lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Program Rp100 Juta per RW di Bekasi kembali jadi sorotan. Di tengah proses audit yang masih berlangsung, Tri Adhianto menegaskan pencairan dana hibah tetap berjalan pada 2026. Keputusan ini memicu perdebatan, tetapi juga membuka harapan percepatan pembangunan di tingkat lingkungan.
Tri menyebut, kebijakan Rp100 Juta per RW di Bekasi merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke level paling bawah. Menurutnya, kebutuhan pembangunan skala kecil seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat tidak bisa terus menunggu proses administratif yang panjang.
“Program ini langsung menyentuh masyarakat. Kalau kita tunda terus, pembangunan di lingkungan RW juga ikut tertunda,” ujarnya dalam keterangan resmi di Kota Bekasi, akhir April 2026.
Program dana hibah RW Bekasi ini menyasar sekitar 1.020 RW yang tersebar di 12 kecamatan. Masing-masing RW berhak mengajukan dana hibah sebesar Rp100 juta dengan mekanisme proposal dan verifikasi. Pemerintah menargetkan proses pengajuan bisa rampung sebelum Juni 2026 agar realisasi anggaran tidak molor.
Namun di sisi lain, sikap Wali Kota Bekasi ini mendapat respons berbeda dari legislatif. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, sebelumnya meminta agar pencairan dana hibah ditunda sementara hingga audit dari Badan Pemeriksa Keuangan selesai dilakukan.
Perbedaan pandangan ini menciptakan dinamika menarik: antara percepatan realisasi anggaran dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian, Tri tetap pada posisinya. Ia menilai audit merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang wajar dan tidak harus menghambat jalannya program. Pemerintah, kata dia, sudah menyiapkan sistem pengawasan berlapis agar potensi penyimpangan bisa ditekan sejak awal.
“Kita tidak menunggu di akhir. Sekarang pengawasan kita majukan sejak tahap perencanaan,” tegasnya.
Salah satu syarat penting dalam program Rp100 Juta per RW di Bekasi adalah keberadaan bank sampah di tingkat RW. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memperbaiki lingkungan, tetapi juga mendorong ekonomi sirkular berbasis masyarakat. Sampah kering yang dikelola dengan baik dapat memiliki nilai jual dan menjadi sumber pendapatan tambahan bagi warga.
Dengan pendekatan ini, program hibah tidak sekadar “bagi-bagi uang”, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan dampak jangka panjang. Pemerintah berharap setiap rupiah yang digelontorkan mampu menghasilkan perubahan nyata di lingkungan.
Untuk menjaga akuntabilitas, inspektorat daerah dilibatkan sejak awal proses. Pendampingan diberikan kepada pengurus RW, terutama dalam hal penyusunan laporan keuangan dan administrasi. Langkah ini dianggap penting mengingat sebagian besar penerima hibah bukanlah pengelola anggaran profesional.
Tri juga menegaskan bahwa jika dalam prosesnya ditemukan kerugian negara, mekanisme pengembalian tetap berlaku tanpa harus menghentikan keseluruhan program. Menurutnya, pendekatan ini lebih realistis dibandingkan menunda pencairan yang justru berpotensi menghambat pembangunan.
Menariknya, pemerintah juga membuka peluang peningkatan anggaran di masa depan. Tri menyebut nilai Rp100 Juta per RW di Bekasi masih tergolong terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan. Tidak menutup kemungkinan, nominal tersebut akan dinaikkan menjadi Rp150 juta per RW pada 2027, tentu dengan catatan evaluasi program berjalan baik.
“Kita lihat hasilnya dulu. Kalau bagus dan sesuai aturan, kenapa tidak kita tingkatkan,” katanya.
Program hibah RW Bekasi 2026 ini pada akhirnya menjadi cermin bagaimana pemerintah daerah menyeimbangkan dua hal penting: kecepatan pembangunan dan akuntabilitas anggaran. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan realisasi program yang cepat. Di sisi lain, tata kelola keuangan tetap harus dijaga agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dengan tetap berjalannya program Rp100 Juta per RW di Bekasi, publik kini menunggu satu hal: apakah kebijakan ini akan menjadi terobosan pembangunan berbasis komunitas, atau justru memunculkan catatan baru dalam laporan audit.
Yang jelas, satu kaki sudah menginjak gas, dan mata publik kini tertuju pada bagaimana pemerintah menjaga arah laju tetap aman. (HS)
