“Kami Fokus di Instagram”
Ketika redaksi mempertanyakan website yang tidak diperbarui, salah seorang pegawai Bakesbangpol Kota Bandung mengatakan lembaganya lebih berfokus pada Instagram.
Jawaban itu sepintas terdengar praktis. Masyarakat memang banyak berada di media sosial. Konten visual lebih cepat menyebar. Sebuah unggahan juga dapat memperoleh tanggapan dalam hitungan menit.
Namun, jawaban “fokus di Instagram” tidak menyelesaikan persoalan. Ia justru memperlihatkan kemungkinan kekeliruan mendasar dalam memahami tata kelola komunikasi pemerintah.
Instagram dan website resmi bukan dua saluran yang dapat dipertukarkan seenaknya.
Website Bakesbangpol berada di bawah domain instansi pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital mendefinisikan nama domain instansi sebagai alamat elektronik resmi yang digunakan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Permenkomdigi Nomor 5 Tahun 2025 juga menempatkan .go.id untuk alamat elektronik resmi instansi dan layanan pemerintahan.
Alamat resmi itu membawa identitas kelembagaan. Informasi di dalamnya semestinya dikelola, ditata, diamankan, dicadangkan, dan dipertanggungjawabkan sebagai informasi pemerintah.
Instagram berbeda. Akun Bakesbangpol memang dapat menjadi akun resmi. Informasi yang diunggah pun dapat berasal langsung dari institusi. Namun, akun tersebut berdiri di atas platform pihak lain. Bentuk tampilan, penyebaran, penelusuran, penyimpanan, algoritma, bahkan keberlangsungan akunnya tunduk pada ketentuan pengelola platform.
Dengan bahasa sederhana:
Website adalah rumah resmi. Instagram adalah ruang sewaan di gedung milik orang lain.
Ruang sewaan boleh ramai. Lampunya boleh gemerlap. Tetapi rumah sendiri tidak pantas dibiarkan gelap, berdebu, lalu dianggap tidak penting.







