Beranda blog Halaman 74

Heboh! Kejahatan TPPO dan Prostitusi Online di Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Warga Kota Tasikmalaya dikejutkan oleh pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan praktik prostitusi online. Kasus ini mencuat ke ruang publik setelah kepolisian menggelar konferensi pers dan mengungkap bahwa praktik tersebut tidak terjadi di satu titik saja, melainkan tersebar di sejumlah lokasi dan telah berlangsung dalam rentang waktu yang tidak singkat.

Pengungkapan ini menandai babak penting dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan berbasis digital yang selama ini kerap luput dari perhatian. Di tengah citra Kota Tasikmalaya sebagai kota religius dan ramah, kasus prostitusi online justru tumbuh diam-diam, memanfaatkan celah pengawasan dan kemudahan teknologi.

Pihak Polres Tasikmalaya Kota menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan sepanjang Desember 2025. Dari laporan tersebut, polisi menemukan indikasi kuat adanya praktik perdagangan orang yang dikemas dalam bentuk prostitusi online.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP M. Faruk Rozi, Selasa (30/12/2025). Di banyak kasus, baik kejahatan TPPO maupun prostitusi online biasanya tidak berjalan sendirian, melainkan bagian dari pola kejahatan yang terorganisir.

Baik TPPO maupun prostitusi online adalah bentuk kejahatan serius yang menyasar manusia sebagai objek eksploitasi. Terkait hal itu, sudah sepantasnya jika Polres Tasikmalaya Kota mengambil langkah cepat untuk membongkar praktik kejahatan tersebut.

Kejahatan Digital yang Menyelinap di Ruang Publik

Praktik prostitusi online di Kota Tasikmalaya menunjukkan bagaimana kejahatan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Tidak lagi beroperasi secara terbuka, pola ini memanfaatkan ruang privat dan komunikasi tertutup, sehingga sulit terdeteksi oleh masyarakat umum.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah tersangka yang diduga berperan sebagai perantara atau mucikari. Mereka diduga menawarkan perempuan kepada pelanggan melalui sarana komunikasi digital, lalu mengatur pertemuan secara tertutup. Modus ini membuat praktik prostitusi seolah “tak terlihat”, namun dampaknya nyata dan merusak.

Tentunya, praktik semacam ini berbahaya karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menjerumuskan korban ke dalam lingkaran eksploitasi berkepanjangan. Terlebih, kejahatan ini beroperasi di wilayah perkotaan yang aktivitas ekonominya cukup tinggi.

Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci seluruh mekanisme, lokasi detail, maupun alat yang digunakan para pelaku. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pengembangan penyidikan dan akan disampaikan secara bertahap sesuai kebutuhan penegakan hukum.

Peringatan Keras bagi Warga Kota Tasikmalaya

Pengungkapan prostitusi online di Kota Tasikmalaya menjadi peringatan keras bahwa kejahatan berbasis digital bisa tumbuh di mana saja, bahkan di lingkungan yang selama ini dianggap aman. Aparat kepolisian menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada pengungkapan awal ini.

Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta ketentuan hukum lain yang relevan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik sebagai fasilitator maupun penerima keuntungan.

Polisi menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus serupa dan membuka ruang pengaduan bagi laporan warga.

Kasus ini sekaligus membuka mata bahwa prostitusi online di Kota Tasikmalaya bukan sekadar isu moral, melainkan persoalan hukum dan kemanusiaan yang nyata. Penanganan tegas dan pengawasan bersama menjadi kunci agar ruang-ruang kota tidak lagi disusupi praktik eksploitasi yang merugikan banyak pihak.


Note:
Berita ini ditulis dengan bantuan AI

Raker KONI Ciamis Bahas Strategi dan Prioritas Atlet Menuju Porprov Jabar 2026

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS, Menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026 yang akan digelar di Kota Bogor, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja (Raker) di Aula KONI Ciamis, Selasa (30/12/2025).

Raker dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Dr. Dian Budiyana, dan dihadiri pengurus KONI Ciamis, Ketua Umum cabang olahraga (Cabor) di bawah naungan KONI, serta Ketua Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) dari 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis.

Selain mengevaluasi kinerja sepanjang tahun 2025, Raker juga membahas prioritas atlet dan cabor yang akan diproyeksikan masuk dalam kontingen Ciamis pada Porprov Jabar 2026.

KONI Prioritaskan Cabor Berpotensi Medali.

Ketua KONI Ciamis, H. Endang Sutrisna, menyampaikan, pelaksanaan Porprov 2026 memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait keterbatasan anggaran. Cabor yang diprediksi ikut Porprov sudah ada beberapa yang kami kantongi, tetapi belum final.

“Kami masih mempertimbangkan apakah berpotensi meraih medali atau tidak. Kalau hanya sekadar ikut, tidak bisa, karena keterbatasan anggaran di saat kondisi pemerintah sedang tidak baik-baik saja,” katanya.

Ia menegaskan, KONI memahami kondisi APBD yang terbatas dan akan memaksimalkan anggaran yang tersedia secara efektif dan tepat sasaran.

“Kami akan memilih cabor yang benar-benar berpeluang meraih medali. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Ciamis, tapi juga di banyak daerah lain,” tegasnya.

Endang mengungkapkan keinginannya untuk mengikutsertakan seluruh atlet dan cabor Kabupaten Ciamis di ajang Porprov, namun realitas anggaran menjadi pertimbangan utama.

