Korupsi Pupuk di Tasikmalaya: 3 Tersangka, Kerugian Negara Rp16 Milyar

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus korupsi pupuk di Tasikmalaya menyeret tiga orang distributor ke meja hukum. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya mengumumkan penetapan tersangka setelah tim penyidik menemukan bukti kuat penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp16 miliar, dan nilainya bisa bertambah setelah audit resmi dilakukan.

Modus Korupsi Pupuk

Tiga tersangka berinisial EN, ES, dan AH. Ketiganya memimpin perusahaan yang bergerak di bidang distribusi pupuk bersubsidi. Sejak 2021, mereka menjalankan skema penyelewengan dengan memanfaatkan celah regulasi dan lemahnya pengawasan.

Tim penyidik menemukan sejumlah modus. Pertama, para tersangka menggunakan Kartu Tani milik petani untuk transaksi fiktif. Pupuk yang seharusnya diterima petani justru dialihkan ke jalur non-subsidi dan dijual dengan harga lebih tinggi. Kedua, mereka merekayasa laporan bulanan agar seolah-olah distribusi berjalan sesuai aturan. Padahal, laporan itu hanya menjadi kamuflase untuk menutupi penyimpangan. Ketiga, mereka menyalurkan pupuk bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Rangkaian rekayasa tersebut melanggar aturan resmi dalam peraturan menteri perdagangan. Akibatnya, banyak petani di Tasikmalaya tidak memperoleh pupuk bersubsidi sesuai jatah, sementara distributor menikmati keuntungan berlipat.

Kejaksaan memeriksa 63 saksi dari kalangan distributor, kios pupuk lengkap, BUMN penyalur pupuk, hingga pejabat dinas terkait. Dari keterangan para saksi, penyidik menemukan keterlibatan langsung ketiga tersangka. Setelah menggelar perkara, Kejari Tasikmalaya menahan mereka di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kerugian Negara dan Komitmen Penegakan Hukum

Kasi Intel Kejari Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar, menegaskan bahwa praktik korupsi pupuk di Tasikmalaya menggerus keuangan negara hingga Rp16 miliar. Ia menyebut angka itu masih bersifat sementara karena BPKP sedang menghitung ulang untuk menentukan nilai pasti kerugian.

Bobbi juga membuka peluang penambahan tersangka. Menurutnya, jika penyidik menemukan bukti baru, pihak lain yang terlibat bisa langsung masuk daftar tersangka. Untuk memperkuat penyidikan, kejaksaan memblokir sejumlah aset perusahaan yang terkait agar para pelaku tidak bisa memindahkan atau menyembunyikan kekayaan hasil korupsi.

Kepala Kejari Tasikmalaya, Agus Khausal Alam, menekankan bahwa lembaganya berkomitmen menuntaskan kasus ini. Ia menilai korupsi pupuk tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak petani kecil yang menggantungkan hidup pada subsidi pemerintah. Karena itu, ia memastikan penanganan perkara berlangsung transparan dan tegas.

Para tersangka kini menghadapi jeratan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Dengan pasal tersebut, mereka bisa terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kasus korupsi pupuk di Tasikmalaya menunjukkan rapuhnya sistem distribusi pupuk bersubsidi. Aparat hukum kini dituntut membongkar seluruh jaringan yang bermain dalam skema ini. Sementara itu, petani berharap pemerintah memperbaiki tata kelola distribusi agar mereka tidak lagi menjadi korban penyalahgunaan wewenang. (AC)

JEJAK HEROIK JABAR

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

Dingo Belanda Tumbang di Tangan Pejuang Karangresik

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Roda-roda kendaraan lapis baja itu berhenti...

Pengakuan Belanda: Jalur Ciamis–Cirebon adalah Jalur Kematian

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Belanda datang dengan pasukan terlatih, kendaraan...

PRIANGAN TIMUR

Kominfo Kota Tasikmalaya: Pramuka Hari Ini Harus Paham Jejak Digital

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kecakapan membaca jejak selama ini lekat...

Krisis Air Garut, 125 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke 8 Desa

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. BPBD Kabupaten Garut telah menyalurkan 125.000 liter air...

Lelang Kejari Tasikmalaya 13 Agustus, Tiga Motor Mulai Rp3,5 Juta

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Lelang Kejari Tasikmalaya atas sejumlah barang rampasan...

Ekoteologi Pangandaran, Menag Dijadwalkan Tebar 70 Ribu Bibit Ikan di Green Canyon

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan menebar kembali...

12 Hari Hilang, Wanita Ditemukan Tewas dalam Sumur 13 Meter di Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang wanita ditemukan tewas, setelah 12...

JAWA BARAT

Air Bersih Purwakarta Disalurkan ke Maniis dan Jatiluhur 13 Agustus

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Distribusi air bersih Purwakarta dijadwalkan berlanjut pada Kamis...

Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan Ditutup 13 Agustus, Peserta Usia 17–24 Tahun

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan 2026 dijadwalkan ditutup...

Long March Siliwangi Diputar di Monpera Bandung, Pelajar Diajak Belajar Sejarah

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Film Long March Siliwangi dijadwalkan diputar di Museum...

SMK Go Global Dibuka 12–16 Agustus, Disnaker Kota Bogor Sebarkan Pendaftaran

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pendaftaran tahap pertama SMK Go Global resmi...

RSUD Waled Jadwalkan Cek Gula Darah Gratis 13 Agustus

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. RSUD Waled Kabupaten Cirebon dijadwalkan menggelar cek...

Hari UMKM Nasional, Catatan UMKM Majalengka Naik Tajam Sejak 2022

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Momentum Hari UMKM Nasional yang diperingati Rabu,...

Hari Anak Nasional Kota Bandung, SIMOLANA dan SINARA Masuk Agenda Peluncuran

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Kota Bandung...

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat dari Jabar, Mulai 22.34 WIB

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Gerhana Matahari Total terjadi mulai Rabu malam, 12...

Olahraga

Popular Categories