Hotel Singacala Ciamis Diluncurkan Hari Ini 

lintaspriangan.comBERITA CIAMIS. Hotel Singacala dijadwalkan resmi diluncurkan Pemerintah Kabupaten Ciamis pada Kamis, 30 Juli 2026. Hotel ini menjadi identitas baru yang menggantikan nama Mess Pemda Ciamis.

Peluncuran tersebut menandai perubahan cara Pemkab Ciamis memperkenalkan fasilitas penginapan milik daerah. Bukan lagi sekadar mess pemerintahan, bangunan itu kini diposisikan sebagai bagian dari wajah baru sektor akomodasi Kabupaten Ciamis.

Dari Mess Pemda Menjadi Hotel Singacala

Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis menyatakan, Hotel Singacala akan menjadi identitas baru pengganti Mess Pemda. Sebelum peluncuran, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk finalisasi penamaan dan perumusan identitas visual hotel.

Proses tersebut diarahkan untuk menghadirkan citra baru bagi fasilitas penginapan milik pemerintah daerah. Dinas Pariwisata mengharapkan Hotel Singacala dapat berkembang menjadi salah satu ikon akomodasi yang membanggakan Kabupaten Ciamis.

“Hotel Singacala akan menjadi identitas baru pengganti Mess Pemda dan dijadwalkan resmi diluncurkan pada Kamis, 30 Juli 2026,” demikian keterangan Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis dalam publikasi resminya.

Perubahan nama menjadi Hotel Singacala membuat fasilitas tersebut lebih mudah diperkenalkan kepada masyarakat umum dan wisatawan. Sebutan “hotel” juga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai fungsi bangunan sebagai tempat menginap, bukan hanya fasilitas internal pemerintahan.

Namun, publikasi menjelang peluncuran belum memerinci kapasitas kamar, fasilitas, tarif baru, sistem reservasi, maupun pola pengelolaan Hotel Singacala.

Aset Daerah Masuk Wajah Baru Akomodasi Ciamis

Sebelum menggunakan nama Hotel Singacala, Mess Pemda telah tercatat sebagai salah satu fasilitas penginapan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Dalam lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Mess Pemda masuk kelompok penyediaan tempat penginapan, pesanggrahan, atau vila milik pemerintah daerah.

Peraturan tersebut mencantumkan tarif Mess Pemda sebesar Rp200 ribu per kamar per malam. Sementara itu, tarif tempat tidur tambahan atau extra bed ditetapkan sebesar Rp75 ribu. Belum diketahui apakah tarif tersebut tetap berlaku setelah fasilitas itu menggunakan nama Hotel Singacala.

Perda yang sama menjelaskan bahwa penyediaan tempat penginapan milik pemerintah daerah termasuk pelayanan jasa usaha. Penetapan tarifnya diarahkan untuk memperoleh keuntungan yang layak melalui pelayanan yang efisien dan berorientasi pada harga pasar.

Karena itu, perubahan Mess Pemda menjadi Hotel Singacala tidak hanya menarik dari sisi penamaan. Peluncuran ini juga menjadi momentum untuk mengoptimalkan aset daerah agar lebih dikenal, lebih kompetitif, dan memberi manfaat ekonomi bagi Kabupaten Ciamis.

Hotel Singacala kini membawa harapan baru sebagai fasilitas akomodasi milik daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan identitas baru tersebut diikuti peningkatan pelayanan, kemudahan reservasi, pemasaran yang konsisten, serta pengelolaan yang profesional. (NS/AS)

PRIANGAN TIMUR

Pengukuran Lahan PDAM di Mandalare Banjar Diprotes, SPP Soroti Prosedur dan Status Lahan

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Rencana pembangunan fasilitas penampungan air milik...

Peringkat Sentimen Negatif Enam Pemda di Priangan Timur, Siapa Teratas?

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN. Enam pemerintah daerah, 166 konten bernada...

Dua Film Indonesia Baru Tayang di Bioskop Tasikmalaya Hari Ini

lintaspriangan.com, HIBURAN. Dua film Indonesia terbaru resmi meramaikan bioskop...

Sidang Praperadilan ARM Ditunda, Polres Banjar Tak Hadir di Persidangan Perdana

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan...

Rapor Merah Kota Tasikmalaya, Sentimen Negatif Tertinggi di Priangan Timur

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kota Tasikmalaya menjadi daerah dengan sentimen negatif...

JAWA BARAT

127.206 Mahasiswa PTS Nonaktif, Alarm Serius Jabar-Banten

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Sebanyak 127.206 mahasiswa PTS nonaktif masih...

Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabar Hari Ini, Mana Saja?

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Hujan lebat dan angin kencang di Jabar...

9 Indikasi Korupsi Kabupaten Karawang Paling Telanjang, Belum Ada yang Digelandang?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Barang tidak pernah dikirim, tetapi dana BOS tetap...

Pemprov Setop Tambang Kapur, Bagaimana Nasib 95 Industri Pengolahan?

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Hingga Rabu (29/7/2026), penghentian sementara produksi dan...

Tiga Bulan Warga Bogor Jadi Sandera di Somalia, Siapa Bertanggung Jawab?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Komisi I DPR RI pada Rabu (29/7/2026)...

Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki babak digital....

32 Angkot Listrik Bandara Husein Masih Tunggu Lampu Hijau

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sebanyak 32 angkot listrik Bandara Husein disiapkan...

Job Fair Bandung Barat: Ada Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  Job Fair Bandung Barat digelar di Aula...

Olahraga

Popular Categories