Pengadaan Barang di Dinsos Kabupaten Tasikmalaya, Janggal!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Regulasi dan sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia sebenarnya sudah dibuat sedemikian rupa agar bisa dilaksanakan secara profesional. Semua aktivitas pengadaan barang dan jasa dapat diakses oleh masyarakat luas. Selain demi transparansi, hal tersebut juga guna menjamin terciptanya iklim pemerataan dan kompetisi yang sehat. Namun, meskipun lelang elektronik sudah diterapkan sejak belasan tahun lalu, sampai hari ini masih saja banyak kejanggalan bahkan penyimpangan yang terjadi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Salah satu kejanggalan bisa dilihat pada kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya. Di dinas ini, jika dicermati melalui website LPSE Kabupaten Tasikmalaya, kejanggalannya cukup banyak. Salah satu yang mencolok adalah, banyaknya kejanggalan timeline, yang menyangkut tanggal RUP, tanggal kontrak dan tanggal serah terima.

Berdasarkan penelusuran Redaksi Lintas Priangan, cukup banyak kejanggalan timeline tersebut. Idealnya, antara tanggal RUP dengan tanggal kontrak memiliki rentang waktu yang cukup. Ini dikarenakan, RUP atau Rencana Umum Pengadaan, merupakan fitur dimana lembaga pemerintah mengumumkan kepada publik, bahwa di lembaga tersebut akan membutuhkan sebuah barang dan jasa. Pengumuman ini bukan sekedar wajib dilakukan, tapi juga harus memberikan kesempatan yang fair kepada masyarakat luas yang berminat menjadi penyedia barang tersebut.

Artinya, ketika ada pengumuman yang dilakukan secara terburu-buru, ini dapat terindikasi janggal. Kenapa? Karena jika pengumumannya hanya dilakukan sehari misalnya, perusahaan yang bisa mengikuti pengadaaan tersebut pasti sangat terbatas. Mereka butuh waktu, karena harus menyediakan berbagai dokumen persyaratan, termasuk mengecek kesesuaian barang yang dibutuhkan. Jika pengumuman atau RUP hanya berlangsung satu atau dua hari, ini bisa dimaknai membatasi pemerataan dan kompetisi yang sehat.

Bahkan, tak jarang RUP yang sempit ini jadi indikasi terjadinya persekongkolan antara lembaga pemerintah dengan penyedia yang sudah disepakati sebelumnya. Dengan kata lain, agar tidak ada pesaing, maka proses pengumumannya dilakukan sesingkat-singkatnya.

Di Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, fenomena RUP singkat ini dilakukan pada beberapa kegiatan pengadaan. Sebagai contoh, pengadaan barang pada paket bernama Belanja Barang yang Diserahkan Kepada Masyarakat, kode paket BB-P2410-10838873, dengan anggaran di atas Rp. 750 juta.

Timeline pada paket tersebut di atas dapat dilihat, RUP atau pengumuman dilakukan pada tanggal 29 Oktober 2024. Dan hanya berselang dua hari, tepatnya pada tanggal 31 Oktober 2024, kontrak dan serah terima barang sudah dilakukan. Bisa dibayangkan, hanya dalam waktu kurang dari dua hari, pengumuman sudah berakhir dan langsung ditentukan siapa pemenangnya.

Mungkin, tidak ada aturan baku yang mengatur waktu ideal pengumuman. Namun dengan rentang waktu hanya dua hari untuk pengadaan barang sebesar itu, tak akan banyak perusahaan yang bisa ikut mengajukan penawaran. Kenapa seburu-buru itu? Jangan-jangan pemenangnya sudah disiapkan sebelumnya.

Yang lebih parah terjadi pada paket lain, masih di Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya. Nama paketnya sama, Belanja Barang yang Diserahkan Kepada Masyarakat, kode paketnya PP2-P2402-8696255. Anggaran belanjanya sedikit lebih kecil dari yang pertama tadi, yang ini sekitar Rp. 720 juta.

Kenapa paket yang kedua ini lebih parah? Ini karena kejanggalannya sudah sangat kuat. Bagaimana tidak, pada paket ini, tanggal RUP atau pengumuman justru setelah tanggal kontrak dan serah terima. Pada paket tersebut jelas tertulis, RUP dilaksanakan tanggal 1 Maret 2024, tapi pelaksanaan kontrak dan serah terimanya justru satu hari sebelumnya, tanggal 29 Februari 2024. Dengan kata lain, bisa diasumsikan belanjanya sudah dilakukan duluan, tapi pengumumannya belakangan. Ini jelas menyalahi aturan, karena pasti pembelanjaannya tidak melalui prosedur e-purchasing yang benar.

Kasus seperti itu pernah juga dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, yang kemudian berujung jadi temuan BPK RI. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP-nya, BPK secara tegas menyatakan pengadaan seperti itu menyalahi aturan.

