Pasar Tradisional Kota Tasikmalaya: Sapi Perah yang Mulai Gerah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Kesabaran warga pasar tradisional Kota Tasikmalaya mulai menipis. Setelah bertahun-tahun menghadapi jalan rusak, drainase tersumbat, kios bocor, lingkungan berbau limbah, dan pembenahan yang dinilai hanya tambal sulam, ditambah tak digubris selama 5 bulan, para pedagang kini mempersiapkan aksi di depan Balai Kota Tasikmalaya pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Berdasarkan komunikasi redaksi dengan salah seorang pengurus pasar, sekitar 1.000 orang diproyeksikan turun dalam aksi tersebut. Massa merupakan gabungan warga Pasar Cikurubuk, Gegernoong, Indihiang, dan Pancasila. Mereka juga meminta DPRD Kota Tasikmalaya hadir untuk menyaksikan langsung persoalan yang selama ini tumbuh di balik kios, los, dan pelataran pasar.

Seribu Warga Pasar Tradisional Kota Tasikmalaya Bersiap Turun

Sedikitnya ada tiga tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi warga pasar tradisional Kota Tasikmalaya.

Pertama, para pedagang menyatakan siap membayar retribusi sepanjang besarannya wajar dan manusiawi. Kedua, Pemerintah Kota Tasikmalaya diminta membuktikan pelayanan terhadap fasilitas pasar. Ketiga, mereka menuntut pencabutan SP1, SP2, dan SP3 yang telah diberikan kepada warga pasar terkait tunggakan retribusi.

Tuntutan itu menunjukkan bahwa pedagang tidak menolak kewajiban secara mutlak. Mereka justru mempertanyakan keseimbangan antara pungutan dan pelayanan.

Retribusi berbeda dengan pajak. Pajak merupakan kontribusi wajib tanpa imbalan langsung kepada pembayarnya. Sementara retribusi dipungut atas jasa atau fasilitas tertentu yang secara khusus disediakan pemerintah daerah.

Karena itu, persoalan yang diajukan pedagang bukan sekadar berapa rupiah yang harus disetorkan. Mereka juga menagih apa yang diberikan pemerintah setelah retribusi dipungut.

Di sejumlah pasar, terutama Pasar Cikurubuk, persoalan fasilitas telah berlangsung lama. Jalan berlubang berubah seperti aliran sungai ketika hujan. Saluran air tidak mampu mengalirkan limpasan dengan baik. Sampah dan limbah pasar menimbulkan bau, sedangkan sejumlah kios dan bagian bangunan membutuhkan perbaikan serius.

Di sisi lain, penagihan retribusi terus berjalan. Pedagang yang belum memenuhi kewajibannya bahkan menerima surat peringatan bertingkat hingga SP3.

Di sinilah rasa tidak adil itu tumbuh. Tenggat pembayaran pedagang dicatat dengan rapi, tetapi kerusakan fasilitas dapat menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian penanganan.

Retribusi Miliaran, Perbaikan Tambal Sulam

Data 2023 sampai 2025 memperlihatkan bahwa pasar tradisional Kota Tasikmalaya tetap menjadi salah satu sumber penerimaan daerah.

Pada 2023, UPTD Pasar Resik I memperoleh target retribusi Rp1,3 miliar dan dinyatakan berhasil mencapainya. UPTD tersebut membawahi Pasar Cikurubuk, Pasar Padayungan, serta Pasar Burung dan Besi.

Target retribusi kemudian naik menjadi Rp1,4 miliar pada 2024. Hingga pertengahan Desember, realisasinya telah mencapai 91,99 persen atau sekitar Rp1,288 miliar.

Pada 2025, target kembali meningkat menjadi Rp1,45 miliar. Realisasi hingga pertengahan Desember tercatat sekitar 60 persen atau kurang lebih Rp870 juta. Penurunan tersebut berkaitan dengan penolakan terhadap kenaikan tarif, kios yang tidak beroperasi, serta memburuknya aktivitas perdagangan.

Jika dihitung secara konservatif, sedikitnya sekitar Rp3,458 miliar retribusi dihimpun melalui UPTD Pasar Resik I sepanjang 2023–2025.

Pada periode yang sama, Pemerintah Kota Tasikmalaya menyebut telah mengalokasikan anggaran pemeliharaan Pasar Cikurubuk sebesar Rp560 juta pada 2023, Rp650 juta pada 2024, dan Rp723 juta pada 2025.

Totalnya sekitar Rp1,933 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah pekerjaan, mulai dari akses jalan depan, lampu penerangan, normalisasi drainase, perbaikan kios terdampak banjir, hingga pemeliharaan enam jalur jalan dan satu saluran air.

Perbandingan antara Rp3,458 miliar penerimaan dan Rp1,933 miliar biaya pemeliharaan memang tidak sepenuhnya sepadan. Angka penerimaan berasal dari sejumlah pasar di wilayah UPTD Pasar Resik I, sedangkan anggaran pemeliharaan disebut khusus untuk Pasar Cikurubuk.

Retribusi yang masuk ke kas daerah juga tidak harus dikembalikan seluruhnya kepada pasar yang menjadi sumber pungutan.

Namun, perbandingan itu tetap membuka pertanyaan penting. Berapa sebenarnya retribusi yang berasal dari masing-masing pasar? Berapa bagian yang kembali dalam bentuk pelayanan? Mengapa rincian penerimaan setiap pasar tidak dibuka secara terang kepada publik?

Pertanyaan tersebut semakin kuat setelah pernyataan Plt Kepala UPTD Pasar Resik I pada Desember 2024.

