THR Kabupaten Tasikmalaya Dipastikan Cair Sebelum Lebaran

lintaspriangan.comBERITA TASIKMALAYA. Kepastian mengenai pembayaran THR Kabupaten Tasikmalaya akhirnya mulai terang. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah menerbitkan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dokumen peraturan tersebut diperoleh redaksi dari seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu malam (14 Maret 2026). Beredarnya dokumen itu sekaligus menjawab kegelisahan yang sebelumnya sempat muncul di kalangan ASN terkait kepastian pembayaran THR tahun ini.

Dalam beberapa waktu terakhir, di lingkungan internal aparatur Pemkab Tasikmalaya sempat beredar kabar bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) kemungkinan baru akan dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri. Isu tersebut muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah, sehingga memunculkan kekhawatiran di kalangan pegawai daerah mengenai kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Kabar tersebut membuat sebagian ASN merasa gelisah. Pasalnya, THR Kabupaten Tasikmalaya biasanya sangat dinantikan oleh para pegawai sebagai tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran.

Namun dengan terbitnya Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2026, mekanisme pemberian THR kini memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam peraturan tersebut juga diatur ketentuan mengenai waktu pembayaran THR. Disebutkan bahwa Tunjangan Hari Raya dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ketentuan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembayaran THR Kabupaten Tasikmalaya memang dirancang untuk dilakukan sebelum Lebaran, sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai pemberian THR bagi aparatur negara.

Peraturan Bupati tersebut mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Regulasi ini diterbitkan sebagai pelaksanaan dari kebijakan pemerintah pusat mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa penerima THR Kabupaten Tasikmalaya meliputi beberapa unsur aparatur pemerintah daerah, antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Bupati dan Wakil Bupati
  • Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

THR diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang diterima aparatur pada bulan berjalan, yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan lain yang melekat pada gaji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain THR, regulasi yang sama juga mengatur pemberian gaji ketiga belas bagi aparatur pemerintah daerah. Gaji ke-13 diberikan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah yang bertujuan membantu kebutuhan aparatur, terutama dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak pada tahun ajaran baru.

Dalam Peraturan Bupati tersebut juga disebutkan bahwa pembayaran THR dan gaji ketiga belas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026, yang dialokasikan dalam belanja pegawai pemerintah daerah.

Peraturan ini sekaligus menjadi dasar administratif bagi perangkat daerah dalam memproses pembayaran THR melalui mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Proses pembayaran dilakukan melalui tahapan administrasi yang berlaku, mulai dari penyusunan daftar penerima, verifikasi administrasi oleh perangkat daerah, hingga proses pencairan melalui sistem keuangan pemerintah daerah.

Dengan terbitnya Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2026, perangkat daerah kini memiliki pedoman resmi untuk melaksanakan pembayaran THR Kabupaten Tasikmalaya. Bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, beredarnya dokumen peraturan tersebut sekaligus memberikan kepastian bahwa proses pembayaran THR telah disiapkan dan tinggal menunggu tahapan teknis pencairan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Berita lainnya:

Konten Lokal Belum Diminati, KPID Jabar Libatkan Pers Mahasiswa

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat menilai konten lokal di wilayah Priangan Timur...

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Sebut Pers Lokal Kunci Angkat Potensi Daerah

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candranegara, menegaskan pentingnya peran pers lokal sebagai garda terdepan dalam...

Tenda Aksi di Depan Balai Kota Tasikmalaya Dibongkar Satpol PP

Lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Tenda milik Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan (KRPL) yang berdiri di depan Balai Kota Tasikmalaya selama hampir...

Terbaru

Di Tangan Bupati Herdiat, Ternyata Begini Kondisi Ketahanan Pangan Ciamis

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pagi di Lakbok selalu dimulai dari sawah....

Terlindungi: Bocoran UTBK 2026 Hari Pertama: PK Sulit, Ini Tips Menghadapinya

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Bocoran UTBK 2026 pada hari pertama pelaksanaan...

Kewaspadaan Bencana Banjir Berbasis Nilai Pancasila: Penguatan Sosialisasi 3R di Pasar Kordon Kota Bandung dalam Perspektif SDGs

lintaspriangan.com, KAJIAN. RINGKASAN: Banjir di Pasar Kordon berkaitan dengan pengelolaan sampah...

Konten Lokal Belum Diminati, KPID Jabar Libatkan Pers Mahasiswa

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)...

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Sebut Pers Lokal Kunci Angkat Potensi Daerah

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky...

Tenda Aksi di Depan Balai Kota Tasikmalaya Dibongkar Satpol PP

Lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Tenda milik Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan...

Cek, Nih! Bocoran UTBK SNBT 2026 dari Peserta yang Tes Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 resmi dimulai pada Selasa...

Memasuki Kemarau, Ancaman Bencana Kota Tasikmalaya Tertinggi di Jabar, Waspada!

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Musim kemarau mulai memasuki fase awal di sejumlah...

Bupati Herdiat Angkat Kebutuhan Petani Ciamis di Rakornas Pertanian 2026

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya membawa isu...

Tiga Besar Daerah Rawan Bencana Jabar, BPBD Kabupaten Tasikmalaya Siaga

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Kabupaten Tasikmalaya kembali masuk dalam tiga...

Priangan Timur

Di Tangan Bupati Herdiat, Ternyata Begini Kondisi Ketahanan Pangan Ciamis

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pagi di Lakbok selalu dimulai dari sawah....

Konten Lokal Belum Diminati, KPID Jabar Libatkan Pers Mahasiswa

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)...

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Sebut Pers Lokal Kunci Angkat Potensi Daerah

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky...

Tenda Aksi di Depan Balai Kota Tasikmalaya Dibongkar Satpol PP

Lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Tenda milik Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan...

Memasuki Kemarau, Ancaman Bencana Kota Tasikmalaya Tertinggi di Jabar, Waspada!

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Musim kemarau mulai memasuki fase awal di sejumlah...

Bupati Herdiat Angkat Kebutuhan Petani Ciamis di Rakornas Pertanian 2026

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya membawa isu...

Tiga Besar Daerah Rawan Bencana Jabar, BPBD Kabupaten Tasikmalaya Siaga

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Kabupaten Tasikmalaya kembali masuk dalam tiga...

Bejat! Ayah di Garut Rudapaksa Anak Kandung 11 Tahun

lintaspriangan.com. BERITA GARUT. Kasus yang melibatkan seorang ayah di Garut...

Perspektif

Popular Categories