“Kalau soal keinginan, tentu semua cabor ingin ikut. Tapi karena anggaran terbatas, kami tidak akan memaksakan. Ini juga sudah kami diskusikan dengan Kadisbudpora,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ribuan Alumni SMPN 2 Ciamis, Hadiri Reuni Akbar dan Mubes IKA

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, khususnya Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya atas dukungan anggaran yang diberikan, serta permohonan maaf kepada pengurus cabor dan atlet yang belum dapat diberangkatkan ke Porprov 2026.

Adapun cabor unggulan Kabupaten Ciamis yang diproyeksikan menjadi andalan antara lain Petanque, Sepak Bola, Bola Voli, Atletik, dan Terbang Layang.

Disbudpora Tekankan Strategi dan Sinergi

Sementara itu, Kepala Disbudpora Ciamis, Dr. Dian Budiyana, menjelaskan, Raker KONI membahas empat poin utama.

“Pertama evaluasi program tahun sebelumnya, kedua perencanaan kegiatan tahun depan, ketiga penguatan sinergitas antara Pemda, KONI, dan cabor, serta keempat persiapan mengikuti Porprov,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya strategi yang tepat agar prestasi olahraga tetap bisa maksimal meski dengan anggaran terbatas.

“Dengan anggaran seadanya, kita harus betul-betul menyusun strategi yang tepat. Komitmen Bupati terhadap olahraga tetap ada, dan Alhamdulillah dengan keterbatasan ini masih bisa diprioritaskan,” pungkasnya. (FSL)

BKN Tutup Era Kertas, Sediakan Lemari Digital ASN Gratis!

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Perlahan tapi pasti, satu kebiasaan lama di birokrasi Indonesia resmi ditinggalkan. Map bening, ordner tebal, hingga lemari arsip besi yang kuncinya sering “dipinjam entah ke mana” kini mulai pensiun dini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menutup era pengelolaan arsip berbasis kertas dan menggantinya dengan Lemari Digital ASN yang bisa diakses secara nasional dan—ini yang bikin banyak ASN angkat alis—gratis.

Kebijakan ini ditegaskan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh arsip Aparatur Sipil Negara dikelola secara digital melalui Document Management System (DMS). Artinya, mulai sekarang, arsip ASN tidak lagi bergantung pada fisik kertas, melainkan disimpan dalam satu sistem terintegrasi yang dikelola negara.

Bagi ASN, kebijakan ini bukan sekadar perubahan teknis. Ini adalah perubahan cara berpikir: dari birokrasi yang bertumpu pada dokumen fisik menuju birokrasi digital yang menekankan keamanan, keterlacakan, dan efisiensi.

Dari Lemari Besi ke Lemari Digital

Selama puluhan tahun, arsip ASN identik dengan tumpukan kertas. SK CPNS, SK PNS, kenaikan pangkat, mutasi, hingga riwayat pendidikan biasanya tersimpan rapi—atau kadang kurang rapi—di lemari arsip kantor. Aman selama tidak kebanjiran, tidak dimakan rayap, dan tidak “ikut pindah” saat ruangan dirombak.

Melalui kebijakan Lemari Digital ASN, pola lama itu diakhiri. BKN menegaskan bahwa pengelolaan arsip ASN secara konvensional sudah tidak relevan dengan kebutuhan manajemen kepegawaian modern. Ke depan, arsip ASN harus tersedia dalam format digital dan tersimpan di DMS yang terintegrasi secara nasional.

Langkah ini sekaligus menjawab persoalan klasik birokrasi: arsip hilang, arsip rusak, atau arsip sulit ditemukan saat dibutuhkan cepat. Dengan Lemari Digital ASN, dokumen kepegawaian tidak lagi bergantung pada lokasi fisik, melainkan tersimpan aman dalam sistem.

Arsip ASN Apa Saja yang Wajib Masuk DMS?

BKN membagi arsip ASN ke dalam dua kelompok utama. Pertama, Arsip ASN Utama, yang mencakup dokumen-dokumen fundamental seperti SK CPNS dan PNS, riwayat pangkat dan jabatan, riwayat pendidikan, hingga data diklat. Dokumen inilah yang paling sering menjadi rujukan dalam layanan kepegawaian.

Kedua, Arsip ASN Kondisional, yakni arsip yang muncul pada situasi tertentu. Misalnya saat ASN pindah instansi, mengajukan cuti di luar tanggungan negara, peninjauan masa kerja, hingga pemberhentian. Seluruh arsip tersebut kini wajib tersedia dalam bentuk digital dan dikelola melalui Lemari Digital ASN.

Kebijakan ini juga menandai perubahan penting lainnya: BKN tidak lagi menerima arsip ASN dalam bentuk fisik. Semua proses diarahkan ke sistem digital, sehingga tidak ada lagi “jalan pintas” lewat map atau fotokopi berlapis.

Lemari Digital ASN dan Masa Depan Birokrasi

Dari sisi fungsi, Lemari Digital ASN melalui DMS bukan sekadar tempat menyimpan file. Sistem ini dirancang untuk mengelola arsip sejak tahap penciptaan hingga penyusutan, terhubung dengan sistem kepegawaian nasional seperti SIASN dan MyASN, serta dilengkapi pengamanan berlapis, termasuk autentikasi ganda dan pemantauan akses secara real-time.

Bagi ASN, manfaatnya terasa langsung. Arsip menjadi lebih aman, mudah diakses saat dibutuhkan, dan terlindungi dari risiko kehilangan atau kerusakan fisik. Bagi instansi, sistem ini membantu menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Kepala BKN menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital birokrasi nasional. Lemari Digital ASN diposisikan sebagai fondasi penting dalam membangun layanan manajemen ASN yang modern, adaptif, dan berbasis data.

