Beranda blog Halaman 94

Untuk Dua Hal Ini, Brigjen Pol Rustam Mansyur Datang ke Garut

0

lintaspriangan.com, BERITA PEMKAB GARUT. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI (Irjen Kemendagri RI), Brigjen Pol Rustam Mansyur, Jumat kemarin (03/01/2025) mengunjungi Kabupaten Garut. Kedatangannya langsung disambut Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul.

Tak hanya disambut Pj. Bupati Garut, kunjungan Brigjen Pol Rustam Mansyur juga turut dihadiri oleh seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan para camat se-Kabupaten Garut. Pada kesempatan tersebut, setidaknya ada dua hal pokok yang disampaikan Brigjenpol Rustam Mansyur di hadapan jajaran Pemerintah Kabupaten Garut.

Menurut Brigjen Pol Rustam Mansyur, kunjungannya ke Kabupaten Garut merupakan tindak lanjut dari instruksi yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri sebelumnya, untuk melakukan review dan evaluasi di beberapa wilayah, dan salah satunya adalah Kabupaten Garut. Adapun materi review dan evaluasinya adalah adalah terkait dua hal, yakni Pelayanan Publik dan Perizinan Investasi.

“Tentu di dalamnya kita berharap ada penyampaian tentang keterbukaan, kemudahan, kemudian transparansi dan sebagainya. Mudah-mudahan pertemuan kita hari ini mempunyai dampak atau manfaat, sehingga kami datang ke Garut ini insha Allah tidak sia-sia,” ujar Brigjen Pol Rustam Mansyur, sebagaimana dikutip oleh Hanafi dalam website resmi Pemerintah Kabupaten Garut.

Menurut Brigjen Pol Rustam Mansyur, pelayanan publik dan perizinan investasi yang dikelola secara profesional dan transparan, pada akhirnya dapat menjadi faktor pendorong meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut.

Menanggapi arahan yang disampaikan oleh Brigjen Pol Rustam Mansyur, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Kabupaten Garut meraih 132 penghargaan. Dari jumlah tersebut, 20 diantaranya merupakan penghargaan tingkat nasional. Angka ini diharapkan memberikan gambaran, bagaimana kualitas kinerja Pemerintah Kabupaten Garut, yang tentu saja banyak berkaitan dengan arahan yang disampaikan oleh Brigjen Pol Rustam Mansyur, yakni mengenai Pelayanan Publik dan Perizinan Investasi.

Di hadapan Brigjen Pol Rustam Mansyur, Nurdin Yana juga memastikan, jajaran pemerintahan yang hadir di ruangan tersebut merupakan skuad layanan publik. Dan kepada jajarannya, Nurdin Yana juga mengajak untuk menjaga sekaligus terus meningkatkan kualitas layanan publik, sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Brigjen Pol Rustam Mansyur. (Lintas Priangan)

Indeks SPBE di Priangan Timur Masih di Bawah Rata-Rata

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau Indeks SPBE di Priangan Timur masih berada di bawah rata-rata. Berdasarkan data SPBE terbaru tahun 2024, dari 27 daerah di Jawa Barat, rata-rata indeks SPBE-nya adalah 3,89. Sementara dari enam pemerintah daerah yang ada di wilayah Priangan Timur, yakni Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, lima diantaranya mendapat nilai di bawah rata-rata indeks SPBE daerah se-Jawa Barat. Jika dirata-ratakan, indeks SPBE keenam daerah di Priangan Timur baru mencapai 3,73.

Hanya satu daerah di Priangan Timur yang indeksnya di atas rata-rata, yakni Kota Tasikmalaya. Itupun dengan selisih yang sangat tipis, hanya sekitar 0,06. Sebagaimana disebutkan di atas, rata-rata indeks SPBE pemerintah daerah di Jawa Barat adalah 3,89. Dan Kota Tasikmalaya, berhasil meraih indeks sebesar 3,96. Sementara lima daerah lainnya, memang mengalami kenaikan indeks SPBE, namun jika dibandingkan dengan rata-rata indeks SPBE semua daerah di Jawa Barat, kelima daerah tersebut masih berada di bawah rata-rata.

Data indeks SPBE di Priangan Timur ini berdasarkan lampiran Keputusan Menpan-RB Nomor 663 Tahun 2024, yang terbit pada 31 Desember 2024 lalu. Dari data tersebut dapat diketahui, indeks dari setiap lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Jika diurut berdasarkan indeks SPBE di Priangan Timur, posisi kedua setelah Kota Tasikmalaya diraih oleh Kabupaten Garut dengan nilai 3,89. Lalu urutan ketiga adalah Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai 3,76. Disusul oleh Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, dengan raihan indeks masing-masing (3,65), (3,58) dan (3,56).

Predikat indeks SPBE ini dibagi ke dalam empat kategori. Yang pertama “Memuaskan”, dengan rentang indeks dari 4.2 – 5.0. Kedua, predikat “Sangat Baik”, rentangnya antara 3,5 < 4,2. Lalu yang ketiga “Baik”, dengan rentang antara 2,6 < 3,5. Selanjutnya predikat “Cukup”, ada pada rentang 1,8 – < 2,6. Dan terakhir predikat “Kurang”, ketika nilainya di bawah 1.8. Berdasarkan rentang predikat tersebut, meskipun mayoritas indeks SPBE di Priangan Timur masih di bawah rata-rata, tapi semuanya sudah berada pada predikat “Sangat Baik”.

Jika dikomparasikan dengan data Indeks SPBE di Priangan Timur pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya adalah daerah yang mengalami kenaikan indeks paling tinggi, yakni sebesar 0,73. Sementara daerah yang hampir tidak mengalami kenaikan adalah Kabupaten Pangandaran. Pada tahun 2023 indeks SPBE Kabupaten Pangandaran sebetulnya relatif sudah di atas indeks daerah lain di Priangan Timur, yakni 3,53. Sayangnya, pada tahun 2024, Kabupaten Pangandaran hanya mengalami kenaikan yang sangat kecil, yakni 0,03, menjadi 3,56.

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan digital. Diasumsikan, digitalisasi dapat melahirkan sistem pemerintahan yang tidak hanya efisien dan responsif, tapi juga transparan dan akuntabel. Demi terwujudnya digitalisasi ini, pemerintah pusat telah menerbitkan payung hukumnya sejak enam tahun lalu, dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Tentu saja, semoga kenaikan angka-angka pada indeks tersebut di atas bukan sekedar urusan angka belaka, tetapi berdampak pada manfaat nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (Lintas Priangan)

Syarat dan Cara Mendaftar untuk Menjadi Mitra Makan Bergizi Gratis

0

lintaspriangan.com BERITA NASIONAL Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kesempatan bagi berbagai pihak yang berminat untuk bergabung sebagai mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat yang kurang mampu.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi mitra program ini. Salah satu persyaratan utama adalah memiliki legalitas atau status hukum yang jelas.

“Mitra wajib memiliki status hukum yang sah, seperti berbadan hukum atau memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya,” kata Dadan, seperti yang dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (5/1/2025).

Kedua, calon mitra diharapkan dapat memberikan kontribusi secara konsisten, baik dalam bentuk pendanaan, dukungan fasilitas maupun sumber daya manusia.

Ketiga, pihak yang mendaftar harus memiliki misi yang sejalan dengan BGN yaitu menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal.

“Keempat, lokasi dan kelompok sasaran yang terencana. Calon mitra perlu memberikan informasi rinci mengenai area operasional dan komunitas yang akan menerima manfaat dari program ini seperti sekolah atau panti sosial,” kata Dadan.

Dadan juga menegaskan bahwa calon mitra yang ingin mendaftar dapat melakukannya melalui situs web resmi BGN di mitra.bgn.go.id.

“Silakan masuk menggunakan email baru yang didaftarkan melalui website kami. Di sana, semua informasi yang dibutuhkan akan tersedia, termasuk panduan teknis dan formulir pendaftaran,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa program MBG terbuka bagi seluruh elemen masyarakat yang ingin berkontribusi, mulai dari pelaku usaha, pemerintah daerah hingga komunitas lokal. “BGN menyambut ide-ide inovatif dari mitra untuk memperluas jangkauan program ke seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Km 97, Berikut Penyebabnya

0

lintaspriangan.com BERITA NASIONAL. Kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan terjadi di Tol Cipularang pada Minggu (5/1/2025) pagi. Jasa Marga menyebutkan bahwa kecelakaan di Tol Cipularang KM 97 disebabkan oleh truk yang tidak kuat menanjak dan melaju mundur. 

“Berdasarkan informasi dari petugas di lapangan, diduga truk tersebut tidak kuat menanjak dan melaju mundur, sehingga menabrak kendaraan lainnya,” ujar Panji Satriya, Kepala Departemen Pemasaran dan Komunikasi Jasa Marga, dalam keterangannya yang dikutip CNNIndonesia, Minggu (5/1/2025).

Jasa Marga menyatakan bahwa kecelakaan ini melibatkan enam kendaraan, terdiri dari satu truk, dua bus dan tiga minibus.

Kecelakaan ini diketahui tidak mengakibatkan korban jiwa, namun ada dua korban luka, yakni Masdi (57) yang merupakan kondektur bus Primajasa dan Omah Rohmah (62) yang merupakan penumpang bus tersebut. 

Keduanya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Rodjak Purwakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sesaat setelah kejadian, Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga dari Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT), yang mengelola Ruas Tol Cipularang, bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

Sejak pukul 10.05 WIB, seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan telah berhasil dievakuasi ke bahu jalan tol dan seluruh lajur ke arah Bandung sudah dapat dilalui kendaraan.

“Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi arah dan waktu perjalanan guna menghindari kepadatan. Antisipasi perubahan cuaca dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima,” tutup Panji.

Gadis Cantik Asal Tasik Ini Hilang. Bantu Cari, Yuk!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Informasi orang hilang ini di-share oleh salah seorang advokat senior Kota Tasikmalaya, Dani Safari Effendi, S.H., pada hari Minggu (05/01/2025), sekitar pukul 16.45. Adapun nama lengkap orang hilang tersebut adalah Nayla Salsabila. Gadis cantik asal Tasik ini tercatat berdomisili di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di Kampung Cidua, RT 002, RW 005, Desa Kaputihan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.

Nayla Salsabila dinyatakan hilang oleh keluarganya. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Lintas Priangan, gadis cantik asal Tasik ini dikabarkan meninggalkan rumahnya pada hari ini, Minggu (05/01/2025), sekitar jam 05.00 pagi tadi.

Dalam selebaran informasi orang hilang tersebut juga tertera ciri-ciri Nayla Salsabila, antara lain; ia adalah gadis bermata sipit yang baru berusia 16 tahun. Nayla Salsabila memiliki tinggi badan sekitar 150 cm. Ia berkulit putih, dengan rambut sebahu yang berwarna hitam.

Masih berdasarkan selebaran informasi orang hilang tersebut, disebutkan bahwa saat meninggalkan rumah, gadis cantik asal Tasik ini memakai sendal jepit berwarna kuning. Baju yang Nayla kenakan adalah baju jenis kemeja lengan panjang berwarna biru, dan celana training berwarna hitam.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi latar belakang apa yang membuat Nayla Salsabila pergi meninggalkan rumahnya. Selain membuat laporan ke Polres Tasikmalaya, pihak keluarga juga meminta bantuan warga untuk memberi informasi jika kebetulan melihat keberadaan Nayla Salsabila.

“Ya, silahkan disebar ya. Kita bantu sama-sama. Kalau kebetulan ada yang melihat Nayla Salsabila, mohon segera hubungi nomor yang tertera pada selebaran informasi orang hilang tersebut, atau bisa juga langsung menghubungi nomor call center 110 Polres Tasikmalaya,” terang Dani Safari.

Selain melalui call center Polres Tasikmalaya, siapa tahu ada warga yang kebetulan melihat keberadaan Nayla Salsabila, juga dapat menghubungi nomor telepon genggam 085-280-700-622, atas nama Bahrul Ulum.

Semoga Nayla Salsabila dapat cepat ditemukan, kembali ke tengah-tengah keluarganya, tentunya dalam keadaan sehat walafiat, selamat, tak kurang apapun seperti sebelumnya. Aamiin. (Lintas Priangan)

Lowongan Kerja PT. POS Indonesia 2025, NonPengalaman Bisa Lamar

lintaspriangan.com, LOWONGAN KERJA BUMN. Salah satu perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Neagara atau BUMN, yakni PT. Pos Indonesia 2025, saat ini tengah membuka lowongan kerja untuk posisi supervisor. Lowongan kerja PT Pos Indonesia yang satu ini tidak mensyaratkan calon pelamar harus memiliki pengalaman kerja sebelumnya.

