Ahmadiyah di Tasikmalaya “Barebas”, Ke Mana Fungsi Legislasi DPRD?

Perda Tak Kunjung Terbit, Fungsi Legislasi Ke Mana?

Sorotan terhadap DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak berhenti pada fungsi pengawasan. Dalam konteks Ahmadiyah di Tasikmalaya, perhatian publik kemudian mengarah pada fungsi legislasi DPRD yang hingga kini dinilai belum menghasilkan kebijakan daerah yang konkret. Meski berbagai regulasi telah ada di tingkat nasional dan provinsi, belum terdapat Peraturan Daerah (Perda) khusus yang secara tegas mengatur larangan aktivitas Ahmadiyah di Kabupaten Tasikmalaya.

Kondisi ini menjadi salah satu poin kritis yang disampaikan FUIPA dalam audiensi. Para ulama menilai, DPRD sebagai pemegang kewenangan legislasi seharusnya mampu menerjemahkan kebijakan nasional dan provinsi ke dalam aturan daerah yang lebih operasional. Tanpa Perda, implementasi aturan kerap bergantung pada interpretasi dan keberanian masing-masing aparat, yang pada akhirnya memunculkan ketidakkonsistenan di lapangan.

HOT NEWS KABUPATEN TASIKMALAYA: Indikasi Korupsi PLUT Kabupaten Tasikmalaya Terang Benderang

Ketua FUIPA, Ustadz Yayan Hanafi, dalam audiensi tersebut menekankan bahwa ketidakadaan Perda khusus berpotensi melemahkan posisi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia menilai, Perda bukan hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara di tingkat lokal. Tanpa itu, penegakan aturan kerap berhenti pada wacana dan kajian berlarut-larut.

Dari sisi DPRD, belum muncul penjelasan terbuka mengenai sejauh mana pembahasan Perda terkait Ahmadiyah pernah dilakukan. Apakah sudah masuk agenda legislasi daerah, atau belum pernah dibahas secara serius, masih menjadi pertanyaan publik. Dalam situasi seperti ini, kritik terhadap fungsi legislasi DPRD menjadi sulit dihindari. Publik tidak lagi sekadar bertanya “apa aturannya”, tetapi “mengapa aturan daerahnya belum ada”.

Ketiadaan Perda ini juga memperkuat kesan stagnasi kebijakan. Ketika audiensi demi audiensi digelar, tetapi tidak diikuti dengan produk legislasi yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas DPRD berpotensi tergerus. Di sinilah fungsi legislasi DPRD Kabupaten Tasikmalaya benar-benar diuji—apakah mampu menjawab aspirasi publik dengan kebijakan konkret, atau kembali berhenti pada tataran normatif.

Di tengah sorotan terhadap fungsi pengawasan dan legislasi DPRD, publik Tasikmalaya kini menunggu satu hal paling mendasar: kejelasan sikap dan langkah nyata dari DPRD serta pemerintah daerah setelah audiensi tersebut.

Halaman selanjutnya: Menunggu Sikap Resmi DPRD dan Pemerintah Daerah


JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

155 Becak Listrik Gratis Disalurkan ke Pengayuh Becak Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebanyak 155 pengayuh becak di Kabupaten...

Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Pengamen Pasar Sukamukti Berharap Bantuan Renovasi

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Bertahun-tahun hidup dengan kondisi ekonomi terbatas...

Hari Terakhir Pangandaran Airshow 2026, Pesawat Peserta Kembali ke Basis

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pangandaran Airshow 2026 memasuki hari terakhir penyelenggaraan pada...

Pengamanan Green Canyon Diperkuat, Kapolda Jabar Cek Kesiapan Personel

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pengamanan Green Canyon di Kabupaten Pangandaran menjadi perhatian...

Karhutla Tasikmalaya Diwaspadai, BMKG Tetapkan Siaga Kekeringan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Risiko karhutla Tasikmalaya menjadi perhatian pada Minggu, 6...

JAWA BARAT

Bandara Husein Sastranegara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau, Estimasi hingga Pukul 16.00 WIB

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Operasional Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung...

200 Becak Listrik Cirebon Dibagikan, Pemkot Siapkan Dukungan Pengisian Daya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Sebanyak 200 unit becak listrik Cirebon telah...

Kebakaran Lahan Jawa Barat Capai 228,07 Hektare, Sukabumi Terluas

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Luas kebakaran lahan Jawa Barat mencapai 228,07...

Persib vs PSM di GBLA, 2.505 Personel Disiagakan dan Tiga Titik Disekat

lintaspriangan.com, BERITA PERSIB. Sebanyak 2.505 personel disiagakan untuk mengamankan pertandingan...

Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Mulai 6 September untuk Cegah Karhutla

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Seluruh jalur pendakian Gunung Ciremai di wilayah...

Dentuman Misterius Bandung, Badan Geologi Kaitkan Anak Krakatau, BMKG Sebut Skyquake

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Misteri suara dentuman misterius Bandung yang...

Angin Kencang Jawa Barat Berpotensi Terjadi 5–6 September, BMKG Ingatkan Pohon Tumbang

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Potensi angin kencang Jawa Barat masih...

Jembatan Pemkot Cimahi Ditargetkan Dibuka untuk Motor 5 September, Masih Tunggu Pemeriksaan

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jembatan Pemkot Cimahi di Jalan Raden Demang...

Olahraga

Popular Categories