Stop Tot Tot Wuk Wuk: Korlantas Polri Akan Evaluasi Sirene & Strobo”

Viral kampanye “Stop Tot Tot Wuk Wuk” membuat Korlantas Polri evaluasi sirene & strobo ilegal. Simak apa katanya dan regulasi yang berlaku.

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Gelombang protes publik melalui kampanye Stop Tot Tot Wuk Wuk yang viral di media sosial membuat Korlantas Polri turun tangan. Gerakan ini menyoroti maraknya penggunaan sirene dan strobo ilegal oleh kendaraan pribadi maupun instansi non-prioritas yang dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas. Kini, Polri memastikan evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk mengatur kembali penggunaan alat isyarat tersebut agar sesuai aturan dan tidak meresahkan masyarakat.

Evaluasi Korlantas atas Penggunaan Sirene

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengapresiasi aspirasi masyarakat yang disuarakan lewat gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk. Ia menegaskan bahwa masukan publik akan menjadi dasar penting dalam perbaikan aturan dan penindakan di lapangan.

“Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita. Saya sudah memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan sirene dan strobo, terutama pada pengawalan yang bukan prioritas,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, keputusan sementara yang diambil adalah pembekuan penggunaan sirene dan strobo dalam pengawalan kendaraan yang tidak mendesak. “Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena masyarakat terganggu, apalagi saat lalu lintas padat. Fokus kita adalah menjaga kenyamanan semua pengguna jalan,” tambahnya.

Latar Hukum dan Aturan Kendaraan Prioritas

Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk lahir dari keresahan pengguna jalan yang sering mendengar bunyi sirene dan melihat strobo dari kendaraan yang tidak jelas statusnya. Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mengatur ketat siapa saja yang berhak menggunakan lampu isyarat dan sirene.

Berdasarkan Pasal 59 dan Pasal 106 UU LLAJ, hanya ada lima kelompok kendaraan yang mendapatkan prioritas dan boleh menggunakan sirene: kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pimpinan lembaga negara, iring-iringan jenazah, serta kendaraan yang sedang melakukan tugas kepolisian atau tugas tertentu lainnya. Selain itu, penggunaan rotator dan strobo oleh kendaraan pribadi atau non-dinas dianggap pelanggaran dan bisa dikenakan sanksi tilang hingga penyitaan peralatan.

Ahli transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai gerakan seperti Stop Tot Tot Wuk Wuk adalah wujud partisipasi publik yang penting. “Kita butuh disiplin kolektif. Sirene hanya untuk keadaan darurat. Jika dipakai sembarangan, itu merugikan pengguna jalan lain dan membuat aturan lalu lintas kehilangan wibawa,” ujarnya.

Dampak dan Rencana Tindak Lanjut

Selain aspek hukum, Korlantas juga menyoroti dampak psikologis penggunaan sirene dan strobo ilegal. Banyak pengguna jalan mengaku panik ketika mendengar sirene secara tiba-tiba, sehingga berpotensi memicu kecelakaan.

Evaluasi yang dilakukan Polri akan mencakup pendataan kendaraan yang menggunakan sirene dan strobo tanpa izin, penindakan bagi pelanggar, hingga sosialisasi ulang kepada masyarakat. “Tujuan kita bukan hanya menindak, tapi juga mendidik. Masyarakat harus tahu mana yang resmi, mana yang ilegal,” tegas Agus.

Selain itu, Polri berencana menggandeng pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan. Kampanye edukasi melalui media sosial juga akan digencarkan agar pesan gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk semakin luas dan membangun kesadaran bersama.

Kesimpulan

Fenomena Stop Tot Tot Wuk Wuk menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli pada ketertiban lalu lintas dan penggunaan sirene sesuai aturan. Respons cepat Korlantas dengan evaluasi penggunaan sirene dan strobo ilegal menjadi langkah penting memperkuat kepercayaan publik. Jika konsisten dijalankan, kebijakan ini diharapkan mengurangi penyalahgunaan alat isyarat, meningkatkan rasa aman, dan menciptakan jalan raya yang lebih tertib bagi semua. (Lintas Priangan/Arrian)


JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Kanaya Whu, Vokalis Emka 9, Meninggal Dunia di RSHS Bandung

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabar duka datang dari dunia musik...

Lowongan Kerja Tasikmalaya: Empat Posisi Tutup Pendaftaran 14 September

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Empat posisi lowongan kerja Tasikmalaya yang tercantum...

Benda Diduga Bom Tasikmalaya: Polisi Periksa Dua Pria, Asal-usul Masih Didalami

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polisi masih mendalami asal-usul benda diduga bom...

Sayembara Jaipong Ciamis Masuki Hari Terakhir, 300 Penari Priangan Timur Tampil

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sayembara Jaipong Ciamis bertajuk Ceta Ngajomantara memasuki...

Turbo Disebut Opsional, Ratusan Driver Maxim Tasikmalaya Tetap Minta Dihapus

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim...

JAWA BARAT

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

1,96 Ton Beras Bantuan Pangan Cirebon Malah Menumpuk di Rumah Warga, Bantuan buat Siapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Beras bantuan pangan yang seharusnya berada...

Drama Sunda Palagan Bubat Tampil Lima Sesi di Bandung Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Drama Sunda Palagan Bubat dijadwalkan tampil dalam lima...

Sukabumi Expo 2026 Mulai 10 September, Job Fair Jadi Salah Satu Agenda

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Sukabumi Expo 2026 dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten...

Olahraga

Popular Categories