lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Penggeledahan Kafe di Jaksel yang mengungkap temuan uang tunai puluhan miliar rupiah, logam mulia, hingga mata uang asing terus menjadi perhatian publik. Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, mulai dari penjagaan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hingga pengetatan keamanan di Polda Metro Jaya, Kejaksaan Agung akhirnya angkat bicara dan meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, SH, MH, sebagai respons atas berbagai informasi yang berkembang setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.
Berita sebelumnya: Drama Penggeledahan Kafe di Jaksel, Benarkah Ada Ketegangan Polri dan Kejagung?
Kejagung Hormati Penyidikan Polri
Anang Supriatna menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri merupakan tindakan hukum yang sah dalam rangka penanganan perkara yang menjadi kewenangan institusi kepolisian.
Karena itu, Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan dan memilih menunggu hasil akhirnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Anang.
Ia menambahkan, seluruh pihak sebaiknya memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional hingga proses hukum selesai.
Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Di tengah derasnya informasi yang beredar di media sosial, Kejaksaan Agung mengingatkan masyarakat agar tidak mengaitkan seseorang maupun institusi tertentu dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan opini yang berkembang.
Menurut Anang, setiap proses hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru membangun kesimpulan ataupun opini yang mengaitkan seseorang atau institusi tertentu dengan dugaan tindak pidana sebelum seluruh proses hukum selesai,” ujarnya.
Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
Penggeledahan Ungkap Uang dan Emas Bernilai Fantastis
Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.
Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang dikaitkan dengan peristiwa blackout, dugaan korupsi di PT Asabri (Persero), serta perkara penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Dalam penggeledahan di Café de’Clan dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp67 miliar, berbagai dokumen penting, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
Sementara itu, dari penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Bogor, penyidik menyita logam mulia, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD), serta dolar Singapura (SGD).
Jika seluruh aset yang diamankan dikonversikan, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Rumah Jampidsus Dijaga TNI Jadi Sorotan
Perhatian publik semakin besar setelah rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan terlihat dijaga puluhan personel TNI.
Penjagaan tersebut memicu berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial, terutama karena waktunya berdekatan dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya hubungan langsung antara pengamanan rumah Jampidsus dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Isu Penggerudukan Polda Metro Jaya Tidak Terbukti
Di saat bersamaan, media sosial juga diramaikan isu adanya penggerudukan Polda Metro Jaya oleh sekelompok pria berbadan tegap.
Namun berdasarkan pemantauan di lapangan, isu tersebut tidak terbukti.
Meski demikian, pengamanan di kawasan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memang tampak diperketat.
Personel Brimob ditempatkan di sejumlah titik strategis mulai dari pintu masuk hingga area gedung Ditreskrimsus, disertai patroli rutin sebagai langkah antisipasi selama proses penyidikan berlangsung.
Penyidikan Masih Terus Berjalan
Hingga Kamis (9/7/2026), penyidik masih terus mendalami tiga perkara dugaan korupsi tersebut.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara barang bukti yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung kembali menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus dihormati dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Masyarakat diharapkan tidak membangun opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, melainkan menunggu hasil penyidikan yang nantinya akan disampaikan secara resmi oleh aparat penegak hukum. (HS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
