Benih Lobster Pangandaran Rp5,8 Miliar Disita, Bareskrim Telusuri Pemodal

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Benih lobster Pangandaran senilai sekitar Rp5,8 miliar diamankan Bareskrim Polri dalam pengungkapan dugaan penyelundupan ke luar negeri. Dua tersangka ditangkap di Depok, Jawa Barat. Perkembangan perkara tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.

Penyidikan kini bergerak menelusuri pemasok, pemodal, dan pembeli di luar negeri. Dua orang yang sudah ditangkap diduga merupakan pelaku lapangan yang menjalankan pengiriman atas perintah pihak lain.

Benih Lobster Pangandaran Dibawa Menuju Tangerang

Menurut rilis resmi Polri, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pengangkutan benih lobster. Penyidik kemudian melakukan pemantauan hingga menemukan kendaraan pembawa benih tersebut di Depok.

- Advertisement -

Polisi mengamankan sebuah mobil Daihatsu Gran Max hitam beserta 12 boks benih bening lobster atau BBL. Barang bukti itu dilaporkan berisi sekitar 73.000 ekor benih lobster.

Tangerang diduga menjadi lokasi transit sebelum pengiriman diteruskan ke luar negeri. Vietnam disebut sebagai tujuan akhir jaringan tersebut.

Dua tersangka berasal dari Lampung dan diduga bertugas mengambil serta mengangkut benih. Dalam pemeriksaan awal, keduanya disebut tidak mengenal pihak yang menyerahkan barang dari Pangandaran.

Keterangan itu masih didalami untuk mengidentifikasi hubungan antara pengumpul, pengangkut, dan pemilik modal. Penyebutan Pangandaran sebagai daerah asal benih belum disertai rincian lokasi pengumpulan maupun identitas pemasoknya.

Jaringan Benih Lobster Pangandaran Ditelusuri hingga Aliran Dana

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa penyidikan juga menyasar pihak yang mengendalikan pengiriman.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, jaringan tersebut diduga telah menjalankan pengiriman sebanyak sepuluh kali dalam tiga bulan terakhir. Pengiriman yang berhasil dihentikan merupakan pengiriman kesepuluh, sedangkan sembilan sebelumnya diduga lolos.

Polisi turut menelusuri aliran dana untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang. Penelusuran ini diarahkan pada keuntungan dari pengiriman sebelumnya dan pihak yang menikmatinya.

Dua tersangka disangkakan melanggar Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Perkara masih dalam tahap penyidikan.

Benih yang diamankan direncanakan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dibudidayakan di Batam. Sementara itu, identitas pemodal dan pemasok yang menghubungkan Pangandaran dengan jaringan pengiriman masih menjadi bagian penting yang belum terungkap.

(AA)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Polres Tasikmalaya Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Anak, Korban Mendapat Pendampingan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya menangkap seorang pria dewasa...

Sampah Garut Setelah TPA Dibuka Lagi, Putri Karlina Dorong Pembenahan dari Rumah

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Persoalan sampah Garut belum selesai meski...

Polres Ciamis Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Truk Fuso Dimodifikasi

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Polres Ciamis mengungkap dugaan penyalahgunaan niaga...

Kawasan Tanpa Rokok Ciamis: Di Mana Saja Dilarang Merokok dan Apa Sanksinya?

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kawasan Tanpa Rokok Ciamis kembali menjadi...

HSN 2026: Ade Hendar Ajak Santri Tasikmalaya Warisi Semangat Perjuangan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Keberanian dan pengabdian para pendahulu menjadi warisan...

JAWA BARAT

Jawa Barat Pertahankan Peringkat Pertama Indonesia Muslim Travel Index 2026, Ungguli 14 Provinsi

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Jawa Barat kembali menempati peringkat...

BMKG dan BPBD Jabar Bahas Mitigasi Gempa Sesar Lembang, Siapkan Uji Rencana Kontingensi di Bandung Barat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Korban yang Dilaporkan Mengalami Pengeroyokan di Jalan Laswi Bandung Ditangani PMI Dini Hari

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Seorang warga yang dilaporkan menjadi korban...

Magnumotion x Doomsday 2026 Digelar di Bandung Hari Ini, 24 Band Meriahkan Tiga Panggung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Magnumotion x Doomsday 2026 dijadwalkan berlangsung...

Judi Online di Cianjur Terbongkar, Polisi Buru Satu DPO Setelah Tetapkan 9 Tersangka

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polisi masih memburu seorang berinisial YN alias...

Festival Pesisiran Kota Cirebon Digelar 18 Oktober 2026, Tradisi Nadran Jadi Daya Tarik Budaya

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Festival Pesisiran Kota Cirebon dijadwalkan berlangsung pada...

Gempa Bogor Berdampak pada Ratusan Rumah, BMKG Minta Warga Periksa Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Dampak gempa Bogor pada Kamis (15/10/2026)...

Sungai Cipadu Dikeruk, Pemkot Cirebon Minta Warga Jaga Aliran Tetap Bersih

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Pemerintah Kota Cirebon mengeruk sampah dan...

Olahraga

Kategori Populer