Percepat LPPD 2025, Pemkab Ciamis Terapkan Indikator Baru

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis mempercepat penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 menyusul adanya perubahan sistem penilaian dan indikator baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Percepatan dilakukan untuk memastikan laporan dapat disusun sesuai pedoman terbaru sekaligus memenuhi tenggat waktu pelaporan yang diatur pemerintah pusat. LPPD merupakan laporan wajib kepala daerah kepada pemerintah pusat sebagai evaluasi kinerja tahunan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LPPD kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Saat ini Pemkab Ciamis sedang mempercepat penginputan data melalui Sistem Informasi LPPD (SILPPD) Kemendagri agar laporan dapat disampaikan tepat waktu,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Ciamis yang juga Sekretaris Tim Penyusun LPPD Kabupaten Ciamis, Budi Yudia, Rabu (04/03/2026).

Gunakan Pedoman dan Indikator Baru

Berbeda dari tahun sebelumnya lanjut Budi, penyusunan LPPD Tahun 2025 dilaksanakan dengan pedoman indikator dan sistem penilaian yang baru. Perubahan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-109 Tahun 2026 serta diperkuat Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.7/989/Otda tertanggal 12 Februari 2026.

Dalam regulasi terbaru itu, pemerintah daerah diwajibkan menyajikan Indikator Kinerja Kunci (IKK) secara lebih rinci dan komprehensif, lebih menitikberatkan pada persentase pertumbuhan atau peningkatan layanan, bukan sekadar angka cakupan statis.

“IKK ini mencakup seluruh pelaksanaan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran penuh, terhitung mulai 01 Januari hingga 31 Desember 2025,” jelasnya.

Dijelaskannya, perubahan ini lebih objektif karena mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan performa pelayanan setiap tahun, bukan hanya mempertahankan capaian yang sudah ada.

Menurutnya, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Ciamis telah memahami perubahan tersebut. Hal itu karena Kementerian Dalam Negeri tidak hanya menerbitkan aturan, tetapi juga memberikan pedoman teknis secara rinci. Perubahan Indikator ini, telah disosialisasikan oleh Pemprov kepada kabupaten/kota di Jawa Barat.

BACA JUGA: Walaupun Kosong, Rumdin Wabup Ciamis Tetap Terpelihara

“Jadi bukan hanya regulasinya yang disampaikan, tetapi juga panduan/pedoman teknis pengisian, contoh perhitungan, hingga simulasi indikator,” ujarnya.

Sekda Instruksikan OPD Percepat Input Data

Merespons ketentuan baru yang lebih detail dan ketat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis menerbitkan Surat Nomor 100.2/337-Pemksm yang menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat pengumpulan serta penginputan data.

Proses penginputan kini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui website Sistem Informasi LPPD (SILPPD) milik Kemendagri.

Dengan sistem digital dan penyesuaian terhadap indikator baru, Pemkab Ciamis menargetkan LPPD Tahun 2025 dapat tersusun secara optimal dan disampaikan tepat waktu sesuai amanat regulasi pusat. (FSL)

PRIANGAN TIMUR

Sebanyak 98 Titik dan 27.825 Warga Terdampak Krisis Air Bersih Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Krisis air bersih mulai meluas di...

5 Berita Positif Kabupaten Ciamis Sepanjang Juli 2026

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Di tengah tekanan fiskal dan sejumlah persoalan yang...

5 Berita Kabupaten Ciamis dengan Sentimen Negatif Sepanjang Juli 2026

Tekanan fiskal, kelebihan pembayaran proyek, kekeringan, persoalan aset...

5 Berita Kota Tasikmalaya dengan Sentimen Positif, Juli 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penghargaan nasional bidang imunisasi, revitalisasi Tugu Koperasi,...

5 Berita Kota Tasikmalaya dengan Sentimen Negatif Sepanjang Juli 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Potensi defisit anggaran Rp182 miliar, keresahan pedagang...

JAWA BARAT

Pemprov Setop Tambang Kapur, Bagaimana Nasib 95 Industri Pengolahan?

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Hingga Rabu (29/7/2026), penghentian sementara produksi dan...

Tiga Bulan Warga Bogor Jadi Sandera di Somalia, Siapa Bertanggung Jawab?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Komisi I DPR RI pada Rabu (29/7/2026)...

Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki babak digital....

32 Angkot Listrik Bandara Husein Masih Tunggu Lampu Hijau

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sebanyak 32 angkot listrik Bandara Husein disiapkan...

Job Fair Bandung Barat: Ada Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  Job Fair Bandung Barat digelar di Aula...

Sekolah Nasional Terintegrasi, Apa Bedanya dari Sekolah Biasa?

Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah yang mulai menjalankan...

Nyuhun Buhun Tiba di Ujung Genteng Sukabumi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Semangat pelestarian tradisi Sunda bertajuk nyuhun buhun...

Ribuan Buruh Bekasi Konvoi ke Kemendagri Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Ribuan buruh Bekasi dijadwalkan menggelar konvoi sepeda...

Olahraga

Popular Categories