Hotman Paris Bongkar Alasan Bela Jampidsus Febrie Ardiansyah, Singgung Presiden dan Kasus Asabri

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Pembelaan yang dilakukan Hotman Paris Hutapea terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah semakin intens. Jika sebelumnya pengacara kondang itu hanya menegaskan kesiapannya mendampingi Febrie dalam proses hukum, kini arah pembelaannya meluas dengan menyentuh berbagai aspek yang dinilainya janggal.

Mulai dari mempertanyakan proses penetapan tersangka, mengaitkan posisi Febrie sebagai salah satu sosok yang disebut memiliki kepercayaan dari Presiden Prabowo Subianto, hingga mengulas kembali kronologi awal perkara Asabri yang menurutnya telah bergulir jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus.

Rangkaian pernyataan tersebut menandai babak baru dalam perkara yang kini menjadi perhatian publik. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, ruang opini publik mulai dipenuhi berbagai argumentasi dari tim kuasa hukum maupun pihak-pihak yang terlibat.

Hotman Sebut Febrie Ardiansyah Kebanggaan Presiden

Dalam keterangannya kepada awak media, Hotman Paris mempertanyakan proses penetapan tersangka terhadap Febrie Ardiansyah.

Ia menilai langkah tersebut menimbulkan pertanyaan, mengingat rekam jejak Febrie selama menangani berbagai perkara besar yang berkaitan dengan penyelamatan aset negara.

Bahkan, Hotman mengaitkan posisi kliennya dengan kepercayaan yang selama ini diberikan Presiden Prabowo Subianto.

“Di mana logikanya seorang bawahan Presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden.”

Hotman juga mengaku memperoleh informasi bahwa Presiden disebut tidak mengetahui proses penetapan tersangka terhadap Febrie.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin yang paling banyak menyita perhatian publik karena untuk pertama kalinya nama Presiden ikut disinggung dalam pembelaan terhadap mantan Jampidsus tersebut.

Kasus Asabri Disebut Sudah Bergulir Sebelum Febrie Menjabat

Tak hanya itu, Hotman juga mengajak publik melihat perkara secara utuh.

Menurutnya, kasus Asabri yang kini menjadi bagian dari perkara tersebut telah dimulai jauh sebelum Febrie Ardiansyah dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Ia menilai fakta kronologis tersebut tidak boleh diabaikan karena menjadi bagian penting dalam memahami keseluruhan rangkaian perkara.

Bagi Hotman, setiap proses hukum harus melihat secara utuh kapan suatu peristiwa dimulai, siapa saja yang terlibat sejak awal, serta bagaimana proses penanganannya berkembang hingga saat ini.

Pandangan tersebut menjadi salah satu dasar argumentasi tim kuasa hukum dalam membangun pembelaan terhadap kliennya.

Bantah Cari Popularitas

Di tengah perhatian publik yang begitu besar terhadap perkara tersebut, Hotman juga menjawab berbagai komentar yang mempertanyakan alasan dirinya menerima kuasa dari Febrie Ardiansyah.

Ia membantah anggapan bahwa dirinya sedang mencari panggung atau memanfaatkan perkara yang sedang viral.

“Jangan tanya saya cari muka. Saya tidak butuh cari muka lagi.”

Ia kemudian menambahkan bahwa secara profesional dirinya dikenal memiliki tarif yang tinggi sehingga membantah tudingan bahwa perkara tersebut ditanganinya demi keuntungan finansial.

“Bayaran saya supermahal. Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini.”

Menurut Hotman, keputusannya menerima kuasa lebih didasarkan pada keyakinannya terhadap argumentasi hukum yang dimiliki kliennya.

Pemeriksaan Berjalan, Febrie Belum Ditahan

Sebelumnya, Febrie Ardiansyah telah menjalani pemeriksaan selama hampir sepuluh jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Usai pemeriksaan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap mantan Jampidsus tersebut.

Perkembangan itu kemudian menjadi salah satu poin yang turut disoroti Hotman dalam membangun pembelaannya.

Meski demikian, proses hukum masih terus berjalan dan penyidik tetap memiliki kewenangan untuk melanjutkan penyidikan sesuai alat bukti yang dimiliki.

Perang Narasi Mulai Mengemuka

Serangkaian pernyataan Hotman Paris menunjukkan bahwa dinamika perkara ini tidak lagi hanya berlangsung di ruang penyidikan.

Argumentasi hukum mulai disampaikan secara terbuka kepada publik, sementara berbagai pihak juga memberikan tanggapan dari sudut pandang masing-masing.

Di satu sisi, tim kuasa hukum berupaya membangun keyakinan bahwa kliennya tidak seharusnya diposisikan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perkara tersebut.

Di sisi lain, proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku untuk menguji seluruh alat bukti, keterangan saksi, maupun argumentasi dari masing-masing pihak.

Pada akhirnya, seluruh klaim maupun bantahan yang berkembang di ruang publik akan diuji melalui proses hukum yang sedang berlangsung. Publik kini menanti babak berikutnya dari perkara yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, termasuk bagaimana penyidik dan pengadilan nantinya menilai seluruh fakta serta argumentasi yang telah disampaikan oleh para pihak. (HS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Lowongan Kerja Tasikmalaya: Empat Posisi Tutup Pendaftaran 14 September

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Empat posisi lowongan kerja Tasikmalaya yang tercantum...

Benda Diduga Bom Tasikmalaya: Polisi Periksa Dua Pria, Asal-usul Masih Didalami

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polisi masih mendalami asal-usul benda diduga bom...

Sayembara Jaipong Ciamis Masuki Hari Terakhir, 300 Penari Priangan Timur Tampil

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sayembara Jaipong Ciamis bertajuk Ceta Ngajomantara memasuki...

Turbo Disebut Opsional, Ratusan Driver Maxim Tasikmalaya Tetap Minta Dihapus

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim...

KPK Geledah Rumah Guru SMA di Tasikmalaya, Diduga Jadi Pengepul Maba Unsoed

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di...

JAWA BARAT

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

1,96 Ton Beras Bantuan Pangan Cirebon Malah Menumpuk di Rumah Warga, Bantuan buat Siapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Beras bantuan pangan yang seharusnya berada...

Drama Sunda Palagan Bubat Tampil Lima Sesi di Bandung Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Drama Sunda Palagan Bubat dijadwalkan tampil dalam lima...

Sukabumi Expo 2026 Mulai 10 September, Job Fair Jadi Salah Satu Agenda

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Sukabumi Expo 2026 dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten...

Olahraga

Popular Categories