Polres Garut Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Senilai Setengah Milyar!

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 500 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Barang bukti tersebut ditemukan dalam kemasan yang tidak biasa, yakni disembunyikan dalam stoples (keler) kue lebaran untuk mengelabui petugas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial KD (39), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, di kediamannya.

“Kami telah menangkap seorang pria berinisial KD atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 500 gram, yang nilainya sekitar Rp500 juta,” ujar AKP Usep Sudirman dalam konferensi pers di Mapolres Garut pada hari Sabtu kemarin, 15 Februari 2025.

- Advertisement -

Dalam pemeriksaan, KD mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di Bogor yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Hasil pemeriksaan, pelaku memesan barang dari pemasok asal Bogor. Saat ini, kami sedang melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut,” tambah AKP Usep.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu yang terbesar di awal tahun 2025 di wilayah Garut. Jumlah sabu-sabu seberat setengah kilogram dengan nilai mencapai Rp. 500 juta jarang ditemukan dalam kasus-kasus sebelumnya. “Jika diuangkan, sabu setengah kilogram ini senilai Rp500 juta,” jelas AKP Usep.

KD kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati. “Ancaman hukumannya adalah hukuman mati, atau paling rendah 20 tahun penjara,” tegas AKP Usep.

Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Garut menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sebelumnya, pada 30 Januari 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut juga berhasil menangkap seorang pelaku berinisial DL (31) di Kecamatan Cibatu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 8,08 gram. DL mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Garut menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Upaya penegakan hukum akan terus ditingkatkan guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan. (Lintas Priangan)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Penataan Terminal Singaparna, Satpol PP Tasikmalaya Pantau Pembongkaran Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)...

Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Jadwalkan Layanan Akta Keliling di Mangunreja 13 Oktober 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Lagi dan Lagi, Ulah Geng Motor Picu Keresahan Warga Tasikmalaya–Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Dugaan ulah geng motor di Tasikmalaya–Ciamis kembali...

Polemik Milangkala Ke-14 Kabupaten Pangandaran: Anton Charliyan ikut Bicara

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Polemik Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran terus...

Siswi SMK Bantarkalong Hilang, Ditemukan di Apartemen PIK 2, Polisi Dalami Motif

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang siswi SMK berusia 16...

JAWA BARAT

Kasus Santriwati Bekasi, Pimpinan Ponpes Ditahan diduga Korban Lebih dari 10 Orang

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Polres Metro Bekasi Kota menahan...

Warga Cianjur Temukan Jenazah dalam Karung, Tali Melilit Leher Korban

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digegerkan...

Sindikat Pecah Kaca di Cianjur Terungkap, Kerugian Korban Rp4,1 Miliar dari 15 Lokasi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polres Cianjur mengungkap sindikat pecah kaca...

Polisi Temukan 27 Batang Ganja di Atap Rumah Bandung, Bibit Disebut Dibawa dari Amerika Serikat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Polrestabes Bandung mengungkap kasus penanaman ganja...

Pilkades 47 Desa di Cianjur Ditunda hingga November 2026, Jadwal Baru Tunggu Perbup

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Pelaksanaan Pilkades 47 desa di Cianjur,...

Pilkades Digital Sumedang Digelar di 424 TPS, Pemkab Siapkan 92 Tim Teknis

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiapkan 424 tempat pemungutan...

65 RSUD di Jawa Barat Jalin Kerja Sama, Warga Bisa Berobat Lintas Daerah

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Sebanyak 65 Rumah Sakit Umum...

Petani Pebayuran Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Bekasi Prioritaskan Normalisasi Irigasi BKG 22–38

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pemerintah Kabupaten Bekasi memprioritaskan normalisasi irigasi...

Olahraga

Kategori Populer