Berikut informasi rinci mengenai lowongan kerja PT. Pos Indonesia 2025.

Deskripsi tugas atau pekerjaan:

  1. Membuat rencana kerja unit harian, mingguan, bulanan, dan tahunan dalam lingkup tanggung jawabnya.
  2. Mengorganisasikan pelaksanaan pekerjaan dalam lingkup tanggung jawabnya.
  3. Melakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal terkait pelaksanaan pekerjaan dalam lingkup tanggung jawabnya.
  4. Melakukan pemeriksaan, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan dalam lingkup tanggung jawabnya.

Kualifikasi Kandidat yang Dibutuhkan

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili dan alumni universitas dari Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua.
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Diutamakan telah memiliki pengalaman kerja
  4. IPK Min. 3.00 (tiga koma nol) dalam skala 4.00 
  5. Memiliki skor TOEFL minimal 400 poin.
  6. Usia pada tanggal 1 November 2024 tidak lebih dari 30 tahun.
  7. Latar belakang pendidikan minimal Diploma III dari Perguruan Tinggi, khususnya bagi lulusan tahun 2022, 2023, atau 2024 di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
  8. Bersedia ditempatkan di unit kerja PT Pos Indonesia (Persero) di seluruh wilayah kerja Regional VI yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.

Lowongan kerja PT. Pos Indonesia sebagai supervisor ini dibuka untuk penempatan kerja di Kantor Cabang PT. Pos Indonesia yang ada di Wilayah Regional VI, yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua.

Untuk siapapun yang berminat, lowongan kerja PT. Pos Indonesia dapat dilamar secara online dengan menyiapkan beberapa dokumen di bawah ini:

  1. Surat lamaran
  2. Daftar riwayat hidup atau CV
  3. Scan ijazah terakhir, atau dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus
  4. Scan dokumen transkrip nilai
  5. Scan dokumen SKCK
  6. Scan dokumen Kartu Tanda Penduduk
  7. Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba
  8. Scan dokumen sertifikat TOEFL

Tahapan seleksi untuk Lowongan Kerja PT. Pos Indonesia 2025 ini adalah sebagai berikut:

  1. Seleksi administrasi
  2. Tes potensi online
  3. Tes Wawancara
  4. Tes Kesehatan

Untuk Anda yang sudah siap melamar, silahkan klik halaman Lowongan PT. Pos Indonesia 2025 di bawah ini:

Lowongan Kerja PT. Pos Indonesia

Banyak Orang Indonesia yang Tidak Menyadarinya

0

lintaspriangan.com, WASBANG. Hampir di setiap kesempatan menjadi narasumber materi wawasan kebangsaan, khususnya jika audience-nya remaja seusia SMA, saya selalu awali dengan melontarkan pertanyaan sederhana di bawah ini:

“Andai Anda diberi kesempatan oleh Tuhan untuk bisa lahir kembali, kira-kira Anda mau lahir di negara mana?”

Anda bisa terka, kira-kira kebanyakan dari mereka menjawab negara mana? Yang pasti, mereka tidak memilih negaranya sendiri. Berdasarkan ingatan saja, paling hanya sekitar 10% saja dari mereka yang memilih tetap lahir di Indonesia. Itupun, mereka sampaikan dengan setengah berbisik!

Lain halnya dengan mereka yang memilih negara lain, sebagian bahkan menjawab dengan setengah berteriak, seraya mengangkat tangan mereka. Semangat sekali. Korea! Jepang! Eropa! Arab! Saking ingin meyakinkan saya, mereka mengulang-ulang jawabannya. Korea, Pak! Saya Korea! Begitu. Suasana tiba-tiba riuh biasanya.

Lalu, saya minta semua remaja itu, untuk melihat ke layar proyektor. Di sana saya menampilkan gambar ilustrasi bola dunia, yang secara garis besar dibagi menjadi tiga wilayah; wilayah utara, wilayah tengah dan wilayah selatan. Lalu, saya suguhkan pertanyaan selanjutnya untuk mereka. Begini pertanyaannya:

“Kira-kira menurut Anda, di bagian bumi yang mana, yang paling nyaman untuk tempat tinggal makhluk hidup? Bukan hanya manusia, tapi juga hewan dan tumbuhan.”

Biasanya, suasana respon mereka sudah tidak seriuh pertanyaan pertama. Semua sepakat, bagian bumi yang paling nyaman untuk kehidupan tentu saja di bagian tengah. Ada matahari di sana, cuaca sangat nyaman, dan mayoritas flora dan fauna pun berada di tengah. Semakin ke utara, semakin ekstrim, semakin tidak nyaman untuk kehidupan manusia. Begitupun dengan selatan, kurang lebih sama dengan wilayah utara.

Selanjutnya saya perlihatkan banyak foto di layar, bagaimana suasana kehidupan di wilayah utara dan selatan. Ada foto yang memperlihatkan seorang warga di Eropa sedang meratapi rumahnya yang tertimbun salju hingga ke bagian genting. Rumahnya saja tertimbun, apalagi kendaraan dan barang-barang lainnya. Ada foto tanah luas yang retak-retak, akibat cuaca ketika musim panas tiba. Bahkan, ada foto beberapa orang warga yang sedang memperhatikan rel kereta api. Ternyata, mereka sedang fokus membahas besi rel yang memuai (melengkung), gara-gara suhu tinggi di musim panas.

Lalu ada juga foto sebuah gedung yang didalamnya dipakai untuk menanam sayuran. Dari mulai tanah, ketersediaan air, kebutuhan cahaya, kelembaban, semuanya harus dimanipulasi dalam gedung. Karena kalau ditanam di luar, niscaya banyak tanaman tersebut yang tidak bisa dipanen lantaran mati oleh cuaca ekstrim. Bandingkan dengan di negara kita. Banyak sayuran yang terkadang tumbuh begitu saja, dimana saja, tanpa ada yang menyengaja menanamnya. Kangkung misalnya.

Para remaja itu, biasanya mulai tertegun. Mungkin mulai berfikir, tanah yang mereka pijak adalah seharusnya menjadi tempat yang nyaman untuk hidup mereka. Tapi kenapa sepertinya mereka tidak betah?

“Apakah kalian sepakat, kalau saya katakan, Indonesia, negeri tempat kalian lahir dan tumbuh, adalah salah satu tempat yang nyaman untuk kehidupan?”

“Sepakaaat!” Jawab mereka.

“Saya sendiri tidak sepakat!” Biasanya sebagian dari mereka kaget, atau ada juga yang bertanya. Kenapa justru saya tidak sepakat?

“Karena menurut saya, Indonesia, tanah air kita ini, bukan salah satu tempat yang nyaman di muka bumi. Tapi, tempat TER-nyaman di dunia!” Ketika saya tegaskan seperti itu, biasanya ada satu-dua wajah yang menyangsikan pendapat saya.

Kita sepakat, bahwa tempat ternyaman di muka bumi adalah di wilayah tengah. Tapi sadarkah kita, dari sekitar 200 negara yang terhampar di permukaan bumi ini, Alloh SWT hanya memberikan berkah khatulistiwa, untuk memiliki tempat di wilayah tengah, hanya pada 13 negara saja!

Ke-13 negara tersebut, tersebar di berbagai belahan dunia. Ada tiga negara di Benua Amerika, yakni Kolumbia, Ekuador dan Brazil. Lalu tujuh negara di Benua Afrika, yakni Sao Tome, Republik Kongo, Uganda, Somalia, Kenya, Republik Demokratik Kongo dan Gabon. Lalu ada dua negara kecil yang lokasinya berada di tengah samudera, yakni Maldives dan Kiribati. Sisanya, satu lagi, negara kita, Indonesia.

Dari 13 negara khatulistiwa tersebut, hanya ada dua negara yang wilayah luas, yakni Indonesia dan Brazil. Lalu silahkan perhatikan di peta, Brazil itu sebagian wilayahnya sudah mulai masuk ke area selatan. Berbeda dengan Indonesia, silahkan perhatikan dengan seksama, wilayah Indonesia benar-benar berada di garis khatulistiwa, hampir simetris antara utara dan selatan. Lalu kalau dibandingkan lagi, Brazil itu mayoritas daratan. Sementara Indonesia adalah kepulauan. Tentu, sumber daya yang dimiliki jauh lebih banyak negara kepulauan.

Jadi mulai hari ini, sadari dengan sesadar-sadarnya. Kita bukan saja tinggal di sebuah wilayah strategis yang kata ibu guru di sekolah dasar dulu, diapit oleh dua samudera dan dua benua. Bukan cuma itu. Kita adalah manusia yang dipercaya Alloh SWT untuk menjadi penghuni, sekaligus penjaga, tempat terbaik di muka bumi!

Dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024, Pemkab Ciamis Raih Predikat Sangat Baik

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memperoleh predikat Sangat Baik dalam hal pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia Nomor 663 Tahun 2024 yang diterbitkan tanggal 31 Desember 2024.

Dalam SK itu dijelaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan Kemenpan-RB, Pemkab Ciamis memperoleh predikat Sangat Baik. Hal itu menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan bagi Pemkab Ciamis dalam implementasi SPBE dibandingkan tahun 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kabupaten Ciamis, H Tino Armyanto pada, Sabtu (04/01/2025), mengucapkan rasa syukur atas diraihnya predikat Sangat Baik bagi Pemkab Ciamis dalam hal pelayanan publik berbasis SPBE.

Tahun sebelumnya, Kabupaten Ciamis berada pada predikat Baik, namun dalam waktu relatif singkat berhasil memperbaiki berbagai aspek untuk mencapai kategori yang lebih tinggi.

Dijelaskan Tino, evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Melalui SPBE ini merupakan upaya untuk pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Alhamdulilah Kabupaten Ciamis mendapat predikat sangat baik dalah hal pelayanan publik berbasis SPBE. Terima kasih atas kerja sama dan perjuangan semua,” katanya.

Dalam penilaian tersebut, semua instansi penyelenggara pemerintah mulai dari kementerian, provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia, dinilai indeks SPBE-nya, semakin tinggi indikator maka semakin baik Penilaian dilakukan untuk mengukur sejauh mana implementasi penyelenggaraan transformasi digital melalui SPBE.

“Indeks reformasi birokrasi salah satunya ditentukan oleh indeks SPBE semakin tinggi indeks SPBE maka semakin tinggi indeks reformasi birokrasinya,” ujanya.

Ia juga sangat mengapresiasi para Perangkat Daerah (PD) atas kolaborasi serta peran aktif dalam mewujudkan peningkatan nilai Indeks SPBE di Kabupaten Ciamis.

“Ini hasil kerja kolaborasi semua perangkat daerah yang semakin erat. Semoga inovasi digital terus diperbanyak untuk mengoptimalkan pelayanan kepada publik,” jelasnya.

Tino juga mengungkapkan, peningkatan yang signifikan tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemkab Ciamis dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan.

Menurutnya, SPBE bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan.

BACA JUGA: Pembangunan SMP IT Miftahul Huda II Tidak Selesai, CV Restu Ibu Terancam Blacklist

“SPBE ini meliputi beberapa domain antara lain domain kegiatan pemerintahan, teknologi, informasi dan layanan,” jelasnya.

Dijelaskannya, implementasi SPBE yang optimal tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan diraihnya predikat tersebut, mampu meningkatkan kinerja bagi perangkat daerah di lingkup Pemkab Ciamis dengan cepat, mudah dan transparan.

“Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya, juga menjadi inspirasi untuk terus mengembangkan layanan berbasis teknologi demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Tino juga berharap penerapan SPBE bisa stabil dilaksanakan oleh Pemkab Ciamis, dan terus berkomitmen dalam mempertahankan serta meningkatkan indeks SPBE di Kabupaten Ciamis.

“Indeks SPBE ini bisa naik dan memperoleh predikat sangat baik bukan hanya kerja Diskominfo semata. Akan tetapi merupakan wujud dari kerja kolaborasi dan peran serta aktif semua perangkat daerah yang telah melakukan digitalisasi dalam hal pelayanan kepada publik dan terlibat langsung dalam meningkatkan nilai indeks SPBE,” pungkasnya. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)

Kabar Gembira Buat yang BI Checking Buruk & Piutang Macet

0

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Apakah Anda mengalami kesulitan mengakses fasilitas perbankan gara-gara BI Checking buruk? Tenang. Mulai minggu depan, Presiden Prabowo bakal turun tangan. Presiden RI ke-8 ini akan membantu memutihkan piutang macet warga Indonesia. Sederhananya, yang selama ini macet bayar utang ke bank, akan diputihkan dan tidak perlu melunasi pembayaran, karena akan langsung ditangani pemerintah pusat.

