Banyak Menteri Malaysia Diancam Lewat Email, Pemerintah Turun Tangan

lintaspriangan.com, BERITA DUNIA. Kasus mengejutkan tengah mengguncang Malaysia setelah sejumlah pejabat tinggi, termasuk anggota parlemen dan menteri, dikabarkan menerima surat elektronik berisi ancaman. Isinya, seseorang yang tidak dikenal mengancam akan menyebarkan video palsu berbasis kecerdasan buatan (AI) jika tuntutan uang tebusan sebesar 100.000 dolar Amerika Serikat tidak dipenuhi. Fakta ini membuat isu “menteri Malaysia diancam” menjadi sorotan utama di negeri jiran.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengonfirmasi bahwa email ancaman tersebut menyertakan tangkapan layar yang menggambarkan video rekayasa. Video itu diduga memuat aktivitas yang tidak pantas, lalu digunakan untuk menekan target agar menyerahkan uang tebusan. Menurut Fahmi, pola ancaman yang sama dikirimkan ke berbagai pejabat, dengan isi pesan yang nyaris identik dan berasal dari alamat email yang sama.

Sejumlah nama pejabat yang ikut menerima ancaman antara lain anggota parlemen Pandan Rafizi Ramli, anggota parlemen Subang Wong Chen, anggota parlemen Sungai Petani Taufiq Johari, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Adam Adli, serta Exco Pemuda, Olahraga dan Keusahawanan Selangor Najwan Halimi. Selain itu, email serupa juga dikirimkan kepada Senator Manolan Mohamad, Ahli Dewan Undangan Kulim Wong Chia Zen, serta Exco Agama Islam dan Pembudayaan Inovasi Selangor, Fahmi Ngah. Bahkan Fahmi Fadzil sendiri tak luput dari sasaran.

“Saya juga telah menerima email yang sama,” ungkap Fahmi di Kuala Lumpur, Minggu, seraya menegaskan bahwa pemerintah memandang serius insiden ini.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Komunikasi telah menginstruksikan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM). Fokus investigasi ditujukan untuk melacak jejak digital pengirim yang memanfaatkan aplikasi Gmail dalam melancarkan aksinya.

Pemerintah mengingatkan bahwa tindakan mengirim pesan bernuansa ancaman tergolong pelanggaran hukum. Berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998, pelaku dapat diganjar denda hingga 500.000 ringgit Malaysia atau penjara maksimal dua tahun, bahkan keduanya. Selain itu, ancaman ini juga dapat diproses berdasarkan Pasal 503 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang memungkinkan hukuman penjara dan denda tambahan.

Fahmi menegaskan bahwa pemerintahan MADANI di bawah Perdana Menteri Anwar Ibrahim tidak akan menoleransi bentuk penyalahgunaan teknologi, terutama yang mengarah pada pemerasan publik figur. “Segala upaya akan ditempuh agar pelaku diadili demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Kasus “menteri Malaysia diancam” melalui email bermuatan video palsu AI ini menjadi alarm serius bagi pemerintah dan masyarakat terkait bahaya kejahatan digital. Selain mengancam reputasi pejabat negara, fenomena ini juga memperlihatkan bagaimana teknologi kecerdasan buatan bisa disalahgunakan untuk tujuan kriminal. (Lintas Priangan/AA)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

560 Liter Pertalite dan 6 Barcode Nelayan: Ada Apa di Balik Kasus SL?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA — Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi...

BPBD Catat Kebakaran Lahan Cibenda Sekitar 1 Hektare di Dua Dusun

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran mencatat...

Agenda Budaya Ciamis: Merlawu Gandoang 28 Agustus, Nyangku Panjalu 7 September

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Agenda budaya Ciamis memasuki rangkaian berikutnya setelah...

GUNTARA dan GEMAS Digelar di Garut Hari Ini, Peserta dari 27 Daerah

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Puncak GUNTARA dan GEMAS tingkat Jawa Barat...

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Tasikmalaya Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelayanan Publik

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW...

JAWA BARAT

Harpernas 2026, Rumah Layak Huni Indramayu Tertinggi di Jabar; 2.200 Rutilahu Ditargetkan Dibedah

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Peringatan Hari Perumahan Nasional (Harpernas), Selasa, 25 Agustus...

Perubahan RKPD Purwakarta 2026 Berlaku, Jadi Acuan Penyusunan APBD Perubahan

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA.  Perubahan RKPD Purwakarta 2026 tercatat sebagai salah...

Eagle Fight Championship Digelar di Cirebon 23 Agustus, 80 Petarung Dijadwalkan Berlaga

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Eagle Fight Championship dijadwalkan digelar di Wahaha...

Sumedang Swimming Sprint Masuki Hari Terakhir 23 Agustus, 1.556 Atlet Berlaga

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Sumedang Swimming Sprint KA IV dijadwalkan memasuki...

Pameran Alutsista Bekasi Berlanjut 23 Agustus, Panser Anoa Bisa Dilihat Warga

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pameran alutsista Bekasi masih dijadwalkan berlangsung di...

Bandung Art Month 9 Mulai 23 Agustus, Berlangsung Sebulan di Berbagai Ruang Seni

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Bandung Art Month 9 memasuki periode penyelenggaraan mulai...

Gempa M5,8 Guncang Sumur Banten, Disusul M3,8: Warga agar Waspada

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,8...

Bandung Great Sale Mulai 21 Agustus, Lebih dari 700 Pelaku Usaha Terlibat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Bandung Great Sale 2026 dijadwalkan mulai Jumat,...

Olahraga

Popular Categories