lintaspriangan.com,ย BERITA SUMEDANG. Hampir 10 ribu ASN Sumedang diajak membantu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di lingkungan terdekat. Melalui gerakan ini, satu ASN diharapkan mendaftarkan sedikitnya satu pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Gerakan bertajuk ASN Berdampak itu disosialisasikan di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan dibuka Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan bagi warga yang bekerja, tetapi belum memiliki jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Satu ASN Lindungi Satu Pekerja
Program tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 64 Tahun 2026 tentang ASN Peduli Pekerja Rentan. Skemanya mengajak aparatur menyisihkan sebagian penghasilan untuk membantu membayar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi satu pekerja di sekitarnya.
Pekerja yang dapat dibantu antara lain asisten rumah tangga, petugas kebersihan, pedagang kecil, petugas keamanan, hingga pekerja informal lain yang penghasilannya tidak tetap dan belum memperoleh perlindungan ketenagakerjaan.
ASN Sumedang juga didorong melihat langsung kondisi warga di lingkungan rumah maupun tempat kerja. Dengan cara itu, penerima bantuan tidak berhenti sebagai angka dalam laporan, melainkan benar-benar menyasar orang yang membutuhkan.
Fajar menekankan kebijakan pemerintah harus membumi dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Semangat yang dibawa adalah kadeuleu, karampa, karasa: terlihat, tersentuh, dan terasa oleh warga.
Gerakan ini sekaligus memperluas peran ASN. Selain menjalankan pelayanan publik melalui tugas kedinasan, aparatur diajak menghadirkan perlindungan nyata bagi pekerja yang sehari-hari berada dekat dengan kehidupan mereka.
Berpeluang Lindungi 10 Ribu Pekerja
Jumlah ASN di Kabupaten Sumedang yang mendekati 10 ribu orang membuat gerakan tersebut memiliki potensi dampak besar. Apabila satu ASN membantu satu pekerja rentan, sekitar 10 ribu pekerja dapat memperoleh perlindungan pada tahun ini.
Pemkab Sumedang sebelumnya telah menjalankan perlindungan pekerja melalui sejumlah skema, termasuk dukungan bagi pekerja informal, pekerja sektor tertentu, pengurus lingkungan, dan kader pelayanan masyarakat. Namun, keterbatasan kemampuan anggaran membuat perluasan perlindungan membutuhkan kolaborasi pemerintah, ASN, dunia usaha, dan masyarakat.
Dampaknya tidak hanya dirasakan peserta. Ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, manfaat jaminan sosial dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Rony Setiawan menyatakan pihaknya siap mendampingi pelaksanaan program, memberikan edukasi, serta membantu proses pendaftaran peserta di seluruh perangkat daerah.
Meski demikian, ketepatan penerima menjadi bagian penting. Pendataan perlu dilakukan secara terbuka dan terukur agar pekerja yang didaftarkan benar-benar termasuk kelompok rentan dan belum tercakup perlindungan lain.
Gerakan ASN Sumedang ini memperlihatkan bahwa perluasan jaminan sosial tidak selalu harus menunggu ruang anggaran pemerintah bertambah. Kepedulian yang dikumpulkan dari banyak orang dapat berubah menjadi perlindungan besarโsatu ASN, satu pekerja, satu keluarga yang lebih tenang.
Ikuti Lintas Priangan melalui Google Follow untuk mendapatkan berita Sumedang terbaru. Bergabung juga di Channel WhatsApp Lintas Priangan: https://whatsapp.com/channel/0029VbBzXAZ7dmeXGn1wYV1l.
(NS/AS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
