lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Ciamis kembali menjadi sorotan setelah Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Barat melakukan aksi hisbah di dua lokasi berbeda pada Sabtu (22/8/2026) malam.
Dua lokasi yang didatangi berada di Kecamatan Sindangkasih dan Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.
Ketua DPD FPI Jawa Barat KH Wawan Abdul Malik Marwan mengatakan, aksi tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi mengenai dugaan aktivitas penjualan minuman keras di sejumlah lokasi.
Menurut Wawan, di lokasi pertama di wilayah Kecamatan Sindangkasih, pihaknya menemukan sejumlah minuman keras yang disebut disimpan di dalam tas berukuran besar.
“Miras yang berada di dalam tas kita hancurkan di dalam tasnya sekaligus,” ujar Wawan.
Puluhan Botol Miras Ditemukan di Lokasi Kedua
Setelah mendatangi lokasi pertama, FPI kemudian bergerak menuju lokasi kedua yang berada di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng.
Wawan mengklaim lokasi tersebut sebelumnya sudah beberapa kali menjadi sasaran penggerebekan. Namun, menurut dia, aktivitas penjualan miras masih ditemukan.
Di lokasi tersebut, pihaknya menemukan puluhan botol minuman keras yang disebut disimpan di dalam sebuah lemari.
“Semua langsung dipecahkan di lokasi,” katanya.
Tindakan penghancuran tersebut, menurut Wawan, dilakukan sebagai bentuk sikap FPI terhadap peredaran minuman keras yang mereka nilai masih marak di Kabupaten Ciamis.
FPI juga mempertanyakan langkah pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dalam menangani dugaan peredaran miras di wilayah tersebut.
FPI Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Wawan meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah lebih tegas terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras.
Ia berharap tempat yang terbukti melanggar aturan dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan penutupan atau penyegelan apabila memenuhi unsur pelanggaran.
“Seharusnya tutup atau segel, lebih kerasnya diusir dari Ciamis sekalian,” tegasnya.
Wawan juga mengaitkan peredaran miras dengan potensi munculnya berbagai persoalan sosial dan kriminalitas. Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak FPI dan tidak disertai data khusus terkait seluruh kasus kejahatan di Kabupaten Ciamis.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap dugaan peredaran miras.
“Kalau memang tidak ada ketegasan, tentunya FPI sampai kapan pun tidak akan tinggal diam bergerak gempur miras dan kemaksiatan lainnya,” ujarnya.
Menurut Wawan, aksi serupa bahkan berpotensi kembali dilakukan apabila masih ditemukan tempat yang diduga menjual minuman keras.
“Kalau perlu tiap malam kami akan terus burak-barik gudang miras di Ciamis,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Kabupaten Ciamiss maupun pihak kepolisian terkait hasil penindakan terhadap dua lokasi yang didatangi FPI tersebut. (HS)







