Umrah Mandiri Resmi Berlaku, Indonesia Samakan Aturan dengan Arab Saudi

Pemerintah sahkan umrah mandiri demi perlindungan jamaah dan keselarasan aturan dengan Arab Saudi.

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL โ€“ Pemerintah Indonesia kini secara resmi mengesahkan kebijakan umrah mandiri dalam sistem penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci. Ketentuan ini telah tercantum dalam Undang-Undang Haji Nomor 14 Tahun 2025, yang disusun dengan mempertimbangkan dinamika kebijakan peribadatan di Arab Saudi, terutama terkait akses jamaah untuk melakukan perjalanan ibadah secara langsung tanpa melalui agen tertentu.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan penjelasan tersebut dalam keterangannya kepada jurnalis Kompas TV, Masni Rahmawatti, Sabtu (25/10/2025). Ia menyebutkan, praktik perjalanan ibadah mandiri sebenarnya sudah berjalan lama di masyarakat, namun baru memiliki payung hukum yang tegas setelah regulasi terbaru diberlakukan.

โ€œKetentuan mengenai umrah mandiri sudah dilegalkan melalui Undang-Undang terbaru kita,โ€ ujar Dahnil. Menurutnya, perubahan regulasi ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang mulai membuka akses lebih luas bagi jamaah dari seluruh dunia untuk mengatur sendiri perjalanan ibadahnya.


Kebijakan Disesuaikan dengan Aturan Arab Saudi

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem administrasi ibadah berbasis digital, termasuk e-visa, aplikasi layanan perjalanan, dan akses reservasi hotel serta transportasi yang dapat dilakukan langsung oleh calon jamaah. Situasi ini membuat kebutuhan penyesuaian kebijakan di Indonesia menjadi tak terhindarkan.

Dahnil menjelaskan, pintu pelaksanaan umrah mandiri kini sangat terbuka di Arab Saudi, sehingga Indonesia perlu memastikan keselarasan aturan agar jamaah dalam negeri tetap mendapatkan perlindungan dan kepastian layanan. โ€œKita tentu harus kompatibel dengan regulasi kerajaan Saudi,โ€ katanya.

Dengan demikian, integrasi aturan baru ini tidak hanya berfungsi sebagai penyesuaian administratif, tetapi juga sebagai upaya menjaga kepastian hukum bagi warga negara Indonesia yang ingin menjalankan ibadah secara mandiri. Dahnil menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin jamaah berangkat tanpa mekanisme perlindungan yang jelas, terlebih mengingat mobilitas jamaah Indonesia selalu menjadi salah satu yang terbesar di dunia.

Kebijakan tersebut juga mencerminkan paradigma baru: negara tetap hadir melindungi, tanpa membatasi pilihan jamaah.


Perubahan Ekosistem Ibadah dan Urgensi Perlindungan Jamaah

Legalisasi umrah mandiri bukan semata-mata keputusan administratif. Dahnil menuturkan bahwa perubahan besar pada ekosistem perjalanan ibadah telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Digitalisasi layanan, meningkatnya konektivitas global, serta kemudahan akses informasi membuat jamaah semakin mampu mengatur perjalanan mereka secara mandiri.

Faktanya, jauh sebelum kebijakan ini dilegalkan, jamaah Indonesia telah banyak yang melakukan perjalanan ibadah tanpa pendampingan resmi. Hal tersebut terjadi karena regulasi Arab Saudi sendiri telah lebih dulu membuka ruang untuk pelaksanaan umrah mandiri.

โ€œNah, kita melihat kenyataan itu, sehingga negara perlu hadir dengan memberikan payung hukum,โ€ ujar Dahnil. Ia menambahkan, ketiadaan regulasi justru berpotensi membuat jamaah rentan mengalami masalah layanan, biaya, atau pengawasan keselamatan selama berada di Tanah Suci.

Dengan memasukkan umrah mandiri ke dalam Undang-Undang, pemerintah ingin memastikan keseluruhan proses ibadah tetap berada dalam standar perlindungan yang dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk di dalamnya akses konsuler, layanan kesehatan, dan pendampingan apabila jamaah menghadapi kondisi darurat.

Dahnil menyebut, langkah ini merupakan upaya mengimbangi cepatnya perubahan ekonomi dan layanan haji serta umrah. Pasar layanan ibadah kini dipengaruhi oleh persaingan penyedia jasa perjalanan yang semakin luas dan berbasis sistem digital. Karena itu, ia menyebut perubahan yang terjadi sebagai โ€œperubahan ekosistem ekonomi haji yang sangat radikal.โ€

Dengan kata lain, pengesahan kebijakan ini menunjukkan respons negara terhadap realitas sosial dan ekonomi yang terus bergerak. Negara tidak sedang memaksa pilihan jamaah, melainkan menghadirkan kepastian dan jaminan perlindungan dalam pilihan tersebut.

