Komplotan Ganjal ATM Palembang Dibekuk Setelah Beraksi di Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar aksi Komplotan Ganjal ATM Palembang yang selama ini meresahkan masyarakat. Tiga pelaku lintas provinsi berhasil ditangkap di wilayah Kadungora, Kabupaten Garut, setelah sempat menjalankan aksinya di Kota Tasikmalaya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AR, ES, dan AV. Mereka kini mendekam di Rumah Tahanan Polresta Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Januar Rangga Fardhela, mengungkapkan para pelaku merupakan warga luar daerah yang sengaja datang dari Palembang dengan target membobol mesin ATM menggunakan modus ganjal kartu.

- Advertisement -

Komplotan Ganjal ATM Palembang Berbagi Peran Saat Beraksi

Menurut AKP Januar, aksi para pelaku telah direncanakan sebelum berangkat ke Tasikmalaya.

Pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, ketiganya masuk ke area ATM di Asia Plaza Tasikmalaya untuk menjalankan aksinya.

Setiap pelaku memiliki tugas yang berbeda.

ES bertugas menyumbat lubang kartu ATM menggunakan potongan tusuk gigi agar kartu korban tertahan di dalam mesin.

Sementara AR dan AV mengawasi situasi sekaligus menunggu calon korban yang hendak melakukan transaksi.

“Total ada tiga pelaku. Satu orang bertugas mengganjal mesin ATM, sedangkan dua lainnya mengawasi dan menunggu korban,” ujar AKP Januar saat konferensi pers, Kamis (9/7/2026).

Polisi Sita Puluhan Kartu ATM

Dalam pengungkapan kasus Komplotan Ganjal ATM Palembang tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Salah satu barang bukti yang menjadi perhatian adalah 58 kartu ATM dari berbagai bank yang diduga berasal dari hasil kejahatan di sejumlah daerah.

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai perlengkapan yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan ketiga tersangka bukan pertama kali melakukan kejahatan serupa.

Mereka diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah beraksi di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.

Polisi Imbau Nasabah Lebih Waspada

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai percobaan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKP Januar juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi di mesin ATM.

Ia mengimbau nasabah segera menghentikan transaksi apabila menemukan kondisi mesin ATM yang mencurigakan, terutama pada bagian slot kartu.

“Jika menemukan lubang kartu ATM yang mencurigakan atau terasa tidak normal, segera laporkan kepada petugas bank atau pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Satreskrim Polresta Tasikmalaya dengan Tim Resmob Polres Garut yang berhasil melacak keberadaan para pelaku hingga akhirnya ditangkap di wilayah Kadungora.(KRS/AHOL)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

36 Jam Dilalap Api, Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya Belum Padam

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya...

Kebakaran TPA Pasir Bajing di Garut Dipadamkan, Tim SAR Brimob Diterjunkan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kebakaran TPA Pasir Bajing di Desa Sukaraja, Kecamatan...

Penataan Terminal Singaparna, Satpol PP Tasikmalaya Pantau Pembongkaran Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)...

Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Jadwalkan Layanan Akta Keliling di Mangunreja 13 Oktober 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Lagi dan Lagi, Ulah Geng Motor Picu Keresahan Warga Tasikmalaya–Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Dugaan ulah geng motor di Tasikmalaya–Ciamis kembali...

JAWA BARAT

Bantuan Dedi Mulyadi Lewat WhatsApp Dipastikan Hoaks, Warga Diminta Waspada Modus Transfer Sesuai Usia

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Jabar Saber Hoaks mengingatkan masyarakat...

Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih ke Sekolah dan Pesantren, Gunakan Kendaraan Taktis AWC

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Polres Purwakarta, Jawa Barat, menyalurkan bantuan...

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Utang Rp25 Juta Jadi Dugaan Pemicu

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Polres Sumedang, Jawa Barat, mengungkap perkembangan penyidikan kasus...

Kasus Santriwati Bekasi, Pimpinan Ponpes Ditahan diduga Korban Lebih dari 10 Orang

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Polres Metro Bekasi Kota menahan...

Warga Cianjur Temukan Jenazah dalam Karung, Tali Melilit Leher Korban

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digegerkan...

Sindikat Pecah Kaca di Cianjur Terungkap, Kerugian Korban Rp4,1 Miliar dari 15 Lokasi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polres Cianjur mengungkap sindikat pecah kaca...

Polisi Temukan 27 Batang Ganja di Atap Rumah Bandung, Bibit Disebut Dibawa dari Amerika Serikat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Polrestabes Bandung mengungkap kasus penanaman ganja...

Pilkades 47 Desa di Cianjur Ditunda hingga November 2026, Jadwal Baru Tunggu Perbup

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Pelaksanaan Pilkades 47 desa di Cianjur,...

Olahraga

Kategori Populer