Perubahan ini memang menuntut adaptasi, terutama bagi ASN yang terbiasa dengan cara lama. Namun seperti banyak kebijakan digital lainnya, arah yang dituju sudah jelas: birokrasi yang lebih ringkas, lebih aman, dan lebih siap menghadapi tuntutan zaman.

Singkatnya, jika dulu karier ASN ditandai oleh setumpuk map, kini ia diringkas dalam satu lemari digital. Tanpa debu, tanpa rayap—dan tanpa alasan lagi untuk bilang, “maaf, arsipnya masih dicari.” (AS)

Paradoks Upah di Jawa Barat: UMK Tertinggi, UMP Terendah

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Di atas kertas, Upah di Jawa Barat tampak janggal. Provinsi ini mencatat UMK tertinggi nasional—bahkan menembus hampir enam juta rupiah—namun pada saat yang sama menetapkan UMP terendah dibanding provinsi lain. Dua fakta itu berdiri berdampingan, seperti dua dunia yang tak saling menyapa. Bagi sebagian pekerja, upah terasa “layak”. Bagi yang lain, upah terasa “cukup untuk bertahan, belum tentu untuk hidup”.

Paradoks ini bukan sekadar permainan angka. Ia berkelindan dengan struktur ekonomi wilayah, pilihan kebijakan, serta nasib warga yang berbeda hanya karena alamat kerja mereka.

Dua Dunia dalam Satu Provinsi

Di kawasan industri—Bekasi dan Karawang misalnya—UMK melesat. Pabrik-pabrik besar, rantai pasok global, dan produktivitas yang terukur memberi ruang upah lebih tinggi. Daya tawar pekerja juga relatif kuat: serikat aktif, biaya hidup mahal, dan tekanan produksi yang nyata. Tak heran jika UMK di kantong industri menjadi etalase “kemampuan bayar” perusahaan.

Namun beranjak ke wilayah agraris dan non-industri—Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, Pangandaran—ceritanya berbeda. Ekonomi primer bergerak dengan margin tipis; hasil panen bergantung musim; pariwisata pun tak selalu ramai. Pemerintah daerah cenderung menahan UMK agar usaha kecil tak tumbang. Konsekuensinya jelas: upah bergerak pelan, sementara kebutuhan hidup tak menunggu.

Di sinilah paradoks Upah di Jawa Barat terasa paling tajam. Satu provinsi, dua realitas. Yang satu hidup di grafik produktivitas; yang lain hidup di kalender musim.

Mengapa UMP Bisa Rendah?

UMP adalah pagar dasar provinsi. Di Jawa Barat, pagar ini dipasang rendah—memberi ruang bagi UMK naik selektif di daerah kuat, sekaligus “aman” bagi daerah lemah. Secara kebijakan, ini terlihat pragmatis: investasi tetap menarik, UMKM tak tercekik, dan stabilitas dijaga.

Tetapi dampak sosialnya nyata. Di daerah non-industri, pekerja kerap mentok pada UMP/UMK rendah. Biaya hidup mungkin lebih murah dibanding kota industri, namun tidak serendah selisih upahnya. Akhirnya, migrasi menjadi pilihan: bekerja jauh dari rumah demi upah yang lebih tinggi. Yang tertinggal menanggung jarak—ekonomi dan kesempatan.

Paradoks itu makin terasa ketika publik membandingkan headline: “UMK Tertinggi Nasional” bersanding dengan “UMP Terendah”. Keduanya benar. Keduanya terjadi di Jawa Barat.

Upah, Keadilan, dan Alamat Kerja

Bagi warga, upah bukan sekadar angka. Ia menentukan apakah kontrakan terbayar, apakah anak bisa sekolah tenang, apakah ada sisa untuk menabung. Ketika Upah di Jawa Barat ditentukan kuat oleh lokasi—bukan semata keterampilan—maka rasa keadilan ikut diuji.

Pertanyaannya lalu bergeser: apakah UMP perlu dinaikkan agar standar dasar lebih manusiawi? Atau apakah solusi ada pada penguatan ekonomi wilayah agraris—hilirisasi, industri kecil, dan akses pasar—agar UMK bisa naik tanpa mematikan usaha lokal? Jawabannya tak tunggal. Namun satu hal jelas: membiarkan jurang melebar bukan pilihan.

Paradoks ini mestinya dibaca sebagai undangan untuk menata ulang. Bukan menurunkan yang tinggi, melainkan mengangkat yang tertinggal. Agar bekerja keras di mana pun alamatnya, tetap memberi peluang hidup yang pantas. Di Jawa Barat, pekerjaan berbeda boleh saja. Nasib, seharusnya tidak terlalu jauh berbeda. (AS)

Peserta Silaturahmi DKM Kota Tasikmalaya Wafat di Atas Panggung

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Suasana yang semula khidmat berubah menjadi hening penuh haru dalam kegiatan Silaturahmi DKM se-Kota Tasikmalaya. Ribuan jemaah yang hadir tak menyangka, agenda penguatan akidah dan silaturahmi itu justru menjadi saksi wafatnya seorang peserta di atas panggung, tepat saat lantunan nadhom tauhid menggema.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/12/2025) di halaman Masjid Agung Kota Tasikmalaya, salah satu titik sentral kegiatan keagamaan di Kota Tasikmalaya. Acara yang sedianya menjadi ruang perjumpaan batin antar-pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-kota itu mendadak diselimuti doa dan isak tertahan, ketika seorang peserta ambruk dan dinyatakan wafat di lokasi.

