lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Pada Mei 1947, Belanda mencoba menanam sebuah garis pemisah di jantung Tatar Sunda. Namanya terdengar akrab dan membanggakan: Negara Pasundan. Namun, di balik nama yang meminjam kebesaran tanah Sunda itu, bekerja siasat politik untuk mengecilkan Republik Indonesia yang baru berdiri.
Jawaban rakyat Jawa Barat datang tidak lama kemudian. Bukan hanya melalui senapan, rapat akbar, atau pekik perjuangan. Mereka mengambil kertas, merumuskan sikap, lalu menyatakan penolakan dalam bahasa yang mereka warisi dari leluhur: bahasa Sunda dan Jawa.

Baca juga: Menelisik Hibah Kesbangpol Kota Bandung untuk Kejari: dari Ruang Tamu hingga Isi Garasi
Ketika Nama Pasundan Dipakai Memecah Republik
Pada 4 Mei 1947, Raden Mohamad Soeria Kartalegawa memproklamasikan Negara Pasundan di Alun-alun Bandung. Kajian sejarah yang diterbitkan Universitas Pendidikan Indonesia mencatat, pembentukannya memperoleh bantuan pihak Belanda yang sedang mendorong berdirinya negara-negara federal di wilayah Indonesia.
Sekitar 4.000 orang disebut menghadiri acara tersebut. Sebagian massa dari Kiaracondong dan Ujungberung diangkut menggunakan truk-truk Belanda. Sehari sebelum proklamasi, Hubertus van Mook juga disebut meminta dukungan transportasi, penyebaran undangan melalui pesawat, bantuan uang, bahkan senjata apabila diperlukan.
Nama Pasundan dipasang di bagian depan. Tangan kolonial bekerja di belakangnya.
Itulah kecerdikan politik penjajahan. Belanda tidak selalu datang dengan serdadu dan laras senapan. Kadang-kadang mereka datang membawa nama daerah, membungkus kepentingan kolonial dengan identitas budaya, lalu mencoba meyakinkan rakyat bahwa perpecahan adalah kemerdekaan.
Namun, rakyat Jawa Barat tidak mudah dikelabui.
Hanya 13 hari setelah proklamasi itu, penolakan mulai tercatat. Inventaris Arsip Sekretariat Negara Republik Indonesia 1945โ1949 menyimpan satu sampul berisi resolusi-resolusi masyarakat Jawa Barat bertanggal 17 hingga 19 Mei 1947.
Pokok isinya dinyatakan secara gamblang: โtidak mengakui berdirinya Negara Pasundan.โ
Pada bagian keterangan, Arsip Nasional Republik Indonesia menuliskan catatan yang sangat penting: โDalam bahasa Jawa dan Sunda.โ Dokumen-dokumen tersebut berstatus asli dan tersimpan dalam satu sampul.
Kalimatnya pendek. Namun, daya pukulnya melintasi zaman.

Baca juga: Indikasi Korupsi Kesbangpol Jabar Bagian 1: Makan Minum Tak Dikerjakan tapi Dibayar
Bahasa Sunda yang sehari-hari digunakan untuk menyapa tetangga, menasihati anak, berdoa, berdagang, dan menembang, pada hari-hari genting itu ikut menjadi bahasa perlawanan. Ia dipakai bukan untuk menarik diri dari Indonesia, melainkan untuk menegaskan bahwa tanah Sunda tidak dapat dipisahkan dari Republik.
Belanda memakai nama Pasundan untuk memecah Indonesia. Sebagian rakyat membalasnya dengan bahasa Sunda untuk mempertahankan Indonesia.
Di situlah ironi kolonial itu runtuh.
Salah satu resolusi yang berhasil diidentifikasi berasal dari rakyat Desa Tjikareoโkini ditulis CikareoโKabupaten Sumedang. Inventaris Arsip Kementerian Dalam Negeri mencatat dokumen asli bertanggal 17 Mei 1947 tersebut berisi penentangan keras terhadap proklamasi Negara Pasundan yang dipimpin Soeria Kartalegawa. Rakyat desa itu juga menyatakan tidak mengakui keberadaan negara tersebut.
Sayangnya, katalog itu tidak mencantumkan nama-nama orang yang menyusun resolusi tersebut. Tidak diketahui siapa yang mengusulkan kalimat pertama, siapa yang menuliskannya, atau di rumah siapa keputusan itu dimusyawarahkan.
Mungkin mereka petani. Mungkin guru, pedagang, ulama, aparat desa, pemuda, atau ibu-ibu yang baru saja melewati tahun-tahun pendudukan Jepang. Nama mereka tidak tampil dalam buku pelajaran.
Namun, sikap mereka tersimpan.
Rakyat dari sebuah desa di Sumedang memahami sesuatu yang sangat mendasar: Sunda bukan alasan untuk meninggalkan Indonesia. Sunda justru salah satu tiang yang membuat Indonesia dapat berdiri.
Mereka tidak perlu berhenti menjadi orang Sunda untuk membela Republik. Mereka tidak perlu menanggalkan bahasa ibu agar pantas disebut nasionalis.
Mereka menjadi Indonesia justru dengan seluruh kesundaannya.
Bahasa Ibu yang Memilih Merah Putih
Hingga hari ini, teks lengkap resolusi berbahasa Sunda tersebut belum ditampilkan dalam katalog digital terbuka yang dapat ditelusuri. Yang tersedia secara daring baru uraian inventaris yang memastikan keberadaan dokumen asli, rentang tanggalnya, pokok penolakannya, serta penggunaan bahasa Sunda dan Jawa. Karena itu, bunyi kalimat asli surat tersebut tidak boleh direka-reka atau diterjemahkan berdasarkan dugaan.
Untuk melihat teks aslinya, pembaca dapat mendatangi Ruang Baca Layanan Arsip Statis dan Bahan Pustaka ANRI, Gedung A lantai 1, Jalan Ampera Raya Nomor 7, Jakarta Selatan.

Baca juga: Indikasi Korupsi Kesbangpol Sumedang: Lembaga Paling Pancasilais, Kok Kontraknya Begini?
Kita bisa membuka sampul nomor 956, yang isinya bukan sekadar kertas tua.
Di sana tersimpan suara masyarakat Jawa Barat yang menolak ketika nama tanah kelahirannya hendak dipakai untuk memecah bangsa. Di sana ada bahasa Sunda yang tidak sedang meminta keistimewaan, melainkan sedang berdiri di sisi Republik.
Hampir delapan dasawarsa telah berlalu. Namun, pesan para karuhun itu tetap bening: mencintai Sunda tidak pernah bertentangan dengan mencintai Indonesia.
Kesundaan mereka tidak mengecilkan nasionalisme. Kesundaan itulah yang memberi nasionalisme akar, bahasa, ingatan, dan keberanian.
Mereka mungkin tidak meninggalkan monumen. Nama mereka mungkin tidak diabadikan menjadi nama jalan. Namun, pada Mei 1947, mereka telah meninggalkan sesuatu yang jauh lebih kukuh: ketegasan bahwa Jawa Barat bukan tanah yang dapat dipinjam namanya untuk menghancurkan Republik.
Ketika Belanda mencoba memisahkan Pasundan dari Indonesia, para leluhur menjawab dengan bahasa Sunda.
Jawabannya sederhana: Kami Sunda. Karena itu, kami Indonesia!
Baca juga: 9 Indikasi Korupsi Kabupaten Karawang Paling Telanjang, Belum Ada yang Digelandang?
