Ahmadiyah di Tasikmalaya “Barebas”, Ke Mana Fungsi Legislasi DPRD?

Perda Tak Kunjung Terbit, Fungsi Legislasi Ke Mana?

Sorotan terhadap DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak berhenti pada fungsi pengawasan. Dalam konteks Ahmadiyah di Tasikmalaya, perhatian publik kemudian mengarah pada fungsi legislasi DPRD yang hingga kini dinilai belum menghasilkan kebijakan daerah yang konkret. Meski berbagai regulasi telah ada di tingkat nasional dan provinsi, belum terdapat Peraturan Daerah (Perda) khusus yang secara tegas mengatur larangan aktivitas Ahmadiyah di Kabupaten Tasikmalaya.

Kondisi ini menjadi salah satu poin kritis yang disampaikan FUIPA dalam audiensi. Para ulama menilai, DPRD sebagai pemegang kewenangan legislasi seharusnya mampu menerjemahkan kebijakan nasional dan provinsi ke dalam aturan daerah yang lebih operasional. Tanpa Perda, implementasi aturan kerap bergantung pada interpretasi dan keberanian masing-masing aparat, yang pada akhirnya memunculkan ketidakkonsistenan di lapangan.

HOT NEWS KABUPATEN TASIKMALAYA: Indikasi Korupsi PLUT Kabupaten Tasikmalaya Terang Benderang

- Advertisement -

Ketua FUIPA, Ustadz Yayan Hanafi, dalam audiensi tersebut menekankan bahwa ketidakadaan Perda khusus berpotensi melemahkan posisi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia menilai, Perda bukan hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara di tingkat lokal. Tanpa itu, penegakan aturan kerap berhenti pada wacana dan kajian berlarut-larut.

Dari sisi DPRD, belum muncul penjelasan terbuka mengenai sejauh mana pembahasan Perda terkait Ahmadiyah pernah dilakukan. Apakah sudah masuk agenda legislasi daerah, atau belum pernah dibahas secara serius, masih menjadi pertanyaan publik. Dalam situasi seperti ini, kritik terhadap fungsi legislasi DPRD menjadi sulit dihindari. Publik tidak lagi sekadar bertanya “apa aturannya”, tetapi “mengapa aturan daerahnya belum ada”.

Ketiadaan Perda ini juga memperkuat kesan stagnasi kebijakan. Ketika audiensi demi audiensi digelar, tetapi tidak diikuti dengan produk legislasi yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas DPRD berpotensi tergerus. Di sinilah fungsi legislasi DPRD Kabupaten Tasikmalaya benar-benar diuji—apakah mampu menjawab aspirasi publik dengan kebijakan konkret, atau kembali berhenti pada tataran normatif.

Di tengah sorotan terhadap fungsi pengawasan dan legislasi DPRD, publik Tasikmalaya kini menunggu satu hal paling mendasar: kejelasan sikap dan langkah nyata dari DPRD serta pemerintah daerah setelah audiensi tersebut.

Halaman selanjutnya: Menunggu Sikap Resmi DPRD dan Pemerintah Daerah


JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

PEPATAH MANIS Ciamis Hadirkan 58 Layanan di Sukamantri, Warga Bisa Urus Dokumen hingga Beli Pangan Murah

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis menghadirkan 58 jenis...

Hari Santri 2026 Pangandaran, PCNU dan Pemkab Rencanakan Upacara Bersama serta Berbagai Perlombaan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten...

Upacara Hari Jadi Pangandaran ke-14 Digelar 24 Oktober di Lapangan Parigi, Ini Rangkaian Acaranya

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran menjadwalkan upacara Hari...

Pangandaran Fest 2026 Berlangsung hingga 24 Oktober, Puluhan Stan UMKM Disiapkan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pangandaran Fest 2026 dijadwalkan berlangsung hingga...

Musabaqah Hari Santri 2026 Kota Tasikmalaya Jadi Ajang Pengembangan Kemampuan Santri

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar Musabaqah Hari...

JAWA BARAT

BMKG Peringatkan Banjir Rob Jawa Barat hingga Awal November 2026, Ini Wilayah yang Berpotensi Terdampak

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Motor Trail di Lahan Kosong Bekasi Bikin Heboh, Siapa Pemilik Sebenarnya?

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Deretan sepeda motor trail yang terparkir...

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan, Orang Tua Menanti Kepastian Penyebabnya

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kekhawatiran menyelimuti keluarga siswa SMP Negeri...

BPKH Bahas Dana Haji di Bandung, Kelolaan Capai Rp185,72 Triliun

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membahas...

Angkot Bandung Diusulkan Tanpa Setoran, Sopir Didorong Jadi Pemilik Kendaraan Sendiri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan...

Wakil Bupati Indramayu Ditahan, Terungkap Dugaan Rekayasa Tunjangan DPRD Rp18,79 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. BANDUNG – Wakil Bupati Indramayu ditahan...

Pinjaman Pemprov Jabar Tak Direstui Kemendagri, Pemborong Pekerjaan 2026 Siap-Siap Gigit Jari

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Rencana pinjaman Pemprov Jabar sebesar Rp3,4...

Insentif Rp100 Ribu Sebulan, Ribuan Guru PAUD Indramayu Menanti

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini...

Olahraga

Kategori Populer