Almarhum diketahui bernama Muhidin bin Kiai Abdul Kholil, peserta silaturahmi asal Rancabungur, Bungursari. Ia tengah melantunkan nadhom tauhid—sebuah syair keimanan—di hadapan para peserta ketika peristiwa itu terjadi. Tidak ada tanda-tanda sakit sebelumnya. Beberapa saksi menyebut, almarhum tampak sehat dan penuh semangat sejak awal acara.

Bagi banyak jemaah, momen itu terasa begitu mengguncang sekaligus menggetarkan hati. Di satu sisi, duka datang tiba-tiba. Di sisi lain, wafatnya almarhum di tengah lantunan tauhid memberi kesan mendalam tentang makna hidup, iman, dan akhir perjalanan manusia.

Wafat di Tengah Lantunan Tauhid

Ribuan pasang mata menyaksikan detik-detik ketika almarhum terjatuh di atas panggung. Para panitia dan jemaah segera memberikan pertolongan, namun takdir berkata lain. Suasana yang sebelumnya dipenuhi lantunan keagamaan berubah menjadi doa bersama, dipimpin para masyayikh dan tokoh agama yang hadir.

Ketua DKM Masjid Agung Kota Tasikmalaya sekaligus Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Bustomi, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya almarhum. Ia menyebut peristiwa itu sebagai pengingat bagi seluruh umat tentang ketentuan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

“Sebagai sesama muslim tentu kami sangat berduka. Namun kita meyakini, ketika ajal telah tiba, tidak ada yang bisa menunda,” ujarnya, sebagaimana dilansir Radar Tasikmalaya.

Menurut KH Aminudin, wafatnya almarhum memiliki keistimewaan tersendiri. Selain terjadi di hadapan banyak orang, peristiwa itu berlangsung saat almarhum sedang membaca nadhom tauhid—sebuah pengingat tentang sifat-sifat Allah dan dasar keimanan.

“Itu kemuliaan yang luar biasa. Beliau wafat di momentum mengingatkan iman, disaksikan para masyayikh dan jemaah,” tuturnya.

Silaturahmi yang Berubah Menjadi Refleksi Bersama

Kegiatan Silaturahmi DKM se-Kota Tasikmalaya sejatinya digelar sebagai ajang memperkuat ukhuwah antar-pengurus masjid, sekaligus penguatan akidah Ahlussunnah Wal Jamaah. Agenda ini menjadi ruang perjumpaan spiritual, tempat para penggerak masjid saling menyapa, bertukar semangat, dan memperbaharui niat pengabdian.

Namun peristiwa wafatnya seorang peserta di atas panggung memberi dimensi lain pada kegiatan tersebut. Banyak jemaah yang mengaku pulang dengan perasaan campur aduk—sedih, terharu, sekaligus tersentuh. Tidak sedikit yang memaknai kejadian itu sebagai pengingat tentang kefanaan hidup dan pentingnya istiqamah dalam kebaikan.

KH Aminudin juga mengenang almarhum sebagai sosok yang dikenal konsisten menghidupkan masjid. Selama puluhan tahun, almarhum rutin membacakan tarhim setiap pukul 03.00 dini hari menjelang Subuh. Kebiasaan itu, menurutnya, menjadi bukti kecintaan almarhum terhadap masjid dan syiar keagamaan.

“Sudah puluhan tahun beliau istiqamah. Jam tiga dini hari, beliau selalu membacakan tarhim. Itu bukan hal mudah,” katanya.

Sebelum acara dimulai, almarhum sempat meminta izin untuk naik ke panggung bersama salah satu ustaz. Ia bahkan masih sempat berfoto bersama peserta lain. Tak ada firasat atau keluhan kesehatan yang terlihat. Semua berlangsung normal—hingga akhirnya takdir menjemput.

Bagi para peserta, Silaturahmi DKM se-Kota Tasikmalaya tahun ini akan dikenang bukan hanya sebagai agenda rutin keagamaan, tetapi juga sebagai momen refleksi bersama. Di tengah keramaian, seseorang dipanggil pulang. Di tengah lantunan iman, sebuah kehidupan berakhir.

Peristiwa ini seakan mengingatkan bahwa masjid bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan ruang pengabdian hingga akhir hayat. Sebuah pesan sunyi yang tertinggal di hati para jemaah: tentang hidup yang singkat, iman yang harus dijaga, dan kematian yang bisa datang kapan saja—bahkan di atas panggung, saat nama Tuhan sedang dilantunkan. (AS)

Sumber: Radar Tasikmalaya

Benahi Sampah Kota Tasikmalaya, DLH Tertibkan TPS Liar

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sampah Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan seiring upaya penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang masih kerap muncul di sejumlah titik strategis kota. Persoalan ini bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan juga menyangkut kenyamanan warga, kesehatan lingkungan, dan wajah kota secara keseluruhan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Feri Arif Maulana, ST, MP, sejak awal menegaskan bahwa penanganan sampah perkotaan tidak bisa hanya mengandalkan rutinitas pengangkutan. Menurutnya, keberadaan TPS liar merupakan indikator bahwa masih ada pekerjaan rumah besar dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.

“TPS liar ini muncul karena ada kebiasaan yang dibiarkan lama. Kalau tidak ditertibkan dan diedukasi, titik serupa akan terus bermunculan,” ujar Feri saat ditemui Lintas Priangan di kantornya.