Ini bukan isapan jempol apalagi hoax. Sebagai payung hukum dari penghapusan piutang yang ditangani negara ini, pemerintah bahkan sudah menerbitkan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Pelaksanaan penghapusan piutang macet ini akan dimulai minggu ke-2 bulan Januari 2025. Program ini bahkan akan diluncurkan secara resmi melalui sebuah launching event. Acara tersebut akan mengundang 3000 kreditur macet, dan dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Penghapusan piutang macet pada tahap awal akan memutihkan sekitar 67.000 kreditur. Total piutang macet dari 67.000 kreditur tersebut setara dengan Rp. 2,5 triliun. Yang akan menjadi target awal dari pemutihan piutang macet ini adalah para pelaku usaha mikro dan kecil.

“Target kita memang semua pelaku usaha mikro dan kecil mendapat fasilitas pemutihan piutang macet. Dengan demikian, mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan pembiayaan bank, dapat dibantu lagi oleh bank,” terang Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, sebagaimana dilansir Kompas, Jumat (03/01/2025).

Menurut Maman, ada sekitar satu juta UMKM yang saat ini tengah mengalami kesulitan karena piutang macet. Jika ditotal, besaran piutang macet dari satu juta pelaku UMKM tersebut mencapai angka Rp. 14 triliun. Untuk tahap awal, yang akan menjadi prioritas penghapusan piutang macet adalah para pelaku usaha di bidang pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, kelautan dan UMKM lainnya.

Apakah semua warga Indonesia yang punya kredit macet di bank akan dihapus? Jawabannya, bisa jadi begitu, karena faktanya di Indonesia ini kalau rakyat kecil mau jadi kreditur bank, pasti akan dinilai penghasilan dari usahanya. Dan demi memuluskan skema tersebut, tak jarang petugas survey dari bank juga turut membantu “memodifikasi” dokumen pengajuan. Dengan kata lain bisa dipastikan, mayoritas pinjaman ke bank tersebut pasti kaitannya dengan pinjaman modal dari segmen usaha mikro dan kecil.

Jadi, karena pemerintah sudah turun tangan, untuk mereka yang selama ini punya kendala BI Checking buruk karena piutang macet, bisa kembali bernafas lega. Untuk Anda yang ingin tahu lebih detil mengenai program ini, silahkan cari dan baca Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2024. PP tersebut ditandatangani tanggal 5 November, akhir tahun lalu.

DBD di Garut, Belasan Orang Meninggal

0

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Belasan orang dikabarkan meninggal karena seragan DBD di Garut. DBD merupakan singkatan dari Demam Berdarah Dengue, sebuah penyakit yang disebabkan virus dengue melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti.

Berita mengenai belasan korban DBD di Garut ini dibenarkan oleh Leli Yuliani, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dalam wawancaranya bersama Pro 3 RRI, hari Jumat (03/01/2025).

Seperti apa kondisi terbaru dan apa penyebabnya hingga DBD di Garut bisa merenggut belasan nyawa? Baca berita selengkapnya melalui link di bawah ini”

“Belasan Orang Meninggal karena DBD di Garut”

Anggota GP Anshor Tasikmalaya Dikeroyok Oknum Mahasiswa

0

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Dua dari tiga orang pengeroyok anggota GP Anshor Tasikmalaya ternyata berstatus sebagai mahasiswa. Sementara satu orang lagi berprofesi sebagai kuli bangunan. Ketiganya ditangkap aparat Polres Tasikmalaya gara-gara melakukan pengeroyokan saat malam Tahun Baru 2025.

Korban pengeroyokan yang merupakan kader GP Anshor Tasikmalaya mengalami luka di bagian kepala. Beruntung, warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) sigap membawa korban ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Jumat, (03/01/2025), ketiga orang pelaku pengeroyokan Anggota GP Anshor Tasikmalaya itu sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk berita selengkapnya dapat dibaca pada link di bawah ini:

“Anggota GP ANSHOR Tasikmalaya Jadi Korban Pengeroyokan”

Puting Beliung di Tasikmalaya Terjang Rumah Warga

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Puting beliung di Tasikmalaya yang terjadi pada hari Rabu lalu, (01/01/2025), menerjang puluhan rumah warga. Tak kurang dari 20 unit rumah warga rusak. Selain rumah warga, puting beliung yang terjadi di awal tahun 2025 itu juga merusak satu bangunan mushola milik warga.

Puting beliung di Tasikmalaya yang sempat membuat suasana mencekam itu terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Tak berselang lama, pihak pemerintah daerah langsung turun ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan dan arahan, khususnya bagi warga yang terdampak puting beliung di Tasikmalaya.

Berita selengkapnya mengenai puting beliung di Tasikmalaya dapat dibaca pada link di bawah ini:

Berita Puting Beliung di Tasikmalaya

Gaji ASN Kota Tasikmalaya Belum Dibayar, Kinerja Pejabat Dipertanyakan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai banyak yang mengeluh. Pasalnya, gaji yang biasanya mereka terima setiap tanggal satu, tapi memasuki bulan Januari tahun 2025, sampai berita ini ditulis (tanggal 3 Januari, jam 13.00), gaji ASN Kota Tasikmalaya belum dibayar.

“Apalagi ini bertepatan dengan tahun baru dan pergantian semester sekolah. Selain urusan kebutuhan rutin, saya juga sempat janji mau belikan hadiah untuk anak saya yang kemarin dapat nilai raport yang memuaskan,” keluh Ujang (tentu bukan nama sebenarnya).

Ujang mengaku tak punya penghasilan sampingan lain selain gaji. Kebetulan, istrinya juga tidak bekerja, sementara anaknya belum ada yang lulus sekolah.

Hal yang sama juga dirasakan Neneng (ini juga bukan nama sebenarnya). ASN single parent ini pun mengalami hal serupa. Sudah lebih dari lima tahun, ia harus jadi tulang punggung keluarga, karena suaminya sudah meninggal.

“Saya betul-betul mengandalkan gaji,” ujar Neneng, lirih.

Baik Ujang maupun Neneng, sama-sama tidak tahu persis apa alasan gaji mereka belum dibayarkan. Mereka juga mengaku tidak tahu kapan gaji mereka akan cair.

“Saya tidak tahu persis, sebenarnya apa penyebab gaji ASN Kota Tasikmalaya belum cair. Hanya dengar sepintar obrolan beberapa pejabat di kantor saya, katanya ada kaitannya dengan sinkronisasi,” jelas Ujang.

Neneng bahkan sama sekali tidak tahu kapan gajinya akan dibayar. Tadi pagi dia dan teman-temannya di kantor masih membahas kapan gaji ASN Kota Tasikmalaya bisa diterima.

“Ada informasi, tapi ini juga sepintas, katanya insha Alloh minggu depan cair,” terang Neneng.

Gaji ASN Kota Tasikmalaya yang belum dibayar ini mendapat perhatian banyak pihak, salah satunya dari aktivis Forum Diskusi Albadar Institute. Menurutnya, diakui atau tidak, keterlambatan gaji ASN di Kota Tasikmalaya ini pasti berkaitan dengan kualitas kinerja, khususnya bidang-bidang yang berkaitan dengan keuangan.

“Gimana ya. Untuk kejadiannya seperti ini, mana mungkin ada orang memuji kinerja Pemkot Tasikmalaya, kan? Kalaupun tidak menilai buruk, minimal mempertanyakan, kok bisa sampai urusan mendasar dan rutin saja keteteran?” ujar Diki.

Menurut Diki, bagaimanapun dalihnya, pasti ada kelemahan di manajemen keuangan Pemkot Tasikmalaya. Dan sangat mungkin, kelemahan ini ada di level pemangku kebijakan. Kemungkinan masalahnya ada level pejabat.

“Kalau staf itu pasukan, diberi arahan apapun pasti nurut. Diajak lari pasti lari. Nah, kalau masalah gaji ASN Kota Tasikmalaya lambat dibayar, kemungkinan masalahnya ada di level kebijakan, di pejabatnya. Mustahil kalau staf salah, akibatnya sampai menunda pembayaran seluruh ASN di Kota Tasikmalaya. Mungkin salah arahan, atau lambat mengikuti regulasi baru. Kecuali, kalau penundaan pembayaran gaji ini terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Ini kan tidak, di daerah lain lancar-lancar saja,” jelas Diki.

Masih menurut Diki, sebaiknya kalau ada masalah seperti ini, segera dikomunikasikan secara terbuka. Jajaran pimpinan di Pemkot Tasikmalaya langsung bicara ke semua ASN, bahkan kepada masyarakat.

“Masyarakat atau media turut memberi perhatian pada urusan gaji ASN Kota Tasikmalaya yang belum dibayar, hal itu tidak bisa disalahkan. Justru harus jadi pengingat, bahwa ASN itu aset rakyat, milik rakyat. Apapun yang terjadi dengan ASN pasti jadi perhatian rakyat. Karena itu sebaiknya pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya ada yang mau bicara, kan bisa manfaatkan media. Bukan malah sebaliknya, menghindar atau bungkam!” pungkas Diki. (Deni Heryanto/Lintas Priangan)

Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Tunjangan yang Diterima

lintaspriangan.com Kepala desa adalah individu yang bertugas mengelola pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Lalu, berapa besaran gaji kepala desa?
Gaji kepala desa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 yang merupakan perubahan kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 yang menjadi peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Selain gaji, kepala desa juga menerima tunjangan dan jaminan sosial di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, serta tunjangan purnatugas yang diberikan satu kali pada akhir masa jabatan

Gaji kepala desa
Dalam PP Nomor 11 Tahun 2019 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat ketentuan mengenai gaji kepala desa

Pada Pasal 81 Ayat 2(a) tertulis besaran gaji yang diterima kepala desa, yaitu sebesar Rp2.426.640 atau setara dengan 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a

“Besaran penghasilan tetap kepala desa paling sedikit Rp2.426.640, setara dengan 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a,” demikian bunyi peraturan tersebut

Gaji tetap kepala desa dan perangkat desa termasuk dalam APBDesa yang bersumber dari alokasi dana desa

Tunjangan kepala desa
Merujuk pada PP yang sama pada Pasal 100 terdapat ketentuan mengenai tunjangan kepala desa yang bergantung pada pengelolaan dana desa yang ditetapkan dalam APBDesa

Dalam ketentuannya menyatakan bahwa paling sedikit 70 persen dari anggaran digunakan untuk belanja desa, sementara 30 persen sisanya dialokasikan untuk gaji dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya

“Paling banyak 30% dari jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa lainnya serta tunjangan dan operasional badan permusyawaratan desa,” demikian bunyi Pasal 100 Ayat 1(b)

Kepala desa juga mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, sebagaimana dijelaskan dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa, Pasal 26 Ayat 3 yang mengatur mengenai jaminan sosial yang diterima oleh kepala desa

“Menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah serta mendapat jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan,” demikian bunyi peraturan tersebut

Selain itu, kepala desa juga berhak mendapatkan tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan sesuai dengan kemampuan keuangan desa

Demikian besaran gaji kepala desa yang diterima, yakni sebesar Rp2.426.640. Sementara untuk tunjangan ketentuannya adalah 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa

Kepala desa juga mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan, ketenagakerjaan dan tunjangan purna tugas sebanyak satu kali pada akhir masa jabatannya

Menteri HAM Pigai: 13 Tahun Terakhir Dirinya Tidak Memiliki Istri dan Hanya Menjalin Hubungan Dengan Tiga Pacar

0

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa selama 13 tahun terakhir ia tidak memiliki istri dan hanya menjalin hubungan dengan tiga pacar yang diperlakukan dengan baik menurutnya.

Pigai juga menjelaskan bahwa dalam memilih pejabat untuk menduduki posisi tertentu di kementeriannya, ia selalu mengutamakan kualifikasi dan kemampuan terbaik bukan berdasarkan kedekatan pribadi.

“Saya mempelajari rekam jejak mereka serta permasalahan yang dihadapi, terutama terkait etika, moralitas, integritas dan komitmen terhadap anti-korupsi,” ujar Pigai dalam acara Pengangkatan Dalam Jabatan Pejabat Manajerial Kementerian HAM, seperti yang dikutip dari kanal resmi YouTube KemenHAM pada Kamis (2/1).

Pernyataan tersebut disampaikan Natalius Pigai melalui kanal resmi YouTube KemenHAM pada Kamis (2/1). Ia menegaskan bahwa pejabat Kementerian HAM dilarang keras berjudi, baik secara daring maupun langsung. Pigai bahkan memperingatkan akan mencopot pejabat yang terbukti melakukannya.

