lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ratusan botol minuman keras berbagai jenis dimusnahkan di Mapolsek Karangnunggal, Polres Tasikmalaya, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran miras di wilayah tersebut.
Pemusnahan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara ulama dan umaro dalam menjaga ketertiban dan moral masyarakat.
Satu per satu botol miras dihancurkan di hadapan publik. Suara pecahan kaca menjadi simbol penolakan terhadap peredaran minuman keras yang dinilai merusak generasi muda.
Kapolsek Karangnunggal, AKP Jaja Hidayat, menegaskan bahwa upaya pemberantasan miras tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada dukungan pemerintah, ulama, dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kebersamaan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Karangnunggal, Suherman, menyebut pemusnahan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan bersama para ulama.
“Target kami jelas, peredaran miras harus ditekan. Ini bagian dari upaya menyiapkan generasi yang lebih baik,” katanya.
Baca Juga : Polisi Sambangi Bantarkalong Ajak Warga Jaga Keamanan Bersama
Ia juga mengapresiasi peran tokoh agama yang terus aktif mendukung berbagai kegiatan pembinaan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Kecamatan Karangnunggal, Zakaria Anshory, memimpin doa bersama. Ia berharap para pelaku peredaran miras dapat diberikan kesadaran dan kembali ke jalan yang lebih baik.
Kegiatan ditutup dengan pernyataan sikap bersama untuk terus menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras. Pemusnahan ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju Karangnunggal yang lebih aman dan kondusif (DH)
