lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Prioritas APBD Kabupaten Pangandaran kembali menjadi pertanyaan di tengah kondisi jalan rusak di Desa Masawah, Kecamatan Cimerak. Saat Kabupaten Pangandaran memperingati Milangkala ke-14, warga justru harus patungan Rp100.000 per orang untuk membeli batu putih guna menambal jalan yang telah lama dikeluhkan.
Jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer itu menjadi akses warga menuju kebun dan sawah. Jalur tersebut juga berpotensi mendukung konektivitas menuju kawasan wisata Pantai Madasari dan Batukaras.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana kebijakan pembangunan daerah telah menjawab kebutuhan masyarakat. Apalagi, pembangunan jalan desa dan penguatan konektivitas wilayah masuk dalam arah perencanaan pembangunan Pangandaran.
Persoalannya bukan semata-mata membandingkan jalan rusak dengan perayaan hari jadi. Yang perlu mendapat perhatian ialah bagaimana pemerintah menentukan prioritas belanja, memastikan pemerataan pembangunan, dan menjelaskan alokasi anggaran untuk kebutuhan dasar warga.
Prioritas APBD Kabupaten Pangandaran dan Realitas Jalan Desa
Pada tanggal 17 Oktober 2026, warga Desa Masawah disebut berinisiatif memperbaiki jalan secara swadaya setelah kondisi jalan yang mereka keluhkan belum tertangani secara memadai.
Salah seorang warga, menyampaikan bahwa masyarakat yang memiliki lahan di sepanjang jalur tersebut sepakat mengumpulkan uang untuk membeli batu putih. Setiap orang menyumbang Rp100.000 untuk membantu menutup lubang jalan.
Menurut keterangan warga, kerusakan telah berlangsung selama puluhan tahun. Kondisi jalan relatif lebih aman saat musim kemarau, tetapi menjadi licin ketika hujan turun. Sejumlah pengendara juga disebut pernah terjatuh akibat kondisi jalan.
Gotong royong tersebut memperlihatkan inisiatif masyarakat untuk memperbaiki akses yang mereka gunakan sehari-hari. Namun, penambalan secara swadaya belum tentu menyelesaikan persoalan secara permanen, terutama jika kerusakan terjadi di sepanjang ruas yang cukup panjang.
Kondisi ini menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa ketika membahas prioritas APBD Kabupaten Pangandaran. Apakah jalan tersebut sudah masuk dalam usulan pembangunan? Jika sudah, bagaimana status penganggaran dan jadwal penanganannya? Jika belum, apa kendala yang dihadapi?
Pertanyaan itu perlu dijawab berdasarkan dokumen perencanaan, status jalan, kewenangan pemerintah, dan ketersediaan anggaran.
Milangkala ke-14 dan Pertanyaan tentang Pemerataan Pembangunan
Perayaan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan daerah. Di tengah berbagai kegiatan peringatan hari jadi, warga Desa Masawah justru harus mengumpulkan dana sendiri demi memperbaiki akses jalan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana kemeriahan perayaan dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan jalan yang aman dan layak.
Pembahasan anggaran Milangkala sebelumnya juga menjadi perhatian publik. Hal yang patut dipertanyakan ialah bagaimana seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Pangandaran menjelaskan prioritas penggunaan anggaran secara terbuka, termasuk pembagian belanja rutin, kegiatan peringatan hari jadi, dan program pembangunan infrastruktur.
Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat menilai kebijakan anggaran berdasarkan data, bukan sekadar membandingkan perayaan dengan kondisi jalan yang rusak.
Berapa Alokasi Infrastruktur dalam APBD Kabupaten Pangandaran 2026?
Untuk menilai prioritas APBD Kabupaten Pangandaran pada 2026, diperlukan rincian anggaran yang menunjukkan besaran belanja infrastruktur, terutama pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan.
Data total belanja daerah saja belum cukup untuk menghitung persentase anggaran infrastruktur. Perhitungan perlu menggunakan komponen belanja yang sesuai dengan klasifikasi anggaran dan dasar pembanding yang jelas.
Data APBD 2026 yang dipublikasikan Katadata mencatat total belanja daerah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp1.187,31 miliar. Namun, angka tersebut merupakan total belanja daerah, bukan nilai khusus untuk infrastruktur. Oleh sebab itu, angka itu belum dapat digunakan sendirian untuk menyimpulkan berapa persen APBD yang dialokasikan bagi jalan dan jembatan.
Besaran alokasi infrastruktur perlu dikonfirmasi melalui dokumen APBD dan penjabaran APBD resmi, termasuk rincian program pada perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum dan infrastruktur.
