Kasus Pupuk Tasikmalaya: Kuasa Hukum Kritik Kejari soal Transparansi & Bukti

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ketegangan antara aparat penegak hukum dan pihak pembela semakin terasa dalam kasus Pupuk Tasikmalaya. Kuasa hukum tersangka mensinyalir Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya bertindak tidak transparan dan menyusun klaim yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Mereka menilai penyidik terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa menunjukkan bukti konkret.

Kejari sebelumnya menetapkan tiga tersangka berinisial EN, ES, dan AH. Ketiganya dituduh menyelewengkan pupuk bersubsidi pada periode 2021–2024. Namun, pihak pembela menilai penyidik salah langkah karena mengaitkan kasus ini dengan perkara lama yang sudah memiliki putusan tetap.


Kuasa Hukum: “Kasus Lama Sudah Selesai”

Kuasa hukum EN, Junaedi Yahya, menilai penyidik Kejari mengulang kasus lama yang sudah tuntas. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut melanggar asas nebis in idem, yaitu larangan mengadili seseorang dua kali atas kasus yang sama.

“Kasus pengoplosan pupuk di Banjar tahun 2023 sudah selesai, dan para pelaku sudah menjalani hukuman. Sekarang muncul lagi kasus dengan substansi serupa di Tasikmalaya. Itu jelas menyalahi asas hukum,” tegas Junaedi, Senin (6/10/2025).

Selain itu, Junaedi menjelaskan bahwa kliennya baru mengambil alih CV MMS pada Agustus 2024 setelah membeli perusahaan tersebut dari pemilik lama berinisial YD. Karena itu, menurutnya, tudingan terhadap EN untuk periode 2021–2023 tidak masuk akal.

“EN baru menjadi pemilik perusahaan pada 2024. Jadi, bagaimana mungkin dia terlibat dalam aktivitas sebelumnya?” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai penyidik seharusnya memeriksa dokumen kepemilikan terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka. Menurutnya, penyidik terlalu tergesa-gesa dan mengabaikan asas kehati-hatian. Akibatnya, proses hukum yang berjalan kini justru menimbulkan banyak pertanyaan.


Soroti Klaim Penyitaan dan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Tidak hanya soal substansi kasus, Junaedi juga menggugat klaim Kejari yang menyebut telah menyita 7.800 ton pupuk bersubsidi dalam kasus Pupuk Tasikmalaya. Menurutnya, klaim itu sulit dipercaya karena kapasitas gudang penyangga di kabupaten hanya sekitar 4.000 ton.

“Itu klaim yang berlebihan. Tidak ada satu karung pupuk pun yang mereka tunjukkan. Kalau benar ada 7.800 ton pupuk, seharusnya Kejari bisa menunjukkan bukti fisiknya,” kata Junaedi dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa penyidik juga melakukan penyitaan satu unit truk tronton secara tidak sah. Surat penyitaan bertanggal 3 Juli 2025 atas nama Rahmat Hidayat tidak memuat tanda tangan pejabat berwenang. “Surat itu cacat prosedur karena tidak ditandatangani Kasi Pidsus. Prosedurnya sudah jelas dilanggar,” katanya.

Selain itu, Junaedi menilai barang bukti tersebut tidak relevan dengan peristiwa hukum di Kecamatan Ciawi. “Kalau truk itu benar-benar berkaitan, seharusnya penyidik melakukan OTT di lokasi kejadian, bukan setelahnya,” tambahnya.


Desak Kejari Bertindak Profesional dan Terbuka

Lebih jauh, Junaedi meminta Kejari Tasikmalaya bertindak profesional serta membuka semua data kepada publik. Ia menilai lembaga penegak hukum harus mengedepankan kejujuran, transparansi, dan bukti nyata.

“Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada asumsi. Jika aparat bekerja tanpa dasar kuat, masyarakat akan kehilangan kepercayaan,” ujarnya.

Selain itu, Junaedi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya proses hukum. Menurutnya, pengawasan publik dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan. “Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Kejari harus berani membuka fakta sebenarnya agar publik tidak menilai negatif,” tegasnya.

Dengan meningkatnya perhatian publik, kasus Pupuk Tasikmalaya kini menjadi sorotan di daerah. Banyak pihak menunggu langkah Kejari selanjutnya untuk membuktikan apakah penyidikan berjalan secara adil dan profesional, atau justru menguatkan dugaan adanya kesalahan prosedur. (NID)

[td_block_2 limit="7" offset="1" category_id=""]

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

10 Kejanggalan di Balik Penetapan Dewas RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengangkatan Dewas RSUD dr. Soekardjo Kota...

Harga Cabai Garut Naik, Rawit Hijau Tembus Rp59.571 per Kilogram

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Harga cabai Garut mengalami kenaikan berdasarkan pembaruan...

FPI Gerebek Warung Penjual Miras di Depan Polsek Ciamis, Belasan Botol Diamankan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten...

264 ASN Tasikmalaya Jalani Pemetaan Kompetensi pada 8 Oktober

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebanyak 264 aparatur sipil negara akan mengikuti...

Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya Diramaikan 25 Agenda Sepanjang Oktober

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Rangkaian Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya mulai...

JAWA BARAT

Kemenimipas Ungkap Temuan dalam kasus Lapas Cibinong, Bagaimana status Indra Kenz?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap...

Geger Video Rutan Depok Pesta Disko, 2 Petugas Diperiksa: Bagaimana Barang Terlarang Bisa Masuk?

lintaspriangan.com, BERITA DEPOK. Video sejumlah orang berjoget dengan suasana...

Dua Event Jawa Barat Digelar 4 Oktober, Jazz di Bandung dan Trail Run di Garut

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Dua event Jawa Barat berlangsung...

Jembatan Paledang-Pasir Jaya Capai 95 Persen, Ditargetkan Diresmikan Pertengahan Oktober

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pembangunan Jembatan Paledang-Pasir Jaya di Kota...

2.300 Lowongan Kerja Subang Dibuka, Pendaftaran Operator BYD Berakhir 4 Oktober

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Sebanyak 2.300 lowongan kerja Subang tersedia...

Gempa Sukabumi M 4,2 Terasa hingga Cianjur, Pusat Gempa di Laut

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Gempa Sukabumi bermagnitudo 4,2 terjadi pada...

PT Wemade Indonesia Jaya di Bongas Kulon, Dari Lapangan Kerja Lokal hingga Pasar Amerika

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Di tengah berkembangnya kawasan industri di...

Papandayan Jazz Festival 2026 Dimulai Hari Ini, Ruth Sahanaya hingga Diskoria Tampil di Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Papandayan Jazz Festival 2026 dimulai di The...

Olahraga

Popular Categories