Pernyataan tersebut mengiringi kegiatan pembersihan TPS liar yang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, di Jalan Gubernur Swaka dan Jalan Sutoko. Dua ruas jalan ini dikenal cukup ramai oleh aktivitas warga dan lalu lintas harian, sehingga keberadaan tumpukan sampah liar kerap menimbulkan keluhan.

Penertiban TPS Liar sebagai Upaya Menjaga Wajah Kota

Feri menjelaskan, pembersihan TPS liar ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah DLH dalam menata pengelolaan sampah kota Tasikmalaya. Bukan hanya membersihkan lokasi, tetapi juga memberi sinyal tegas bahwa ruang publik tidak boleh dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir. Tapi kehadiran pemerintah ini harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat. Kalau tidak, petugas akan terus disibukkan dengan masalah yang sama,” katanya.

Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari Yayasan Mentari Hati, Kementerian Sosial, Karang Taruna Kota Tasikmalaya, hingga Dinas Sosial Kota Tasikmalaya. Sinergi tersebut, menurut Feri, menjadi kunci dalam menangani persoalan sampah yang kompleks dan multidimensi.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sampah kota Tasikmalaya adalah urusan bersama, maka penanganannya juga harus kolektif,” tambahnya.

Apresiasi Warga dan Aktivis Lingkungan

Upaya pembersihan TPS liar ini mendapat respons positif dari warga. Asep (52), salah seorang warga yang kebetulan melintas saat kegiatan berlangsung, mengaku mengapresiasi langkah DLH dan pihak-pihak terkait.

“Kalau dibiarkan, sampah di sini makin hari makin numpuk. Bau, jalannya jadi kotor. Saya senang sekarang dibersihkan, mudah-mudahan tidak ada lagi yang buang sampah sembarangan,” ujarnya.

Menurut Asep, kehadiran petugas dan relawan di lapangan juga memberi contoh nyata bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab semua warga.

Apresiasi serupa datang dari kalangan aktivis lingkungan. Helmi Novriansyah, aktivis dari Sangga Buana Garda (SABUGA), menilai langkah pembersihan TPS liar sebagai sinyal positif bagi perbaikan tata kelola lingkungan kota.

“Ini langkah konkret yang patut diapresiasi. Penertiban TPS liar bukan hanya soal bersih-bersih, tapi juga soal keberanian menata ruang publik dan mendisiplinkan perilaku,” kata Helmi.

Ia menekankan bahwa kegiatan semacam ini perlu dibarengi dengan edukasi berkelanjutan dan pengawasan yang konsisten agar TPS liar tidak kembali muncul. Menurutnya, sampah kota Tasikmalaya harus dilihat sebagai isu ekologis dan sosial sekaligus.

Edukasi dan Keberlanjutan Jadi Tantangan

Feri kembali menegaskan bahwa pembersihan TPS liar hanyalah satu bagian dari proses panjang. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan lokasi yang telah dibersihkan tidak kembali dipenuhi sampah.

“Kami berharap masyarakat ikut menjaga. Lingkungan yang bersih dampaknya kembali ke warga sendiri, mulai dari kesehatan sampai kenyamanan hidup,” ujarnya.

DLH Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus melakukan penertiban serupa di titik-titik lain yang rawan menjadi TPS liar, sembari mendorong kolaborasi dengan komunitas dan elemen masyarakat. Dengan pendekatan bersama, persoalan sampah kota Tasikmalaya diharapkan dapat ditangani secara lebih berkelanjutan dan manusiawi. (AS)

Kominfo Kabupaten Tasikmalaya Peringatkan Penipuan WhatsApp

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kominfo Kabupaten Tasikmalaya mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan digital yang menyamar sebagai notifikasi resmi aplikasi WhatsApp. Modus ini memanfaatkan tampilan visual yang meyakinkan, bahasa sistem yang terlihat profesional, serta narasi mendesak yang kerap membuat pengguna panik dan langsung menekan tautan yang disediakan.

Dalam beberapa waktu terakhir, informasi mengenai notifikasi WhatsApp palsu kembali beredar di berbagai platform digital. Notifikasi tersebut umumnya menyebutkan bahwa aplikasi WhatsApp milik pengguna sudah “obsolete” atau tidak dapat digunakan lagi, lalu meminta pengguna segera melakukan pembaruan melalui tombol atau tautan tertentu. Padahal, tautan tersebut tidak mengarah ke Play Store atau App Store resmi.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Roni Imroni, menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami pola dasar penipuan digital semacam ini agar tidak menjadi korban pencurian data.

“Ciri paling umum dari notifikasi palsu adalah adanya ajakan untuk segera mengklik atau mengunduh aplikasi dari luar toko resmi. Ini yang perlu diwaspadai bersama,” ujarnya.

Modus Lama dengan Wajah Baru

Menurut Roni, secara teknis modus notifikasi WhatsApp palsu sebenarnya bukan hal baru. Namun, pelaku terus memperbarui tampilan agar terlihat semakin mirip dengan notifikasi resmi sistem. Mulai dari penggunaan logo WhatsApp, ikon peringatan, hingga bahasa Inggris formal yang memberi kesan seolah-olah berasal langsung dari pengembang aplikasi.

“Pelaku memanfaatkan kepanikan pengguna. Begitu muncul kata-kata seperti ‘aplikasi tidak bisa digunakan’ atau ‘versi sudah usang’, sebagian orang langsung bereaksi tanpa mengecek kebenarannya,” kata Roni.

