lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kesempatan menarik bagi pelaku usaha maupun investor kembali dibuka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis akan melelang satu aset berupa tanah dan bangunan gudang dengan luas lebih dari 2 hektare di Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis. Nilai limit aset yang ditawarkan mencapai Rp12,76 miliar.
Lelang tersebut dilaksanakan secara terbuka melalui sistem open bidding di portal resmi lelang.go.id. Peserta yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses penawaran secara daring sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Gudang Berdiri di Atas Lahan Lebih dari 20 Ribu Meter Persegi
Objek yang dilelang berupa tanah beserta bangunan gudang/pabrik yang berada di Kelurahan Cimaragas, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Aset tersebut memiliki spesifikasi:
- Luas tanah: 20.349 meter persegi
- Luas bangunan: 3.530 meter persegi
- Jenis aset: Tanah dan bangunan gudang/pabrik
Dengan luas lahan yang mencapai lebih dari dua hektare, aset ini dinilai memiliki potensi untuk berbagai kebutuhan usaha.
Cocok untuk Industri hingga Investasi
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kejaksaan Negeri Ciamis, aset tersebut dapat dimanfaatkan sebagai:
- Pergudangan
- Kawasan industri
- Pusat distribusi
- Workshop
- Investasi jangka panjang
Lokasinya di wilayah Cimaragas juga dinilai memiliki akses yang mendukung aktivitas logistik maupun pengembangan usaha.
Jadwal Lelang dan Nilai Limit
Kejaksaan Negeri Ciamis menetapkan jadwal pelaksanaan lelang sebagai berikut:
- Pelaksanaan lelang: Rabu, 12 Agustus 2026
- Metode: Open Bidding melalui lelang.go.id
- Batas akhir penawaran: Pukul 11.00 WIB
Sementara itu, rincian nilai aset yang dilelang meliputi:
- Nilai limit: Rp12.767.948.000
- Uang jaminan: Rp3.830.384.400
Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan sebelum mengikuti proses penawaran.
Video lengkapnya disini
Kejari Ciamis Buka Layanan Informasi
Bagi masyarakat atau calon peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan maupun mekanisme lelang, Kejaksaan Negeri Ciamis menyediakan layanan narahubung melalui:
- Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Ciamis
- Nomor kontak: 0812-1966-6399
Informasi terbaru mengenai kegiatan tersebut juga dapat diikuti melalui akun media sosial TikTok @kejariciamis.
Kejari Ciamis mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti lelang agar mempelajari seluruh persyaratan dan tata cara pelaksanaan melalui portal resmi lelang.go.id sehingga proses penawaran dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (HS)
