lintaspriangan.com, NASIONAL. Dua spanduk raksasa Greenpeace Indonesia yang membentang di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026) pagi, tak bertahan lama. Spanduk berisi kritik terhadap penanganan krisis iklim dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat itu diturunkan petugas beberapa jam setelah aksi berlangsung.
Aksi tersebut menarik perhatian karena dilakukan di salah satu ikon Ibu Kota, bertepatan dengan momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, muncul pertanyaan setelah spanduk tidak lagi terlihat di lokasi: apakah pencopotan itu berkaitan dengan ketidaksukaan terhadap pesan protes yang disampaikan Greenpeace?
Hingga berita ini disusun, belum ada bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa spanduk diturunkan karena ada pihak yang tidak menyukai kritik tersebut. Laporan media menyebut petugas berada di lokasi dan meminta para aktivis mengutamakan keselamatan sebelum mereka turun dari monumen.
Dua Spanduk Kritik Krisis Iklim Dibentangkan di Bundaran HI
Greenpeace Indonesia menyatakan aksi damai itu dilakukan untuk mendesak pemerintah lebih serius menangani krisis iklim yang dinilai semakin berdampak pada kehidupan masyarakat. Dalam siaran pers yang diterbitkan pada 20 Oktober 2026, organisasi lingkungan tersebut menyoroti bencana ekologis, termasuk banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta cuaca ekstrem.
Ada dua pesan utama yang dibawa melalui spanduk berukuran besar. Spanduk pertama bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”, yang dibentangkan menghadap ke arah utara, menuju kawasan Istana Merdeka.
Spanduk lainnya bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” dan menghadap ke sisi selatan Bundaran HI.
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menyampaikan bahwa dampak krisis iklim tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Menurut Greenpeace, kondisi tersebut juga dapat mengganggu kesehatan, menghambat aktivitas ekonomi, menekan pendapatan pekerja, dan mendorong kenaikan harga pangan.
Kabut asap akibat karhutla menjadi salah satu persoalan yang disoroti. Dampaknya dapat dirasakan masyarakat melalui gangguan kesehatan, pembatasan aktivitas di luar ruangan, serta terganggunya kegiatan ekonomi sehari-hari.
Pesan tersebut memperluas isu karhutla dari persoalan pemadaman api menjadi persoalan perlindungan masyarakat. Bagi warga yang tinggal di wilayah terdampak asap, penanganan kebakaran berkaitan langsung dengan kesehatan keluarga, pekerjaan, dan kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Siaran pers Greenpeace juga menyebut aksi di Bundaran HI sebagai bagian dari desakan agar pemerintah mengevaluasi penanganan krisis iklim. Dengan demikian, sasaran kritik yang disampaikan tidak terbatas pada satu kejadian kebakaran, tetapi mencakup kebijakan dan respons pemerintah terhadap berbagai bencana ekologis.
Spanduk Diturunkan Petugas, Motif Pencopotan Belum Terbukti
Laporan detikNews pada Selasa pagi menyebutkan bahwa spanduk sempat dibentangkan sejak pagi hari. Petugas kemudian meminta para aktivis yang berada di atas Patung Selamat Datang untuk turun dengan mengutamakan keselamatan.
Sementara itu, ANTARA memberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi aksi tersebut dengan menyatakan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi, sembari mengingatkan agar kegiatan penyampaian pendapat tidak mengganggu ketertiban umum.
Pramono juga berharap spanduk segera diturunkan. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perhatian pemerintah daerah terhadap aspek ketertiban, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pencopotan dilakukan untuk membungkam kritik Greenpeace.
Dalam laporan Liputan6, dua spanduk disebut diturunkan secara bertahap, masing-masing sekitar pukul 08.50 WIB dan 09.20 WIB. Setelah itu, para aktivis turun dari monumen dengan bantuan petugas.
Perbedaan waktu dan urutan kejadian dalam sejumlah laporan perlu diperhatikan. Karena itu, penjelasan mengenai siapa yang mengambil keputusan penurunan, dasar tindakan, serta prosedur yang digunakan masih penting untuk melengkapi pemberitaan.
Pertanyaan apakah ada pihak yang tidak menyukai aksi tersebut belum dapat dijawab hanya berdasarkan fakta bahwa spanduk akhirnya tidak lagi terpasang. Untuk memastikan motif pencopotan, diperlukan keterangan langsung dari pihak yang melakukan penurunan, aparat terkait, dan Greenpeace Indonesia.
Di sisi lain, substansi kritik yang disampaikan tetap menjadi persoalan yang perlu dijawab melalui kebijakan dan tindakan nyata. Penanganan karhutla, perlindungan warga dari asap, mitigasi bencana, dan dampak ekonomi akibat krisis iklim merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Aksi di Bundaran HI akhirnya tidak hanya menyisakan peristiwa pemasangan dan penurunan spanduk. Peristiwa tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana kritik lingkungan disikapi, sekaligus sejauh mana penanganan krisis iklim mampu menjawab kebutuhan warga yang terdampak.
(HS)