Ia menjelaskan, WhatsApp sebagai aplikasi resmi tidak pernah meminta pengguna memperbarui aplikasi melalui tautan yang dikirim lewat pesan pribadi, pop-up mencurigakan, atau notifikasi di luar toko aplikasi resmi. Seluruh pembaruan selalu dilakukan melalui Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

Jika pengguna nekat mengklik tautan palsu tersebut, risikonya tidak main-main. Mulai dari pencurian data pribadi, akses ke akun WhatsApp, hingga potensi pengurasan informasi di dalam ponsel.

Adapun modus penipuan yang sedang beredar saat ini adalah modus permintaan update whatsapp. Dalam pesan tersebut tertulis kalimbat sebagai berikut:
“This version of WhatsApp became obsolete on Feb 4, 2018.
Please go to the Google Play Store to download the latest version.”
“This version of WhatsApp became obsolete on Feb 4, 2018.
Please go to the Google Play Store to download the latest version.”

“Sepintas, pesan tersebut seperti asli dan mengarahkan kita ke Google Play Store sebagai toko resmi, tapi kami pastikan itu pesan notifikasi palsu,” tegas Roni.

Peran Literasi Digital di Tingkat Daerah

Kominfo Kabupaten Tasikmalaya menilai literasi digital masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman kejahatan siber. Bukan hanya soal kemampuan menggunakan gawai, tetapi juga kemampuan mengenali mana informasi yang aman dan mana yang berpotensi berbahaya.

“Literasi digital itu bukan cuma soal bisa pakai aplikasi, tapi juga soal kewaspadaan. Jangan mudah percaya pada notifikasi yang terlihat resmi tapi datang dari sumber yang tidak jelas,” ujar Roni.

Ia menambahkan, masyarakat sebaiknya membiasakan diri melakukan pengecekan ulang sebelum mengambil tindakan digital apa pun. Jika ragu, warga bisa langsung membuka Play Store atau App Store untuk memastikan apakah benar ada pembaruan aplikasi. Selain itu, fitur verifikasi dua langkah di WhatsApp juga sangat disarankan untuk diaktifkan sebagai lapisan keamanan tambahan.

Kominfo Kabupaten Tasikmalaya juga mendorong masyarakat untuk saling berbagi informasi edukatif, bukan justru ikut menyebarkan pesan mencurigakan. Semakin banyak warga yang paham, semakin kecil peluang pelaku penipuan menemukan korban.

Imbauan untuk Warga Tasikmalaya

Menutup keterangannya, Roni mengimbau warga Kabupaten Tasikmalaya agar tidak mudah terpancing oleh pesan atau notifikasi digital yang bersifat mendesak. Dalam dunia digital, menurutnya, ketenangan adalah pertahanan pertama.

“Kalau ada notifikasi yang membuat panik dan minta cepat bertindak, justru di situlah kita harus berhenti sejenak dan berpikir. Update aplikasi hanya lewat toko resmi, itu prinsip dasarnya,” tegasnya.

Melalui peringatan ini, Kominfo Kabupaten Tasikmalaya berharap masyarakat semakin sadar bahwa kejahatan digital terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan teknologi. Kewaspadaan, pengetahuan, dan kebiasaan digital yang sehat menjadi benteng utama agar warga tidak terjebak dalam modus penipuan yang merugikan. (AS)

Imbauan Wali Kota Tasikmalaya Jelang Tahun Baru 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, Pemerintah Kota Tasikmalaya mengeluarkan Imbauan Wali Kota Tasikmalaya yang menekankan pentingnya perayaan Tahun Baru secara tertib, sederhana, dan penuh empati. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh warga Kota Tasikmalaya, sebagai panduan bersama agar momentum Tahun Baru tidak berubah menjadi sumber gangguan keamanan maupun gesekan sosial.

Di tengah suasana akhir tahun yang biasanya identik dengan euforia, pemerintah daerah memilih pendekatan humanis. Bukan sekadar mengatur, tetapi mengajak warga untuk merenung: bahwa kegembiraan pribadi tidak boleh mengabaikan duka saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia. Pesan ini menjadi benang merah dalam Imbauan Wali Kota Tasikmalaya, yang disampaikan secara resmi melalui surat edaran dan kanal komunikasi pemerintah.

Perayaan Sederhana, Empati Jadi Kunci

Dalam imbauan tersebut, Wali Kota Tasikmalaya mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru 2026 secara khidmat dan sederhana. Pilihan kata ini penting: khidmat berarti penuh makna, sederhana berarti tidak berlebihan. Pemerintah secara tegas meminta warga tidak melakukan konvoi kendaraan serta tidak menyalakan petasan atau kembang api. Alasannya bukan hanya soal kebisingan atau kemacetan, tetapi juga keselamatan dan ketertiban bersama.

Bagi sebagian warga, Tahun Baru biasanya dirayakan dengan suara knalpot dan letupan petasan. Namun tahun ini, pemerintah berharap ada pergeseran makna. Perayaan yang lebih sunyi bukan berarti kehilangan kegembiraan, melainkan menghadirkan rasa empati kepada masyarakat di daerah lain yang sedang berjuang memulihkan diri dari bencana. Pesan ini terasa relevan dan membumi, karena Tasikmalaya sendiri bukan daerah yang asing dengan risiko kebencanaan.

Imbauan tersebut juga menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan umat beragama. Artinya, Tahun Baru tidak hanya soal pergantian angka di kalender, tetapi juga kesempatan memperkuat harmoni sosial. Pemerintah ingin memastikan bahwa malam pergantian tahun berjalan aman, tanpa gesekan, dan tanpa aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga lain.