Rincian itu penting untuk melihat apakah kebutuhan jalan desa sudah masuk dalam program yang dibiayai, berapa ruas yang menjadi sasaran, dan bagaimana pemerintah menentukan lokasi pembangunan.
Tanpa data tersebut, belum dapat dipastikan apakah porsi belanja infrastruktur pada 2026 sebanding dengan kebutuhan yang ada di lapangan.
RAPBD 2027: Jalan Desa Masuk Rencana, Bagaimana Kepastian Anggarannya?
Pemkab Pangandaran sebelumnya menyampaikan rencana memperkuat pembangunan infrastruktur desa pada 2027, termasuk jalan yang mendukung aktivitas pertanian dan konektivitas menuju kawasan wisata.
Arah kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan warga yang memerlukan akses jalan untuk kegiatan ekonomi sehari-hari. Namun, rencana pembangunan belum otomatis berarti seluruh jalan yang rusak akan ditangani.
Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD 2027 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 16 Tahun 2026. Dokumen ini menjadi bagian dari perencanaan pembangunan, tetapi tidak sama dengan angka final alokasi infrastruktur dalam RAPBD 2027.
Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan berapa anggaran yang direncanakan untuk jalan dan jembatan, lokasi yang akan ditangani, serta bagaimana kebutuhan desa dipertimbangkan dalam penetapan program.
Kejelasan tersebut dibutuhkan agar masyarakat dapat membandingkan arah kebijakan pembangunan dengan kebutuhan nyata di lapangan, termasuk persoalan jalan di Desa Masawah.
Anggaran Desa dan Kebutuhan Jalan Perlu Dijelaskan
Selain anggaran kabupaten, penggunaan anggaran di tingkat desa juga menjadi bagian yang perlu diperiksa dalam melihat prioritas pembangunan.
Informasi yang disampaikan mengenai Desa Masawah menyebut adanya sorotan dari kalangan karang taruna terhadap alokasi dana ratusan juta rupiah untuk fasilitas olahraga yang dinilai belum tuntas atau belum optimal, sementara kondisi jalan masih dikeluhkan warga.
Informasi tersebut perlu diverifikasi melalui APBDes, dokumen pelaksanaan kegiatan, kondisi fisik fasilitas, serta keterangan pemerintah desa dan pihak yang menyampaikan kritik.
Tanpa dokumen dan konfirmasi dari pihak terkait, belum tepat menyimpulkan bahwa anggaran fasilitas olahraga salah sasaran atau menjadi penyebab jalan tidak diperbaiki. Namun, pertanyaan mengenai dasar penentuan prioritas pembangunan desa tetap relevan untuk dijawab secara terbuka.
Pemerintah desa perlu menjelaskan status pembangunan fasilitas yang dipersoalkan, penggunaan anggarannya, serta upaya yang telah dilakukan untuk mengusulkan penanganan jalan rusak.
Sementara itu, pemerintah kabupaten perlu memberikan kejelasan mengenai dukungan yang dapat diberikan sesuai kewenangan dan mekanisme penganggaran yang berlaku.
Prioritas APBD Kabupaten Pangandaran Perlu Terlihat dalam Hasil Pembangunan
Milangkala ke-14 merupakan momentum untuk memperingati perjalanan Kabupaten Pangandaran sekaligus melihat kebutuhan pembangunan yang masih harus diselesaikan. Perayaan hari jadi dapat menjadi bagian dari kehidupan daerah, sementara pemerataan infrastruktur tetap menjadi kebutuhan masyarakat yang tidak kalah penting.
Kasus jalan Masawah memperlihatkan perlunya kejelasan mengenai status usulan perbaikan, pihak yang berwenang menangani, dan waktu pelaksanaan pembangunan. Warga telah menunjukkan inisiatif melalui patungan, tetapi perbaikan permanen memerlukan perencanaan teknis serta dukungan anggaran yang sesuai.
Pemkab Pangandaran perlu membuka rincian alokasi infrastruktur dalam APBD 2026 dan rencana dalam RAPBD 2027, disertai informasi mengenai program dan lokasi pekerjaan. Pemerintah desa juga perlu menjelaskan penggunaan anggaran serta perkembangan usulan pembangunan jalan yang menjadi kebutuhan warga.
Pada akhirnya, prioritas APBD Kabupaten Pangandaran perlu dapat ditelusuri melalui dokumen anggaran dan dirasakan dalam hasil pembangunan. Bagi warga Desa Masawah, salah satu ukuran yang paling nyata ialah tersedianya jalan yang aman dan layak untuk menunjang aktivitas pertanian, mobilitas sehari-hari, dan kegiatan ekonomi masyarakat. (HS)