Legalisasi umrah mandiri memastikan perlindungan jamaah dan keselarasan aturan Indonesia dengan kebijakan Arab Saudi. (MD)


Berita lainnya:

Kesempatan Terakhir! 35 Ribu Lowongan Koperasi Merah Putih Ditutup Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL Peluang besar bagi pencari kerja di seluruh Indonesia kini benar-benar berada di titik akhir. Lowongan Koperasi Merah Putih...

Prediksi Contoh Soal Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Cek di Sini!

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONALย Contoh soal seleksi Manajer Koperasi Merah Putih menjadi salah satu hal yang paling banyak dicari peserta menjelang pelaksanaan...

Tinggal 2 Hari Lagi! Rekrutmen Koperasi Merah Putih Segera Ditutup

lintaspriangan.com,ย BERITA NASIONAL Program rekrutmen Koperasi Merah Putih tahun 2026 memasuki fase krusial. Hingga hari ini, Rabu, 22 April 2026,...

Terbaru

Ini Susunan Pemain Persib vs Arema Malam Ini: Lumayan Bikin Deg-degan!

lintaspriangan.com.ย BERITA OLAHRAGA. Laga panas Liga 1 antara Persib Bandung...

Literasi Ciamis Melejit, Digitalisasi Perpustakaan dan Peran Bunda Literasi Kian Diperkuat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Transformasi layanan perpustakaan berbasis digital dan...

Tagana Muda Ciamis dan Tasikmalaya Ditempa, Siaga Hadapi Ancaman Bencana Priangan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ancaman bencana di wilayah Priangan mendorong...

Polisi Tasikmalaya Tangkap 6 Pengedar, Sita 2.571 Pil Obat Keras

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya...

Polsek Sukaraja Perketat Pengamanan Bank BJB, Jamin Keamanan Nasabah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polsek Sukaraja meningkatkan pengamanan di objek...

Polsek Cikatomas Gencarkan Patroli 24 Jam, Titik Rawan Disisir

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polsek Cikatomas meningkatkan patroli siang dan...

Jelang Libur Panjang, Polsek Bantarkalong Sisir Wisata Religi Pamijahan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Mengantisipasi lonjakan pengunjung saat libur panjang,...

Prediksi Skor Persib vs Arema: Analisis Tajam Jelang Duel Panas di GBLA

lintaspriangan.com.ย BERITA OLAHRAGA.ย Laga big match Liga 1 antara Persib Bandung...

Polisi Sisihkan Gaji untuk Santri, Aipda Arif Bagikan Kitab dan Al-Qurโ€™an di Tanjungjaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tak hanya menjaga keamanan, Bhabinkamtibmas Polsek...

Persib vs Arema: Ribuan Aremania Menuju Bandung, Ini Misi Mereka

lintaspriangan.com.ย BERITA OLAHRAGA. Laga panas Persib vs Arema akan tersaji...

Priangan Timur

Tagana Muda Ciamis dan Tasikmalaya Ditempa, Siaga Hadapi Ancaman Bencana Priangan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ancaman bencana di wilayah Priangan mendorong...

Polisi Tasikmalaya Tangkap 6 Pengedar, Sita 2.571 Pil Obat Keras

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya...

Polsek Sukaraja Perketat Pengamanan Bank BJB, Jamin Keamanan Nasabah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polsek Sukaraja meningkatkan pengamanan di objek...

Polsek Cikatomas Gencarkan Patroli 24 Jam, Titik Rawan Disisir

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polsek Cikatomas meningkatkan patroli siang dan...

Jelang Libur Panjang, Polsek Bantarkalong Sisir Wisata Religi Pamijahan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Mengantisipasi lonjakan pengunjung saat libur panjang,...

Polisi Sisihkan Gaji untuk Santri, Aipda Arif Bagikan Kitab dan Al-Qurโ€™an di Tanjungjaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tak hanya menjaga keamanan, Bhabinkamtibmas Polsek...

Wali Kota Banjar Tinjau TPA Cibeureum, Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Baik

lingaspriangan.com, BERITA BANJAR. Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono,...

Tegas! Ini Pesan Wabup Asep Sopari di Musda KNPI Kabupaten Tasikmalaya

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYAย .ย Musyawarah Daerah (Musda) XVI KNPI kembali menjadi momentum...

Perspektif

Popular Categories