lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Jabar Saber Hoaks mengungkap modus penipuan berkedok bantuan HP gratis dan pembukaan rekening baru dengan saldo awal Rp50.000. Klarifikasi yang diterbitkan pada Selasa, 27 Oktober 2026, menyebut tautan pendaftaran yang beredar di Facebook mengarahkan masyarakat ke formulir digital yang meminta data pribadi, termasuk nama, alamat, dan nomor Telegram.
Informasi tersebut mengatasnamakan pemerintah dan menawarkan bantuan telepon seluler bagi masyarakat Indonesia pada 2026. Namun, tidak ditemukan bukti bahwa program pembagian HP gratis melalui tautan tersebut merupakan program resmi pemerintah.
Masyarakat perlu berhati-hati karena formulir semacam ini berpotensi menjadi sarana pencurian data pribadi. Tawaran bantuan yang terlihat menggiurkan bisa menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk menyalahgunakan informasi pengguna.
Bantuan HP Gratis, Jabar Saber Hoaks Temukan Tautan Mencurigakan
Dalam klarifikasinya, Jabar Saber Hoaks menjelaskan bahwa tautan pada unggahan tersebut membawa pengguna ke halaman pendaftaran melalui Telegram. Formulir digital itu meminta informasi pribadi, bukan mengarahkan masyarakat ke kanal resmi pemerintah.
Penelusuran yang dirujuk Jabar Saber Hoaks melalui Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) menemukan bahwa klaim bantuan HP gratis dan saldo rekening Rp50.000 tidak didukung bukti pendaftaran resmi. Adapun wacana pembukaan rekening secara otomatis bagi warga yang memasuki usia 17 tahun merupakan isu berbeda dan tidak membuktikan adanya program pembagian HP gratis.
Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah menerbitkan klarifikasi pada 22 Oktober 2026. Instansi tersebut menyatakan tautan serupa mengarah ke formulir yang meminta nama, alamat, dan nomor Telegram serta mengindikasikan modus penipuan atau pencurian data (phishing).
Cara Memeriksa Informasi Bantuan HP Gratis agar Tidak Tertipu
Untuk menghindari risiko, masyarakat sebaiknya tidak mengisi formulir dari tautan yang sumbernya tidak jelas. Periksa terlebih dahulu apakah program bantuan diumumkan melalui situs atau akun resmi instansi pemerintah yang berwenang.
Jangan memberikan kata sandi, PIN, atau kode OTP kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bantuan. Informasi identitas yang sudah terlanjur diserahkan melalui formulir mencurigakan juga perlu diwaspadai karena dapat disalahgunakan.
Masyarakat dapat memeriksa klaim melalui kanal resmi Jabar Saber Hoaks dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Jika menemukan unggahan serupa, hindari menyebarkannya sebelum kebenarannya dipastikan.
(AA)







