lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Relawan Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kabupaten Garut membawa delapan tuntutan terkait keberlanjutan program, pembenahan tata kelola, hingga kepastian nasib Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Aspirasi itu mencuat setelah massa relawan MBG menggelar audiensi di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/7/2026). Rilis resmi Pemkab Garut yang tayang Selasa (7/7/2026) menyebut Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima langsung audiensi tersebut.
Aksi itu bukan sekadar menyuarakan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Para relawan juga membawa sejumlah catatan yang mereka nilai penting agar program nasional tersebut berjalan lebih jelas, lebih tertata, dan tidak meninggalkan pihak-pihak yang sudah terlibat di lapangan.
Isu yang paling disorot adalah moratorium SPPG. Bagi relawan dan mitra, kebijakan itu dinilai menimbulkan ketidakpastian, terutama bagi dapur-dapur yang disebut sudah disiapkan tetapi belum bisa beroperasi. Dapur belum jalan, relawan sudah menunggu; ini bukan sekadar urusan kompor, tapi juga urusan kepastian kerja.
Bupati Garut Tegaskan Dukungan, Tapi Minta Evaluasi Tetap Jalan
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan Pemkab Garut mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis nasional. Menurutnya, program tersebut harus disukseskan di daerah karena menyangkut kepentingan anak bangsa.
Namun, Bupati juga mengingatkan bahwa program sebesar MBG tetap memerlukan evaluasi. Ia menilai tidak ada program besar yang langsung sempurna sejak awal. Karena itu, evaluasi harus menjadi bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan program di lapangan.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya legalitas dan payung hukum yang kuat bagi MBG serta instrumen pendukungnya, termasuk SPPG. Payung hukum yang jelas dinilai penting agar pelaksanaan program tidak menimbulkan kebingungan, baik bagi pemerintah daerah, relawan, mitra, maupun masyarakat penerima manfaat.
Di sisi lain, Ketua DPRD Garut Aris Munandar mengapresiasi kedatangan relawan MBG yang membawa dokumen resmi berisi delapan poin tuntutan. Ia menyebut DPRD Garut bersama Pemkab Garut akan mengawal aspirasi tersebut.
Aris menyatakan DPRD Garut akan secepatnya menyampaikan aspirasi itu, khususnya kepada DPR RI. Alasannya, sejumlah substansi tuntutan relawan berada pada wilayah kewenangan pemerintah pusat dan perlu dibahas di tingkat nasional.
Moratorium SPPG Jadi Sorotan dalam 8 Tuntutan Relawan
Delapan tuntutan yang dibawa relawan MBG Garut mencakup dukungan agar Program MBG tetap dilanjutkan, desakan agar pemerintah pusat menyusun undang-undang sebagai payung hukum MBG, serta dukungan terhadap pembenahan Badan Gizi Nasional atau BGN.
Relawan juga meminta perhatian terhadap hak-hak mereka, mulai dari insentif, perlindungan, hingga kejelasan status. Selain itu, mereka menuntut pemenuhan hak mitra kerja sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
Tuntutan lain yang cukup menonjol adalah desakan agar moratorium pembentukan SPPG dicabut. Relawan juga meminta BGN melibatkan seluruh unsur ekosistem MBG dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
Dalam sejumlah laporan, juru bicara Aliansi Relawan MBG Garut, Rian Mutama, menyebut sekitar 130 SPPG di Kabupaten Garut terdampak moratorium. Sebagian dapur disebut sudah selesai dibangun, tetapi belum bisa beroperasi karena masih menunggu kepastian kebijakan.
Secara nasional, BGN sebelumnya menyatakan sedang melakukan penataan program, termasuk refocusing penerima manfaat, moratorium sementara pembangunan dapur baru, dan optimalisasi dapur yang telah beroperasi. BGN juga pernah menegaskan bahwa informasi seolah-olah Program MBG dihentikan sementara adalah tidak benar.
Karena itu, tuntutan relawan MBG Garut dapat dibaca sebagai desakan agar pemerintah pusat memberi kepastian lebih terang. Mereka tidak hanya meminta program dilanjutkan, tetapi juga meminta tata kelola diperbaiki, hak relawan dan mitra diperhatikan, serta kebijakan moratorium tidak membuat pihak lapangan terkatung-katung.
Kini bola aspirasi berada di tangan DPRD Garut untuk diteruskan ke DPR RI. Bagi relawan MBG Garut, delapan tuntutan itu bukan hanya dokumen aksi, melainkan suara dari dapur-dapur yang menunggu kejelasan. (NS/AS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
