Kemenag Tetapkan Cianjur sebagai Kota Wakaf

Kemenag menetapkan Cianjur sebagai kota wakaf untuk memperkuat ekonomi umat dan pendidikan berbasis wakaf.

lintaspriangan.com, BERITA CIANJURKementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Cianjur sebagai kota wakaf dalam acara launching di Halaman Pancaniti Pendopo Cianjur, Selasa (2/12/2025). Status ini menempatkan Cianjur sebagai daerah ketiga di Jawa Barat setelah Indramayu dan Cirebon. Penetapan kota wakaf bukan hanya simbol keagamaan, tetapi kebijakan publik yang berpotensi mengubah akses ekonomi, pendidikan, dan pelayanan sosial masyarakat.


Cianjur Menjadi Kota Wakaf: Apa yang Dipertaruhkan

Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Geys Thebe, menyebut penetapan sebagai kota wakaf merupakan capaian bersama masyarakat. Ia menggarisbawahi tanggung jawab implementasi kebijakan pascapenetapan. โ€œAlhamdulillah, ini prestasi bagi masyarakat Cianjur. Kami bersyukur menjadi salah satu kota wakaf yang ditetapkan Kemenag RI setelah Indramayu dan Cirebon,โ€ ucap Ramzi.

Ramzi menekankan, predikat bukan sekadar penghargaan, tetapi mandat negara. Pemerintah daerah harus bekerja sejajar dengan Kementerian Agama Cianjur dalam eksekusi program. โ€œYang paling penting adalah program dan tujuan baiknya harus bergerak. Kemenag Cianjur menjadi mitra pemerintah daerah, dan ketika ada program pusat seperti ini, kita harus tegak lurus mengoptimalkannya demi kemanfaatan masyarakat,โ€ tutur Ramzi.

Di tingkat pusat, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menilai Cianjur memiliki potensi besar dalam pengembangan wakaf produktif. Ia menyebut model baru pengelolaan wakaf tidak lagi berhenti pada pendirian bangunan ibadah. โ€œWakaf uang sangat mungkin dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan daerah, seperti pemberdayaan ekonomi, permodalan alat kerja, hingga pembangunan madrasah,โ€ kata Abu.


Kota Wakaf sebagai Instrumen Kebijakan Publik

Konsep kota wakaf bukan sekadar identitas kultural. Secara kebijakan, status ini membuka ruang optimalisasi aset wakaf tanah, wakaf uang, maupun wakaf produktif untuk menopang layanan publik. Di Cianjur, potensi ini tampak relevan. Wilayah agraris dengan tingkat ekonomi UMKM yang tinggi membutuhkan skema pembiayaan nazhir (pengelola wakaf) yang terstruktur.

Dalam model wakaf modern, aset tidak hanya disimpan atau difungsikan untuk kegiatan ritual. Aset dikelola sebagai modal investasi. Keuntungannya dikembalikan ke program sosial: beasiswa, sarana pendidikan, layanan kesehatan, atau akses permodalan bagi warga berpendapatan rendah. Di beberapa kota, wakaf uang menjadi sumber pendanaan mikro. Model ini menekan ketergantungan pada hibah pemerintah daerah dan memutus rantai kredit rentenir.

Cianjur menjadi studi kasus menarik. Pemerintah daerah punya infrastruktur keagamaan yang kuat, tetapi membutuhkan tata kelola ekonomi berbasis data. Tanah wakaf yang tersebar di kecamatan-kecamatan harus diidentifikasi legalitasnya. Naik-turun produksi pertanian harus menjadi indikator portofolio pengelolaan aset. Tanpa langkah ini, kota wakaf akan berhenti sebagai slogan politik.


Tantangan Tata Kelola dan Mekanisme Pertanggungjawaban

Kunci dari kota wakaf terletak pada desain regulasi lokal. Kementerian Agama dapat menjadi regulator, tetapi aktor faktual ada pada level daerah. Nazhir perlu dilatih mengelola aset modern. Wakaf uang harus melewati sistem bank syariah agar transparansi keuangan terukur. Audit tahunan diperlukan untuk menghindari sengketa dan penyalahgunaan. Keterbukaan publik terhadap data aset menjadi keharusan.

