Kasus Pupuk Tasikmalaya: Kuasa Hukum Kritik Kejari soal Transparansi & Bukti

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ketegangan antara aparat penegak hukum dan pihak pembela semakin terasa dalam kasus Pupuk Tasikmalaya. Kuasa hukum tersangka mensinyalir Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya bertindak tidak transparan dan menyusun klaim yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Mereka menilai penyidik terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa menunjukkan bukti konkret.

Kejari sebelumnya menetapkan tiga tersangka berinisial EN, ES, dan AH. Ketiganya dituduh menyelewengkan pupuk bersubsidi pada periode 2021โ€“2024. Namun, pihak pembela menilai penyidik salah langkah karena mengaitkan kasus ini dengan perkara lama yang sudah memiliki putusan tetap.


Kuasa Hukum: โ€œKasus Lama Sudah Selesai”

Kuasa hukum EN, Junaedi Yahya, menilai penyidik Kejari mengulang kasus lama yang sudah tuntas. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut melanggar asas nebis in idem, yaitu larangan mengadili seseorang dua kali atas kasus yang sama.

โ€œKasus pengoplosan pupuk di Banjar tahun 2023 sudah selesai, dan para pelaku sudah menjalani hukuman. Sekarang muncul lagi kasus dengan substansi serupa di Tasikmalaya. Itu jelas menyalahi asas hukum,โ€ tegas Junaedi, Senin (6/10/2025).

Selain itu, Junaedi menjelaskan bahwa kliennya baru mengambil alih CV MMS pada Agustus 2024 setelah membeli perusahaan tersebut dari pemilik lama berinisial YD. Karena itu, menurutnya, tudingan terhadap EN untuk periode 2021โ€“2023 tidak masuk akal.

โ€œEN baru menjadi pemilik perusahaan pada 2024. Jadi, bagaimana mungkin dia terlibat dalam aktivitas sebelumnya?โ€ ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai penyidik seharusnya memeriksa dokumen kepemilikan terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka. Menurutnya, penyidik terlalu tergesa-gesa dan mengabaikan asas kehati-hatian. Akibatnya, proses hukum yang berjalan kini justru menimbulkan banyak pertanyaan.


Soroti Klaim Penyitaan dan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Tidak hanya soal substansi kasus, Junaedi juga menggugat klaim Kejari yang menyebut telah menyita 7.800 ton pupuk bersubsidi dalam kasus Pupuk Tasikmalaya. Menurutnya, klaim itu sulit dipercaya karena kapasitas gudang penyangga di kabupaten hanya sekitar 4.000 ton.

โ€œItu klaim yang berlebihan. Tidak ada satu karung pupuk pun yang mereka tunjukkan. Kalau benar ada 7.800 ton pupuk, seharusnya Kejari bisa menunjukkan bukti fisiknya,โ€ kata Junaedi dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa penyidik juga melakukan penyitaan satu unit truk tronton secara tidak sah. Surat penyitaan bertanggal 3 Juli 2025 atas nama Rahmat Hidayat tidak memuat tanda tangan pejabat berwenang. โ€œSurat itu cacat prosedur karena tidak ditandatangani Kasi Pidsus. Prosedurnya sudah jelas dilanggar,โ€ katanya.

Selain itu, Junaedi menilai barang bukti tersebut tidak relevan dengan peristiwa hukum di Kecamatan Ciawi. โ€œKalau truk itu benar-benar berkaitan, seharusnya penyidik melakukan OTT di lokasi kejadian, bukan setelahnya,โ€ tambahnya.


Desak Kejari Bertindak Profesional dan Terbuka

Lebih jauh, Junaedi meminta Kejari Tasikmalaya bertindak profesional serta membuka semua data kepada publik. Ia menilai lembaga penegak hukum harus mengedepankan kejujuran, transparansi, dan bukti nyata.

โ€œHukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada asumsi. Jika aparat bekerja tanpa dasar kuat, masyarakat akan kehilangan kepercayaan,โ€ ujarnya.

