Dua ASN Disnaker Cimahi Ditahan, Dugaan Korupsi Program Pelatihan Kerja

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja di Kota Cimahi yang semestinya menjadi jalan bagi masyarakat meningkatkan keterampilan dan peluang kerja kini justru berujung perkara hukum.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi berinisial TD dan YR sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan pada Senin (31/8/2026). Kedua ASN tersebut kemudian ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 19 September 2026, di Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung.

- Advertisement -

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Cimahi Randika Prabu Raharja mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja pada Disnaker Kota Cimahi selama periode 2022 hingga 2024.

Dugaan perkara tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program, termasuk dugaan perbuatan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang memaksa seseorang memberikan sesuatu maupun pejabat yang menerima hadiah atau janji.

Kedua tersangka dijerat sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di antaranya Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus Berawal dari Penggeledahan Disnaker

Perkara ini sebenarnya bukan muncul secara tiba-tiba.

Pada April 2026, penyidik Kejari Cimahi telah menggeledah kantor Disnaker Kota Cimahi untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024.

Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. Penyidik membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan program, termasuk dua koper berisi berkas serta perangkat elektronik.

Saat itu, Kejari Cimahi menyebut perkara yang sedang diselidiki berkaitan dengan dugaan gratifikasi.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan ASN maupun pihak swasta yang berkaitan dengan program tersebut. Pada tahap itu, Kejari Cimahi belum menetapkan tersangka dan masih melakukan penelaahan terhadap dokumen yang diamankan.

Perkembangan tersebut kemudian berlanjut hingga akhirnya dua ASN berinisial TD dan YR ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Agustus 2026.

Program untuk Pencari Kerja Kini Jadi Sorotan

Yang membuat perkara ini menarik perhatian bukan hanya status dua ASN yang ditahan.

Program yang tengah disidik merupakan program pemerintah yang secara langsung menyentuh masyarakat pencari kerja.

Dokumen perencanaan Pemkot Cimahi menunjukkan program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja memang diarahkan untuk meningkatkan kompetensi pencari kerja.

Dalam salah satu program tahun 2022, misalnya, Disnaker Cimahi mencantumkan kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi. Targetnya mencakup ratusan peserta yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan.

Pada tahun yang sama, Disnaker Cimahi juga melaksanakan pelatihan digital seperti WordPress dan fiber optik serta pelatihan menjahit busana industri.

Program tersebut dirancang untuk membekali masyarakat dengan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja sekaligus menjadi salah satu upaya menekan angka pengangguran.

Karena itu, ketika pelaksanaan program tersebut masuk dalam penyidikan dugaan korupsi, pertanyaan publik tidak berhenti pada siapa yang menjadi tersangka.

Publik Menunggu Modus dan Nilai Kerugian Negara

Sejumlah pertanyaan penting masih menunggu jawaban dari proses penyidikan Kejari Cimahi.

Berapa nilai anggaran yang dikelola selama periode 2022-2024?

Bagaimana dugaan penyimpangan tersebut terjadi?

Siapa pihak yang diduga menerima keuntungan?

Apakah dugaan tersebut hanya berkaitan dengan dua ASN yang kini ditahan atau terdapat pihak lain yang memiliki peran?

Termasuk, apakah penyidik nantinya menemukan kerugian negara dan berapa besar nilainya?

Kejari Cimahi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap perkara secara lebih menyeluruh. Pihak kejaksaan juga menyatakan masih mendalami pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

Dengan demikian, penetapan TD dan YR sebagai tersangka belum otomatis membuktikan keduanya bersalah. Status tersebut merupakan bagian dari proses hukum dan pembuktian mengenai perbuatan, peran serta pertanggungjawaban pidana masing-masing akan diuji melalui proses peradilan.

Dari Program Pelatihan ke Persoalan Tata Kelola

Kasus ini pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai dua ASN yang kini berada di balik tahanan.

Ada persoalan lebih besar yang perlu dijawab, yakni bagaimana sebuah program yang menggunakan anggaran pemerintah dan ditujukan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dapat masuk dalam perkara dugaan korupsi.

Jika dalam proses persidangan nantinya terbukti terjadi penyimpangan, maka persoalannya tidak cukup dilihat sebagai kesalahan individu semata.

Sistem pengawasan, mekanisme pelaksanaan program, hubungan dengan pihak ketiga, hingga kontrol internal pemerintah daerah juga layak menjadi bagian dari evaluasi.

Sebab, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk pelatihan tenaga kerja pada akhirnya memiliki tujuan yang jelas: meningkatkan kemampuan masyarakat dan membuka kesempatan mereka masuk ke dunia kerja.

Kini, publik menunggu sejauh mana Kejari Cimahi membongkar perkara tersebut. Apakah penyidikan akan berhenti pada dua ASN atau justru membuka fakta baru mengenai pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program pelatihan tenaga kerja 2022-2024. (HS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Milangkala Pangandaran Meriah, UMKM Untung Berapa? Saatnya Uji Dampak Ekonomi

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pangandaran Icon Carnival 2026 menyedot perhatian...

Bupati Herdiat Pimpin Apel Resolusi Jihad NU Ciamis, Kobarkan Semangat Santri untuk Negeri

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Bupati Herdiat Sunarya memimpin Apel...

Hari Santri Nasional 2026, Bupati Dorong Santri Ciamis Kuasai Teknologi

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mendorong...

Niat Cari Kayu Bakar, Petani Lansia di Culamega Tasikmalaya Tewas di Kebun Sendiri

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Subana (65), seorang petani lanjut usia...

Wow! Anggaran Jamuan Makan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tembus Rp1 Juta/Hari

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Anggaran jamuan makan Bupati dan Wakil...

JAWA BARAT

Motor Trail di Lahan Kosong Bekasi Bikin Heboh, Siapa Pemilik Sebenarnya?

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Deretan sepeda motor trail yang terparkir...

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan, Orang Tua Menanti Kepastian Penyebabnya

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kekhawatiran menyelimuti keluarga siswa SMP Negeri...

BPKH Bahas Dana Haji di Bandung, Kelolaan Capai Rp185,72 Triliun

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membahas...

Angkot Bandung Diusulkan Tanpa Setoran, Sopir Didorong Jadi Pemilik Kendaraan Sendiri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan...

Wakil Bupati Indramayu Ditahan, Terungkap Dugaan Rekayasa Tunjangan DPRD Rp18,79 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. BANDUNG – Wakil Bupati Indramayu ditahan...

Pinjaman Pemprov Jabar Tak Direstui Kemendagri, Pemborong Pekerjaan 2026 Siap-Siap Gigit Jari

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Rencana pinjaman Pemprov Jabar sebesar Rp3,4...

Insentif Rp100 Ribu Sebulan, Ribuan Guru PAUD Indramayu Menanti

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini...

Penyerangan Truk Dalmas di Bandung, Polisi Buru Pelaku di Simpang Dago

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penyerangan truk Dalmas di Bandung terjadi...

Olahraga

Kategori Populer