Kades di Ciamis Mundur dari Jabatannya untuk Kerja di Jepang

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Dodi Romdani, Kepala Desa Sukamulya di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah membuat keputusan yang mengejutkan dengan mengundurkan diri dari jabatannya untuk kembali bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang. Keputusan ini menarik perhatian publik dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat serta pejabat setempat.

Kronologi Pengunduran Diri

Dodi Romdani menjabat sebagai Kepala Desa Sukamulya sejak tahun 2019 dan telah mengabdi selama empat tahun. Sebelum menjabat sebagai kepala desa, Dodi pernah bekerja sebagai PMI di Jepang. Namun, pada awal Februari 2025, Dodi memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya meskipun masa jabatannya masih tersisa dua tahun lagi. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dan konsultasi dengan keluarga serta tokoh masyarakat setempat.

- Advertisement -

Alasan Pengunduran Diri

Dalam pernyataannya, Dodi mengungkapkan bahwa alasan utama di balik pengunduran dirinya adalah keinginan untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya dan berkontribusi lebih besar bagi desanya. Ia berencana untuk kembali bekerja di Jepang guna mengumpulkan dana yang akan digunakan untuk merenovasi masjid di desanya. Dodi merasa bahwa dengan bekerja di Jepang, ia dapat memperoleh penghasilan yang lebih besar dibandingkan dengan gajinya sebagai kepala desa, sehingga dapat mewujudkan niat baiknya tersebut.

Tanggapan Pihak Lain

Keputusan Dodi menuai berbagai tanggapan dari masyarakat dan pejabat setempat. Sebagian masyarakat mendukung langkah Dodi dan mengapresiasi niat baiknya untuk merenovasi masjid desa. Mereka melihat keputusan ini sebagai bentuk pengorbanan dan dedikasi Dodi terhadap desanya. Namun, ada juga yang menyayangkan pengunduran diri tersebut, mengingat peran penting kepala desa dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyatakan bahwa mereka menghormati keputusan Dodi dan akan segera memproses pengunduran dirinya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mereka juga berkomitmen untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat Desa Sukamulya tetap berjalan lancar selama proses transisi kepemimpinan.

Perspektif Hukum

Menurut peraturan yang berlaku, seorang kepala desa memiliki hak untuk mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan tertentu. Proses pengunduran diri harus diajukan secara tertulis kepada Bupati atau Walikota melalui Camat setempat. Setelah pengunduran diri disetujui, pemerintah daerah akan menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan hingga dilaksanakannya pemilihan kepala desa yang baru. Dalam kasus Dodi, prosedur ini telah diikuti dengan benar, dan pemerintah daerah memastikan bahwa pelayanan publik di Desa Sukamulya tidak terganggu selama masa transisi.

Keputusan Dodi Romdani untuk mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Sukamulya demi bekerja kembali di Jepang merupakan langkah yang didasarkan pada niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan desanya. Meskipun menuai beragam tanggapan, keputusan ini mencerminkan komitmen Dodi terhadap pembangunan desanya, khususnya dalam upaya renovasi masjid. Pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung proses transisi kepemimpinan di Desa Sukamulya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (Lintas Priangan)

[abiba_quick_ads id="38307"]

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Ciamis Bidik Juara Umum Porsadin Jabar 2026, 28 Peserta Turun di 14 Lomba

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kabupaten Ciamis membidik gelar juara umum...

PEPATAH MANIS Ciamis Hadirkan 58 Layanan di Sukamantri, Warga Bisa Urus Dokumen hingga Beli Pangan Murah

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis menghadirkan 58 jenis...

Hari Santri 2026 Pangandaran, PCNU dan Pemkab Rencanakan Upacara Bersama serta Berbagai Perlombaan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten...

Upacara Hari Jadi Pangandaran ke-14 Digelar 24 Oktober di Lapangan Parigi, Ini Rangkaian Acaranya

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran menjadwalkan upacara Hari...

Pangandaran Fest 2026 Berlangsung hingga 24 Oktober, Puluhan Stan UMKM Disiapkan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pangandaran Fest 2026 dijadwalkan berlangsung hingga...

JAWA BARAT

Perizinan Dapur MBG di Depok, Data PBG dan Pengawasan SPPG Perlu Dibuka

lintaspriangan.com, BERITA DEPOK. DEPOK — Perizinan bangunan dapur program...

BMKG Peringatkan Banjir Rob Jawa Barat hingga Awal November 2026, Ini Wilayah yang Berpotensi Terdampak

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Motor Trail di Lahan Kosong Bekasi Bikin Heboh, Siapa Pemilik Sebenarnya?

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Deretan sepeda motor trail yang terparkir...

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan, Orang Tua Menanti Kepastian Penyebabnya

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kekhawatiran menyelimuti keluarga siswa SMP Negeri...

BPKH Bahas Dana Haji di Bandung, Kelolaan Capai Rp185,72 Triliun

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membahas...

Angkot Bandung Diusulkan Tanpa Setoran, Sopir Didorong Jadi Pemilik Kendaraan Sendiri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan...

Wakil Bupati Indramayu Ditahan, Terungkap Dugaan Rekayasa Tunjangan DPRD Rp18,79 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. BANDUNG – Wakil Bupati Indramayu ditahan...

Pinjaman Pemprov Jabar Tak Direstui Kemendagri, Pemborong Pekerjaan 2026 Siap-Siap Gigit Jari

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Rencana pinjaman Pemprov Jabar sebesar Rp3,4...

Olahraga

Kategori Populer