Baca juga: Dituding Korupsi, KDM Dilaporkan ke KPK

Kemenag Cianjur bersama Pemerintah Kabupaten menyebut komitmen membangun model pengelolaan wakaf produktif. Fokusnya ekonomi umat, peningkatan kualitas pendidikan, dan distribusi manfaat sosial. Model ini akan menguji kemampuan birokrasi dalam mengintegrasikan wakaf dengan pembangunan daerah. Cianjur membutuhkan lembaga penyangga: unit kajian ekonomi syariah, sistem pelaporan digital, hingga partner perbankan syariah.

Wakaf produktif memiliki syarat sederhana: aman secara hukum, transparan secara administratif, dan berkelanjutan secara ekonomi. Tanpa tiga elemen ini, status kota wakaf hanya menjadi papan nama di pendopo. Risiko terbesar muncul saat aset dianggap milik elite religius, bukan milik publik. Begitu kepercayaan hilang, partisipasi warga ikut runtuh.

Di Cianjur, peluangnya besar. Demografi muda memberi pasar tenaga kerja. UMKM menghasilkan sektor produksi mikro. Wakaf dapat masuk sebagai sumber modal alat kerja, fasilitas pelatihan, atau skema subsidi pendidikan. Jika model ini berjalan, kota wakaf dapat menjadi instrumen pemerataan kesejahteraanโ€”bukan sekadar identitas seremonial.

Status kota wakaf memberi Cianjur peluang membangun ekonomi umat berbasis aset produktif, dengan tata kelola transparan dan manfaat sosial yang luas. (MD)


Kasus Rektor Unsoed - lintas priangan

Kasus Rektor Unsoed: KPK Dalami 73 Kuota Calon Maba

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

SDN 1 Gerba Ciamis Terbakar, Api Muncul Saat Anak Bermain Layangan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Bangunan SDN 1 Gerba di Dusun...

Penetapan Calon Ketua KONI Banjar Dijadwalkan Hari Ini, 8 Bacalon Sebelumnya Ambil Formulir

lintaspriangan.com,ย BERITA BANJAR. Tahapan pemilihan Ketua KONI Banjar periode 2026โ€“2030...

Rektor ITG Baru Dorong Pemanfaatan AI untuk Pembelajaran dan Inovasi

lintaspriangan.com,ย BERITA GARUT.ย Memasuki Senin, 24 Agustus 2026, Rektor ITG periode...

Porseni Madrasah Jabar Masuki Hari Terakhir, 174 Siswa Kota Tasikmalaya Berlaga

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Porseni Madrasah Jabar 2026 memasuki hari terakhir...

Gudang Miras di Ciamis Kembali Digerebek FPI, Puluhan Botol Dihancurkan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten...

JAWA BARAT

Eagle Fight Championship Digelar di Cirebon 23 Agustus, 80 Petarung Dijadwalkan Berlaga

lintaspriangan.com,ย BERITA CIREBON. Eagle Fight Championship dijadwalkan digelar di Wahaha...

Sumedang Swimming Sprint Masuki Hari Terakhir 23 Agustus, 1.556 Atlet Berlaga

lintaspriangan.com,ย BERITA SUMEDANG. Sumedang Swimming Sprint KA IV dijadwalkan memasuki...

Pameran Alutsista Bekasi Berlanjut 23 Agustus, Panser Anoa Bisa Dilihat Warga

lintaspriangan.com,ย BERITA BEKASI. Pameran alutsista Bekasi masih dijadwalkan berlangsung di...

Bandung Art Month 9 Mulai 23 Agustus, Berlangsung Sebulan di Berbagai Ruang Seni

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG.ย Bandung Art Month 9 memasuki periode penyelenggaraan mulai...

Gempa M5,8 Guncang Sumur Banten, Disusul M3,8: Warga agar Waspada

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,8...

Bandung Great Sale Mulai 21 Agustus, Lebih dari 700 Pelaku Usaha Terlibat

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. Bandung Great Sale 2026 dijadwalkan mulai Jumat,...

Warga Perbatasan Kuningan-Cirebon Siaga Kebakaran Bentuk MPA

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Masyarakat di kawasan perbatasan Kabupaten Kuningan...

Pemuda Kabupaten Bogor Punya Usaha? Kesempatan Emas Program Inkubasi, Kuota Terbatas

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kabar baik bagi pemuda Kabupaten Bogor...

Olahraga

Popular Categories