Kasus Pupuk Tasikmalaya: Kuasa Hukum Kritik Kejari soal Transparansi & Bukti

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ketegangan antara aparat penegak hukum dan pihak pembela semakin terasa dalam kasus Pupuk Tasikmalaya. Kuasa hukum tersangka mensinyalir Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya bertindak tidak transparan dan menyusun klaim yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Mereka menilai penyidik terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa menunjukkan bukti konkret.

Kejari sebelumnya menetapkan tiga tersangka berinisial EN, ES, dan AH. Ketiganya dituduh menyelewengkan pupuk bersubsidi pada periode 2021โ€“2024. Namun, pihak pembela menilai penyidik salah langkah karena mengaitkan kasus ini dengan perkara lama yang sudah memiliki putusan tetap.


Kuasa Hukum: โ€œKasus Lama Sudah Selesai”

Kuasa hukum EN, Junaedi Yahya, menilai penyidik Kejari mengulang kasus lama yang sudah tuntas. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut melanggar asas nebis in idem, yaitu larangan mengadili seseorang dua kali atas kasus yang sama.

โ€œKasus pengoplosan pupuk di Banjar tahun 2023 sudah selesai, dan para pelaku sudah menjalani hukuman. Sekarang muncul lagi kasus dengan substansi serupa di Tasikmalaya. Itu jelas menyalahi asas hukum,โ€ tegas Junaedi, Senin (6/10/2025).

Selain itu, Junaedi menjelaskan bahwa kliennya baru mengambil alih CV MMS pada Agustus 2024 setelah membeli perusahaan tersebut dari pemilik lama berinisial YD. Karena itu, menurutnya, tudingan terhadap EN untuk periode 2021โ€“2023 tidak masuk akal.

โ€œEN baru menjadi pemilik perusahaan pada 2024. Jadi, bagaimana mungkin dia terlibat dalam aktivitas sebelumnya?โ€ ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai penyidik seharusnya memeriksa dokumen kepemilikan terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka. Menurutnya, penyidik terlalu tergesa-gesa dan mengabaikan asas kehati-hatian. Akibatnya, proses hukum yang berjalan kini justru menimbulkan banyak pertanyaan.


Soroti Klaim Penyitaan dan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Tidak hanya soal substansi kasus, Junaedi juga menggugat klaim Kejari yang menyebut telah menyita 7.800 ton pupuk bersubsidi dalam kasus Pupuk Tasikmalaya. Menurutnya, klaim itu sulit dipercaya karena kapasitas gudang penyangga di kabupaten hanya sekitar 4.000 ton.

โ€œItu klaim yang berlebihan. Tidak ada satu karung pupuk pun yang mereka tunjukkan. Kalau benar ada 7.800 ton pupuk, seharusnya Kejari bisa menunjukkan bukti fisiknya,โ€ kata Junaedi dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa penyidik juga melakukan penyitaan satu unit truk tronton secara tidak sah. Surat penyitaan bertanggal 3 Juli 2025 atas nama Rahmat Hidayat tidak memuat tanda tangan pejabat berwenang. โ€œSurat itu cacat prosedur karena tidak ditandatangani Kasi Pidsus. Prosedurnya sudah jelas dilanggar,โ€ katanya.

Selain itu, Junaedi menilai barang bukti tersebut tidak relevan dengan peristiwa hukum di Kecamatan Ciawi. โ€œKalau truk itu benar-benar berkaitan, seharusnya penyidik melakukan OTT di lokasi kejadian, bukan setelahnya,โ€ tambahnya.


Desak Kejari Bertindak Profesional dan Terbuka

Lebih jauh, Junaedi meminta Kejari Tasikmalaya bertindak profesional serta membuka semua data kepada publik. Ia menilai lembaga penegak hukum harus mengedepankan kejujuran, transparansi, dan bukti nyata.

โ€œHukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada asumsi. Jika aparat bekerja tanpa dasar kuat, masyarakat akan kehilangan kepercayaan,โ€ ujarnya.

