lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Peringatan Hari Perumahan Nasional (Harpernas), Selasa, 25 Agustus 2026, menjadi peg untuk melihat kondisi rumah layak huni Indramayu. Data BPS tahun 2024 yang dipublikasikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat 85,78 persen rumah tangga di Kabupaten Indramayu menempati rumah layak huni, tertinggi di antara 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Di tengah capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu masih menjalankan penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan sekitar 2.200 unit rumah direhabilitasi melalui pembiayaan yang berasal dari APBD Kabupaten Indramayu, APBD Provinsi Jawa Barat, dan APBN.
Rumah Layak Huni Indramayu Capai 85,78 Persen
Data yang menjadi rujukan Harpernas menunjukkan persentase rumah layak huni Indramayu berada jauh di atas angka Jawa Barat yang tercatat 56,25 persen pada 2024. Kabupaten Sukabumi berada pada posisi terendah dengan 32,83 persen.
Angka 85,78 persen tersebut merupakan persentase rumah tangga yang menempati rumah layak huni, bukan berarti seluruh rumah di Indramayu sudah memenuhi kriteria kelayakan.
Dalam data pemerintah, kelayakan hunian antara lain mempertimbangkan ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, akses terhadap sumber air minum layak, serta sanitasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memasukkan unsur pencahayaan dan penghawaan dalam penjelasan kriteria hunian layak yang dipublikasikan menjelang Harpernas.
Sementara itu, penanganan rumah yang masih tidak layak terus dilakukan. Pada 10 Agustus, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyerahkan bantuan rehabilitasi Rutilahu kepada warga di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu, dan Desa Babadan, Kecamatan Sindang.
“Di Indramayu ada 2.200 rumah yang tadinya tidak layak huni itu dibedah menjadi layak,” kata Lucky dalam keterangan Pemkab Indramayu.
Target 2.200 Rutilahu, Program Telah Mencapai 310 Unit
Informasi Pemkab yang disampaikan dalam amanat HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 menyebut program Rutilahu saat itu telah mencapai 310 unit yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari target keseluruhan 2.200 unit.
Angka 310 unit tersebut perlu dibedakan dari persentase rumah layak huni Indramayu sebesar 85,78 persen. Persentase 85,78 persen merupakan data kondisi rumah tangga pada 2024, sedangkan angka 2.200 merupakan sasaran rehabilitasi Rutilahu pada program tahun 2026.
Pemkab menyebut pembiayaan rehabilitasi 2.200 rumah tidak hanya mengandalkan APBD kabupaten. Program tersebut juga didukung APBD Jawa Barat dan APBN sehingga pelaksanaannya berasal dari beberapa sumber pendanaan.
Pemerintah daerah pada Agustus ini juga mengikuti sosialisasi aplikasi “Imah Aing” yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aplikasi tersebut ditujukan untuk membuka pelaporan rumah tidak layak huni secara langsung oleh masyarakat sehingga pendataan dapat diperbarui melalui partisipasi warga.
Pada Harpernas 25 Agustus 2026, data 85,78 persen menempatkan Indramayu sebagai daerah dengan proporsi rumah tangga yang menempati hunian layak tertinggi di Jawa Barat berdasarkan data 2024. Namun, target rehabilitasi 2.200 Rutilahu tahun ini menunjukkan penanganan rumah tidak layak masih menjadi pekerjaan yang berjalan di kabupaten tersebut. (NS/AS)







