Faskes di Bandung Dilarang Tolak Pasien Darurat, Farhan Ancam Sanksi Berat

lintaspriangan.comBERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung memberi peringatan keras kepada seluruh fasilitas kesehatan agar tidak menolak pasien dalam kondisi darurat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pelayanan medis harus menjadi prioritas utama. Pasien yang datang dalam keadaan gawat tidak boleh lebih dulu dibebani urusan administrasi, status BPJS, atau skema pembayaran lain sebelum memperoleh tindakan medis.

Penegasan itu disampaikan Farhan seusai melantik 105 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut Farhan, penguatan jabatan fungsional di bidang kesehatan harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia tidak ingin ada warga yang kehilangan kesempatan mendapat pertolongan hanya karena proses administrasi berjalan lebih dulu daripada tindakan medis.

“Paling utama adalah pelayanan,” tegas Farhan.

Administrasi Belakangan, Pasien Harus Ditangani Dulu

Farhan menekankan, tenaga kesehatan wajib memberi pertolongan hingga kondisi pasien stabil. Setelah itu, urusan administrasi baru dapat diselesaikan.

Pernyataan tersebut menjadi pesan penting bagi rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun fasilitas kesehatan lain di Kota Bandung. Dalam kondisi darurat, waktu adalah faktor yang sangat menentukan.

Bagi pasien yang datang dengan kondisi kritis, pertanyaan soal BPJS atau umum tidak boleh menjadi pintu pertama. Pintu pertama tetap harus bernama pertolongan. Kalau nyawa sudah bicara, formulir seharusnya menunggu giliran.

Farhan juga menilai pasien gawat darurat tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif. Baik peserta BPJS, pasien umum, warga mampu, maupun warga tidak mampu, semuanya harus lebih dulu mendapat penanganan sesuai kebutuhan medis.

Kebijakan ini juga sejalan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan antidiskriminatif. Rumah sakit memiliki kewajiban memberi pelayanan gawat darurat sesuai kemampuan pelayanannya, termasuk menjalankan fungsi sosial dalam bentuk pelayanan gawat darurat tanpa uang muka.

Izin Rumah Sakit Swasta Bisa Dievaluasi

Pemkot Bandung memastikan tidak akan membiarkan fasilitas kesehatan yang terbukti menolak pasien darurat.

Farhan menyebut rumah sakit daerah atau puskesmas yang terbukti melakukan penolakan dapat dijatuhi sanksi berat. Sementara untuk rumah sakit swasta, izin operasionalnya bisa dievaluasi apabila terbukti menolak pasien yang membutuhkan pertolongan.

Ancaman ini bukan sekadar peringatan biasa. Dalam ketentuan yang berlaku, pelanggaran kewajiban rumah sakit dapat berujung pada sanksi administratif, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif, penyesuaian atau pencabutan status akreditasi, hingga pencabutan perizinan berusaha rumah sakit.

Di Kota Bandung, warga juga memiliki akses layanan Layad Rawat dari Dinas Kesehatan. Layanan ini ditujukan bagi warga yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan, terutama dalam kondisi gawat darurat.

Untuk mengakses layanan tersebut, warga dapat menghubungi 119 atau 022-2031711. Setelah itu, petugas akan melakukan penyaringan awal, menghubungi puskesmas, mengirim tim ke lokasi, dan merujuk pasien apabila diperlukan.

Dengan penegasan ini, Pemkot Bandung ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan lebih manusiawi. Intinya sederhana: pasien darurat harus ditolong dulu, bukan ditanya dulu. (AS)

Kasus Rektor Unsoed - lintas priangan

Kasus Rektor Unsoed: KPK Dalami 73 Kuota Calon Maba

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

SDN 1 Gerba Ciamis Terbakar, Api Muncul Saat Anak Bermain Layangan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Bangunan SDN 1 Gerba di Dusun...

Penetapan Calon Ketua KONI Banjar Dijadwalkan Hari Ini, 8 Bacalon Sebelumnya Ambil Formulir

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Tahapan pemilihan Ketua KONI Banjar periode 2026–2030...

Rektor ITG Baru Dorong Pemanfaatan AI untuk Pembelajaran dan Inovasi

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Memasuki Senin, 24 Agustus 2026, Rektor ITG periode...

Porseni Madrasah Jabar Masuki Hari Terakhir, 174 Siswa Kota Tasikmalaya Berlaga

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Porseni Madrasah Jabar 2026 memasuki hari terakhir...

Gudang Miras di Ciamis Kembali Digerebek FPI, Puluhan Botol Dihancurkan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten...

JAWA BARAT

Eagle Fight Championship Digelar di Cirebon 23 Agustus, 80 Petarung Dijadwalkan Berlaga

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Eagle Fight Championship dijadwalkan digelar di Wahaha...

Sumedang Swimming Sprint Masuki Hari Terakhir 23 Agustus, 1.556 Atlet Berlaga

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Sumedang Swimming Sprint KA IV dijadwalkan memasuki...

Pameran Alutsista Bekasi Berlanjut 23 Agustus, Panser Anoa Bisa Dilihat Warga

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pameran alutsista Bekasi masih dijadwalkan berlangsung di...

Bandung Art Month 9 Mulai 23 Agustus, Berlangsung Sebulan di Berbagai Ruang Seni

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Bandung Art Month 9 memasuki periode penyelenggaraan mulai...

Gempa M5,8 Guncang Sumur Banten, Disusul M3,8: Warga agar Waspada

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,8...

Bandung Great Sale Mulai 21 Agustus, Lebih dari 700 Pelaku Usaha Terlibat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Bandung Great Sale 2026 dijadwalkan mulai Jumat,...

Warga Perbatasan Kuningan-Cirebon Siaga Kebakaran Bentuk MPA

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Masyarakat di kawasan perbatasan Kabupaten Kuningan...

Pemuda Kabupaten Bogor Punya Usaha? Kesempatan Emas Program Inkubasi, Kuota Terbatas

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kabar baik bagi pemuda Kabupaten Bogor...

Olahraga

Popular Categories