Doa, Kebersihan, dan Awal Tahun yang Lebih Bermakna

Untuk umat Islam, Imbauan Wali Kota Tasikmalaya memberikan arahan khusus agar pergantian tahun diisi dengan kegiatan doa bersama. Doa dapat dilaksanakan di Masjid Agung, masjid besar, maupun masjid DKM di lingkungan masing-masing. Ajakan ini menempatkan spiritualitas sebagai inti perayaan, sekaligus menjadi ruang refleksi bersama atas perjalanan satu tahun ke belakang dan harapan di tahun yang baru.

Tak berhenti di malam Tahun Baru, imbauan ini juga menyentuh aktivitas konkret pada hari pertama 2026. Masyarakat di wilayah Taman Kota dan sekitarnya diajak mengikuti gerakan kebersihan pada Kamis, 1 Januari 2026, mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB. Pesannya sederhana namun kuat: membuka tahun baru dengan lingkungan yang bersih dan sehat. Setelah malam yang tenang, pagi yang produktif menjadi simbol awal yang positif.

Secara administratif, imbauan ini memiliki dasar hukum yang jelas melalui Surat Edaran Wali Kota Tasikmalaya Nomor 400.8.2.3/SE 213-Kesra/2025. Kejelasan ini penting agar masyarakat memahami bahwa ajakan tersebut bukan sekadar imbauan lisan, melainkan kebijakan resmi yang patut dihormati.

Pada akhirnya, Imbauan Wali Kota Tasikmalaya bukan hanya tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat Tahun Baru. Lebih dari itu, ini adalah upaya membangun kesadaran kolektif bahwa perayaan dapat berjalan seiring dengan empati, ketertiban, dan kepedulian lingkungan. Tahun Baru 2026 diharapkan hadir bukan dengan hiruk-pikuk, melainkan dengan ketenangan, kebersamaan, dan harapan baru bagi seluruh warga Tasikmalaya. (AS)

Adminduk Kabupaten Tasikmalaya Pindah Lokasi Layanan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk Kabupaten Tasikmalaya resmi berpindah lokasi. Mulai Selasa, 30 Desember 2025, seluruh layanan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya tidak lagi beroperasi di Jl. Mayor Utarya No. 1, Kota Tasikmalaya, dan dipusatkan di Gedung DPMPTSPTK, Kompleks Perkantoran Gebu, Singaparna.

Pengumuman ini disampaikan secara resmi melalui kanal informasi Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya. Pemindahan lokasi berlaku untuk seluruh layanan adminduk, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga layanan administrasi kependudukan lainnya.

Dengan berpindahnya lokasi layanan, masyarakat diharapkan tidak lagi mendatangi kantor lama di wilayah Kota Tasikmalaya, karena seluruh aktivitas pelayanan adminduk telah sepenuhnya dialihkan ke gedung baru. Penutupan layanan di kantor lama bersifat permanen, seiring penataan ulang pusat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Langkah ini menandai fase baru dalam pengelolaan pelayanan adminduk Kabupaten Tasikmalaya, sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik yang lebih terintegrasi dan terpusat.

Layanan Adminduk Terpusat di Singaparna

Gedung baru pelayanan adminduk Kabupaten Tasikmalaya berlokasi di Gedung DPMPTSPTK, Kompleks Perkantoran Gebu, Singaparna. Seluruh pelayanan administrasi kependudukan kini dilaksanakan di area bagian belakang gedung tersebut, sebagaimana informasi resmi yang disampaikan kepada masyarakat.

Pemindahan ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi pelayanan, baik dari sisi sarana prasarana, kenyamanan pemohon, maupun efisiensi kerja aparatur. Dengan berada di satu kawasan perkantoran, layanan adminduk diharapkan lebih mudah diakses oleh warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Selain itu, pemusatan layanan di kawasan perkantoran Gebu Singaparna dinilai lebih representatif sebagai pusat administrasi pemerintahan daerah. Akses kendaraan, area parkir, serta keterpaduan dengan layanan perizinan dan layanan publik lainnya menjadi pertimbangan penting dalam pemilihan lokasi baru.

Masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan diimbau untuk memperhatikan alamat layanan terbaru agar tidak salah tujuan. Seluruh mekanisme pelayanan adminduk tetap berjalan sebagaimana sebelumnya, tanpa perubahan jenis layanan yang disediakan.

Penutupan Kantor Lama dan Imbauan kepada Warga

Seiring dengan pemindahan tersebut, pelayanan adminduk Kabupaten Tasikmalaya di Jl. Mayor Utarya No. 1, Kota Tasikmalaya, dinyatakan sudah tidak beroperasi mulai 30 Desember 2025. Penutupan ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya aktivitas pelayanan administrasi kependudukan di lokasi tersebut.

Pihak Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan serta kepercayaan yang telah diberikan selama pelayanan berlangsung di kantor lama. Seluruh warga diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan lokasi pelayanan baru demi kelancaran pengurusan dokumen kependudukan.

Informasi lebih lanjut mengenai pelayanan adminduk Kabupaten Tasikmalaya, termasuk jadwal dan persyaratan layanan, dapat diakses melalui kanal resmi Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya. Masyarakat juga diimbau untuk selalu memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi agar terhindar dari kekeliruan.

Dengan hadirnya gedung baru, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap semangat baru dalam pelayanan administrasi kependudukan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar pindah bangunan, tetapi juga peningkatan mutu layanan publik.

Gedung baru, alamat baru, semangat baru—yang penting berkas warga jangan ikut nyasar.