Selain itu, Junaedi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya proses hukum. Menurutnya, pengawasan publik dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan. โ€œTransparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Kejari harus berani membuka fakta sebenarnya agar publik tidak menilai negatif,โ€ tegasnya.

Dengan meningkatnya perhatian publik, kasus Pupuk Tasikmalaya kini menjadi sorotan di daerah. Banyak pihak menunggu langkah Kejari selanjutnya untuk membuktikan apakah penyidikan berjalan secara adil dan profesional, atau justru menguatkan dugaan adanya kesalahan prosedur. (NID)

mojang jajaka kuningan

Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan Ditutup 13 Agustus, Peserta Usia 17โ€“24 Tahun

lintaspriangan.com,ย BERITA KUNINGAN. Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan 2026 dijadwalkan ditutup Kamis, 13 Agustus 2026, setelah dibuka sejak 20 Juli. Pasanggiri tersebut diselenggarakan Paguyuban Mojang Jajaka...

JEJAK HEROIK JABAR

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

Dingo Belanda Tumbang di Tangan Pejuang Karangresik

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Roda-roda kendaraan lapis baja itu berhenti...

Pengakuan Belanda: Jalur Ciamisโ€“Cirebon adalah Jalur Kematian

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Belanda datang dengan pasukan terlatih, kendaraan...

PRIANGAN TIMUR

Kominfo Kota Tasikmalaya: Pramuka Hari Ini Harus Paham Jejak Digital

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kecakapan membaca jejak selama ini lekat...

Krisis Air Garut, 125 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke 8 Desa

lintaspriangan.com,ย BERITA GARUT.ย BPBD Kabupaten Garut telah menyalurkan 125.000 liter air...

Lelang Kejari Tasikmalaya 13 Agustus, Tiga Motor Mulai Rp3,5 Juta

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Lelang Kejari Tasikmalaya atas sejumlah barang rampasan...

Ekoteologi Pangandaran, Menag Dijadwalkan Tebar 70 Ribu Bibit Ikan di Green Canyon

lintaspriangan.com,ย BERITA PANGANDARAN. Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan menebar kembali...

12 Hari Hilang, Wanita Ditemukan Tewas dalam Sumur 13 Meter di Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang wanita ditemukan tewas, setelah 12...

JAWA BARAT

Air Bersih Purwakarta Disalurkan ke Maniis dan Jatiluhur 13 Agustus

lintaspriangan.com,ย BERITA PURWAKARTA.ย Distribusi air bersih Purwakarta dijadwalkan berlanjut pada Kamis...

Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan Ditutup 13 Agustus, Peserta Usia 17โ€“24 Tahun

lintaspriangan.com,ย BERITA KUNINGAN. Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan 2026 dijadwalkan ditutup...

Long March Siliwangi Diputar di Monpera Bandung, Pelajar Diajak Belajar Sejarah

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG.ย Film Long March Siliwangi dijadwalkan diputar di Museum...

SMK Go Global Dibuka 12โ€“16 Agustus, Disnaker Kota Bogor Sebarkan Pendaftaran

lintaspriangan.com,ย BERITA BOGOR. Pendaftaran tahap pertama SMK Go Global resmi...

RSUD Waled Jadwalkan Cek Gula Darah Gratis 13 Agustus

lintaspriangan.com,ย BERITA CIREBON. RSUD Waled Kabupaten Cirebon dijadwalkan menggelar cek...

Hari UMKM Nasional, Catatan UMKM Majalengka Naik Tajam Sejak 2022

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA.ย Momentum Hari UMKM Nasional yang diperingati Rabu,...

Hari Anak Nasional Kota Bandung, SIMOLANA dan SINARA Masuk Agenda Peluncuran

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG.ย Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Kota Bandung...

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat dari Jabar, Mulai 22.34 WIB

lintaspriangan.com,ย BERITA JABAR.ย Gerhana Matahari Total terjadi mulai Rabu malam, 12...

Olahraga

Popular Categories