“Judi online maupun judi offline tidak boleh. Jika ada yang main judi online, langsung saya copot,” tegasnya.

Natalius Pigai menegaskan bahwa pejabat dan pegawai di Kementerian yang ia pimpin dilarang keras melakukan hal yang ia sebut sebagai “main mata” dengan lawan jenis. Namun, ia tidak merinci apa yang dimaksud dengan istilah tersebut.

Dalam pernyataannya, Pigai juga mengungkapkan bahwa selama 13 tahun terakhir ia tidak memiliki istri tetapi hanya menjalin hubungan dengan tiga pacar yang menurutnya diperlakukan dengan baik. Hal ini, katanya, terlihat dari tidak adanya ancaman atau permasalahan yang muncul terhadap dirinya di media sosial meskipun seluruh akun media sosialnya terbuka untuk publik.

“Enggak boleh main mata antara laki-laki dan perempuan. Saya sudah 13 tahun tidak punya istri, cuma punya 3 pacar. Saya cuma 3, enggak pernah macam-macam,” ujarnya.

“Instagram saya terbuka, Twitter terbuka, Facebook terbuka, WA terbuka, dan tidak ada teror. Itu karena kita baik. Enggak boleh (main mata), kalau ketahuan, saya copot,” tegasnya.

Pembangunan SMP IT Miftahul Huda II Tidak Selesai, CV Restu Ibu Terancam Blacklist

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mengambil langkah tegas terhadap CV Restu Ibu terkait keterlambatan penyelesaian proyek pembangunan SMP IT Miftahul Huda II di Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang SMP Disdik Ciamis, Aris Gunanto, M.Pd. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan perpanjangan waktu hingga 31 Desember 2024, namun penyedia jasa tidak dapat memanfaatkannya dengan baik.

“Kami sudah memberikan perpanjangan waktu hingga akhir tahun 2024. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, penyedia jasa tetap tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya,” kata Aris. Selasa, (02/01/2025).

Untuk diketahui, proyek pembangunan SMP IT Miftahul Huda II di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Ciamis, mengalami keterlambatan. Proyek yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2024 sebesar Rp.1,673 miliar tersebut seharusnya selesai pada 15 November 2024, namun hingga awal Januari 2025 pembangunannya masih belum selesai.

Menurutnya, langkah tersebut diambil sesuai dengan aturan yang berlaku, salah satunya adalah pemutusan kontrak kerja dengan penyedia jasa tersebut.

“Keputusan ini diambil karena CV Restu Ibu dinilai tidak mampu memenuhi kewajibannya meskipun telah diberikan kelonggaran waktu,” jelasnya.

Selain pemutusan kontrak, Aris menyampaikan bahwa penyedia jasa juga akan dikenakan sanksi berupa denda. Dijelaskannya, saat ini, tim dari Dinas Keuangan, pengawas proyek, dan Dinas Pendidikan tengah menghitung besaran denda yang harus dibayarkan.

“Denda tersebut akan dihitung berdasarkan persentase pekerjaan yang sudah diselesaikan dan akan dikenakan biaya tambahan berupa denda harian sebesar seperseribu dari nilai kontrak,” ungkapnya.

Aris menambahkan bahwa sanksi ini diharapkan menjadi efek jera bagi penyedia jasa lain agar lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan proyek yang telah disepakati.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang di masa mendatang. Ini adalah pelajaran penting bagi semua pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aris juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memproses rekomendasi untuk memasukkan CV Restu Ibu ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyedia jasa yang memiliki rekam jejak buruk tidak lagi mendapatkan kesempatan dalam proyek-proyek pemerintah di masa depan.

BACA JUGA: Proyek SMP IT Miftahul Huda II Ciamis Molor, Transparansi Dipertanyakan

“Kami akan merekomendasikan CV Restu Ibu untuk diblacklist. Proses ini akan melibatkan pihak-pihak berwenang yang memiliki kewenangan untuk memutuskan status tersebut,” ujar Aris.

Terkait anggaran proyek yang belum terserap, Aris menyebutkan bahwa sisa dana akan dimasukkan kedalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Dana tersebut nantinya akan dievaluasi kembali dan berpotensi untuk dilelang ulang pada tahun anggaran 2025.

“Anggaran yang tersisa akan kami Silpa kan. Jika memungkinkan, proyek ini akan kembali dilelang pada tahun anggaran berikutnya agar pembangunan sekolah tetap dapat dilanjutkan,” tandasnya.

Aris berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama penyedia jasa yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap jalannya proyek di masa mendatang.

“Kami akan lebih ketat dalam pengawasan dan evaluasi di setiap tahapan proyek agar kejadian seperti ini tidak lagi terulang,” tegasnya.

Kasus keterlambatan proyek ini menjadi pengingat bagi seluruh penyedia jasa untuk bekerja secara profesional dan mematuhi ketentuan yang ada.

“Pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan, berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan berjalan sesuai dengan jadwal dan standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya (Kusmana/Nank/lintaspriangan.com)

Visi Agraria Prabowo dan Momentum Eksekusi Hukum atas Register 40 Padang Lawas

0

Penulis:
Fuad Ginting, S.Sos., M.IP.*

lintaspriangan.com, OPINI. Dalam pidatonya pada 30 Desember 2024 di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kelapa sawit merupakan aset negara. Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk memperketat penjagaan terhadap komoditas ini. Selain itu, pemerintah akan menambah dan memperluas penanaman Kelapa Sawit karena nilai ekonomi dan strategisnya bisa meningkatkan posisi tawar Indonesia di pergaulan internasional.

Presiden Prabowo juga dengan tegas meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), beserta pejabat daerah untuk menjaga kebun-kebun kelapa sawit yang tersebar di Indonesia.

Menanggapi pidato Presiden Prabowo diatas, persoalan Sawit di Indonesia memang terbilang kompleks. Mulai dari konflik kepemilikan lahan, kerusakan lingkungan,  pengemplangan pajak perusahaan, izin dan luas penguasaan lahan yang tidak sesuai dsb. Menurut temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2022, Indonesia memiliki perkebunan sawit seluas 16,8 juta hektar. Di antaranya terdapat kebun sawit ilegal di dalam kawasan hutan seluas 3,3 juta hektar.

Jika pemerintah serius ingin meningkatkan efektifitas dan efisiensi nilai ekonomi perkebunan Sawit nasional, temuan BPKP yang menyatakan adanya 3,3 juta hektar perkebunan ilegal itu harus dikejar oleh negara. Negara harus meminta pertanggungjawaban atas kerugian negara dan perekonomian negara yang disebabkan oleh korporasi sawit tercela. Bahkan pengambil-alihan perkebunan Sawit ilegal oleh Negara adalah suatu tindakan yang sangat perlu untuk memastikan tanah dan kekayaan sumberdaya alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk dikuasai oleh segelintir pengusaha.

Menurut hemat saya, pemerintah tidak perlu buru-buru membuka lahan baru untuk memperluas perkebunan Sawit yang berpotensi merusak hutan dan lingkungan hidup serta melahirkan konflik sosial. Ada jutaan hektar luas perkebunan Sawit ilegal yang bisa diambil alih oleh negara pengelolaannya untuk meningkatkan pendapatan negara dari Sawit tanpa perlu membuka hutan. Dengan pengambil-alihan lahan perkebunan Sawit ilegal tersebut, Pemerintah bisa membagikan ke rakyat, tiap kepala keluarga petani di sekitar kawasan perkebunan akan mendapat lahan 2 hektar sesuai amanah UU Pembaruan Agraria.

Dalam konteks Sumatera Utara, salah satu kasus perkebunan Sawit ilegal yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) adalah penguasaan lahan secara ilegal seluas 47.000 Ha di kawasan hutan Register 40 Padang Lawas oleh PT. Torganda. Kawasan Register 40 merupakan hutan negara yang memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Penguasaan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat sekitar atas manfaat hutan. Kerugian negara akibat penguasaan ilegal kawasan ini mencapai triliunan rupiah—sumber daya yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.  

Berdasarkan Putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 2642 K/Pid/2006, lalu kemudian Peninjauan Kembali N 39 PK/Pid/2007 tertanggal 16 Juni 2008; menyatakan D.L. Sitorus sebagai Direktur Utama PT. Torganda terhukum penjara delapan tahun, denda Rp5 miliar. Dalam amar putusan Nomor 2642/K/PID/2006 juga dinyatakan tanah yang selama ini dikuasai Torganda, merupakan lahan negara. Bahkan MA menyatakan, lahan seluas 47 ribu hektar dalam Register 40 beserta isi disita oleh negara.

Namun putusan tersebut sampai tahun 2025 ini belum dieksekusi. Perusahaan tetap beroperasi di lahan yang merambah kawasan hutan Register 40. Seharusnya sejak 2006 atau ketika putusan MA keluar, keuntungan perusahaan ilegal itu diberikan kepada negara. Kita hitung saja sejak putusan MA sampai 2025 ini, berapa keuntungan yang diraup dari sana. Jika lahan 47.000 hektar tersebut menghasilkan keuntungan 1 juta rupiah saja per hektarnya setiap bulan. Maka dalam sebulan menghasilkan 47 miliar atau 564 Miliar per tahun. Artinya sejak 2006 hingga sekarang lahan pekebunan ilegal tersebut telah menghasilkan minimal 10 Trilyun Rupiah!

Menyelaraskan dengan semangat presiden Prabowo menjadikan Sawit sebagai komoditi dan aset strategis nasional, sudah seharusnya pihak terkait seperti Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera melanjutkan eksekusi hukum atas kawasan Register 40 di Padang Lawas, Sumatera Utara, sebagaimana telah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA).  Keputusan MA pada tahun 2006 yang menyatakan bahwa lahan Register 40 adalah milik negara dan harus dikembalikan, merupakan langkah penting dalam upaya menjaga kedaulatan hukum dan kelestarian lingkungan.

Begitu juga kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan (dulu KLHK) harus segera mengambil langkah tegas dalam eksekusi kawasan Register 40, bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keputusan MA dilaksanakan tanpa hambatan. Terakhir kali KLHK terdengar membahas rencana eksekusi lahan Register 40 ini adalah pada tahun 2015 pada saat dipimpin Siti Nurbaya bersama Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Fery Mursyidan, namun akhirnya rencana tersebut tidak pernah dieksekusi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus mengusut tuntas potensi tindak pidana korupsi yang menyebabkan tertundanya eksekusi ini.  Aparat penegak hukum mesti bersikap adil tanpa pandang bulu, termasuk kepada korporasi besar yang terindikasi melanggar hukum di kawasan tersebut.

Putusan MA ini sudah terlalu lama tidak diindahkan, dan semakin lama akan semakin memperbesar kerugian negara, tidak hanya secara ekonomi, namun juga soal kewibawaan hukum dan marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peran berbagai elemen seperti media massa, masyarakat sipil, dan organisasi lingkungan sangat dibutuhkan untuk tetap mengawal isu ini, hingga sumber daya alam Indonesia terlepas dari penguasaan ilegal segelintir pengusaha. Mari bersama-sama menjaga kedaulatan hukum dan melindungi hutan kita untuk keberlanjutan bangsa.  

(*) Penulis adalah Pengamat Politik dan Kebijakan Sumatera Utara, Akademisi FISIPOL Universitas Medan Area)

Pembangunannya Selesai, Destinasi Wisata Karang Kamulyan Memiliki Wajah Baru

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Setelah melalui serangkaian tahapan mulai dari perencanaan dan pengerjaan yang cukup panjang, akhirnya pengembangan destinasi wisata Karang Kamulyan akhirnya selesai.

Kawasan wisata yang sarat dengan nilai sejarah dan legenda Ciung Wanara ini kini memiliki wajah baru dengan berbagai fasilitas yang lebih memadai.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupatennya Ciamis, Budi Kurnia mengatakan, dengan selesainya pengembangan destinasi wisata Karang Kamulyan diharapkan dapat menjadi salah satu destinasi unggulan di Jawa Barat.

“Alhamdulillah pengembangan destinasi wisata ini selesai. Kami berharap semoga lebih banyak menarik wisatawan lokal maupun mancanegara,” katanya, Rabu (01/01/2025) saat dilokasi pembangunan.

Dikatakan Budi, pembangunan ini bukan hanya sekadar memperbaiki infrastruktur, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

“Kami ingin Karangkamulyan menjadi destinasi wisata yang nyaman, edukatif, dan ramah pengunjung, bahkan di Jawa Barat rest area ini terbaik,” ucapnya.

Budi juga menjelaskan, dilokasi ini telah dipersiapkan berbagai fasilitas baru, diantaranya adalah area parkir yang lebih luas, jalur pedestrian yang aman, pusat informasi wisata, kios suvenir dan kuliner khas daerah.