APBD Gede, BUMD Terkaya, tapi UMP Jawa Barat Memble!

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Di Jawa Barat, angka-angka ekonomi terlihat gagah. APBD provinsi menembus Rp31,08 triliun, terbesar kedua secara nasional. Aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bahkan menjadi yang terkaya di Indonesia, mencapai Rp247,01 triliun atau hampir seperlima total aset BUMD nasional. Di atas kertas, Jawa Barat tampak sebagai mesin ekonomi yang mapan.

Namun di bawah permukaan, ada angka lain yang justru terasa menyesakkan. UMP Jawa Barat 2026 ditetapkan Rp2.317.601, sementara Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mencapai Rp4.122.871. Selisihnya sekitar Rp1,8 juta setiap bulan. Jarak ini bukan sekadar statistik—ia menjelma menjadi realitas hidup jutaan warga yang harus mengencangkan ikat pinggang dari tanggal muda sampai akhir bulan.

Ketika Upah Tak Memenuhi Biaya Hidup

UMP seharusnya menjadi jaring pengaman paling dasar bagi warga. Ia bukan janji kemewahan, melainkan batas minimum agar seseorang bisa hidup layak dari kerja penuh waktu. Di Jawa Barat, fungsi ini terasa pincang. Dengan UMP yang hanya menutup sekitar setengah dari KHL, warga dipaksa mencari jalan lain: lembur berlapis, kerja sambilan, atau memangkas kebutuhan paling dasar.

Ironinya, kondisi ini terjadi di provinsi dengan biaya hidup yang relatif tinggi. Kawasan industri besar, urbanisasi masif, dan konektivitas ekonomi membuat harga sewa, transportasi, serta pangan ikut terdongkrak. Artinya, KHL tinggi di Jawa Barat bukan anomali, melainkan konsekuensi logis dari struktur ekonominya. Yang menjadi pertanyaan: mengapa UMP tidak bergerak seiring realitas itu?

APBD Memang Besar, Dampak Sosial?

Memang benar, APBD tidak digunakan langsung untuk menggaji warga di sektor swasta. Namun APBD adalah kompas kebijakan. Dari sanalah ditentukan arah subsidi, kualitas layanan publik, transportasi massal, pengendalian harga, hingga iklim ketenagakerjaan. Dengan APBD Rp31 triliun, ruang intervensi kebijakan Jawa Barat sejatinya luas.

Masalahnya, ketika upah minimum tertinggal jauh dari biaya hidup, publik wajar bertanya: seberapa jauh APBD itu diterjemahkan menjadi pengurang beban hidup warga? Jika transportasi publik belum menekan ongkos harian, hunian terjangkau masih minim, dan layanan dasar belum cukup meringankan, maka upah rendah terasa dua kali lebih menyakitkan.

BUMD Terkaya di Indonesia, Warganya Megap-Megap

Data BUMD memperkuat paradoks ini. Dengan aset Rp247,01 triliun, BUMD Jawa Barat menjadi yang paling kaya di Indonesia. Ini menandakan kapasitas ekonomi daerah yang kuat, jaringan usaha luas, dan potensi keuntungan jangka panjang. BUMD memang bukan dompet upah, tetapi ia mencerminkan daya ungkit ekonomi daerah.

Ketika daerah dengan BUMD terkaya justru menetapkan UMP jauh di bawah KHL, narasi “tidak mampu” menjadi sulit dipertahankan. Yang tersisa adalah pilihan kebijakan. Apakah pertumbuhan ekonomi lebih diprioritaskan ketimbang kesejahteraan warga? Apakah stabilitas industri selalu harus dibayar dengan menekan upah minimum?

Empat Variabel Berujung Ketimpangan

Jika disusun berurutan, logikanya menjadi terang. APBD besar menunjukkan kapasitas fiskal. BUMD terkaya menunjukkan kekuatan ekonomi daerah. KHL tinggi menunjukkan realitas biaya hidup. Namun UMP rendah menunjukkan hasil kebijakan yang tidak selaras dengan tiga variabel sebelumnya.

Inilah yang membuat Jawa Barat tampak jomplang. Bukan karena miskin sumber daya, melainkan karena hasil akhirnya tidak menyentuh kehidupan warga. Pertumbuhan ada, aset menumpuk, tetapi keseharian warga tetap dihantui kekurangan.

Bukan Masalah Kemampuan, tapi Keberpihakan

Di balik tabel dan grafik, ada cerita sederhana. Warga yang berangkat subuh dari pinggiran kota karena sewa lebih murah. Orang tua yang menunda beli seragam sekolah. Pasangan muda yang mengubur rencana punya rumah. Semua itu bukan karena malas, melainkan karena upah tak pernah mengejar hidup.

Ketika UMP terlalu jauh dari KHL, bekerja penuh waktu pun tidak menjamin hidup layak. Ini bukan soal gaya hidup, melainkan soal martabat kerja.

UMP Jawa Barat hari ini bukan cermin ketidakmampuan ekonomi, melainkan cermin pilihan kebijakan. Dengan APBD besar dan BUMD terkaya, ruang untuk memperbaiki ketimpangan itu ada. Pertanyaannya sederhana: apakah ruang itu mau digunakan untuk warga, atau terus ditunda demi alasan stabilitas?

Selama UMP Jawa Barat masih tertinggal jauh dari KHL, maka pertumbuhan ekonomi akan terasa timpang. Dan selama itu pula, wajar jika publik terus bertanya: APBD gede, BUMD terkaya—tapi kenapa upahnya masih memble? (AS)