Ahmadiyah di Tasikmalaya “Barebas”, Ke Mana Fungsi Legislasi DPRD?

Perda Tak Kunjung Terbit, Fungsi Legislasi Ke Mana?

Sorotan terhadap DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak berhenti pada fungsi pengawasan. Dalam konteks Ahmadiyah di Tasikmalaya, perhatian publik kemudian mengarah pada fungsi legislasi DPRD yang hingga kini dinilai belum menghasilkan kebijakan daerah yang konkret. Meski berbagai regulasi telah ada di tingkat nasional dan provinsi, belum terdapat Peraturan Daerah (Perda) khusus yang secara tegas mengatur larangan aktivitas Ahmadiyah di Kabupaten Tasikmalaya.

Kondisi ini menjadi salah satu poin kritis yang disampaikan FUIPA dalam audiensi. Para ulama menilai, DPRD sebagai pemegang kewenangan legislasi seharusnya mampu menerjemahkan kebijakan nasional dan provinsi ke dalam aturan daerah yang lebih operasional. Tanpa Perda, implementasi aturan kerap bergantung pada interpretasi dan keberanian masing-masing aparat, yang pada akhirnya memunculkan ketidakkonsistenan di lapangan.

HOT NEWS KABUPATEN TASIKMALAYA: Indikasi Korupsi PLUT Kabupaten Tasikmalaya Terang Benderang

Ketua FUIPA, Ustadz Yayan Hanafi, dalam audiensi tersebut menekankan bahwa ketidakadaan Perda khusus berpotensi melemahkan posisi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia menilai, Perda bukan hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara di tingkat lokal. Tanpa itu, penegakan aturan kerap berhenti pada wacana dan kajian berlarut-larut.

Dari sisi DPRD, belum muncul penjelasan terbuka mengenai sejauh mana pembahasan Perda terkait Ahmadiyah pernah dilakukan. Apakah sudah masuk agenda legislasi daerah, atau belum pernah dibahas secara serius, masih menjadi pertanyaan publik. Dalam situasi seperti ini, kritik terhadap fungsi legislasi DPRD menjadi sulit dihindari. Publik tidak lagi sekadar bertanya “apa aturannya”, tetapi “mengapa aturan daerahnya belum ada”.

Ketiadaan Perda ini juga memperkuat kesan stagnasi kebijakan. Ketika audiensi demi audiensi digelar, tetapi tidak diikuti dengan produk legislasi yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas DPRD berpotensi tergerus. Di sinilah fungsi legislasi DPRD Kabupaten Tasikmalaya benar-benar diuji—apakah mampu menjawab aspirasi publik dengan kebijakan konkret, atau kembali berhenti pada tataran normatif.

Di tengah sorotan terhadap fungsi pengawasan dan legislasi DPRD, publik Tasikmalaya kini menunggu satu hal paling mendasar: kejelasan sikap dan langkah nyata dari DPRD serta pemerintah daerah setelah audiensi tersebut.

Halaman selanjutnya: Menunggu Sikap Resmi DPRD dan Pemerintah Daerah


Berita lainnya:

PKS Kota Tasikmalaya Bangun Mesin Politik di 160 RW Untuk 2029

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA — Pemilu 2029 masih tiga tahun lagi, tetapi DPD PKS Kota Tasikmalaya sudah lebih dulu mengencangkan...

Gercep! Dua Terduga Penganiaya Kyai di Tasikmalaya Ditangkap

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya mengamankan dua terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap tokoh agama Abdul Yani di Desa Cayur,...

Halalbihalal PKS Tasikmalaya, Bidik Lonjakan Dua Kali Lipat 2029

lintaspriangan.com BERITA TASIKMALAYA. DPD PKS Kota Tasikmalaya tancap gas. Momentum halalbihalal disulap menjadi ajang konsolidasi total, bukan sekadar silaturahmi...

Terbaru

PKS Kota Tasikmalaya Bangun Mesin Politik di 160 RW Untuk 2029

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA — Pemilu 2029 masih tiga tahun...

Gercep! Dua Terduga Penganiaya Kyai di Tasikmalaya Ditangkap

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya mengamankan dua terduga pelaku...

Halalbihalal PKS Tasikmalaya, Bidik Lonjakan Dua Kali Lipat 2029

lintaspriangan.com BERITA TASIKMALAYA. DPD PKS Kota Tasikmalaya tancap gas....

Dukung Putri Ciamis, Ayesha ke Grand Final Bintang Nada 2026

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Putri daerah Kabupaten Ciamis, Ayesha Shakira...

Supriana vs Petahana, Berebut Kursi Ketua PKB Kota Banjar

lintaspriangan.com. BERITA BANJAR. Perebutan kursi Ketua Dewan Pimpinan...

Ditangkap Bareskrim: Perempuan Tasikmalaya Terseret Jaringan Narkoba Internasional

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Kasus perempuan Tasikmalaya narkoba internasional mencuat setelah...

Hadiri Muscab PKB Kota Banjar Ini Pesan Wali Kota

lintaspriangan.com. BERITA BANJAR — Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai...

Dari Alun-Alun, Bapenda Ciamis Uji Cara Baru Tarik Pajak

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis...

Manchester City vs Arsenal Hari Ini: Big Match Penentu Takhta

lintaspriangan.com, OLAHRAGA. Pertandingan Manchester City vs Arsenal hari ini bukan sekadar...

Muscab PPP Kota Tasikmalaya Ricuh, DPW Ambil Alih

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Kota Tasikmalaya yang...

Priangan Timur

PKS Kota Tasikmalaya Bangun Mesin Politik di 160 RW Untuk 2029

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA — Pemilu 2029 masih tiga tahun...

Gercep! Dua Terduga Penganiaya Kyai di Tasikmalaya Ditangkap

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya mengamankan dua terduga pelaku...

Halalbihalal PKS Tasikmalaya, Bidik Lonjakan Dua Kali Lipat 2029

lintaspriangan.com BERITA TASIKMALAYA. DPD PKS Kota Tasikmalaya tancap gas....

Dukung Putri Ciamis, Ayesha ke Grand Final Bintang Nada 2026

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Putri daerah Kabupaten Ciamis, Ayesha Shakira...

Supriana vs Petahana, Berebut Kursi Ketua PKB Kota Banjar

lintaspriangan.com. BERITA BANJAR. Perebutan kursi Ketua Dewan Pimpinan...

Ditangkap Bareskrim: Perempuan Tasikmalaya Terseret Jaringan Narkoba Internasional

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Kasus perempuan Tasikmalaya narkoba internasional mencuat setelah...

Hadiri Muscab PKB Kota Banjar Ini Pesan Wali Kota

lintaspriangan.com. BERITA BANJAR — Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai...

Dari Alun-Alun, Bapenda Ciamis Uji Cara Baru Tarik Pajak

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis...

Perspektif

Popular Categories