lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pelayanan publik tak boleh berhenti hanya karena keterbatasan warga. Prinsip itulah yang ditunjukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis saat memberikan layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi seorang lansia di Kecamatan Lumbung yang tengah sakit.
Warga asal Dusun Pasirlaja, Desa Lumbungsari itu tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan, meski dalam kondisi tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Perekaman dilakukan pada Hari Selasa (14/04/2026) di Kantor Kecamatan Lumbung, dengan dukungan penuh dari lingkungan setempat, mulai dari Ketua RT/RW, Linmas, hingga Kepala Dusun.
Pelayanan Tanpa Diskriminasi
Langkah ini menjadi penegasan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus menjangkau seluruh warga, tanpa terkecuali termasuk mereka yang sakit, lansia, maupun memiliki keterbatasan mobilitas.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa tidak boleh ada warga yang terabaikan dalam mendapatkan dokumen kependudukan.
“Pelayanan publik harus inklusif. Ketika warga tidak mampu datang, maka negara yang harus hadir. Ini komitmen kami,” katanya.
Dekatkan Negara ke Masyarakat
Disdukcapil Ciamis saat ini telah menempatkan operator di 27 kecamatan sebagai upaya pemerataan layanan. Strategi ini dipadukan dengan program jemput bola untuk menjangkau warga yang paling membutuhkan.
Langkah tersebut dinilai efektif dalam mempercepat pelayanan sekaligus memastikan akses yang adil bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA: Ngopi Menjadi Gaya Hidup, Kopi Ciamis Siap Naik Kelas Jadi Brand Daerah
“Bukan hanya cepat dan mudah, tapi juga harus adil. Semua warga berhak mendapatkan pelayanan yang sama,” jelasnya.
Hak Dasar yang Tak Boleh Terlewat
Dokumen kependudukan seperti KTP-el bukan sekadar identitas, tetapi menjadi pintu masuk berbagai layanan penting, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.
Karena itu, memastikan seluruh warga memiliki dokumen resmi adalah bagian dari tanggung jawab negara.
Melalui layanan jemput bola ini, Disdukcapil Ciamis menegaskan bahwa negara tidak boleh absen terutama bagi mereka yang paling membutuhkan. (FSL)

