lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan geram setelah menemukan sedikitnya 10 pohon di kawasan Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau ditebang tanpa izin. Pohon-pohon yang berada di atas trotoar itu diketahui telah hilang dan diduga ditebang untuk membuka tampilan depan sebuah area lapang padel dan kafe.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan menyegel lokasi menggunakan garis Satpol PP. Tak hanya itu, Farhan memastikan kasus tersebut akan dibawa ke tingkat yang lebih serius karena diduga melanggar ketentuan perlindungan lingkungan hidup.
Menurut Farhan, penebangan pohon tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi masuk ke ranah pidana.
Farhan Akan Lapor ke Gubernur dan Gakkum KLH
Saat melakukan inspeksi di perempatan Jalan LLRE Martadinata-Jalan Cihapit, Farhan menegaskan akan melaporkan kasus tersebut kepada Gubernur Jawa Barat mengingat pemerintah provinsi telah memberlakukan moratorium penebangan pohon.
“Gubernur sudah menyampaikan moratorium. Maka saya akan mengangkat masalah ini langsung ke Pak Gubernur untuk kita lakukan pemidanaan karena berpotensi terhadap pelanggaran hukum yang lumayan berat,” ujar Farhan.
Selain berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkot Bandung juga akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada penegak hukum lingkungan hidup di Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kita akan laporkan juga ke Gakkum Lingkungan Hidup di kementerian. Ini bukan persoalan ringan,” tegasnya.
Diduga Ditebang Demi Lapang Padel
Farhan menduga penebangan dilakukan untuk memperjelas tampilan bagian depan area lapang padel sehingga tidak tertutup deretan pepohonan yang sebelumnya berdiri di atas trotoar.
Menurutnya, sebagian pohon yang ditebang merupakan pohon berusia tua yang memiliki fungsi penting sebagai peneduh sekaligus bagian dari ekosistem perkotaan.
“Saya marah sekali melihat kejadian ini. Siapa pun yang melakukannya harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkot Bandung akan menindak tegas pihak yang terbukti bertanggung jawab atas penebangan tersebut.
Lokasi Langsung Disegel
Usai inspeksi, kawasan di depan lapang padel dan kafe di Jalan Riau langsung dipasangi garis penyegelan oleh Satpol PP.
Seluruh pohon yang sebelumnya berada di titik tersebut diketahui telah ditebang hingga tidak menyisakan batang maupun ranting.
Penyegelan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengamankan lokasi sekaligus mendukung proses penyelidikan.
Polisi dan Pemkot Kumpulkan Bukti
Berdasarkan informasi sementara, penebangan diduga berlangsung pada malam hari antara 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026.
Sejumlah saksi mengaku melihat orang-orang mengenakan seragam melakukan aktivitas di lokasi sehingga sempat diduga sebagai petugas. Namun hingga kini identitas pihak yang bertanggung jawab masih dalam penyelidikan.
Farhan mengatakan pemerintah akan mengumpulkan berbagai alat bukti, mulai dari dokumentasi lapangan hingga keterangan para saksi di sekitar lokasi.
Ia juga mengajak masyarakat, aparat kewilayahan, dan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penebangan pohon yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kasus penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata kini masih dalam proses pendalaman. Pemerintah Kota Bandung memastikan seluruh pihak yang terbukti melanggar aturan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (HS)
Paket SEO
Keyword Utama:
Farhan geram 10 pohon ditebang Bandung
Alternatif Judul CTR Tinggi:
- Farhan Murka! 10 Pohon di Jalan Riau Bandung Ditebang, Pelaku Terancam Dipidana
- Sidak Jalan Riau, Farhan Temukan 10 Pohon Hilang dan Langsung Segel Lokasi
- Diduga Demi Lapang Padel, 10 Pohon di Bandung Ditebang Tanpa Izin
- Farhan Ancam Pidanakan Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung
- Pohon Tua di Jalan Riau Bandung Ditebang, Farhan Bawa Kasus ke Gubernur
Slug:
Meta Description:
Tags:
