lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Forum Gerakan Publik Ciamis Raya (FGPCR) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis.
Kedatangan FGPCR merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya terkait pelaksanaan program strategis nasional tersebut. Dalam kesempatan itu, FGPCR menegaskan bahwa penghentian tahap pengumpulan data oleh Kejaksaan Agung tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya pengawasan terhadap pelaksanaan MBG.
FGPCR menilai pengawasan publik dan penegakan hukum harus tetap berjalan apabila di kemudian hari ditemukan dugaan pelanggaran hukum yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan MBG Ciamis Harus Tetap Berjalan
FGPCR menyatakan menghormati kebijakan Kejaksaan Agung yang menginstruksikan penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis karena masa pengumpulan data telah berakhir.
Namun demikian, kebijakan tersebut tidak serta merta menghilangkan kewenangan aparat penegak hukum untuk menerima informasi dan laporan masyarakat apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Menurut FGPCR, Kejaksaan Negeri Ciamis tetap memiliki peran penting dalam melakukan telaah hukum sesuai kewenangannya dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung apabila terdapat informasi yang memerlukan tindak lanjut.
Dukung Program, Kawal Tata Kelola
FGPCR menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan bukanlah bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis.
Sebaliknya, organisasi tersebut mendukung penuh keberhasilan program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia. Pengawasan yang dilakukan justru dimaksudkan agar pelaksanaan program dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Besarnya anggaran yang dialokasikan dalam Program Makan Bergizi Gratis dinilai memerlukan pengawasan yang serius dan profesional untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Dorong Transparansi dan Integritas Pelaksana Program
FGPCR juga mendorong seluruh mitra penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Ciamis untuk menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
Organisasi tersebut mengajak seluruh pihak untuk menjaga program strategis nasional ini dari berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat.
Apabila di kemudian hari ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya dugaan tindak pidana, FGPCR berharap proses hukum dapat dilaksanakan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
FGPCR menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Ciamis.(AHOl)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
