lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Petugas KAI Garut menjadi korban pengeroyokan setelah menegur pengendara sepeda motor yang menerobos palang perlintasan kereta api di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan sebidang JPL 227 Leuwigoong, petak jalan Karangsari–Cibatu, Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Aksi kekerasan terhadap petugas itu kemudian terekam dan beredar luas di media sosial pada Senin, 13 Juli 2026.
Pemotor Kembali Bersama Tiga Orang
Berdasarkan keterangan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung, kejadian bermula ketika petugas menutup palang perlintasan karena KA Serayu akan melintas.
Ketika palang sudah tertutup, seorang pengendara sepeda motor disebut tetap berusaha menerobos perlintasan. Petugas kemudian memberikan teguran karena tindakan tersebut dapat membahayakan pengendara, pengguna jalan lain, dan perjalanan kereta api.
Teguran itu diduga tidak diterima oleh pengendara. Pemotor tersebut kemudian meninggalkan lokasi, tetapi tidak lama setelah itu kembali ke Pos JPL 227 bersama tiga orang lainnya.
KAI menyatakan pengendara tersebut bersama orang-orang yang datang bersamanya melakukan pengeroyokan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas. Setelah kejadian, mereka disebut meninggalkan lokasi.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah orang mengejar petugas hingga mendekati dan memasuki bangunan pos perlintasan. Namun, tidak seluruh rangkaian kejadian di dalam pos terlihat dalam rekaman tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, petugas KAI Garut mengalami luka lebam pada bagian wajah dan luka gores di tangan. KAI memastikan korban mendapatkan pendampingan setelah mengalami kekerasan saat bertugas.
KAI Koordinasi dengan Kepolisian
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengecam tindakan kekerasan terhadap penjaga perlintasan yang sedang menjalankan tugas menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan.
Menurut KAI, petugas telah menjalankan prosedur dengan menutup perlintasan sebelum kereta api melintas. Teguran juga diberikan karena pengendara tetap berusaha menerobos ketika palang sudah ditutup.
KAI Daop 2 Bandung menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk menindaklanjuti pengeroyokan tersebut. Perusahaan juga mendukung proses hukum terhadap pihak yang terlibat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi kepolisian mengenai identitas orang-orang yang terlibat maupun status hukum mereka. Karena itu, informasi mengenai penangkapan atau pengejaran terhadap pelaku masih menunggu penjelasan aparat berwenang.
KAI kembali mengingatkan masyarakat agar berhenti ketika sinyal perlintasan berbunyi, palang mulai ditutup, atau petugas memberikan tanda bahwa kereta api akan melintas.
Menerobos palang bukan hanya bentuk pelanggaran terhadap ketertiban di perlintasan. Tindakan tersebut juga dapat membahayakan pengendara, petugas, pengguna jalan lain, serta keselamatan perjalanan kereta api.
Kasus petugas KAI Garut yang dikeroyok ini sekaligus menunjukkan bahwa penjaga perlintasan berada di garis depan dalam menghadapi perilaku berbahaya pengguna jalan. Teguran yang diberikan petugas semestinya dipahami sebagai upaya mencegah kecelakaan, bukan alasan untuk melakukan kekerasan.
Ikuti Lintas Priangan melalui Google dan Channel WhatsApp untuk mendapatkan berita Garut serta informasi terbaru dari Priangan Timur. (NS/AS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