Di tengah optimisme mengejar target retribusi Rp1,4 miliar, pejabat UPTD mengakui hampir 30 persen kios Pasar Cikurubuk kosong. Pasar itu juga disebut sekitar delapan tahun tidak memperoleh revitalisasi.

Lebih jauh, jalan, saluran air, dan fasilitas pendukung lainnya disebut tidak mendapatkan perbaikan memadai selama sekitar 20 tahun.

Pernyataan tersebut menampilkan ironi pengelolaan pasar tradisional Kota Tasikmalaya. Target penerimaan diperiksa setiap tahun, tetapi fasilitas dasar dapat menunggu hampir satu generasi.

Jejak sejarah juga menunjukkan Pasar Cikurubuk bukan pemain baru dalam penerimaan daerah. Pada 2011, Wali Kota Tasikmalaya saat itu pernah menyebut retribusi Pasar Cikurubuk menghasilkan sekitar Rp900 juta setiap tahun. Perputaran uang di kawasan pasar tersebut bahkan disebut mencapai sekitar Rp10 miliar per hari.

Saat itu, pengelolaan pasar dialihkan kepada PD Pasar Resik dengan harapan pelayanan menjadi lebih profesional, ekonomi daerah berkembang, dan revitalisasi pasar dapat dilakukan.

Bertahun-tahun kemudian, warga pasar masih berbicara tentang persoalan yang nyaris sama: jalan rusak, saluran tersumbat, bangunan yang menua, sampah, bau limbah, dan pembeli yang semakin enggan masuk.

Buruknya pelayanan memang tidak otomatis menghapus kewajiban retribusi. Pedagang tetap wajib membayar tagihan yang ditetapkan secara sah.

Namun, pemerintah juga tidak boleh memandang retribusi semata-mata sebagai angka pendapatan. Di balik setiap pungutan terdapat kewajiban menyediakan jasa dan fasilitas yang layak.

Itulah pesan yang hendak dibawa sekitar seribu warga pasar ke Balai Kota Tasikmalaya. Mereka menyatakan siap membayar, tetapi tidak lagi bersedia terus ditagih tanpa memperoleh bukti pelayanan yang sepadan.

Selama ini pasar tradisional Kota Tasikmalaya seolah diperlakukan sebagai sapi perah: hasilnya ditunggu, targetnya dinaikkan, dan tunggakannya dikejar. Sementara kandangnya hanya ditambal ketika kerusakan sudah terlalu parah untuk disembunyikan.

Kini, sapi perah itu mulai gerah. (AS)

Warga rajadesa ciamis hilang - lintas priangan

Antar Penumpang ke Cimaragas, Pria Warga Rajadesa Ciamis Hilang Sejak Jumat...

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS – Seorang pria asal Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, dilaporkan hilang setelah berpamitan mencari nafkah pada Jumat (31/7/2026) malam. Hingga...

JEJAK HEROIK JABAR

Enam Puluh Pejuang Lembang Dimakamkan Satu Lubang

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Perang telah lama berlalu. Dentuman meriam tak lagi...

Lembang Direbut, tapi Gerilya Tidak Pernah Surut

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Lembang telah jatuh. Pada 10 Maret 1946, pasukan...

Jejak Heroik Jabar: Lembang, Benteng Pertahanan di Bandung Utara

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Udara pegunungan Lembang pada akhir 1945 tidak...

Jejak Heroik Jabar: Sepenggal Romansa di Balik Ledakan Kabupaten Bandung

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Beberapa hari sebelum ledakan besar mengguncang...

Ledakan di Kabupaten Bandung yang Mengguncang Pertahanan Belanda

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR.  Sebuah ledakan dahsyat mengguncang Dayeuhkolot pada...

PRIANGAN TIMUR

Antar Penumpang ke Cimaragas, Pria Warga Rajadesa Ciamis Hilang Sejak Jumat Malam

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS – Seorang pria asal Desa Sirnabaya,...

Jelang Liga 2, PSGC Ciamis Wajibkan Seluruh Pemain Jalani Medical Check-Up

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS – Persaingan memperebutkan tempat di skuad...

Peta Perlindungan Bayi di Priangan Timur, Daerah Mana Terbaik?

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN. Pagi belum benar-benar datang ketika sebagian ibu sudah...

El Niño Menguat, Enam Daerah Priangan Timur Siap atau Gagap?

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN. El Niño bukan lagi ancaman yang masih jauh...

Olahraga Tradisional Tasikmalaya Bertahan di Tengah Gempuran Digital

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Olahraga tradisional Tasikmalaya kembali mendapat ruang melalui...

JAWA BARAT

Terungkap! Dugaan Pencabulan Murid Sukabumi oleh Oknum Guru Ngaji.

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI – Kasus Pencabulan Murid Sukabumi yang...

Diduga Salah Paham, Santri Karawang Dituduh Begal hingga Derita Luka Bakar

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Seorang santri berusia 17 tahun di...

Geger! Biawak Muntahkan Potongan Kaki Diduga Milik Bayi di Purwakarta

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Warga Desa Batutumpang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten...

Ketika Seni Menjadi Mesin Wisata Bandung Barat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Minggu, 2 Agustus 2026, menjadi hari terakhir...

Mall, UMKM, dan Cara Bandung Menjual Kreativitas

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Minggu, 2 Agustus 2026, menjadi hari terakhir...

Mengapa Semua Kota di Jabar Mendadak Punya Lomba Lari?

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Minggu pagi, 2 Agustus 2026, kawasan Kota...

Satu Tahun Buaya Muara Teror Situ Habibie Sukabumi, Warga Desak Penanganan Segera

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Teror kawanan buaya muara di Situ...

Farhan Geram Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung, Ancam Bawa Kasus ke Ranah Pidana

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan geram...

Olahraga

Popular Categories