Polres Garut Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Senilai Setengah Milyar!

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 500 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Barang bukti tersebut ditemukan dalam kemasan yang tidak biasa, yakni disembunyikan dalam stoples (keler) kue lebaran untuk mengelabui petugas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial KD (39), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, di kediamannya.

“Kami telah menangkap seorang pria berinisial KD atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 500 gram, yang nilainya sekitar Rp500 juta,” ujar AKP Usep Sudirman dalam konferensi pers di Mapolres Garut pada hari Sabtu kemarin, 15 Februari 2025.

Dalam pemeriksaan, KD mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di Bogor yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Hasil pemeriksaan, pelaku memesan barang dari pemasok asal Bogor. Saat ini, kami sedang melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut,” tambah AKP Usep.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu yang terbesar di awal tahun 2025 di wilayah Garut. Jumlah sabu-sabu seberat setengah kilogram dengan nilai mencapai Rp. 500 juta jarang ditemukan dalam kasus-kasus sebelumnya. “Jika diuangkan, sabu setengah kilogram ini senilai Rp500 juta,” jelas AKP Usep.

KD kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati. “Ancaman hukumannya adalah hukuman mati, atau paling rendah 20 tahun penjara,” tegas AKP Usep.

Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Garut menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sebelumnya, pada 30 Januari 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut juga berhasil menangkap seorang pelaku berinisial DL (31) di Kecamatan Cibatu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 8,08 gram. DL mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Garut menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Upaya penegakan hukum akan terus ditingkatkan guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan. (Lintas Priangan)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Pria di Tasikmalaya Mengaku Disekap dan Dianiaya, ada Dugaan Keterlibatan Aparat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang pria berinisial D (52) mengaku...

17 Bulan Jalan Kaki dari Ciamis ke Mekkah, Viko Lewati 17 Negara

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Perjalanan yang dimulai dari Rancah, Kabupaten...

Pengukuhan IPHI Kabupaten Ciamis: Jangan Hanya Jadi Wadah Alumni Haji

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. IPHI tidak cukup hanya menjadi tempat...

Praperadilan ARM Ditolak PN Banjar, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sah

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Pengadilan Negeri (PN) Banjar menolak seluruh...

Kades Gunung Cupu Klarifikasi Keributan Usai Upacara HUT RI, Ternyata Ini Pemicunya

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kepala Desa Gunung Cupu, Kecamatan Cikoneng,...

JAWA BARAT

Hari Jadi Jawa Barat ke-81, DPRD Gelar Paripurna Malam Ini di Gedung Sate

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Hari Jadi Jawa Barat ke-81 diperingati Rabu,...

Citilink Bandung Balikpapan Dijadwalkan Mulai Terbang 18 Agustus dari Husein

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penerbangan langsung Citilink Bandung Balikpapan dijadwalkan mulai...

HUT ke-81 RI, Keliling Bandung Naik Bandros Cuma Rp81

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Peringatan HUT ke-81 RI di Kota...

ASN Bogor Jatuh ke Sungai Cisadane, Hari Ketiga Pencarian Radius Diperluas

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pencarian terhadap Bayu Zulkarnain, aparatur sipil...

Kabid Poldagri Jabar: Demokrasi Bukan Hanya Topik di Tahun Politik

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. “Tema HUT ke-81 Republik Indonesia, ‘Indonesia Berdaulat, Adil,...

Neverland Bandung Digelar Hari Ini di Husein Sastranegara, Gate Buka 14.45 WIB

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Neverland Bandung digelar di Pangkalan TNI AU...

Hari Pramuka Cianjur Dipusatkan di Sekretariat Kwarcab Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Peringatan Hari Pramuka Cianjur ke-65 dipusatkan di...

Bandara Husein Bandung Layani Jet Mulai 14 Agustus, Garuda Buka Lagi Rute Denpasar

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Bandara Husein Bandung mulai kembali melayani penerbangan...

Olahraga

Popular Categories