Faskes di Bandung Dilarang Tolak Pasien Darurat, Farhan Ancam Sanksi Berat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung memberi peringatan keras kepada seluruh fasilitas kesehatan agar tidak menolak pasien dalam kondisi darurat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pelayanan medis harus menjadi prioritas utama. Pasien yang datang dalam keadaan gawat tidak boleh lebih dulu dibebani urusan administrasi, status BPJS, atau skema pembayaran lain sebelum memperoleh tindakan medis.

Penegasan itu disampaikan Farhan seusai melantik 105 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut Farhan, penguatan jabatan fungsional di bidang kesehatan harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia tidak ingin ada warga yang kehilangan kesempatan mendapat pertolongan hanya karena proses administrasi berjalan lebih dulu daripada tindakan medis.

“Paling utama adalah pelayanan,” tegas Farhan.

Administrasi Belakangan, Pasien Harus Ditangani Dulu

Farhan menekankan, tenaga kesehatan wajib memberi pertolongan hingga kondisi pasien stabil. Setelah itu, urusan administrasi baru dapat diselesaikan.

Pernyataan tersebut menjadi pesan penting bagi rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun fasilitas kesehatan lain di Kota Bandung. Dalam kondisi darurat, waktu adalah faktor yang sangat menentukan.

Bagi pasien yang datang dengan kondisi kritis, pertanyaan soal BPJS atau umum tidak boleh menjadi pintu pertama. Pintu pertama tetap harus bernama pertolongan. Kalau nyawa sudah bicara, formulir seharusnya menunggu giliran.

Farhan juga menilai pasien gawat darurat tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif. Baik peserta BPJS, pasien umum, warga mampu, maupun warga tidak mampu, semuanya harus lebih dulu mendapat penanganan sesuai kebutuhan medis.

Kebijakan ini juga sejalan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan antidiskriminatif. Rumah sakit memiliki kewajiban memberi pelayanan gawat darurat sesuai kemampuan pelayanannya, termasuk menjalankan fungsi sosial dalam bentuk pelayanan gawat darurat tanpa uang muka.

Izin Rumah Sakit Swasta Bisa Dievaluasi

Pemkot Bandung memastikan tidak akan membiarkan fasilitas kesehatan yang terbukti menolak pasien darurat.

Farhan menyebut rumah sakit daerah atau puskesmas yang terbukti melakukan penolakan dapat dijatuhi sanksi berat. Sementara untuk rumah sakit swasta, izin operasionalnya bisa dievaluasi apabila terbukti menolak pasien yang membutuhkan pertolongan.

Ancaman ini bukan sekadar peringatan biasa. Dalam ketentuan yang berlaku, pelanggaran kewajiban rumah sakit dapat berujung pada sanksi administratif, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif, penyesuaian atau pencabutan status akreditasi, hingga pencabutan perizinan berusaha rumah sakit.

Di Kota Bandung, warga juga memiliki akses layanan Layad Rawat dari Dinas Kesehatan. Layanan ini ditujukan bagi warga yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan, terutama dalam kondisi gawat darurat.

Untuk mengakses layanan tersebut, warga dapat menghubungi 119 atau 022-2031711. Setelah itu, petugas akan melakukan penyaringan awal, menghubungi puskesmas, mengirim tim ke lokasi, dan merujuk pasien apabila diperlukan.

Dengan penegasan ini, Pemkot Bandung ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan lebih manusiawi. Intinya sederhana: pasien darurat harus ditolong dulu, bukan ditanya dulu. (AS)

[td_block_2 limit="7" offset="1" category_id=""]

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Kemarau Lebih dari Lima Bulan, 5.000 Jamaah di Ciamis Gelar Salat Istisqa

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kemarau yang berlangsung lebih dari...

18 Nama Punya Jejak Digital, Berpotensi Meramaikan Pilkada Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pilkada Ciamis berikutnya memang masih jauh....

Mahasiswa Universitas Galuh Ciamis Dikabarkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Seorang mahasiswa Universitas Galuh Ciamis...

SAPMA PP Soroti Dewas RSUD dr. Soekardjo: Kalau Bukan Ahlinya, Lebih Baik Menolak

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polemik Dewas RSUD dr. Soekardjo Kota...

Anggaran Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran, Adakah Penjelasannya?

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Polemik anggaran Milangkala ke-14 Kabupaten...

JAWA BARAT

Petani Pebayuran Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Bekasi Prioritaskan Normalisasi Irigasi BKG 22–38

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pemerintah Kabupaten Bekasi memprioritaskan normalisasi irigasi...

Warga Lima Kecamatan di Majalengka Kekurangan Air Bersih, 26 Truk Tangki Dikerahkan

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Warga di lima kecamatan Kabupaten Majalengka,...

Kecelakaan Tol Cipularang Libatkan 15 Kendaraan, Satu Orang Luka Berat dan Seluruh Lajur Sempat Tertutup

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Kecelakaan Tol Cipularang yang melibatkan 15...

Jabar Kabisa 2026 Digelar 8–9 Oktober di Bandung, Warga Bisa Akses Layanan Publik Gratis

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui...

25 Ribu Mahasiswa Tangani Sampah Bandung Raya, Pemprov Jabar Targetkan Pengurangan 1.000 Ton per Hari

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan 25...

Pekerja Majalengka di Batam Diduga Dianiaya, 2 Terduga Pelaku Diamankan

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Sejumlah pekerja asal Jawa Barat, termasuk...

Kadis DLH Kabupaten Bekasi Disorot Usai Video Dugaan Pengusiran Wartawan Beredar

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...

Kemenimipas Ungkap Temuan dalam kasus Lapas Cibinong, Bagaimana status Indra Kenz?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap...

Olahraga

Popular Categories