Polisi Amankan Pelaku Pembongkaran Makam di Ciamis

Polisi mengamankan empat pelaku pembongkaran makam di Sindangkasih, Ciamis. Warga resah, polisi selidiki motif.

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS – Empat pelaku pembongkaran makam diamankan polisi setelah dipergoki warga Sindangkasih, Kabupaten Ciamis. Aksi tersebut memicu keresahan di lingkungan desa karena dilakukan secara ilegal pada malam hari dan menimbulkan kerusakan makam keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

Apa yang Terjadi dan Dampaknya

Insiden pembongkaran makam terjadi pada Sabtu malam, 29 November 2025. Sejumlah warga Desa Sukaresik dan Sukasenang yang melintas di area pemakaman mendapati dua pelaku sedang menggali kubur, sementara dua pelaku lain berjaga di sekitar lokasi. Mereka diduga berupaya menghindari pantauan warga.

- Advertisement -

Kondisi TPU sempat tegang. Sebagian warga marah dan hampir melakukan tindakan kekerasan terhadap para pelaku. Aparat dari Polsek Cikoneng yang tiba tidak lama kemudian langsung menenangkan warga dan membawa empat pelaku ke Mapolres Ciamis. Polisi memasang garis pembatas untuk mengamankan lokasi dan melanjutkan pemeriksaan.

Kepala Desa Sukaresik, Kosim, menyebut aktivitas pembongkaran makam diketahui sekitar pukul 23.00 WIB. Menurutnya, warga awalnya menduga terjadi prosesi penguburan jenazah malam hari. Namun setelah lampu senter menyorot lubang galian dan batu nisan rusak, warga menyadari bahwa makam tersebut dibongkar tanpa izin.

“Di lokasi kejadian sempat ramai karena warga sudah geram dan menduga ada praktik mistis,” kata Kosim.


Motif Pelaku dan Keterangan Polisi

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, para pelaku mengaku makam yang digali merupakan makam keluarga. Mereka menyebut tindakan pembongkaran dilakukan untuk mencari benda pusaka peninggalan leluhur. Keyakinan itu disebut berasal dari cerita keluarga yang menyebut pusaka akan membawa malapetaka bila tidak diambil.

Baca juga: Perkuat Literasi Pernikahan Remaja, Ciamis Jadi Contoh Nasional

“Pelaku mengaku bahwa penggalian tersebut bertujuan untuk mencari benda pusaka yang ditinggalkan kakeknya,” ujar Kosim. Ia menambahkan, kerusakan makam cukup parah akibat penggalian manual menggunakan linggis.

Polisi belum memutuskan pasal yang akan dikenakan. Aparat memilih menyelesaikan proses awal dengan pendekatan keamanan agar tidak memicu konflik warga. Para pelaku telah membuat pernyataan tidak akan mengulangi tindakan serupa. Lokasi pemakaman masih dalam status pemeriksaan sampai data kerusakan dan saksi terkumpul.


Kekosongan Informasi dan Risiko Sosial

Aksi pembongkaran makam di Sindangkasih menunjukkan bagaimana kepercayaan mistis dapat bertabrakan dengan aturan publik. Praktik pencarian benda pusaka di kuburan bukan fenomena baru di sejumlah daerah Jawa Barat, tetapi biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Ketika motif spiritual bertemu ruang publik berupa TPU yang dikelola pemerintah desa, benturan dengan warga hampir tidak terhindarkan.

Kerusakan makam tidak hanya menimbulkan rasa tidak nyaman bagi keluarga almarhum, tetapi juga membuka potensi konflik horisontal. Warga yang tidak mengetahui detail peristiwa mudah menilai tindakan tersebut sebagai penghinaan terhadap kesucian tempat pemakaman. Polisi perlu memastikan proses hukum berjalan untuk menghindari persepsi toleransi terhadap tindakan ilegal.

Ketiadaan pengawasan malam hari di TPU Sindangkasih memperlihatkan celah keamanan. Tidak semua pemakaman umum memiliki penjaga atau pengamanan kamera. Situasi ini memungkinkan aksi ilegal berlangsung tanpa kontrol hingga warga mengetahuinya secara kebetulan.


Respons Pemerintah Desa dan Potensi Penertiban

Insiden ini mendorong pemerintah desa mempertimbangkan prosedur pengamanan lebih kuat. Kepala Desa Sukaresik disebut akan berkoordinasi dengan pengurus TPU untuk mengatur jam kunjungan dan akses malam hari. Pembongkaran makam yang dilakukan tanpa izin merupakan pelanggaran, baik dari sisi hukum pidana maupun tata kelola fasilitas publik.