“Area wisata ini juga dilengkapi dengan fasilitas toilet bersih untuk kenyamanan pengunjung dan fasilitas lainnya. Pengembangan pembangunan destinasi ini juga memperhatikan aspek lingkungan dan pelestarian budaya,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis memastikan bahwa pembangunan tidak merusak struktur sejarah dan nilai budaya dari situs Karang Kamulyan. Selain itu, para pemandu wisata juga telah mendapatkan pelatihan khusus untuk memberikan informasi yang akurat kepada para pengunjung.

Budi berpesan pentingnya menjaga kawasan destinasi wisata Karang Kamulyan agar tetap bersih dan terawat. Pembangunan ini adalah awal dari langkah panjang kita dalam mengembangkan sektor pariwisata.

“Saya harap semua pihak, baik pengelola, masyarakat, maupun pengunjung, bisa bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan ini,” ujar Budi.

Budi juga mengatakan, Pemkab Ciamis telah mempromosikan destinasi wisata Karangkamulyan melalui berbagai platform digital dan acara pariwisata berskala nasional.

“Dengan strategi pemasaran yang lebih luas, diharapkan kawasan ini akan semakin dikenal dan menjadi salah satu destinasi favorit bagi wisatawan dari berbagai daerah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Kamulyan, Uus mengajak untuk bersama sama ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan destinasi wisata Karang Kamulyan.

“Saya berharap kepada semua pihak untuk menjaga kebersihan dan keindahan Rest Area Karang Kamulyan,” kata Uis.

Uus juga berharap dengan selesainya pengembangan destinasi wisata Karang Kamulyan tersebut, para pelaku UMKM Kecamatan Cijeungjing khususnya Desa Karang Kamulyan minimal selangkah lebih maju.

“Kami berharap dengan selesainya pengembangan destinasi baru ini wisatawan terus datang dan perekonomian disini semakin maju. Tapi yang lebih penting, kita harus bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban tempat ini,” jelas Uus.

Salah seorang pemandu wisata, Acek menjelaskan, dengan terbangunnya fasilitas baru bisa lebih leluasa menerangkan seputar situs Ciung Wanara sambil menikmati kuliner asli hasil UMKM Cijeungjing, selain itu para pengunjung bisa membawa suvenir khas Ciamis.

BACA JUGA: Jamin Kenyamanan dan Keselamatan Penumpang, Dishub Ciamis Gelar Ram Chek

“Ada indikasi anggaran tersebut diserap, tapi pelaksanaannya tidak ada. Jika indikasi ini benar, ini jenis korupsi baru, bisa kita kasih nama Korupsi Arogan! Karena korupsinya udah gak pake malu. Kami akan temui Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk turut mengklarifikasi indikasi ini.”

Iman Maulana | Albadar Institute

“Kami tidak hanya membawa pengunjung berkeliling, tetapi juga menceritakan sejarah dan legenda Ciung Wanara. Tujuannya agar pengunjung, terutama anak-anak, bisa lebih memahami nilai budaya yang ada di sini,” jelas Acek

Tidak hanya memberikan manfaat di sektor pariwisata, Acek berharap pembangunan ini juga berdampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar.

Seorang pedagang makanan ringan, Ibu Wati, mengungkapkan rasa syukurnya dengan pembangunan Rest Area Karang Kamulyan

“Dulu pengunjungnya sepi, tapi sekarang saya yakin pengunjung akan dengan ramai. Alhamdulillah, dagangan saya akan lebih laku dan pendapatan keluarga akan meningkat,” ujarnya.

Dengan selesainya pembangunan ini, Kabupaten Ciamis siap menyambut wisatawan dengan wajah baru yang lebih tertata dan fasilitas yang lebih lengkap.

Kolaborasi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan kawasan ini di masa depan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan Karangkamulyan sebagai warisan budaya yang berharga. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)

Selamat Tinggal Tahun Berat!

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Sembilan dari sepuluh teman yang saya tanya, memilih jawaban berat saat saya suguhkan pertanyaan: “Apakah tahun 2024 terasa berat, biasa saja, atau tahun yang ringan dan membahagiakan?” Ya, 90% menjawab berat. Sisanya, yang hanya 10%, itupun tak memilih jawaban ringan dan membahagiakan. Dia memilih jawaban: “biasa saja”.

Kesepuluh teman yang saya tanya, sengaja saya pilih dari berbagai latar belakang dan kondisi yang berbeda. Ada yang kelihatannya selalu bahagia. Status whatsapp-nya kerap diisi dengan wisata kuliner, kongkow di kafe, dan healing. Ada juga yang dikenal pengusaha. Kabarnya ia sedang sukses. Akun medsos dia dijejali dengan banyak foto perjalanan dan pertemuan bisnis. Saya juga pilih salah seorang teman yang sepertinya paling romantis dengan istri dan anak-anaknya. Bahkan, dia punya channel yang kontennya fokus mem-publish aktivitas keluarga mereka. Tapi ternyata, mereka semua menganggap tahun 2024 adalah tahun yang berat.

Jika mereka saja, yang kelihatannya baik-baik dan bahagia, ternyata memilih jawaban berat, apalagi beberapa teman lain yang sengaja saya pilih dari sisi yang –kelihatannya– kontradiktif. Ada yang sakit-sakitan. Ada yang kehilangan pekerjaan dan usahanya gulung tikar. Ada juga yang rumah tangganya hancur berantakan.

Lalu bagaimana dengan Anda, pembaca Lintas Priangan? Jawaban mana yang Anda pilih? Apakah tahun 2024 terasa tahun yang berat? Tahun yang biasa saja? Atau justru jadi tahun kebahagiaan dan kesuksesan Anda? Pastinya, hanya Anda yang bisa menjawab pertanyaan tersebut. Sementara orang lain, hanya bisa mengira-ngira, persis seperti saya pada ke-10 teman saya tadi.

Tapi, apapun pilihan jawaban kita, apapun yang sudah kita lalu di tahun 2024, satu hal yang ingin disampaikan pada tulisan ini, yakni: “Kita sudah berhasil melewatinya”. Ya, apapun kesan yang kita rasakan, seberat apapun terjangan badai di tahun lalu, faktanya kita sudah berhasil melalui itu semua.

Sebagian besar teman yang saya tanya (bahkan sebenarnya termasuk saya sendiri), mungkin memilih tahun 2024 adalah tahun berat, karena memang tidak mudah untuk dilalui. Mungkin ada tangis, ada kehilangan, ada kecewa, ada rasa sakit, bahkan ada amarah, dan lain sebagainya, yang kita alami di tahun lalu. Tapi ingat, tak ada satupun dari kesulitan itu, yang mampu menghentikan langkah kita, hingga kita tiba di hari baru, di tahun 2025.

Boleh jadi, kita tidak mati tahun lalu, karena badai yang menerjang, sengaja dititah Tuhan untuk membuat kita lebih tangguh, bukan untuk membuat kita jatuh. Kesulitan, kesempitan, kepedihan, kekecewaan dan kegagalan yang datang bertubi-tubi, yang tak jarang datang bersamaan, lalu mengeroyok kita ramai-ramai, ternyata tidak membuat kita terkapar, karena sengaja Tuhan kirim untuk membuat kita lebih tegar.

Pembaca Lintas Priangan, kita biarkan saja 2024 berlalu, tanpa harus membebani langkah kita di hari esok. Tak perlu peduli dengan “nasib” kita di tahun lalu. Sehancur apapun kita, faktanya Tuhan masih memberi kita hidup untuk hari ini dan selanjutnya. Seperti kata Confucius, “Kemuliaan terbesar itu bukan dikarenakan tidak pernah jatuh, tapi karena selalu bangkit ketika jatuh!”

Selamat Tahun Baru 2025. Kita azamkan dalam hati, tahun ini adalah tahun kemenangan dan kebahagiaan untuk kita. Insha Alloh. (Abu Ayyub/Redaktur Lintas Priangan)

Daftar Barang Mewah Yang Dikenakan PPN 12 Persen Mulai 2025

0

lintaspriangan.com Mulai awal 2025, pemerintah secara resmi memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang mewah. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, dalam Keterangan Tertulis No. KT-03/2024 mengenai Penyesuaian Tarif PPN 1%, menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Di bawah ini adalah daftar barang mewah yang dikenakan PPN baru, kriteria barang mewah serta dampak kebijakan ini bagi konsumen dan pelaku usaha di Indonesia.

Daftar barang yang termasuk dalam kategori barang mewah dan akan dikenakan PPN 12 persen mulai 2025:

  1. Barang elektronik premium (televisi layar besar, lemari es multi-door, dan peralatan elektronik kelas atas lainnya).
  2. Kendaraan mewah (mobil sport, supercar, dan motor besar/moge).
  3. Properti mewah (rumah dan apartemen dengan harga tertentu).
  4. Perhiasan (emas, berlian, dan perhiasan eksklusif lainnya).
  5. Barang impor premium (barang-barang bermerek internasional).
  6. Layanan eksklusif (layanan tertentu seperti sekolah internasional dan golf club membership).

Kriteria Barang yang Termasuk dalam Kategori Barang Mewah sebagai berikut:

  • Tidak termasuk kebutuhan dasar.
  • Dimiliki oleh segmen masyarakat dengan daya beli tinggi.
  • Memiliki harga jual jauh di atas barang sejenis dengan spesifikasi standar.

Barang elektronik dan peralatan rumah tangga mewah juga akan dikenakan tarif PPN yang baru yang meliputi:

  • Televisi premium yakni berukuran di atas 75 inci atau teknologi canggih seperti OLED (Organic Light Emitting Diode).
  • Lemari es mewah yakni dengan kapasitas besar dan fitur canggih.
  • Peralatan rumah tangga pintar, seperti vacuum cleaner robot dan oven canggih.

Kendaraan mewah termasuk salah satu kategori utama yang akan dikenakan PPN 12 persen, yaitu:

  • Mobil dengan harga jual di atas Rp. 2 miliar.
  • Motor gede (moge) dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.
  • Mobil listrik premium dengan spesifikasi tinggi.

Barang-barang seperti properti dan perhiasan juga termasuk dalam kebijakan pengenaan PPN yang baru, yaitu:

  • Properti mewah yakni rumah dan apartemen dengan harga minimal Rp. 30 miliar.
  • Perhiasan eksklusif yakni berlian, emas atau batu mulia lainnya dengan desain khusus.

Dampak Kebijakan PPN 12 Persen Terhadap Barang Mewah  

Beberapa pakar ekonomi seperti yang dipaparkan dalam media massa nasional, menjelaskan dampak kebijakan PPN 12 persen terhadap barang mewah, di antaranya:

  1. Dampak kenaikan harga barang mewah di pasaran

Kenaikan tarif PPN yang baru secara otomatis menyebabkan harga barang mewah meningkat. Sebagai contoh, mobil seharga Rp. 4 miliar diperkirakan akan mengalami kenaikan hingga Rp. 480 juta. Hal ini diprediksi akan mengurangi minat beli di segmen tertentu.

  1. Reaksi konsumen terhadap kenaikan harga barang mewah

Konsumen dengan daya beli tinggi kemungkinan tetap akan membeli barang mewah, sementara konsumen dengan daya beli menengah mungkin akan menunda pembelian atau mencari alternatif lain.

  1. Bagaimana pelaku usaha menghadapi kebijakan PPN baru

Pelaku usaha barang mewah diperkirakan akan menyesuaikan strategi pemasaran dengan cara menawarkan promo menarik sebelum 2025 dan menyesuaikan stok barang untuk menghindari penurunan permintaan pasar.

Jadi tidak semua barang mewah dikenakan PPN 12%. Pemerintah telah menetapkan daftar spesifikasi barang yang dikenakan pajak berdasarkan kategori dan harga tertentu.

Namun daftar barang mewah yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tidak diatur dalam satu pasal khusus, melainkan tersebar dalam berbagai Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Masyarakat bisa mengetahui kategori barang yang dianggap mewah jika memenuhi kriteria seperti harga yang tinggi, fitur eksklusif dan ditujukan untuk segmen pasar tertentu.

Dan barang impor premium terutama yang bermerek internasional, juga termasuk dalam daftar barang yang dikenakan PPN 12%.

Tips untuk Konsumen dalam Menghadapi Kebijakan PPN Baru

Berikut adalah tips yang dapat dimanfaatkan untuk menghadapi kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru:

1. Rencanakan pembelian barang mewah sebelum tarif naik  

Sebelum memutuskan untuk membeli barang mewah, sebaiknya lakukan pembelian sebelum kebijakan tarif baru berlaku untuk menghindari lonjakan harga.

