lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Persoalan rumah tidak layak huni di Kabupaten Ciamis masih menjadi pekerjaan besar. Hingga Maret 2026, jumlahnya tercatat sekitar 13.933 unit. Angka yang tidak kecil, apalagi jika dikaitkan dengan kemampuan anggaran daerah.
Di tengah kondisi itu, Program Rutilahu Ciamis tetap berjalan. Skemanya bantuan stimulan sebesar Rp20 juta per unit. Sekilas, angka ini terlihat jauh dari cukup untuk membangun rumah yang layak dihuni.
Memang tidak salah. Biaya membangun rumah sederhana tipe 36 saat ini bisa menembus Rp40 juta bahkan lebih. Selisihnya hampir dua kali lipat.
“Nilai bantuan Rp20 juta itu tidak cukup untuk membangun rumah secara utuh. Karena itu, perlu dukungan dari masyarakat, pemerintah desa, maupun keluarga penerima,” kata Arie, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Ciamis, sebagaimana dilansir Lintas Pasundan, Selasa (14/04/2026).
Namun yang menarik, di lapangan rumah-rumah itu tetap berdiri. Bahkan banyak yang selesai dengan kondisi layak huni.
Di sinilah cerita Program Rutilahu Ciamis menjadi berbeda.
Keterbatasan anggaran tidak dibiarkan menjadi penghambat. Warga ikut turun tangan. Ada yang membantu tenaga, ada yang menyumbang bahan bangunan, ada juga yang sekadar ikut mengawasi proses pembangunan agar berjalan lancar.
Gotong royong, yang sering hanya jadi jargon, di Ciamis masih benar-benar terasa.
Pola ini membuat bantuan Rp20 juta tidak bekerja sendirian. Ia menjadi pemicu awal, yang kemudian “ditambal” oleh kebersamaan warga.
Skema kolaboratif juga diperkuat lewat program Bantuan Imah keur Urang Ciamis (Baim Kumis). Bantuan dari berbagai pihak seperti DPRKPLH, Dinas Sosial, hingga Baznas digabungkan agar kebutuhan pembangunan bisa lebih tercukupi.
“Misalnya dari DPRKPLH Rp20 juta, lalu ditambah dari Baznas atau Dinas Sosial,” jelas Arie.
Di sisi lain, pembenahan juga dilakukan lewat pendekatan data. DPRKPLH mulai merintis aplikasi Sistem Informasi Rutilahu Ciamis (SiRuci) sejak 2025. Aplikasi ini menjadi basis data kondisi Rutilahu yang lebih terstruktur, dan ke depan direncanakan bisa diakses publik.
Meski begitu, tantangan belum ringan. Tahun 2026 ini, tidak ada alokasi anggaran Rutilahu dari APBD kabupaten. Pemerintah daerah pun mengandalkan dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Usulan bantuan yang diajukan mencapai 899 unit melalui program SiBaru dan sekitar 6.941 unit melalui DTSEN. Hingga kini, semuanya masih menunggu persetujuan.
Jika melihat capaian tahun sebelumnya, penanganan Rutilahu pada 2025 baru menyentuh 41 unit dari APBD kabupaten, 105 unit bantuan provinsi, dan 20 unit program BSPS. Masih jauh dari total kebutuhan yang ada.
Evaluasi program pun dilakukan berkala, melibatkan konsultan independen dan pengawasan teknis di lapangan. Pelaporan disusun secara administratif dan dokumentatif untuk memastikan transparansi tetap terjaga.
Di tengah segala keterbatasan itu, ada satu hal yang membuat program ini tetap berjalan.
Bukan pada besar kecilnya bantuan. Tapi pada kebiasaan lama yang masih hidup di tengah masyarakat: saling membantu tanpa banyak hitung-hitungan.
Di Ciamis, Rp20 juta memang belum cukup untuk membangun rumah. Tapi ketika dikerjakan bersama, angka itu bisa menjadi awal dari sesuatu yang benar-benar layak disebut rumah.

