Faskes di Bandung Dilarang Tolak Pasien Darurat, Farhan Ancam Sanksi Berat

lintaspriangan.comBERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung memberi peringatan keras kepada seluruh fasilitas kesehatan agar tidak menolak pasien dalam kondisi darurat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pelayanan medis harus menjadi prioritas utama. Pasien yang datang dalam keadaan gawat tidak boleh lebih dulu dibebani urusan administrasi, status BPJS, atau skema pembayaran lain sebelum memperoleh tindakan medis.

Penegasan itu disampaikan Farhan seusai melantik 105 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut Farhan, penguatan jabatan fungsional di bidang kesehatan harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia tidak ingin ada warga yang kehilangan kesempatan mendapat pertolongan hanya karena proses administrasi berjalan lebih dulu daripada tindakan medis.

“Paling utama adalah pelayanan,” tegas Farhan.

Administrasi Belakangan, Pasien Harus Ditangani Dulu

Farhan menekankan, tenaga kesehatan wajib memberi pertolongan hingga kondisi pasien stabil. Setelah itu, urusan administrasi baru dapat diselesaikan.

Pernyataan tersebut menjadi pesan penting bagi rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun fasilitas kesehatan lain di Kota Bandung. Dalam kondisi darurat, waktu adalah faktor yang sangat menentukan.

Bagi pasien yang datang dengan kondisi kritis, pertanyaan soal BPJS atau umum tidak boleh menjadi pintu pertama. Pintu pertama tetap harus bernama pertolongan. Kalau nyawa sudah bicara, formulir seharusnya menunggu giliran.

Farhan juga menilai pasien gawat darurat tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif. Baik peserta BPJS, pasien umum, warga mampu, maupun warga tidak mampu, semuanya harus lebih dulu mendapat penanganan sesuai kebutuhan medis.

Kebijakan ini juga sejalan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan antidiskriminatif. Rumah sakit memiliki kewajiban memberi pelayanan gawat darurat sesuai kemampuan pelayanannya, termasuk menjalankan fungsi sosial dalam bentuk pelayanan gawat darurat tanpa uang muka.

Izin Rumah Sakit Swasta Bisa Dievaluasi

Pemkot Bandung memastikan tidak akan membiarkan fasilitas kesehatan yang terbukti menolak pasien darurat.

Farhan menyebut rumah sakit daerah atau puskesmas yang terbukti melakukan penolakan dapat dijatuhi sanksi berat. Sementara untuk rumah sakit swasta, izin operasionalnya bisa dievaluasi apabila terbukti menolak pasien yang membutuhkan pertolongan.

Ancaman ini bukan sekadar peringatan biasa. Dalam ketentuan yang berlaku, pelanggaran kewajiban rumah sakit dapat berujung pada sanksi administratif, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif, penyesuaian atau pencabutan status akreditasi, hingga pencabutan perizinan berusaha rumah sakit.

Di Kota Bandung, warga juga memiliki akses layanan Layad Rawat dari Dinas Kesehatan. Layanan ini ditujukan bagi warga yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan, terutama dalam kondisi gawat darurat.

Untuk mengakses layanan tersebut, warga dapat menghubungi 119 atau 022-2031711. Setelah itu, petugas akan melakukan penyaringan awal, menghubungi puskesmas, mengirim tim ke lokasi, dan merujuk pasien apabila diperlukan.

Dengan penegasan ini, Pemkot Bandung ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan lebih manusiawi. Intinya sederhana: pasien darurat harus ditolong dulu, bukan ditanya dulu. (AS)

🏆 Tebak Final 2026 • Masih dibuka

Kuis Piala Dunia 2026

Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

⏱️ Deadline: 2026-07-19 23:59:00 WIB 🛡️ Anti duplikat 📊 Ranking otomatis
Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Farhan Gagalkan Begal di Bandung, Satu Pelaku Diamankan Polsek Kiaracondong

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menggagalkan upaya begal saat melakukan patroli dini hari bersama aparat keamanan. Peristiwa itu terjadi...

38 UMKM Bandung Mejeng di Ciwalk, Ternyata Produk Ini yang Paling Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sebanyak 38 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM Bandung tampil di Cihampelas Walk atau Ciwalk,...

Pemuda Cimahi Hilang di Waduk Saguling, Aksi Salto Berujung Petaka

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Libur akhir pekan di Waduk Saguling berubah menjadi kepanikan. Seorang pemuda asal Kota Cimahi dilaporkan hilang setelah...

Terbaru

Relawan MBG Garut Bawa 8 Tuntutan, DPRD Siap Teruskan ke DPR RI

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Relawan Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kabupaten...

Operasi Pajak Kendaraan Pangandaran Dimulai Hari Ini, STNK dan Bukti PKB Diperiksa

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pengendara di Kabupaten Pangandaran perlu lebih teliti sebelum...

Buang Sampah ke Sungai di Tasikmalaya Siap-Siap Kena Denda, Viman: Biar Ada Efek Jera

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai mengambil langkah lebih keras...

KASMi Perumdam Tirta Galuh Bertambah, Kini Air Minum Gratis Ada di Alun-Alun Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. KASMi Perumdam Tirta Galuh Bertambah, pengunjung...

Terungkap! Tower Maut Banjar Sudah Dilelang, Pemkot Tegaskan Bukan Lagi Aset Daerah

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Fakta baru terungkap di balik tragedi...

Piala Dunia 2026

Tegang! Hasil Argentina vs Mesir 3-2: Sempat Tertinggal 0-2, Messi Gagal Penalti

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Argentina nyaris pulang lebih cepat dari...

Perebutan Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas! Mbappe, Messi, Haaland, atau Kane yang Berjaya?

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Perebutan top skor Piala Dunia...

Prediksi Skor Swiss vs Kolombia: Siapa Akhiri Dahaga Lolos ke Perempat Final Piala Dunia?

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Prediksi Skor Swiss Vs Kolombia...

Hasil Amerika Serikat Vs Belgia: Tuan Rumah Merana, Tuah Kartu Merah?

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Hasil Amerika Serikat vs Belgia,...

Kiprah Mbappe di Piala Dunia 2026, ada Rekor yang Belum Pernah Diraih Siapapun

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Ketika banyak orang masih...

Daerah lainnya

Dana Hibah KONI Majalengka Diduga Bocor Rp1,98 Miliar, Ketua dan Bendahara Ditahan

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Kasus dugaan korupsi dana hibah olahraga menyeret dua...

Pasar Cimalaka Sumedang Memanas, Pedagang Tolak Revitalisasi hingga Jalan Nasional Terganggu

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pasar Cimalaka Sumedang memanas setelah rencana pengosongan...

Farhan Gagalkan Begal di Bandung, Satu Pelaku Diamankan Polsek Kiaracondong

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menggagalkan upaya begal...

Hari Ke-3 Pencarian, Pemuda Tenggelam di Waduk Saguling Berakhir Duka

lintaspriangan.com, BANDUNG BARAT. Harapan keluarga agar Deni Kurniawan (19)...

Perspektif

Popular Categories