lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Agenda budaya Ciamis memasuki rangkaian berikutnya setelah Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis mengumumkan jadwal terbaru pada Senin, 24 Agustus 2026. Tradisi Merlawu di Situs Gandoang, Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, dijadwalkan berlangsung Jumat, 28 Agustus 2026, disusul Upacara Adat Nyangku di Panjalu pada Senin, 7 September 2026.
Kepala Disbudpora Kabupaten Ciamis Dian Budiyana menyebut rangkaian tradisi selama bulan Maulid telah berlangsung di sejumlah wilayah. Beberapa di antaranya ialah Merlawu di Situs Patapan dan Situs Ciluncat, Nyuguh di Kampung Adat Kuta, serta Nelesan di Desa Nagara Pageuh. Merlawu Gandoang dan Nyangku menjadi dua kegiatan yang masih akan berlangsung setelah 25 Agustus.
Merlawu Gandoang Dijadwalkan 28 Agustus
Dalam agenda budaya Ciamis yang disampaikan Disbudpora, Merlawu Gandoang akan digelar di Situs Gandoang, Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih. Situs tersebut berada di Dusun Cipeucang dan tercatat sebagai salah satu potensi wisata budaya Kabupaten Ciamis.
Portal kebudayaan milik Pemerintah Kabupaten Ciamis, Galuh Virtual, menjelaskan Situs Gandoang sebagai kompleks makam kuno yang dikeramatkan masyarakat setempat. Di kawasan itu terdapat makam leluhur yang dikenal sebagai Syekh Padamatan.
Tradisi Merlawu sendiri menjadi salah satu kegiatan adat yang melekat pada Situs Kabuyutan Gandoang. Kajian Universitas Siliwangi juga mencatat keberadaan Upacara Adat Merlawu di Situs Kabuyutan Gandoang, Desa Wanasigra, sebagai tradisi yang memiliki nilai kearifan lokal.
Jadwal 28 Agustus yang disampaikan Disbudpora menjadi acuan terbaru di tingkat kabupaten. Calendar of Events Jawa Barat 2026 yang diluncurkan lebih awal sebelumnya mencantumkan Merlawu Gandoang dalam kelompok agenda September.
Nyangku Panjalu Digelar 7 September
Setelah Merlawu Gandoang, agenda budaya Ciamis berlanjut dengan Upacara Adat Nyangku di Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu. Pemerintah Desa Panjalu memastikan puncak Nyangku 2026 dijadwalkan pada Senin, 7 September 2026 atau 25 Rabiul Awal 1448 Hijriah.
Nyangku merupakan tradisi tahunan masyarakat Panjalu berupa prosesi penyucian benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Panjalu. Rangkaian kegiatan mencakup Tradisi Samida sekitar satu pekan sebelum acara utama, kegiatan kesenian dan keagamaan, kirab pusaka, serta prosesi pencucian pusaka.
Pemerintah Desa Panjalu menyebut prosesi puncak dijadwalkan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan Meja Bundar, Lapang Borosngora, Kecamatan Panjalu. Pemerintah desa juga mengingatkan masyarakat untuk memantau kanal resmi karena penentuan tanggal kegiatan yang mengikuti kalender Hijriah dapat mengalami penyesuaian.
Jadwal terbaru tersebut juga memperjelas informasi dalam Calendar of Events Jawa Barat 2026 yang sebelumnya memasukkan Nyangku dalam kelompok kegiatan Agustus. Untuk pelaksanaan tahun ini, informasi terbaru dari Pemerintah Desa Panjalu menetapkan puncak kegiatan pada 7 September 2026. (NS/AS)