2. Pilih produk alternatif dengan harga lebih terjangkau  

Selain itu, pertimbangkan untuk membeli produk dengan spesifikasi yang hampir sama dengan barang mewah namun dengan harga yang lebih terjangkau.

Kesimpulan

Kebijakan PPN 12 persen adalah pada barang mewah yang berlaku mulai 2025 yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara, namun juga membawa tantangan bagi konsumen dan pelaku usaha.

Penerapan tarif PPN baru ini diperkirakan akan menyebabkan kenaikan harga barang mewah yang signifikan, mempengaruhi daya beli serta mendorong pelaku usaha untuk menyesuaikan strategi pemasaran mereka.

Sementara itu, konsumen dapat memanfaatkan tips seperti merencanakan pembelian sebelum tarif naik atau mencari alternatif produk dengan harga yang lebih terjangkau.

Dengan memahami daftar barang yang dikenakan pajak dan kriteria yang berlaku, masyarakat atau konsumen dapat merencanakan pembelian barang dengan lebih bijak. Sementara itu, pelaku usaha perlu mencari strategi baru untuk menanggapi perubahan pasar yang akan terjadi.

Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Kelurahan Ciamis Gelar Peningkatan Kapasitas RT dan RW

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Dalam rangka meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kemampuan pengelolaan wilayah di tingkat RT dan RW, Pemerintah Kelurahan Ciamis menggelar pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan (LKDK) serta peningkatan kapasitas bagi RT dan RW se-Kelurahan Ciamis.

Lurah Ciamis, Muhlaso Dian Adinata, S.STP., kegiatan tersebut dilaksanakan agar RT dan RW dapat menjalankan perannya secara lebih efektif dalam mengatasi permasalahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayahnya.

“Kita melaksanakan kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari RT dan RW, sekaligus menyambungkan koordinasi antara RT dan RW dengan kelembagaan yang ada di Kelurahan Ciamis,” katanya, Selasa (31/12/2024) di Gedung Serba Guna HTB Kampung Kerukunan Ciamis.

Dian juga menjelaskan, tugas dan fungsi RT/RW adalah untuk membantu Pemerintah Desa dan kelurahan dalam urusan pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat, mulai pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan, mengembangkan inisiatif, dan penggerak swadaya gotong royong untuk partisipasi masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.

“Peningkatan kapasitas RT dan RW ini sangat penting, karena untuk memperkuat tugas dan fungsi para ketua RT dan RW sebagai garda terdepan yang paling dekat serta bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, peningkatan kapasitas RT dan RW juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara ketua RT dan RW dengan pemerintah desa. Hal ini dilakukan dengan memberikan pemahaman dan keterampilan kepada ketua RT dan RW tentang tugas dan fungsi pemerintah desa, sehingga mereka dapat bekerja sama dalam memajukan wilayahnya.

“Salah satu tujuan utama peningkatan kapasitas RT dan RW adalah meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial ketua RT dan RW dalam mengelola wilayahnya, yang meliputi keterampilan dalam mengorganisasi, mengambil keputusan, dan memimpin anggota masyarakat dalam menjalankan program-program di tingkat RT dan RW,” ungkapnya.

BACA JUGA: Jamin Kenyamanan dan Keselamatan Penumpang, Dishub Ciamis Gelar Ram Chek

Dian juga menjelaskan, wilayah Kelurahan Ciamis sangat luas terdiri dari 32 RW dan 134 RT. Untuk menyatukan informasi susah, makanya adanya momen ini semuanya program yang ada dapat tersampaikan.

Para pengurus RT dan RW mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang berat dalam ikut serta menjalankan roda pemerintahan di tingkat kelurahan.

Pihaknya juga berharap, dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi evaluasi bagi para RT dan RW untuk menciptakan sinergitas dengan pemerintah juga menjadi tolak ukur agar kedepannya menjadi lebih baik.

“Semoga semua kelembagaan yang ada di wilayah Kelurahan Ciamis mulai dari RT, RW, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) lebih kompak lagi untuk membangun Kelurahan Ciamis menjadi lebih baik lagi,” harapnya. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)

Ada Indikasi Anggaran Raib Tanpa Jejak, Albadar Akan Temui DPRD Kabupaten Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ada indikasi anggaran yang raib tanpa jejak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Terkait hal itu, Forum Diskusi Albadar Institute berencana menemui Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Apa agendanya? “Ya tentu saja untuk menyampaikan indikasi anggaran yang hilang tanpa jejak. DPRD kan wakil kita, wakil rakyat. Sebelum melangkah kemana-mana, kita temui wakil kita dulu,” terang Iman Maulana, salah seorang aktivis Albadar.

Iman yang ditemui Lintas Priangan pada hari Selasa (31/12) itu menjelaskan, informasi awal mengenai adanya indikasi anggaran yang raib tanpa jejak ini berawal dari perbincangan ringan dengan salah seorang pengusaha. Kata Iman, pengusaha tersebut pernah mengajukan penawaran kepada pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadi pelaksana sebuah program. Namun hingga tahun anggaran berakhir, tidak ada informasi apapun, apakah program tersebut dilaksanakan atau tidak.

“Ini anggaran tahun 2023. Si Pengusaha heran, dia kan tahu tuh, ada anggaran untuk program tersebut. Tapi sampai masuk tahun 2024, programnya kok tidak kelihatan,” terang Iman.

Masih menurut Iman, awalnya Si Pengusaha tidak curiga. Karena dia fikir, mungkin program tersebut tidak jadi dilaksanakan. Dan jika tidak jadi dilaksanakan, tentu bukan sebuah masalah, karena anggarannya pasti terselamatkan, akan kembali lagi masuk ke kas negara. Masalahnya, di pertengahan tahun 2024 ada informasi bahwa ternyata program tersebut sudah dilaksanakan pada tahun 2023.

“Nah, sejak pertengahan tahun lalu, informasi ini sebenarnya sudah beredar di kalangan tertentu. Bahkan beberapa LSM di Tasikmalaya tahu. Jenis kegiatan yang dibiayai oleh anggaran tersebut akan sangat kentara jika benar-benar dilaksanakan. Tapi sejauh pemantauan kami sejak pertengahan tahun hingga hari ini, hari terakhir tahun 2024, sepertinya tidak ada pelaksanaan program tersebut. Kalau informasi yang kami terima valid, ini jadi seperti program siluman. Anggarannya diserap, tapi pelaksanaannya tidak ada. Alias raib tanpa jejak,” papar Iman.

Tapi bagaimana dengan pemeriksaan BPK yang biasanya dilakukan pada setiap tahun anggaran? Menurut Iman, ia sudah mencoba mencari informasi mengenai hal ini. Berdasarkan keterangan dari salah satu sumber informasi yang dulunya bekerja sebagai PNS di bagian keuangan, bisa saja ada anggaran yang raib tanpa jejak dan tidak terdeteksi oleh BPK. Ini karena BPK biasanya tidak memeriksa seluruh mata anggaran.

“Jadi kata narasumber saya yang faham tentang mekanisme pemeriksaan BPK, katanya BPK itu tidak memeriksa seluruh anggaran. Dia random, atau mungkin fokus di anggaran-anggaran besar saja,” terang Iman.

Memangnya, berapa anggaran yang terindikasi raib tanpa jejak itu? Iman menjawab, memang tidak terlalu besar. Tapi pos-nya ada di banyak semua SOPD yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

“Tidak terlalu besar. Tapi disebar di banyak SOPD. Jadi kalau diakumulasi, ujung-ujungnya jadi besar,” tambah Iman.

Yang lebih penting menurut Iman, bukan sekedar pada masalah besaran anggaran, tapi perilaku koruptif yang terkesan arogan. Iman yakin, kalaulah indikasi ini benar adanya dan dibiarkan, bukan mustahil akan kembali terulang. Atau, jangan-jangan sudah sering terjadi seperti ini.

“Namanya nyuri duit rakyat atau duit negara sembunyi-sembunyi, itu juga kan korupsi, tapi masih punya malu karena sembunyi. Kalau informasi yang kami terima ini benar, ini korupsi yang arogan, terang-terangan. Karena itu kami akan dalami informasi ini dan membuka komunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Kalau benar, kami sangat penasaran, siapa orang ini, berani sekali dia,” jelas Iman.

Lalu apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan Iman dan kawan-kawan setelah bertemu Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya? Apakah akan mendorong masalah ini ke aparat penegak hukum? Ditanya demikian, menurut Iman, bagaimana follow up-nya nanti kita lihat perkembangan informasinya.

“Ketemu Ketua DPRD-nya juga belum. Kami ingin bertemu dulu dengan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Salah satu alasannya adalah karena dia punya kewenangan untuk mengecek anggaran. Kalau kita yang minta, seringkali dinas terkesan keberatan. Kalau Ketua DPRD kan mereka juga pegang dokumen keuangan yang sama. Tinggal masalahnya, berminat gak Ketua DPRD ikut klarifikasi yang beginian?” pungkas Iman. (Deni Heryanto/Lintas Priangan).

Ratusan Paket dan Truk Boks di Gudang JNE Bandung Hangus Terbakar

0

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Ratusan paket dalam truk boks di Gudang JNE Gedebage, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, habis terbakar pada Selasa (31/12/2024) pukul 15.40 WIB. Diduga api berasal dari salah satu paket dalam truk boks tersebut

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Wilayah Timur, Fredy, menyebutkan bahwa setelah menerima laporan kebakaran truk boks yang membawa paket, petugas segera menuju lokasi dengan dua unit mobil pemadam kebakaran

“Setelah sekitar tujuh menit menerima laporan, kami tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman serta penyekatan untuk mencegah api merembet ke gudang,” ujar Kepala UPT Pemadam Kebakaran Wilayah Timur

Fredy menjelaskan bahwa yang terbakar adalah truk boks Hino yang berisi ratusan paket yang akan dikirim ke pelanggan. Kebakaran terjadi saat proses bongkar muat, ketika salah seorang pekerja melihat asap keluar dari dalam truk boks

“Sopir kemudian berinisiatif memindahkan truk ke depan agar tidak terlalu dekat dengan gudang. Saat pintu boks dibuka, api sudah menyebar dan membakar ratusan paket,” kata Fredy

Saat ditanya mengenai penyebab kebakaran, Fredy mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang, Polsek Panyileukan, dan hingga kini belum diketahui (penyebabnya) secara pasti. Yang jelas, api berasal dari dalam truk boks.

“Kami hanya bertugas untuk memadamkan api dan melakukan penyelamatan. Dan proses pemadaman berlangsung selama satu jam. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini,” ujar Fredy

Jamin Kenyamanan dan Keselamatan Penumpang, Dishub Ciamis Gelar Ram Chek

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan para penumpang saat Nataru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis melaksanakan pengecekan kendaraan (Ram Check) terhadap kendaraan umum bus.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna mengatakan, pihaknya melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan bus, baik itu Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

“Ya terutama bus-bus besar yang akan mengangkut dan mengantarkan para penumpang dalam rangka libur nataru 2004-2025, ditambah libur panjang anak-anak sekolah,” katanya, Selasa (31/12/2024) di Terminal Ciamis.

Dijelaskannya, Dinas perhubungan mempunyai kewajiban juga kewenangan terkait pemeriksaan kendaraan yang terdiri dari beberapa item.

Ada beberapa hal yang menjadi fokus utama pemberlakuan Ram Check, mulai dari sisi teknis kendaraan ataupun kelengkapan administrasi kendaraan.

Ada 12 item yang kami periksa, mulai dari fungsi ban, rem, wiper, lampu-lampu, gas kemudian kopling, fungsi kaca spion dan kelengkapan administrasi kendaraan.

“Dari sisi teknis kita cek, apakah kendaraan yang layak jalan atau tidak. Kemudian dari administrasinya kita cek misalnya STNK, KIR, pajak dan kelengkapan lainnya,” jelasnya.

Dadang juga mengatakan, bagi kendaraan yang memenuhi dua persyaratan tersebut akan dibolehkan beroperasi, namun bila tidak memenuhi dua syarat tersebut maka akan dikembalikan ke pihak perusahaan masing-masing.

“Yang jelas, ram check ini kita lakukan untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan penumpang, terutama mereka yang berangkat dari Terminal Ciamis ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Bersama Pemkab, Fakultas Hukum Unigal Ciamis Tandatangani MoU

Pihaknya juga menghimbau dan memberikan peringatan kepada para sopir bus untuk tidak menggunakan klakson telolet. Menurutnya, setelah dipelajari ternyata klakson telolet sumbernya dari kompresor, sedangkan kompresor berfungsi untuk rem.

