lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat sebagai lumbung pangan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah konkret dalam melindungi lahan sawah sekaligus memperkuat sektor pertanian berkelanjutan di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri.
Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional, khususnya di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan di berbagai daerah.
Bupati Karawang Hadiri Rakor di ATR/BPN
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menghadiri rapat koordinasi bersama pemerintah pusat di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Rabu, 29 April 2026.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kebijakan konversi Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan keberlangsungan sektor pertanian di Karawang.
“Alhamdulillah, langkah kami untuk mempertahankan lahan baku sawah mendapat dukungan penuh dan diperkuat oleh Pemerintah Pusat,” ujar Aep.
Dukungan tersebut semakin mempertegas posisi Karawang sebagai salah satu daerah penyangga utama kebutuhan pangan nasional.
Lahan Sawah Karawang Hampir 99 Ribu Hektare
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri ATR/BPN Tahun 2025, luas Lahan Baku Sawah Karawang tercatat mencapai sekitar 99 ribu hektare.
Angka tersebut menjadi modal utama bagi Kabupaten Karawang dalam menjaga produktivitas pertanian, khususnya komoditas padi yang selama ini menjadi andalan daerah.
Sementara itu, sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, luas LP2B Karawang mencapai 87.253 hektare.
Jumlah tersebut setara dengan lebih dari 88 persen total lahan sawah yang dimiliki Karawang, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 87 persen.
Capaian ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Karawang dalam melindungi kawasan pertanian dari ancaman konversi lahan.
Bentengi Sawah dari Ancaman Alih Fungsi
Karawang dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia. Namun, di tengah pesatnya investasi, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan sektor pertanian.
Alih fungsi lahan sawah menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi. Karena itu, perlindungan lahan pertanian Karawang menjadi prioritas utama.
Pemerintah daerah terus memperkuat regulasi agar lahan produktif tetap terjaga untuk kebutuhan pangan jangka panjang.
