“Menjarah Data” Wakil Rakyat, Bukan Menjarah Rumah (Bagian 3)

lintaspriangan.com, KAJIAN LINTAS. Pokok-Pokok Pikiran DPRD (pokir) sejatinya adalah kanal resmi agar aspirasi rakyat masuk ke dokumen pembangunan daerah. Namun, di lapangan, mekanisme mulia ini kerap dibelokkan. Pokir yang seharusnya berisi kebutuhan masyarakat, berubah menjadi ladang transaksi politik.


Modus-Modus Penyimpangan Pokir

  1. Pokir sebagai โ€œjatah proyekโ€
    Secara hukum, pokir adalah input perencanaan, bukan anggaran siap pakai. Tapi seringkali ia diperlakukan seolah-olah โ€œjatahโ€ anggota dewan. Ketua Fraksi misalnya, dianggap punya alokasi lebih besar dibanding anggota biasa. Padahal, tidak ada satu pasal pun di UU 23/2014, Permendagri 86/2017, atau PP 12/2019 yang mengatur porsi seperti itu. Ini murni konvensi politik, bukan norma hukum.
  2. Titipan kepentingan pribadi/kelompok
    Dalam beberapa kasus, pokir diisi dengan program titipan untuk kelompok tertentu: proyek jalan menuju lahan pribadi, bantuan ke kelompok pendukung politik, atau hibah untuk organisasi yang dekat dengan anggota dewan, atau bahkan kepada yayasan milik keluarga dan kerabat. Pokir jenis ini sangat mungkin tak memiliki jejak reses, karena memang tidak lahir dari aspirasi masyarakat. Semua ini melanggar prinsip asas manfaat publik yang ditegaskan dalam UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
  3. Pokir jadi komoditas jual-beli
    Fenomena lain: pokir ditukar dengan imbalan. Ada kontraktor atau pihak ketiga yang โ€œmenitipkanโ€ program agar dimasukkan ke pokir dengan janji setoran. Tak jarang ada anggota DPRD yang menitip pokir di SKPD, lengkap dengan company profile perusahaan yang harus menjadi pelaksana atau penyedianya. Praktik seperti ini rawan menjadi tindak pidana korupsi, karena memenuhi unsur persekongkolan, suap dan gratifikasi sebagaimana diatur dalam UU 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  4. Penggelembungan anggaran
    Ada pula modus membuat usulan pokir dengan nilai anggaran jauh lebih tinggi dari kebutuhan riil. Selisihnya kemudian jadi ruang permainan. Praktik ini bertentangan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD yang diterbitkan setiap tahun.
  5. Pokir tanpa jejak publik
    Pokir yang benar seharusnya terekam di SIPD (Permendagri 70/2019) dan bisa diakses masyarakat lewat PPID (UU 14/2008). Jika pokir tak pernah dipublikasikan, bahkan ditutup-tutupi, itu indikasi maladministrasi bahkan korupsi. Publik berhak menggugat keterbukaan ini ke Komisi Informasi atau Ombudsman.
  6. Pokir tanpa seleksi prioritas
    Pokir adalah usulan, bukan anggaran pasti. Idealnya, jumlah pokir tiap anggota DPRD berbeda, bergantung kualitas dan relevansi usulan. Ada anggota yang bisa punya banyak pokir karena usulannya relevan, ada pula yang sedikit karena usulannya lemah. Jika pokir disamaratakan, maka pokir berubah menjadi bancakan anggaran, bukan instrumen prioritas.

Contoh Kasus Nyata

  • Jawa Timur โ€“ Dana Hibah Pokir (2021โ€“2022)
    KPK menetapkan empat anggota DPRD Jatim sebagai tersangka korupsi dana hibah pokir dengan kerugian triliunan rupiah. Modusnya berupa fee proyek.
    Suara.com
  • Kabupaten OKU โ€“ Suap Proyek Pokir (2024)
    Tiga anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas PUPR didakwa menerima suap Rp3,7 miliar terkait proyek pokir.
    Sumatera Ekspres
  • Jombang โ€“ Dugaan Korupsi Proyek Pokir (2023)
    Kejari Jombang menyelidiki proyek pokir Rp3,8 miliar yang diduga merugikan negara Rp1,7 miliar akibat pelaksanaan tidak sesuai aturan.
    Radar Jombang

Analisis Regulatif: Mengapa Menyimpang?

