lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Harga BBM nelayan untuk kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton kini ditetapkan sebesar Rp15.000 per liter. Keputusan tersebut menjadi angin segar bagi pelaku usaha perikanan yang selama ini harus berhadapan dengan tingginya biaya bahan bakar sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.
Bagi nelayan, harga solar bukan sekadar angka pada papan pengumuman. Kenaikannya dapat menentukan apakah kapal berani berlayar, berapa banyak awak yang bekerja, hingga apakah ikan hasil tangkapan masih mampu dijual dengan harga terjangkau. Karena itu, keputusan Presiden Prabowo Subianto mengenai harga khusus BBM ini berpotensi menyentuh mata rantai ekonomi yang panjang, dari dek kapal hingga meja makan masyarakat.
Dari Rp21.300 Menjadi Rp15.000 per Liter
Presiden Prabowo memberikan arahan mengenai harga BBM nelayan dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan harga khusus sebesar Rp15.000 per liter ditujukan bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berkapasitas 30 sampai 200 GT.
Sebelumnya, harga BBM nonsubsidi yang harus dihadapi kelompok kapal tersebut sempat mencapai Rp21.300 per liter. Dengan tarif baru, terdapat penurunan harga sebesar Rp6.300 untuk setiap liter bahan bakar.
Penurunan itu dapat terasa besar karena kapal penangkap ikan berukuran puluhan hingga ratusan GT membutuhkan bahan bakar dalam jumlah tidak sedikit untuk sekali berlayar.
Airlangga menjelaskan rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri berada di kisaran Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 dari harga khusus Rp15.000 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP.
Pemerintah menegaskan skema tersebut tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. BPDP dinilai memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk membiayai selisih harga tersebut.
Sementara itu, nelayan yang menggunakan kapal berukuran di bawah 30 GT tetap memperoleh BBM bersubsidi dengan harga Rp6.800 per liter. Artinya, kebijakan terbaru ini tidak menyamakan harga seluruh kelompok nelayan, tetapi menutup kesenjangan bagi kapal di atas 30 GT yang sebelumnya harus membeli solar nonsubsidi dengan harga jauh lebih tinggi.
Kebijakan harga BBM nelayan tersebut juga bukan muncul tanpa latar belakang. Pada April 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat harga BBM nonsubsidi telah menembus lebih dari Rp25.000 per liter di sejumlah kondisi.
KKP menyebut sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari kebutuhan BBM. Ketika harga bahan bakar melonjak, pendapatan nelayan dapat tergerus bahkan sebelum hasil tangkapan dibawa pulang.
Tekanan itu sebelumnya dirasakan para nelayan Pantura. Pada Mei 2026, ratusan nelayan dan juragan kapal di Indramayu mendesak pemerintah menurunkan harga solar nonsubsidi. Mereka menyebut lebih dari 200 kapal besar tidak melaut karena biaya operasional terlalu tinggi, sementara harga jual ikan tidak selalu ikut meningkat.
Berlaku Enam Bulan, Pelaksanaannya Jadi Ujian
Pemerintah menyiapkan kuota BBM dengan harga khusus sebanyak 400.000 ton untuk enam bulan ke depan. Masa tersebut akan menjadi tahap awal sekaligus ujian terhadap ketepatan penyaluran kebijakan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan Kementerian ESDM akan segera menerbitkan keputusan sebagai dasar pelaksanaan. Regulasi lanjutan dibutuhkan agar mekanisme penerima, penyaluran, pengawasan, dan lokasi pembelian BBM dapat diterapkan secara jelas.
Kepastian teknis menjadi penting. Harga murah di atas kertas tidak banyak berarti apabila bahan bakarnya sulit ditemukan di pelabuhan, prosedurnya terlalu panjang, atau justru bocor kepada pihak yang tidak berhak.
Pemerintah juga perlu memastikan manfaat penurunan harga tidak berhenti pada pemilik kapal. Awak kapal, buruh bongkar muat, pedagang ikan, pengolah hasil laut, hingga konsumen semestinya ikut merasakan dampak dari biaya operasional yang lebih ringan.
Jika penyalurannya tepat sasaran, harga BBM nelayan sebesar Rp15.000 per liter dapat menghidupkan kembali kapal yang sebelumnya memilih bersandar. Kapal yang kembali berlayar berarti awak kembali bekerja, tempat pelelangan kembali ramai, dan pasokan ikan lebih terjaga.
Namun, bila pengawasan lemah, kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu nelayan berisiko berubah menjadi kolam baru bagi para pemburu keuntungan. Nelayan membutuhkan solar, bukan janji yang ikut menguap sebelum kapal berangkat.
Ikuti Lintas Priangan di Google untuk memperoleh berita terbaru dan bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintas Priangan agar tidak tertinggal informasi penting setiap hari. (AS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
