Besaran Zakat Fitrah 2025 di Setiap Kota/Kabupaten di Jawa Barat

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor 092/BAZNAS-JABAR/II/2025 telah menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib dibayar oleh umat Islam di 28 kota/kabupaten di wilayah Jawa Barat. Zakat fitrah adalah kewajiban setiap Muslim untuk membersihkan diri dan harta, serta membantu mereka yang membutuhkan, terutama pada saat menjelang Idul Fitri.

Besaran zakat fitrah tahun ini ditentukan berdasarkan jenis bahan makanan pokok yang digunakan oleh masyarakat di setiap daerah. Zakat fitrah dihitung dalam satuan kilogram (kg) bahan makanan pokok seperti beras, gandum, dan bahan pangan lainnya. Zakat ini untuk dibayarkan sebelum salat Idul Fitri, sehingga dapat disalurkan tepat waktu kepada mereka yang berhak menerima.

Besaran Zakat Fitrah 2025 di Setiap Kota/Kabupaten di Jawa Barat:

  1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp38.000,-
  2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp38.000,-
  3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp47.000,-
  4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp47.000,-
  5. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp37.500,-
  6. Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp38.000,- atau Rp46.000,- (beras pandawangi)
  7. Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp40.000,-
  8. Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp40.500,-
  9. Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp37.500,-
  10. Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp42.000,-
  11. Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp37.500,-
  12. Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp40.000,-
  13. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp31.250,-
  14. Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp40.000,-
  15. Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp40.000,-
  16. Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp40.000,-
  17. Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000,-
  18. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp37.000,- (untuk 2,5 kg beras) dan 40.000 (untuk 2,7 kg beras)
  19. Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp40.000,-
  20. Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp32.500,-
  21. Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp45.000,-
  22. Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp47.000,- 
  23. Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp37.500,-
  24. Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp45.000,-
  25. Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp45.000,-
  26. Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp45.000,-
  27. Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp37.500,-
  28. Lingkup BAZNAS Provinsi Jawa Barat sebesar Rp40.000,-

Besaran tersebut adalah harga yang ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku pada setiap daerah dan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari. ketentun tersebut juga didasarkan pada PMA No 52 Tahun 2014, Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022, dan rapat koordinasi antara BAZNAS Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat dengan Kementerian agama, MUI, dan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat. (Lintas Priangan)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Oknum Aparat dan Ormas Diduga Bekingi Miras di Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten...

560 Liter Pertalite dan 6 Barcode Nelayan: Ada Apa di Balik Kasus SL?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA — Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi...

BPBD Catat Kebakaran Lahan Cibenda Sekitar 1 Hektare di Dua Dusun

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran mencatat...

Agenda Budaya Ciamis: Merlawu Gandoang 28 Agustus, Nyangku Panjalu 7 September

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Agenda budaya Ciamis memasuki rangkaian berikutnya setelah...

GUNTARA dan GEMAS Digelar di Garut Hari Ini, Peserta dari 27 Daerah

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Puncak GUNTARA dan GEMAS tingkat Jawa Barat...

JAWA BARAT

Dana BOP Rp2,5 Miliar, Siswa Aktif Ternyata Hanya Hitungan Jari

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Ada yang janggal dalam penyaluran...

Harpernas 2026, Rumah Layak Huni Indramayu Tertinggi di Jabar; 2.200 Rutilahu Ditargetkan Dibedah

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Peringatan Hari Perumahan Nasional (Harpernas), Selasa, 25 Agustus...

Perubahan RKPD Purwakarta 2026 Berlaku, Jadi Acuan Penyusunan APBD Perubahan

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA.  Perubahan RKPD Purwakarta 2026 tercatat sebagai salah...

Eagle Fight Championship Digelar di Cirebon 23 Agustus, 80 Petarung Dijadwalkan Berlaga

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Eagle Fight Championship dijadwalkan digelar di Wahaha...

Sumedang Swimming Sprint Masuki Hari Terakhir 23 Agustus, 1.556 Atlet Berlaga

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Sumedang Swimming Sprint KA IV dijadwalkan memasuki...

Pameran Alutsista Bekasi Berlanjut 23 Agustus, Panser Anoa Bisa Dilihat Warga

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pameran alutsista Bekasi masih dijadwalkan berlangsung di...

Bandung Art Month 9 Mulai 23 Agustus, Berlangsung Sebulan di Berbagai Ruang Seni

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Bandung Art Month 9 memasuki periode penyelenggaraan mulai...

Gempa M5,8 Guncang Sumur Banten, Disusul M3,8: Warga agar Waspada

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,8...

Olahraga

Popular Categories