lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Persoalan sampah Garut belum selesai meski TPA Pasir Bajing kembali menerima kendaraan pengangkut. Wakil Bupati Garut Putri Karlina meminta pembenahan dimulai dari tempat sampah dihasilkan, mulai rumah tangga, kantor, sekolah, hingga perusahaan.
Arahan itu disampaikan dalam apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin, 19 Oktober 2026. Setelah kebakaran TPA sempat mengganggu pengangkutan, Putri menekankan perlunya perubahan pengelolaan agar masyarakat tidak terus bergantung pada tempat pemrosesan akhir.
Sampah Garut Perlu Dikurangi Sejak dari Sumbernya
Dalam keterangan resmi Pemkab Garut, Putri mengingatkan dampak penumpukan sampah yang sempat dirasakan warga selama beberapa hari. Gangguan tersebut memengaruhi kenyamanan lingkungan dan kebersihan kota.
Pembukaan kembali TPA, menurutnya, harus diikuti pembenahan sistem. Pemkab telah melibatkan ahli, aktivis lingkungan, dan kelompok muda dalam diskusi serta lokakarya untuk merumuskan penanganan.
Pengurangan sampah dari sumbernya menjadi salah satu arah yang dibahas. Rumah, kantor, dan tempat usaha menjadi bagian dari penanganan karena di sanalah sampah pertama kali dihasilkan.
Pemkab juga berencana memperkuat regulasi dengan memperjelas tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Namun, rilis tersebut belum merinci bentuk aturan, jadwal penerapan, maupun target pengurangan sampah yang hendak dicapai.
Pengelolaan Sampah Garut Juga Menyangkut Anggaran TPA
Persoalan di hilir turut mendapat perhatian. Sebelumnya, dalam keterangan pada 14 Oktober 2026, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyebut sekitar 300 ton sampah masuk ke TPA Pasir Bajing setiap hari.
Ia merinci anggaran yang dibahas sebesar Rp17 miliar, terdiri atas Rp5 miliar untuk pengelolaan TPA dan Rp12 miliar untuk mobilisasi. Pemkab merencanakan tambahan anggaran, termasuk untuk memperluas zona penyangga.
Syakur menyampaikan bahwa alokasi tersebut akan diupayakan melalui anggaran perubahan dan ditingkatkan pada 2027. Rencana penambahan ini belum dapat disamakan dengan anggaran yang sudah terealisasi.
Pengawasan operasional juga akan diperketat dengan melibatkan warga sekitar. Dugaan penyebab kebakaran yang disampaikan saat itu masih berupa kemungkinan, bukan kesimpulan penyelidikan.
Sementara itu, evaluasi penanganan pada 17 Oktober 2026 mencatat perlunya penyuntikan air untuk mengatasi sisa bara di bawah permukaan tumpukan sampah. DLH menyatakan siap memulihkan pengangkutan sampah yang menumpuk di pasar dan kawasan perkotaan secara bertahap.
Pernyataan Putri pada 19 Oktober menempatkan pengurangan sampah dan pembenahan TPA sebagai dua pekerjaan yang harus berjalan bersamaan. Warga membutuhkan pengangkutan yang kembali lancar, sekaligus kepastian tentang perubahan layanan dan tanggung jawab yang akan diberlakukan.
(AA)
