lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Rencana pinjaman Pemprov Jabar sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tak mendapat rekomendasi Kementerian Dalam Negeri. Di tengah kandasnya rencana pembiayaan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi membuka kemungkinan pembayaran pekerjaan tahun 2026 ditunda hingga 2027. Perusahaan penyedia kini menghadapi risiko harus menunggu pembayaran melampaui tahun pelaksanaan pekerjaan.
Persoalan ini menyoroti perencanaan anggaran pemerintahan Dedi Mulyadi. Pinjaman yang hendak menjadi sumber pembiayaan pembangunan terganjal karena belum tercantum dalam APBD murni 2026 yang disetujui DPRD, tetapi dimasukkan melalui perubahan anggaran.
Pinjaman Pemprov Jabar Terganjal Perencanaan Sendiri
Kebutuhan membiayai pembangunan berhadapan dengan kesiapan dasar penganggarannya. Pemprov Jabar merencanakan pembiayaan bernilai triliunan rupiah, tetapi rencana tersebut tidak dapat dilanjutkan setelah evaluasi Kemendagri.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai pemeriksaan dokumen sebelum rancangan perubahan APBD dikirim kepada pemerintah pusat. Rencana pinjaman sebesar Rp3,4 triliun menyangkut kemampuan pemerintah membayar kegiatan yang direncanakan.
Sebagai gubernur, Dedi bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran daerah bersama perangkat pemerintahannya. TAPD dan DPRD juga perlu menjelaskan bagaimana kesesuaian rencana pembiayaan diperiksa selama penyusunan dan pembahasan anggaran.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi pada 6 Oktober 2026, Sekretaris Daerah Herman Suryatman menyampaikan bahwa rancangan Perubahan APBD beserta lampirannya sudah dikirim kepada Kemendagri setelah melalui paripurna DPRD.
Herman juga menyatakan kepala BPKAD telah ditugaskan berkoordinasi dengan kementerian. Hasil evaluasi selanjutnya akan dibahas oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD sebelum penetapan.
Dengan demikian, rencana tersebut telah melewati pembahasan eksekutif dan legislatif. Kandasnya pinjaman menjadi alasan untuk memeriksa mengapa persoalan dasar penganggaran belum terselesaikan dalam proses itu.
Pemprov Jabar Buka Kemungkinan Tunda Bayar
Pada 19 Oktober 2026, Dedi memastikan Pemprov Jabar batal melanjutkan rencana pinjaman ke PT SMI. Dalam rilis resmi pemerintah provinsi, ia mengakui kekurangan fiskal dan menyatakan pembangunan akan diteruskan dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia.
Namun, terdapat kemungkinan pembayaran kegiatan bergeser ke tahun berikutnya.
“Kita optimalkan saja anggaran yang ada, paling nanti akan ada tunda bayar. Yaitu kegiatan 2026 akan dibayarkan tahun 2027,” ujar Dedi.
Konsekuensinya berpotensi menjalar kepada perusahaan penyedia, pekerja, hingga pemasok material. Apabila pembayaran tertunda, penyedia harus menanggung kebutuhan modal kerja lebih lama, sementara kewajiban usaha tetap berjalan.
Bagi pemborong, kepastian pembayaran menentukan kemampuan membiayai pekerjaan dan memenuhi kewajiban kepada pihak lain. Pernyataan pembangunan tetap berjalan karena itu perlu disertai penjelasan mengenai kesiapan dana untuk membayarnya.
Rilis Pemprov belum merinci pekerjaan yang berpotensi mengalami penundaan pembayaran, besaran nilainya, maupun jadwal pelunasannya. Keterangan tersebut diperlukan agar penyedia dapat memperhitungkan kebutuhan keuangan mereka.
Setelah rencana pinjaman kandas, tanggung jawab Pemprov Jabar adalah memastikan persoalan pembiayaan tidak dibiarkan menjadi ketidakpastian bagi pelaksana pekerjaan. Daftar kegiatan, nilai kewajiban, dan sumber pembayaran pada 2027 perlu dibuka secara jelas.
(AA)