“Jadi ketika klakson telolet sering digunakan atau sering dipakai itu akan mengurangi fungsi rem, untuk itu para supir jangan menggunakan klakson telolet. Para awak angkut juga harus menjaga kondisi kendaraan sesuai dengan standarnya masing-masing,” ujarnya.

Dadang juga mengingatkan agar para sopir dapat menjaga kondisi, jangan menggunakan narkoba karena akan berbahaya terhadap kondisi keselamatan dan stabilitas ketika membawa kendaraan.

“Karena yang dibawa itu manusia bukan hewan bukan barang oleh karena itu kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis sangat mengharapkan agar para awak angkutan bisa mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkapnya. (Nank Irawan/lintaspriangan.com).

56 Tenaga Kontrak RSUD Dr. Soekardjo Diberhentikan, Siapa Biang Keroknya?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebanyak 56 tenaga kontrak RSUD Dr. Soekardjo diberhentikan, alias kontrak kerjanya tidak diperpanjang oleh manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tasikmalaya. Dalihnya banyak. Dari berbagai informasi yang beredar, setidaknya ada empat alasan, kenapa puluhan karyawan tersebut tidak diberi lagi kesempatan “mengais nafkah” di rumah sakit plat merah milik Pemkot Tasikmalaya.

Yang pertama, alasan anggaran. Kabarnya, memberhentikan 56 tenaga kontrak RSUD Dr. Soekardjo itu setara dengan efisiensi anggaran sekitar Rp. 1,6 milyar dalam setahun. Alasan pertama ini berkaitan juga dengan alasan kedua, yakni jumlah karyawan yang katanya overload (kebanyakan –red). Total jumlah karyawan RSUD Dr. Soekardjo tahun 2024 ini sebanyak 1219 orang. Dan ternyata, lebih dari setengahnya adalah karyawan tidak tetap alias kontrak. Menurut informasi dari manajemen RSUD Dr. Soekardjo, karyawan tidak tetap inilah yang overload, kebanyakan sekitar 250 orang.

Lalu alasan ketiga, pemberhentian tenga kontrak RSUD Dr. Soekardjo juga diperkuat oleh hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Bahkan ada alasan selanjutnya yang beredar di berbagai media, yakni karena hasil penilaian psikometri dan penilaian langsung dari atasan.

Menyikapi informasi tentang tenaga kontrak RSUD Dr Soekardjo yang overload, aktivis dari Albadar Institute, Diki Sam Ani, turut angkat bicara. Menurutnya, masalah tenaga kontrak RSUD Dr. Soekardjo ini jangan dilihat terlalu dangkal. Selain berkaitan dengan nasib puluhan keluarga, yang lebih penting adalah berkaitan dengan integritas para pejabat di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

“Begini logika dan realitasnya. Angka 1200-an pegawai RSUD Dr. Soekardjo itu tentatif. Bisa disebut kurang, bisa juga disebut overload. Karena masalah sebenarnya bukan pada angka, tapi pada kesesuaian kebutuhan tenaga kerja dengan beban kerja yang ada di RSUD. Kalau bicara profesi dokter, saya kira mungkin jumlahnya masih kurang. Tapi kalau bicara lulusan SMA/sederajat yang masih numpuk di RSUD, pasti ujung-ujungnya dianggap overload, dan mereka jadi korban,” papar Diki.

Argumen Diki ini berbasis data. Kepada Lintas Priangan, ia memperlihatkan data pegawai RSUD Dr. Soekardjo dua tahun lalu, tahun 2022. Dari data yang diperlihatkan Diki, ternyata RSUD Dr. Soekardjo masih belum memiliki beberapa dokter spesialis, misalnya dokter spesialis bedah ortophedi. Dokter spesialis ini belum ada di Kota Tasikmalaya pada tahun 2022. Selain itu, masih banyak juga dokter spesialis yang hanya satu orang, misal spesialis jiwa, spesialis saraf atau spesialis paru. Sebaliknya, masih berdasarkan data 2022, jumlah karyawan lulusan SMA/sederajat mencapai 209 orang. Prediksi Diki, kemungkinan segmen inilah yang paling banyak jadi korban pemutusan kontrak kerja.

“Ini sebagai ilustrasi saja ya, karena data yang saya pegang tahun 2022. Nah, pertanyaannya adalah, siapa yang berperan memperkerjakan ratusan karyawan lulusan SMA/sederajat jadi tenaga kontrak RSUD Dr. Soekardjo. Meski memang ikatannya kontrak dan bisa diputus kapanpun, tapi kalau dari sisi humanisme, eksekusinya tidak akan se-enteng tulisan di atas kontrak,” terang Diki.

Intinya menurut Diki, apa yang terjadi hari ini adalah dampak dari ketidakberesan manajemen rumah sakit di masa sebelumnya. Andai dari dulu konsep Anjab dan ABK-nya dipakai, pasti apa yang dialami 56 tenaga kontrak RSUD Dr. Soekardjo hari ini, tidak akan terjadi.

“Setahu saya konsep-konsep manajemen SDM itu sudah lama berlaku, apalagi di lingkungan pemerintahan. Artinya, saat Anjab dan ABK dilakukan, salah satu variabel yang diperhitungkan pasti kebutuhan pegawai di masa yang akan datang. Akan jadi masalah ketika menerima tenaga kontrak bukan berdasarkan Anjab dan ABK. Ini yang saya maksud tadi berkaitan dengan integritas pejabat terkait. Dipakai gak konsep Anjab dan ABK saat menerima tenaga kontrak? Harus dicari biang keroknya, biar tenaga kontrak tidak terus-terusan jadi korban,” tegas Diki.

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, mengenai pemberhentian tenaga kontrak RSUD Dr. Soekardjo sudah bersifat final. Namun meski begitu, Pemkot Tasikmalaya akan berusaha mencari solusi.

“Tidak akan ada revisi atau evaluasi. Prosesnya memang seperti itu. Keputusan Direksi RSUD sudah final. Kami akan mencari solusi yang terbaik, tadi ada beberapa masukan dari Komisi 1 yang akan jadi bahan pertimbangan,” terang Asep. (WN Hermawan/Lintas Priangan)

Sepanjang Tahun 2024, Angka Kriminalitas di Ciamis Menurun

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Sepanjang tahun 2024, angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ciamis menurun, hal itu dikatakan Kapolres Ciamis, AKBP Akmal didampingi Wakapolres Ciamis, Kompol Muhamad Rustandi dalam Konferensi Pers akhir tahun di Aula Pesat Gatra, Mapolres Ciamis, Senin (30/12/2024).

Dalam konferensi pers itu, Kapolres menjelaskan, angka kriminalitas tindak pidana mengalami penurunan sebesar 8,51 persen. Pada 2023 terdapat 282 kasus, sedangkan di tahun 2024 tercatat 258 kasus. Selain itu tingkat penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan hingga mencapai 71,71 persen dibanding tahun 2023.

Adapun perkara yang ditangani Polres Ciamis mencakup kejahatan konvensional, transnasional, hingga kejahatan terhadap kekayaan negara, seperti korupsi dan ilegal logging.

“Kinerja kepolisian sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Kami terus berupaya meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam setiap penanganan kasus,” katanya

Kapolres juga menjelaskan, selama tahun 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ciamis mengalami penurunan signifikan yaitu sebesar 12,34 persen, dari 405 kasus pada 2023, menjadi 355 kasus di tahun 2024. Penurunan ini tercermin dalam jumlah korban laka lantas, tidak ada korban yang mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas.

“Untuk pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan sebesar 29 persen, dari 9.781 kasus pada 2023 menjadi 6.901 kasus di 2024,” jelasnya.

BACA JUGA: Bersama Pemkab, Fakultas Hukum Unigal Ciamis Tandatangani MoU

Kapolres juga mengungkapkan, pada tahun 2025, tantangan keamanan akan semakin kompleks. Untuk itu Polres Ciamis berkomitmen akan terus berinovasi dalam pelayanan publik dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Ciamis.

Demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya agar tetap aman dan kondusif, Polres Ciamis menggelar berbagai operasi, seperti Operasi Zebra, Ketupat, hingga Lilin Lodaya,

Kapolres pun mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Ciamis untuk terus mendukung tugas-tugas kepolisian. Semua itu demi mewujudkan Polri yang profesional dan dipercaya.

“Terima kasih masyarakat Ciamis, para awak media atas kontribusi dan kritik konstruktif nya selama ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2024 juga, Polres Ciamis telah meraih berbagai prestasi dan mengungkap serta menyelesaikan berbagai perkara mulai asusila, pencurian, narkoba sampai kasus judi online jaringan internasional. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)

Bersama Pemkab, Fakultas Hukum Unigal Ciamis Tandatangani MoU

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Fakultas Hukum Universitas Galuh (FH-Unigal) Ciamis menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama, dan Focus Group Discussion (FGD) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dan lingkungan peradilan.

Kegiatan yang berlangsung di ruang 39 dan 40 Fakultas Hukum Unigal, Senin (30/12/2024) itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. H Andang Firman Triyadi, Ketua Yayasan Universitas Galuh, Dr. Hj Pupung, Penjabat Dekan Fakultas Hukum Unigal, Hj. Nina Herlina, S.H., M.H., seluruh kepala OPD dan lainnya.

Dalam kesempatan itu Andang mengatakan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Peran Civitas Akademika Unigal sangat besar dalam mendampingi Pemkab Ciamis, khususnya dalam penyusunan kebijakan strategis, seperti naskah akademik dan regulasi.

“Kami berharap kerjasama Unigal dengan masing-masing OPD ini, mampu menghasilkan kajian akademik yang mendukung perumusan kebijakan di Kabupaten Ciamis,” katanya.

Andang juga menekankan perlunya sinergitas berkelanjutan, baik dalam penyediaan tenaga ahli maupun pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Kerja sama diharapkan tidak hanya sebatas penandatanganan, tetapi menghasilkan karya nyata yang berkontribusi pada pembangunan daerah.

Menurutnya, kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan penyusunan kebijakan seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) harus ada reka akademik dalam setiap kebijakan yang akan diluncurkan.

Andang merasa bersyukur karena dalam hal itu pihaknya didampingi oleh Universitas Galuh untuk penyusunan naskah akademiknya.

“Semoga dengan adanya MoU ini setiap kebijakan dapat dikoreksi, menjadi lebih komprehensif. Tidak hanya dianalisis oleh teman-teman OPD tapi dikaji dan dianalisis juga oleh akademisi yaitu citivas akademik Universitas Galuh khususnya Fakultas Hukum untuk saat ini,” ungkapnya.

Andang juga berharap kedepan dilakukan juga kerjasama dengan fakultas yang lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing OPD, serta tugas dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD di Kabupaten Ciamis.

Ketua Yayasan Universitas Galuh, Dr. Hj. Pupung, menyampaikan, MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan visi dan misi universitas.

Pupung juga sangat mendukung sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penelitian, pengembangan SDM, dan pengabdian masyarakat.

“Kami berharap agar lulusan Fakultas Hukum Unigal dapat menjadi kebanggaan dan memberikan sumbangsih nyata bagi pembangunan di Kabupaten Ciamis,” harapnya.

Sementara itu, Penjabat Dekan Fakultas Hukum Unigal, Hj. Nina Herlina, SH, MH, menjelaskan, kerja sama ini sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Pihaknya juga mendorong para mahasiswa untuk aktif dalam kegiatan magang di instansi pemerintah dan lingkungan peradilan.

“Ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan kesiapan mereka menghadapi dunia kerja,” jelasnya.

Menurutnya, ada tindak lanjut dari MoU dan perjanjian kerjasama tersebut ke langkah yang lebih luas. Tidak hanya dengan Fakultas Hukum dan cukup dengan penandatanganan diatas kertas saja, tetapi ada pengaplikasian di lapangan seperti para mahasiswa bisa magang.

BACA JUGA: Sampah Penuhi Bendungan Leuwi Keris, Daya Tarik Wisata Luntur

Ada juga peningkatan SDM dalam artian dengan adanya penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen juga berkaitan dengan penyusunan naskah akademik sangat diperlukan, karena sejatinya perguruan tinggi tidak bisa berjalan sendiri tetapi diperlukan mitra untuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Nina berharap kerjasama tersebut dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kualitas lulusan.

“Mudah-mudahan dengan adanya MoU dan kerjasama ini dapat mendorong terhadap peningkatan para lulusan Fakultas Hukum yang mempunyai top skill dan dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” harapnya.

