Komplotan Ganjal ATM Palembang Dibekuk Setelah Beraksi di Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar aksi Komplotan Ganjal ATM Palembang yang selama ini meresahkan masyarakat. Tiga pelaku lintas provinsi berhasil ditangkap di wilayah Kadungora, Kabupaten Garut, setelah sempat menjalankan aksinya di Kota Tasikmalaya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AR, ES, dan AV. Mereka kini mendekam di Rumah Tahanan Polresta Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Januar Rangga Fardhela, mengungkapkan para pelaku merupakan warga luar daerah yang sengaja datang dari Palembang dengan target membobol mesin ATM menggunakan modus ganjal kartu.

Komplotan Ganjal ATM Palembang Berbagi Peran Saat Beraksi

Menurut AKP Januar, aksi para pelaku telah direncanakan sebelum berangkat ke Tasikmalaya.

Pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, ketiganya masuk ke area ATM di Asia Plaza Tasikmalaya untuk menjalankan aksinya.

Setiap pelaku memiliki tugas yang berbeda.

ES bertugas menyumbat lubang kartu ATM menggunakan potongan tusuk gigi agar kartu korban tertahan di dalam mesin.

Sementara AR dan AV mengawasi situasi sekaligus menunggu calon korban yang hendak melakukan transaksi.

“Total ada tiga pelaku. Satu orang bertugas mengganjal mesin ATM, sedangkan dua lainnya mengawasi dan menunggu korban,” ujar AKP Januar saat konferensi pers, Kamis (9/7/2026).

Polisi Sita Puluhan Kartu ATM

Dalam pengungkapan kasus Komplotan Ganjal ATM Palembang tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Salah satu barang bukti yang menjadi perhatian adalah 58 kartu ATM dari berbagai bank yang diduga berasal dari hasil kejahatan di sejumlah daerah.

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai perlengkapan yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan ketiga tersangka bukan pertama kali melakukan kejahatan serupa.

Mereka diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah beraksi di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.

Polisi Imbau Nasabah Lebih Waspada

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai percobaan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKP Januar juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi di mesin ATM.

Ia mengimbau nasabah segera menghentikan transaksi apabila menemukan kondisi mesin ATM yang mencurigakan, terutama pada bagian slot kartu.

“Jika menemukan lubang kartu ATM yang mencurigakan atau terasa tidak normal, segera laporkan kepada petugas bank atau pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Satreskrim Polresta Tasikmalaya dengan Tim Resmob Polres Garut yang berhasil melacak keberadaan para pelaku hingga akhirnya ditangkap di wilayah Kadungora.(KRS/AHOL)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Oknum Aparat dan Ormas Diduga Bekingi Miras di Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten...

560 Liter Pertalite dan 6 Barcode Nelayan: Ada Apa di Balik Kasus SL?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA — Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi...

BPBD Catat Kebakaran Lahan Cibenda Sekitar 1 Hektare di Dua Dusun

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran mencatat...

Agenda Budaya Ciamis: Merlawu Gandoang 28 Agustus, Nyangku Panjalu 7 September

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Agenda budaya Ciamis memasuki rangkaian berikutnya setelah...

GUNTARA dan GEMAS Digelar di Garut Hari Ini, Peserta dari 27 Daerah

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Puncak GUNTARA dan GEMAS tingkat Jawa Barat...

JAWA BARAT

Harpernas 2026, Rumah Layak Huni Indramayu Tertinggi di Jabar; 2.200 Rutilahu Ditargetkan Dibedah

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Peringatan Hari Perumahan Nasional (Harpernas), Selasa, 25 Agustus...

Perubahan RKPD Purwakarta 2026 Berlaku, Jadi Acuan Penyusunan APBD Perubahan

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA.  Perubahan RKPD Purwakarta 2026 tercatat sebagai salah...

Eagle Fight Championship Digelar di Cirebon 23 Agustus, 80 Petarung Dijadwalkan Berlaga

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Eagle Fight Championship dijadwalkan digelar di Wahaha...

Sumedang Swimming Sprint Masuki Hari Terakhir 23 Agustus, 1.556 Atlet Berlaga

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Sumedang Swimming Sprint KA IV dijadwalkan memasuki...

Pameran Alutsista Bekasi Berlanjut 23 Agustus, Panser Anoa Bisa Dilihat Warga

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pameran alutsista Bekasi masih dijadwalkan berlangsung di...

Bandung Art Month 9 Mulai 23 Agustus, Berlangsung Sebulan di Berbagai Ruang Seni

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Bandung Art Month 9 memasuki periode penyelenggaraan mulai...

Gempa M5,8 Guncang Sumur Banten, Disusul M3,8: Warga agar Waspada

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,8...

Bandung Great Sale Mulai 21 Agustus, Lebih dari 700 Pelaku Usaha Terlibat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Bandung Great Sale 2026 dijadwalkan mulai Jumat,...

Olahraga

Popular Categories