“RUP bertujuan untuk mewujudkan pemaketan yang efisien dan efektif, mengidentifikasi penyedia, bentuk kontrak yang diperlukan serta kemampuan penyerapan anggaran. Manfaat RUP yaitu sebagai alat perencanaan pengadaan dan strategi mencapai output kegiatan, sebagai alat pengendalian kegiatan dan pengendalian pengadaan, sebagai keterbukaan informasi publik dan acuan untuk pelaku usaha dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti paket pengadaan sehingga pengadaan akan menjadi lebih kompetitif.” (Sumber)

RUP dibuat agar sebuah perencanaan dibuat sematang mungkin. Karena gagal dalam perencanaan, itu sama artinya dengan merencanakan kegagalan, bahkan bisa berbuntut pada hal-hal yang lebih buruk dari sekedar gagal pembelanjaan. (Lintas Priangan/GPS)

Berita lainnya:

Atmé Coffee Tasikmalaya: Muat 400 Orang, Nugas & Nongkrong Dijamin Nyaman!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sore di Jalan Merdeka, Kota Tasikmalaya, pelan-pelan berubah jadi ramai. Motor berdatangan, obrolan mulai pecah di sudut-sudut...

2 Jam Kebakaran di Tasikmalaya: Gang Sempit Seberang Matahari Mall Dibuat Membara

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peristiwa kebakaran di Tasikmalaya terjadi di kawasan permukiman padat, tepatnya di Gang Babakan Payung, Kelurahan Yudanegara, Kota...

Polisi Tasikmalaya Tangkap 6 Pengedar, Sita 2.571 Pil Obat Keras

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya mengungkap lima kasus peredaran obat keras selama periode Januari hingga...

Terbaru

Ternyata Ada Pesan Menggetarkan di Balik Lagu “Jikalau Kau Cinta – Judika”

lintaspriangan.com, INSPIRATIF.  Tahun 1999 saya mulai bekerja sebagai wartawan. Ketika itu...

Tak Hanya Ditertibkan, PKL Sekitar PA Ciamis Diberi Opsi Lapak Usaha

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Penataan pedagang kaki lima (PKL) di...

Atmé Coffee Tasikmalaya: Muat 400 Orang, Nugas & Nongkrong Dijamin Nyaman!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sore di Jalan Merdeka, Kota Tasikmalaya, pelan-pelan...

2 Jam Kebakaran di Tasikmalaya: Gang Sempit Seberang Matahari Mall Dibuat Membara

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peristiwa kebakaran di Tasikmalaya terjadi di kawasan...

Wali Kota Ngotot Cairkan Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Program Rp100 Juta per RW di Bekasi kembali...

10 Fakta di Balik Konflik UNMA: dari Aksi Mahasiswa Hingga Diambil-Alih

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Konflik UNMA di Universitas Majalengka memasuki...

Ini Susunan Pemain Persib vs Arema Malam Ini: Lumayan Bikin Deg-degan!

lintaspriangan.com. BERITA OLAHRAGA. Laga panas Liga 1 antara Persib Bandung...

Literasi Ciamis Melejit, Digitalisasi Perpustakaan dan Peran Bunda Literasi Kian Diperkuat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Transformasi layanan perpustakaan berbasis digital dan...

Tagana Muda Ciamis dan Tasikmalaya Ditempa, Siaga Hadapi Ancaman Bencana Priangan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ancaman bencana di wilayah Priangan mendorong...

Polisi Tasikmalaya Tangkap 6 Pengedar, Sita 2.571 Pil Obat Keras

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya...

Priangan Timur

Atmé Coffee Tasikmalaya: Muat 400 Orang, Nugas & Nongkrong Dijamin Nyaman!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sore di Jalan Merdeka, Kota Tasikmalaya, pelan-pelan...

2 Jam Kebakaran di Tasikmalaya: Gang Sempit Seberang Matahari Mall Dibuat Membara

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peristiwa kebakaran di Tasikmalaya terjadi di kawasan...

Tagana Muda Ciamis dan Tasikmalaya Ditempa, Siaga Hadapi Ancaman Bencana Priangan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ancaman bencana di wilayah Priangan mendorong...

Polisi Tasikmalaya Tangkap 6 Pengedar, Sita 2.571 Pil Obat Keras

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya...

Polsek Sukaraja Perketat Pengamanan Bank BJB, Jamin Keamanan Nasabah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polsek Sukaraja meningkatkan pengamanan di objek...

Polsek Cikatomas Gencarkan Patroli 24 Jam, Titik Rawan Disisir

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polsek Cikatomas meningkatkan patroli siang dan...

Jelang Libur Panjang, Polsek Bantarkalong Sisir Wisata Religi Pamijahan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Mengantisipasi lonjakan pengunjung saat libur panjang,...

Polisi Sisihkan Gaji untuk Santri, Aipda Arif Bagikan Kitab dan Al-Qur’an di Tanjungjaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tak hanya menjaga keamanan, Bhabinkamtibmas Polsek...

Perspektif

Popular Categories