Polisi belum menetapkan motif akhir, tetapi pernyataan para pelaku mengenai kepercayaan mistis menunjukkan kebutuhan pendekatan edukatif. Aparat dapat berkoordinasi dengan tokoh agama dan perangkat desa untuk memberi pemahaman bahwa pencarian pusaka di makam keluarga sekalipun harus mengikuti aturan.

Pengawasan area pemakaman di tingkat desa biasanya bergantung pada inisiatif warga. Namun pengalaman kasus ini bisa menjadi dasar untuk pembentukan satuan jaga atau pemasangan penerangan permanen di area TPU. Langkah sederhana tersebut dapat mengurangi risiko tindakan serupa.


Pembongkaran Makam Picu Reaksi Warga

Warga menilai tindakan empat pelaku telah melewati batas toleransi. Kerusakan sejumlah makam keluarga memunculkan tuntutan agar pelaku diproses secara hukum. Polisi meredam situasi dengan mengevakuasi pelaku ke Mapolres Ciamis.

Menurut keterangan aparat, garis polisi dipasang untuk mencegah warga kembali mendatangi lokasi dengan tindakan balasan. Status penyelidikan berlanjut sampai kepolisian menentukan pasal pidana yang sesuai. Empat pelaku dipastikan bukan bagian dari kelompok perusak sistematis. Meski demikian, alasan mistik tidak menghapus konsekuensi hukum.

Kasus pembongkaran makam di Sindangkasih memperlihatkan rapuhnya ruang publik saat keyakinan mistis dijadikan alasan tindakan ilegal. Kepolisian perlu memastikan penegakan aturan berjalan untuk menjaga keamanan warga dan martabat pemakaman umum. (MD)


Abiba Guard
Produk Digital

Abiba Guard

Abiba Guard adalah plugin keamanan WordPress yang menggabungkan pembatasan percobaan login, kendali mode darurat Cloudflare, perlindungan konten premium,…

Rp198.999Beli Sekarang
Abiba Booster
Produk Digital

Abiba Booster

Abiba Booster adalah plugin optimasi WordPress yang membantu mengelola cache halaman, mengonversi gambar JPG dan PNG ke WebP,…

Rp199.000Beli Sekarang
WAStore
Produk Digital

WAStore

WASTore – Bikin Toko Online Profesional, Terima Pesanan Langsung via WhatsApp! Punya produk tapi belum punya toko online…

Rp240.000Beli Sekarang

PRIANGAN TIMUR

Bupati Herdiat: Kades di Ciamis Harus Tertib Administrasi, Hindari Masalah Hukum

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. ‎Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya...

Dodo Rosada: Sidak Tambang Galian C di Tasikmalaya Akan Terus Dilakukan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya,...

Bupati Herdiat Tekankan Pentingnya Karakter Pemuda pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. ‎Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengajak generasi...

Nasabah BMT Miftahussalam Ciamis Mengeluh, Puluhan Spanduk Tuntut Kepastian Dana Rp8,5 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ketidakpastian pengembalian dana sekitar Rp8,5 miliar...

Festival Payung Geulis 2026 Digelar 30–31 Oktober di Taman Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Festival Payung Geulis 2026 dijadwalkan berlangsung...

JAWA BARAT

Tari Merak Massal Jadi Agenda Pelestarian Budaya Pemuda Jawa Barat pada Hari Sumpah Pemuda

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Tari Merak Massal menjadi salah satu...

Pengendalian Inflasi Kota Sukabumi, TPID Sepakati Empat Langkah

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Pengendalian inflasi Kota Sukabumi menjadi fokus...

Festival Literasi Kota Cirebon Digelar hingga 29 Oktober, Ini Agenda dan Tujuannya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Literasi Kota Cirebon 2026 resmi...

Job Fair Kabupaten Bekasi 2026, Tawarkan 1.313 Lowongan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Job Fair Kabupaten Bekasi 2026 menawarkan...

Lomba Toilet Bersih Sekolah Kota Bandung, Ini 8 Kriteria Penilaiannya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Lomba toilet bersih sekolah Kota Bandung...

Pilkades Digital Sumedang Digelar Hari Ini, Keamanan Suara Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemilihan kepala desa (Pilkades) digital Sumedang...

Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor di PORPROV Jabar 2026, Misi Emas Langsung Diuji!

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Futsal Kota Bekasi VS Kabupaten Bogor...

Futsal Purwakarta VS Bekasi di PORPROV Jabar 2026, Ambisi Emas Bertemu Tantangan Grup C

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Tim Futsal Purwakarta VS Bekasi menjadi...

Olahraga

Kategori Populer