lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Konser musik berskala besar akan berlangsung di kawasan eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya, Sabtu, 1 Agustus 2026. Bertajuk Pekan Gembira Ria 2026, pertunjukan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 hingga 22.00 WIB dengan menghadirkan NDX AKA, Guyon Waton, Lavora, dan sejumlah penampil lainnya.
Deretan musisi dengan basis penggemar luas membuat kawasan Cilembang berpotensi menjadi salah satu pusat keramaian terbesar di Kota Tasikmalaya hari ini. Namun, kemeriahan panggung juga membawa ujian di luar pagar konser: kelancaran lalu lintas, keteraturan parkir, keamanan penonton, hingga tumpukan sampah setelah musik berhenti.
Titik Parkir dan Jalur Keluar-Masuk Jadi Kunci
Eks Terminal Cilembang berada di sekitar Jalan Ir H Juanda, salah satu ruas yang menampung pergerakan kendaraan dari kawasan perkotaan menuju jalur utara Tasikmalaya. Akun warga sebelumnya beberapa kali merekam kepadatan kendaraan di depan kawasan tersebut, termasuk pada pertengahan Juli 2026.
Kondisi itu membuat pengaturan kendaraan penonton menjadi persoalan penting. Arus kendaraan diperkirakan mulai meningkat menjelang pintu masuk dibuka, kemudian kembali menumpuk ketika ribuan penonton—atau setidaknya kerumunan dalam jumlah besar—meninggalkan lokasi pada waktu hampir bersamaan.
Promotor telah menginformasikan tarif parkir sepeda motor sebesar Rp10.000 untuk sekali penggunaan. Namun, dalam materi publik yang ditelusuri hingga Sabtu pagi, belum tampak informasi terperinci mengenai kapasitas parkir, lokasi parkir mobil, jalur masuk dan keluar kendaraan, titik penurunan penumpang, maupun peta rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi.
Kejelasan titik parkir dibutuhkan agar badan jalan tidak berubah menjadi tempat penitipan kendaraan dadakan. Parkir liar bukan hanya mempersempit ruang kendaraan, tetapi juga dapat menutup akses warga, menghambat kendaraan darurat, dan memunculkan tarif yang tidak terkendali.
Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2015 menegaskan bahwa parkir di dalam ruang milik jalan hanya dapat diselenggarakan pada tempat tertentu dan harus ditandai dengan rambu atau marka. Penyelenggaraan parkir juga harus mempertimbangkan kapasitas jalan, analisis dampak lalu lintas, kemudahan pengguna, dan kondisi kawasan sekitarnya.
Karena itu, tugas pemerintah dan aparat bukan hanya menjaga pagar konser. Petugas perlu memastikan kantong parkir mudah dikenali, juru parkir resmi dapat dibedakan dari parkir liar, serta arus warga yang tidak menonton tetap memperoleh ruang untuk melintas.
Panggung Bisa Dibongkar, Sampah Jangan Ditinggalkan
Ujian berikutnya datang setelah konser selesai. Pertunjukan selama berjam-jam berpotensi menghasilkan sampah botol minuman, gelas plastik, bungkus makanan, tiket, puntung rokok, dan berbagai kemasan sekali pakai.
Persoalannya bukan sekadar menyediakan beberapa tong sampah di sekitar panggung. Penyelenggara perlu memastikan jumlah wadah memadai, sampah dipilah, petugas kebersihan bekerja selama acara, dan seluruh sisa kegiatan diangkut setelah penonton meninggalkan lokasi.
Peraturan daerah tentang pengelolaan sampah di Kota Tasikmalaya mewajibkan setiap penghasil sampah mengurangi serta menangani sampah secara berwawasan lingkungan. Ketentuannya meliputi pemilahan berdasarkan jenis, penggunaan tempat sampah terpisah, penyimpanan sampah pada tempatnya, dan pemeliharaan kebersihan lingkungan sekitar.
Penanganan sampah juga harus mencakup pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhirnya. Penyediaan wadah sampah terpilah menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, badan hukum, dan masyarakat.
Konser tentu dapat memberi denyut ekonomi bagi pedagang, penyedia transportasi, penginapan, dan pelaku usaha di sekitar lokasi. Warga juga memperoleh ruang hiburan yang selama ini tidak terlalu sering menghadirkan beberapa musisi nasional dalam satu panggung.
Namun, keberhasilan Pekan Gembira Ria tidak cukup dinilai dari riuhnya penonton atau ramainya unggahan media sosial. Ukurannya juga sederhana: jalan tetap bergerak, kendaraan tidak mengambil hak pengguna jalan lain, warga sekitar tidak terkurung kemacetan, dan kawasan Cilembang kembali bersih setelah lampu panggung dipadamkan.
Sebab musik yang bagus boleh meninggalkan kenangan. Bukan meninggalkan kemacetan dan gunungan sampah. (NS/AS)