  1. Pokir hanya usulan, bukan anggaran siap pakai โ†’ diperlakukan sebagai jatah tetap adalah penyimpangan.
  2. Pokir harus melewati verifikasi Bappeda โ†’ kelolosan tanpa seleksi berlawanan dengan Pasal 78 Permendagri 86/2017.
  3. Pokir wajib transparan โ†’ penutupan akses publik melanggar UU KIP 2008 dan Permendagri 70/2019.
  4. Pokir harus berbasis kepentingan publik โ†’ jika diarahkan ke kepentingan pribadi, jelas melanggar UU 23/2014.
  5. Pokir harus berbasis prioritas โ†’ usulan yang kuat dan relevan boleh mendapat ruang besar, sementara yang tidak relevan bisa disaring. Regulasi memang menghendaki pokir berbasis urgensi, bukan sekadar bagi-bagi.

Pokir sejatinya instrumen demokrasi yang sah, tetapi ketika diselewengkan ia bisa menjadi ladang subur korupsi. Penyimpangan hadir dalam banyak wajah: jatah proyek, titipan kepentingan, jual-beli program, markup, hingga pemaksaan bagi rata.

Bagian 4 artikel ini akan mengulas bagaimana masyarakat bisa mengakses dan memanfaatkan pokir sebagai alat ukur kinerja wakil rakyatโ€”secara praktis, sah, dan tanpa harus menabrak hukum. (Lintas Priangan/AA)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

SDN 1 Gerba Ciamis Terbakar, Api Muncul Saat Anak Bermain Layangan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Bangunan SDN 1 Gerba di Dusun...

Penetapan Calon Ketua KONI Banjar Dijadwalkan Hari Ini, 8 Bacalon Sebelumnya Ambil Formulir

lintaspriangan.com,ย BERITA BANJAR. Tahapan pemilihan Ketua KONI Banjar periode 2026โ€“2030...

Rektor ITG Baru Dorong Pemanfaatan AI untuk Pembelajaran dan Inovasi

lintaspriangan.com,ย BERITA GARUT.ย Memasuki Senin, 24 Agustus 2026, Rektor ITG periode...

Porseni Madrasah Jabar Masuki Hari Terakhir, 174 Siswa Kota Tasikmalaya Berlaga

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Porseni Madrasah Jabar 2026 memasuki hari terakhir...

Gudang Miras di Ciamis Kembali Digerebek FPI, Puluhan Botol Dihancurkan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten...

JAWA BARAT

Eagle Fight Championship Digelar di Cirebon 23 Agustus, 80 Petarung Dijadwalkan Berlaga

lintaspriangan.com,ย BERITA CIREBON. Eagle Fight Championship dijadwalkan digelar di Wahaha...

Sumedang Swimming Sprint Masuki Hari Terakhir 23 Agustus, 1.556 Atlet Berlaga

lintaspriangan.com,ย BERITA SUMEDANG. Sumedang Swimming Sprint KA IV dijadwalkan memasuki...

Pameran Alutsista Bekasi Berlanjut 23 Agustus, Panser Anoa Bisa Dilihat Warga

lintaspriangan.com,ย BERITA BEKASI. Pameran alutsista Bekasi masih dijadwalkan berlangsung di...

Bandung Art Month 9 Mulai 23 Agustus, Berlangsung Sebulan di Berbagai Ruang Seni

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG.ย Bandung Art Month 9 memasuki periode penyelenggaraan mulai...

Gempa M5,8 Guncang Sumur Banten, Disusul M3,8: Warga agar Waspada

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,8...

Bandung Great Sale Mulai 21 Agustus, Lebih dari 700 Pelaku Usaha Terlibat

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. Bandung Great Sale 2026 dijadwalkan mulai Jumat,...

Warga Perbatasan Kuningan-Cirebon Siaga Kebakaran Bentuk MPA

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Masyarakat di kawasan perbatasan Kabupaten Kuningan...

Pemuda Kabupaten Bogor Punya Usaha? Kesempatan Emas Program Inkubasi, Kuota Terbatas

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kabar baik bagi pemuda Kabupaten Bogor...

Olahraga

Popular Categories