Selain itu, Junaedi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya proses hukum. Menurutnya, pengawasan publik dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan. โ€œTransparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Kejari harus berani membuka fakta sebenarnya agar publik tidak menilai negatif,โ€ tegasnya.

Dengan meningkatnya perhatian publik, kasus Pupuk Tasikmalaya kini menjadi sorotan di daerah. Banyak pihak menunggu langkah Kejari selanjutnya untuk membuktikan apakah penyidikan berjalan secara adil dan profesional, atau justru menguatkan dugaan adanya kesalahan prosedur. (NID)

๐Ÿ† Tebak Final 2026 โ€ข Masih dibuka

Kuis Piala Dunia 2026

Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

โฑ๏ธ Deadline: 2026-07-19 23:59:00 WIB ๐Ÿ›ก๏ธ Anti duplikat ๐Ÿ“Š Ranking otomatis
Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp โžœ

Berita lainnya:

Hampir 5 Jam, Organisasi Perempuan Dialog Ketahanan Keluarga Bersama Menteri PPPA

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.Dialog terbuka bertema ketahanan keluarga bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia berlangsung hangat di Rumah...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Bersihkan Masjid Agung Mangunreja

TASIKMALAYA โ€“ Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Tasikmalaya Bakti Religi dengan menggelar kerja bakti dan aksi...

Jembatan Garuda Merah Putih Tamansari Mulai Dibangun Warga

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih Tamansari di Kampung Sindanggalih RT 02 RW 02, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari,...

Terbaru

Hampir 5 Jam, Organisasi Perempuan Dialog Ketahanan Keluarga Bersama Menteri PPPA

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.Dialog terbuka bertema ketahanan keluarga bersama Menteri Pemberdayaan...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Bersihkan Masjid Agung Mangunreja

TASIKMALAYA โ€“ Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,...

Jembatan Garuda Merah Putih Tamansari Mulai Dibangun Warga

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih Tamansari di...

Polres Tasikmalaya Nobar Piala Dunia 2026, GMBI dan Warga Melebur

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya menggelar nonton bareng atau nobar...

KDC Tinggalkan Acara Menteri PPPA, Pilih Temui UMKM Tahu Mangkubumi

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Wakil Wali Kota Tasikmalaya Kang Diky...

Piala Dunia 2026

Prediksi Skor Belanda vs Swedia: Duel Panas Grup F

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA. Prediksi skor Belanda vs Swedia menjadi salah...

Prediksi Skor Tunisia vs Jepang: Tunisia Terancam Makin Terbenam

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA.ย Prediksi skor Tunisia vs Jepang menjadi salah satu...

Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Menang Besar Sulit Terulang

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA. Prediksi skor Jerman vs Pantai Gading menjadi...

Hasil Skotlandia vs Maroko 0-1: Gol Kilat Saibari Bungkam Skotlandia

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA. Hasil Skotlandia vs Maroko di laga kedua...

Hasil Amerika vs Australia 2-0: Gol Bunuh Diri Buka Jalan AS ke Puncak Grup D

lintaspriangan.com,ย BERITA OLAHRAGA. Hasil Amerika vs Australia berakhir dengan skor...

Daerah lainnya

Dari LHP BPK ke Hotel Prodeo: Jangan Sepelekan Temuan Auditor

lintaspriangan.com,ย BERITA JAWA BARAT.ย Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK kerap...

Carut Marut Tata Kelola Aset Pemkot Bandung

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG.ย Tata kelola aset Pemerintah Kota Bandung menyisakan tanda...

Indikasi Kuat Penyelewengan Anggaran PLN Jawa Barat, Priangan Timur Terlibat?

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย Sejumlah temuan dalam pengelolaan anggaran dan layanan PT...

Wanita Bandung Disekap 3 Tahun, Ditemukan Luka Berat dan Buta

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG.ย  Kasus wanita Bandung disekap menjadi perhatian publik...

Perspektif

Popular Categories