Selain penandatanganan MoU, acara ini juga membahas perubahan kurikulum Fakultas Hukum agar sesuai dengan kebutuhan pengguna lulusan. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)

Waspada! Ngamar Jadi Tren Gen-Z Tasikmalaya Sambut Tahun Baru

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Momentum pergantian tahun sudah tinggal menghitung hari. Banyak yang sudah punya rencana, kegiatan apa untuk malam tahun baru. Tak terkecuali kalangan muda-mudi. Sebuah informasi dari segmen Gen-Z Tasikmalaya lumayan membuat meja redaksi Lintas Priangan tercengang. Kabarnya, saat ini ada tren negatif yang mulai melanda mereka. Dan, menurut narasumber Lintas Priangan, tak sedikit di antara mereka yang sudah mulai terpengaruhi oleh tren negatif tersebut.

“Ya, lumayan lagi tren sih, karena jadi perbincangan di lingkungan pergaulan kami,” terang Rd (20), yang ditemui Lintas Priangan di salah satu warung kopi di Kecamatan Sukaraja, Minggu (29/12).

Miris. Tren yang dimaksud oleh Rd ternyata adalah “ngamar”, alias check-in dengan lawan jenis untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Menurut Rd, ia dan beberapa teman sepermainannya sudah sering cerita, dan beberapa di antara mereka sudah memiliki rencana ngamar dalam rangka menyambut tahun baru. Termasuk Rd sendiri.

Tambah miris lagi, ketika ternyata tren negatif yang mulai menerpa Gen-Z Tasikmalaya tersebut bisa dilakukan tanpa harus ada komitmen apapun di antara para pelaku. Menurut Rd, ngamar bisa dilakukan setelah kedua pihak sepakat dan dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Ya kalau bisa sih ajak pacar sendiri. Tapi ada juga yang pacarnya gak mau diajak, jadi ajak cewek lain aja. Banyak kok yang mau, yang penting suka sama suka,” terang Rd.

Lantaran dilakukan atas dasar suka sama suka, di benak Rd dan kawan-kawan, tren ngamar tersebut tidak boleh berujung pada saling menuntut. Misalnya, si perempuan minta pihak laki-laki untuk bertanggung jawab dan menikahinya.

Namun meski suka sama suka, untuk urusan dana, tetap lebih banyak laki-laki yang mengeluarkan. Meski sesekali, kadang pihak perempuan pun harus merogoh isi dompetnya.

“Maksimal paling punya Rp. 500 ribu. Itu udah kamar, udah jajan, makan. Udah cukup. Tentu laki-laki yang keluar uang. Tapi kalau kurang-kurang dikit, paling si ceweknya bayar sendiri pas makan atau jajan,” papar Rd.

Tren negatif yang mulai melanda Gen-Z Tasikmalaya tersebut memang tidak membutuhkan bajet besar. Hal ini lantaran tempat yang mereka gunakan bukan di hotel atau penginapan. Menurut Rd, di kawasan Kota Tasikmalaya, banyak sekali kost-kostan yang bisa disewa dengan harga murah, dan bisa dalam hitungan jam.

“Banyak. Bisa jam-jaman. Ada yang Rp. 60 ribu juga,” jelas Rd.

Apa mereka tidak takut kena razia? Saat ditanya demikian, Rd mengaku ada rasa takut. Tapi hal tersebut kerap bisa disiasati dengan berkomunikasi dulu dengan pemilik kamar kost. Menurut Rd, biasanya mereka bisa memberikan informasi, apakah akan ada razia atau tidak.

“Ya, yang punya kost pasti kasih informasi, hari ini aman, begitu,” terang Rd.

Tren negatif yang tengah menghantui Gen-Z Tasikmalaya ini mendapat respon dari Pimpinan Ponpes Tarbiyatul Ummah Tasikmalaya, Drs. H. Otong Koswara, M.Si. Menurutnya, tren negatif ini akibat arus globalisasi yang begitu deras dan sulit dibendung. Tanggung jawab globalisasi ini harusnya ada di tangan pemerintah, karena kalau harus dihadapi secara perorangan atau parsial akan cukup sulit.

“Bagi budaya barat misalnya, tren seperti itu mungkin biasa. Di negara mereka, tinggal serumah tanpa nikah juga tidak jadi masalah. Nah, tanpa terasa, budaya seperti itu begitu masif masuk ke Indonesia. Tentu saja melalui berbagai saluran media yang mudah diakses oleh siapapun termasuk kalangan Gen-Z. Ini sudah fenomena global, seharusnya pemerintah ada perhatian serius menangani hal-hal seperti ini,” terang Otong.

Hal senada juga disampaikan oleh Oki Siliwangi, salah seorang pegiat budaya Kota Tasikmalaya. Menurut Oki, pranata keluarga dan sekolah harus jadi garda terdepan dan lebih waspada dalam menjaga generasi penerus bangsa.

“Kita ini hidup dan berkembang di tengah bangsa yang beradab, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kodrati manusia. Keluarga dan sekolah tidak boleh abai. Apalagi di era globalisasi, harus lebih waspada terhadap serangan budaya yang tidak sesuai dengan nilai yang kita anut. Jangan terlalu terfokus pada target prestasi akademis. Apa gunanya pintar, jika perilakunya buruk,” tegas Oki.

Khususnya dalam momentum tahun baru yang tinggal beberapa hari lagi, Oki mengajak semua elemen masyarakat untuk sama-sama waspada dan mencegah tren negatif yang mulai mengganggu Gen-Z Tasikmalaya.

“Saya kira, dalam kapasitas kita masing-masing, mari kita sama-sama jaga generasi penerus bangsa. Jangan sampai mereka terjebak oleh tren yang negatif yang sebenarnya akan merusak mereka sendiri,” pungkas Oki. (Irwan Ardiansyah/Lintas Priangan)

Sampah Penuhi Bendungan Leuwi Keris, Daya Tarik Wisata Luntur

0

lintaspriangan.com BERITA CIAMIS. Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Ciamis dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir membawa dampak serius bagi Bendungan Leuwikeris. Bendungan yang diresmikan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional kini dipenuhi sampah. Plastik, bambu, serta potongan kayu mengapung di permukaan air, merusak pemandangan dan mengurangi daya tarik wisata yang selama ini diandalkan.

Wawan, seorang warga Handapherang, mengatakan bahwa sampah tersebut terbawa arus Sungai Cipalih dan Ciloseh yang hulunya berada di Tasikmalaya. Menurutnya, longsoran dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terbawa banjir turut memperparah kondisi ini. “Air jadi bau, kelihatan kotor, dan tidak sedap dipandang. Pengunjung pasti enggan datang kalau kondisinya begini,” ujarnya dengan nada kecewa.

Tidak hanya merusak pemandangan, sampah yang menumpuk juga menyebabkan bau tidak sedap yang menyebar ke area sekitar. Kondisi ini bukan sekadar persoalan estetika, tetapi juga ancaman bagi kesehatan warga setempat.

Ketua Pecinta Lingkungan Tatar Galuh Ciamis, Mumu, menyatakan keprihatinannya atas situasi tersebut. Menurutnya, masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan tindakan sementara seperti pembersihan berkala, tetapi membutuhkan penanganan yang sistematis dan berkelanjutan. “Permasalahan ini butuh perhatian serius dari pemerintah daerah, BBWS Citanduy, dan juga kesadaran masyarakat untuk berhenti membuang sampah ke sungai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mumu menekankan perlunya regulasi yang jelas terkait pengelolaan sampah di sepanjang aliran sungai yang bermuara di Bendungan Leuwikeris. Ia menambahkan bahwa pemerintah harus menyediakan sarana pembuangan sampah yang layak di desa-desa sekitar sungai agar warga tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan akhir. “Kalau sarana prasarana tidak memadai, sulit mengharapkan masyarakat bisa berubah,” tambahnya.

Selain itu, ia juga meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan bendungan untuk turun tangan langsung menangani permasalahan ini. Menurutnya, tindakan preventif seperti rutin membersihkan bendungan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai harus diprioritaskan.

Di sisi lain, warga setempat berharap pemerintah dan pihak terkait bisa bergerak cepat sebelum kondisi semakin parah. Salah seorang warga menyatakan, “Kami hanya ingin bendungan ini kembali bersih. Sayang sekali kalau tempat seindah ini rusak hanya karena sampah yang sebenarnya bisa diatasi.”

Permasalahan sampah di Bendungan Leuwikeris tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat harus bekerja sama dalam mencari solusi yang konkret. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai juga menjadi faktor penting dalam upaya ini.

BACA JUGA: Puncak Kepadatan Lalin Pangandaran Diprediksi 31 Desember

Bendungan Leuwik Keris sejatinya memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Barat. Namun, potensi tersebut akan sulit diwujudkan jika masalah sampah terus diabaikan. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, BBWS Citanduy, dan masyarakat, harapan untuk melihat Bendungan Leuwi Keris kembali bersih dan indah bukanlah hal yang mustahil.

“Jika semua pihak bisa bergerak bersama, saya yakin bendungan ini bisa kembali seperti dulu – bersih, indah, dan menarik untuk dikunjungi,” tutup Mumu dengan penuh harap. (Nanang Irawan/lintaspriangan.com)

Puncak Kepadatan Lalin Pangandaran Diprediksi 31 Desember

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, arus lalu lintas di kawasan wisata Pangandaran diprediksi akan mengalami lonjakan signifikan. Peningkatan volume kendaraan diperkirakan terjadi pada 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025. Hingga saat ini, situasi lalu lintas di jalur arteri dan kawasan wisata masih terpantau lancar.

Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, menegaskan bahwa sejak Operasi Lilin dimulai pada 21 Desember 2024, belum ada tanda-tanda lonjakan signifikan di jalur utama maupun akses menuju kawasan wisata. Namun, ia menekankan pentingnya kewaspadaan karena puncak kepadatan diprediksi akan terjadi di malam pergantian tahun.

“Kemungkinan besar, kepadatan akan terjadi di hari Selasa dan Rabu. Kita sudah mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di titik-titik rawan macet,” ujar AKP Asep pada Minggu (29/12/2024).

Menghadapi potensi kepadatan, pihak kepolisian telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah penerapan sistem satu arah di beberapa titik krusial, terutama di sekitar kawasan Sunset Pangandaran. AKP Asep menegaskan bahwa langkah ini sudah terbukti efektif dalam mengurai kemacetan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk malam tahun baru, rekayasa lalu lintas satu arah tetap kita laksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, jika kepadatan terjadi di area Pangandaran Sunset, Simpang Matahari akan ditutup sementara,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penutupan tersebut akan bersifat situasional. Jika kondisi lalu lintas masih kondusif, maka jalur tersebut akan tetap dibuka. Namun, jika kepadatan tidak dapat dihindari, langkah penutupan menjadi opsi terbaik demi kelancaran arus lalu lintas.

AKP Asep menekankan pentingnya kerja sama antara wisatawan dan aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban di jalan raya. Ia meminta wisatawan untuk tidak memaksakan diri ketika menghadapi kemacetan dan selalu mematuhi arahan petugas di lapangan.

“Kami berharap wisatawan bisa bekerja sama dengan petugas. Ikuti arahan dan jangan memaksakan diri untuk menerobos kemacetan. Keselamatan dan kenyamanan bersama adalah prioritas utama kami,” tegas AKP Asep.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mendirikan pos pengamanan dan pelayanan di titik-titik strategis. Pos ini akan menjadi pusat koordinasi dan bantuan bagi wisatawan yang mengalami kendala di perjalanan.

Berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, beberapa titik rawan macet di Pangandaran telah dipetakan dengan jelas. Jalur menuju Pantai Barat, Pantai Timur, serta gerbang utama kawasan wisata menjadi area yang paling sering mengalami kepadatan.

BACA JUGA: Karang Taruna Galuh Wiyasa Gelar Temu Karya

“Kami akan terus memantau perkembangan arus lalu lintas, terutama di titik-titik yang diprediksi akan mengalami lonjakan kendaraan. Jika diperlukan, kami siap melakukan penutupan jalur sementara atau pengalihan arus,” pungkas AKP Asep.

Selain langkah teknis, AKP Asep juga mengingatkan pentingnya kesadaran etika berkendara bagi wisatawan. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, kesabaran saat antrean panjang, dan saling menghargai sesama pengguna jalan menjadi faktor penting untuk menciptakan suasana kondusif.

Ia juga mengimbau wisatawan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat dan menghindari perjalanan pada jam-jam puncak jika memungkinkan.

Dengan persiapan matang dari pihak kepolisian dan kesadaran tinggi dari wisatawan, diharapkan libur akhir tahun di Pangandaran dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan bebas dari insiden yang tidak diinginkan. (KMP/lintaspriangan.com)